Sebanyak 55 item atau buku ditemukan

Implementasi Moderasi Beragama

Moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menguraikan tentang beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan guna menciptakan keberagaman yang inklusif. Secara umum, terdapat alasan penting untuk menghubungkan antara Mahasiswa dengan moderasi, yaitu terkait penguatan pemahaman tentang moderasi dan paham keagamaan dalam pendidikan Mahasiswa. Alasan penguatan pemahaman keagamaan ini memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan dengan upaya untuk menanggulangi munculnya pemikiran keagamaan konservatif dikalangan mahasiswa yang masih enggan menerima realitas keragaman dan perbedaan. Pemahaman keagamaan tersebut secara umum lebih cenderung mengarah pada upaya memunculkan identitas baru dalam mengekspresikan sikap keagamaannya yang resisten terhadap budaya dan kearifan lokal, bahkan mengarah pada sikap enggan untuk menerima dasar negara.

Moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menguraikan tentang beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan guna menciptakan keberagaman yang inklusif.

MANAJEMEN PEMASARAN JASA

buku dengan judul Manajemen Pemasaran Jasa dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Kehadiran Buku Pemasaran Jasa ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal ilmu Manajemen Pemasaran Jasa. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam dua belas bab yang memuat tentang konsep jasa dan manajemen pemasaran jasa, perkembangan sektor jasa, perilaku konsumen jasa, segmentasi dan penetapan pasar jasa, pemosisian jasa, bauran pemasaran jasa, menyeimbangkan permintaan dan penawaran, membangun hubungan dengan customer, meningkatkan kualitas pelayanan dan produktifitas, menangani keluhan dan memulihkan citra industri di bidang jasa, pemanfaatan pemasaran digital bagi perusahaan jasa, dan dampak finasial dan ekonomi dari penawaran jasa berkualitas.

buku dengan judul Manajemen Pemasaran Jasa dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan.

Manajemen Merek

Buku ini dapat menjadi referensi dan bahan bacaan untuk menambah pengetahun para pembaca khususnya yang berkaitan eksistensi merek dalam pemasaran produk. Sistematika buku Pemasaran Era Kini: Pendekatan Berbasis Digital ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 16 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Bab 1 Pengantar dan Konsep Manajemen Merek, Bab 2 Sejarah dan perkembangan Merek, Bab 3 Pengelolaan Merek dan Brand Equity, Bab 4 Sistem Identitas Merek Produk, Bab 5 Pengembangan Identitas Merek, Bab 6 Alternatif Strategi Pengembangan Merek, Bab 7 Perspektif Komunikasi dalam Branding, Bab 8 Brand Reputation dan Brand Promise, Bab 9 Brand Attitude dan Brand Awareness, Bab 10 Brand Image dan Brand Personality, Bab 11 Brand Visibility dan Brand Integrity, Bab 12 Brand Love dan Brand Emotional, Bab 13 Brand Trust and Brand Value, Bab 14 Brand Gender dan Brand Engagement, Bab 15 Brand Performance dan Brand Loyalty, dan Bab 16 Customer-Based Brand Equity (CBBE).

Buku ini terdiri atas 16 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Bab 1 Pengantar dan Konsep Manajemen Merek, Bab 2 Sejarah dan perkembangan Merek, Bab 3 Pengelolaan Merek dan Brand Equity, Bab 4 Sistem Identitas Merek Produk, Bab 5 ...

Aneka penegakan hukum hak cipta, paten, merek dan indikasi geografis

Tak berlebihan jika dikatakan buku ini yang ditulis oleh seorang Hakim tinggi senior non aktif, merupakan pustaka acuan yang wajib dan perlu dibaca oleh berbagai kalangan, terdiri dari para penegak hukum, mahasiswa, dosen dan khalayak ramai. Substansi buku ini akan sangat membantu pembacanya memahami lika-liku proses penegakan hukum yang lebih progresif dan komprehensif sebagaimana diatur dalam 3 undang-undang baru di bidang kekayaan intelektual yaitu: 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta; 2. Undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten; 3. Undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Tak berlebihan jika dikatakan buku ini yang ditulis oleh seorang Hakim tinggi senior non aktif, merupakan pustaka acuan yang wajib dan perlu dibaca oleh berbagai kalangan, terdiri dari para penegak hukum, mahasiswa, dosen dan khalayak ramai ...

Sisi-sisi Lain Kebijakan Profesionalisme Guru

Optik Hukum, Implementasi, dan Rekonsepsi

Guru seringkali digugu dan ditiru begitulah pepatah klasik menyebutnya. Jikalau ada anak yang pandai pastilah yang ditanyai siap orang tuanya tapi sebaliknya kalau ada anak didik yang malas, kurang cerdas dll yang ditanya siapakah gurunya? paradigma ini seakan melekat seraya menisbatkan bahwa “tanggunga jawab” seorang guru tidaklah mudah. Semua pihak tentulah setuju dengan istilah profesionalisme guru. Tidak hanya secara keilmuan melainkan juga secara finansial, walaupun isilah guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sudah mengalami sedikit distorsi dan redifinisi di tengah kebijakan yang cenderung lesu. Guru yang profesional diharapkan mampu mendongkrak kualitas pendidikan di tanah air yang selama ini tergolong relatif rendah. Meskipun beberapa individu telah mencapai prestasi yang gemilang di beberapa forum olimpiade. Namun keinginan dan harapan ini akan menjadi isapan jempol belaka apabila para stakeholders hanya berharap dan berharap tanpa berbuat sesutu yagn lebih baik. Buku ini membedah seputar realitas dan sisi-sisi lain kebijakan profesionalisme guru, dari sisi optik hukum, implementasi dan rekonsepsi. Sehingga cocok bagi para akademisi, praktisi, politisi, pemangku kebijakan serta birokrasi, terlebih aktivis mahasiswa, dan insan cendekia yang peduli akan pendidikan di negeri ini.

Buku ini membedah seputar realitas dan sisi-sisi lain kebijakan profesionalisme guru, dari sisi optik hukum, implementasi dan rekonsepsi.

Examining the Teacher Induction Process in Contemporary Education Systems

Before today’s teachers are ready to instruct the intellectual leaders of tomorrow, they must first be trained themselves. Every teacher experiences an induction process that can make their early years as an educator nerve-racking. Focusing on this period of time in a teacher’s career can lead to greater teacher retention and success. Examining the Teacher Induction Process in Contemporary Education Systems addresses the construct of teacher induction through theoretical and empirical research. It also provides an in-depth conceptualization of being a novice teacher through micro-political realities of teaching in different geographical and cultural regions. While highlighting topics including adaptation challenges, mentor-mentee interaction, and teacher retention, this book is ideally designed for school administrators, early career teachers, educational researchers, educational professionals, and academicians seeking current research on early career educator adaptation and practices.

While highlighting topics including adaptation challenges, mentor-mentee interaction, and teacher retention, this book is ideally designed for school administrators, early career teachers, educational researchers, educational professionals, ...

PERILAKU KONSUMEN

Buku Perilaku Konsumen ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal ilmu Perilaku Konsumen. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam empat belas bab yang memuat tentang konsep perilaku konsumen, segmentasi pasar, motivasi konsumen, kepribadian dan perilaku konsumen, persepsi konsumen, pembelajaran konsumen, pembentuk dan pengubah sikap konsumen, komunikasi dan perilaku konsumen, rujukan dan pengaruh keluarga dalam berperilaku, kelas sosial dalam perilaku konsumen, pengaruh budaya dalam perilaku konsumen, pengaruh promosi dan harga pada konsumen, pengaruh inovasi terhadap perilaku konsumen, dan pengambilan keputusan konsumen.

Buku Perilaku Konsumen ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi.

Tokoh-Tokoh Pembaharu Hukum Islam di Indonesia

Berbicara tentang pembaharuan hukum Islam tidak lepas dari upaya melalui proses tertentu yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kompetensi dan otoritas dalam pengembangan hukum Islam (mujtahid), dengan cara-cara tertentu, berdasarkan kaidah-kaidah istinbat/ijtihad untuk menjadikan hukum Islam dapat tampil lebih segar dan nampak modern tidak ketinggalan zaman. Dari sini, dapat dipahami bahwa pembaharuan hukum Islam adalah upaya atau gerakan ijtihad untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian ajaran Islam di bidang hukum dengan kemajuan modern, sehingga hukum Islam dapat menjawab segala tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan sosial sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Secara umum terdapat lima metode yang digunakan dalam upaya pembaharuan hukum Islam, metode-metode tersebut adalah (1) takhayyur, (2) talfiq, (3) takhshîsh al-qadlâ, (4) siyâsah syar‘îyah, dan (5) reinterpretasi nash. Meskipun dalam penggunaan istilah metode-metode tersebut, dalam hal-hal tertentu antara satu ilmuan dengan ilmuan yang lain kadang berbeda. Misalnya untuk menyebut istilah takhshâsh alqadlâ dan/atau siyâsah syar‘îyah dengan metode prosedur administrasi. Demikian juga untuk istilah reinterpretasi (penafsiran ulang) digunakan istilah ijtihad. Di samping itu, juga terdapat perbedaan dalam hal pengelompokan, misalnya istilah takhayyur dan talfiq. Sebagian ilmuan memisahkan antara takhayyur dan talfiq, namun ada juga yang menyatukannya. Adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam menggunakan metode-metode tersebut di atas setidaknya ada dua, yaitu: (1) mashlahah mursalah, dan (2) konsep yang lebih sejalan dengan tuntutan dan perubahan zaman. Wal hasil, kemaslahatan menjadi ujung tombak dalam pergerakan dan reformasi hukum Islam. Demikian ini karena mashlahat merupakan inti dari maqashid al shari’ah (tujuan hukum Islam). Sejalan dengan pernyataan Al-Syatibi bahwa pada dasarnya hukum dan seperangkat aturan-aturan yang disyari’atkan oleh Allah kepada umat manusia memiliki maksud dan tujuan demi ketercapaiannya kemaslahatan umat manusia. Buku ini terdiri atas 17 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya Gagasan Dan Dinamikan Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia, Maslahah: Kerangka Metodologis Paradigma Pembaharuan Hukum Islam, Prof. Dr. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. Hazairin Harahap, Prof. Dr. Ibrahim Hosen, Prof. Dr. Munawir Syadzali, Dr. (HC) K.H. Sahal Mahfuz, Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur), K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A., Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo, M.A., Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD, Prof. Dr. Satria Effendi M. Zein, M.A., Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M.A., Prof. Dr. M. Amin Abdullah, K.H. Masdar F. Mas’udi, dan Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A.

Kiai Sahal menyatakan, bahwa sistem monopoli modal secara sewenang-wenang sebagai watak kapitalisme yang menempatkan pemilikan individual pada posisi yang absolut yang mencengkeram kaum dhu‟afa, bisa dikurangi dengan perilaku ekonomi ...