Sebanyak 18 item atau buku ditemukan

Bunga Rampai “Analisis Kebijakan Hukum dan Perlindungan Anak”

Pemenuhan hak-hak anak merupakan fondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Tidak boleh ada seorang anak yang diabaikan dalam memperoleh haknya di manapun dia berada, dan bagaimanapun kondisinya, termasuk anak penyandang disabilitas, karena anak-anak tersebut juga mempunyai hak yang sama di berbagai bidang kehidupan.

... perlindungan hak perempuan dan anak, ACWC telah menyusun Declaration on the Elimination of Violence Against Women and Children in ASEAN (DEVAWC). Deklarasi tersebut memperkuat komitmen ASEAN dalam ASEAN Declaration on the Elimination of ...

Pendidikan Multukultural : Konsep dan Implementasi

Judul: Pendidikan Multukultural : Konsep dan Implementasi Penulis: Abd Karman, M.M, Alif Lukmanul Hakim., S. Fil., M. Phil, Lisni Hastuti Harahap, S. Pd, M. Pd, Dr. Jasiah, S. Ag, M. Pd, Drs. Nofirman, MT, Indah Wahyu Ningsih, S.Pd.I, M.Pd, Dewa Oka Suparwata, SP, MP, Wanda Nugroho Yanuarto, S.Pd., M.Pd., Ph.D, Syahdara Anisa Makruf, S.Pd.I., M.Pd.I, Fuad Hasyim., S.S., M.A, Dr. Casmudi, S.Pd., M.M, Ahmad Asroni., S. Fil., S.Th.I., M. Hum Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 156 Halaman No ISBN : 978-623-5314-88-4 Tahun Terbit : Agustus 2022 Sinopsis Buku ini berjudul “Pendidikan Multukultural: Konsep dan Implementasi”. Buku ini membahas terkait pendidikan multukultural mengenai konsep dan implementasinya. Buku ini penulis kontribusikan untuk dunia pendidikan di Indonesia. Buku ini terdiri dari dua belas bab. Bab pertama membahas tentang Konsep Budaya dan Sejarah Pendidikan Multikultural. Bab kedua membahas tentang Konsep dan Hakikat Pendidikan Multikultural. Bab ketiga membahas tentang Teori Pendidikan Multikultural. Bab keempat membahas tentang Pendekatan Pendidikan Multikultural. Bab kelima membahas tentang Dimensi-dimensi Pendidikan Multikultural. Bab keenam membahas tentang Implementasi Pendidikan Multikultural di Sekolah. Bab ketujuh membahas tentang Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia. Bab kedelapan membahas tentang Problematika Pendidikan Multikultural di Indonesia. Bab kesembilan membahas tentang Peranan Sekolah Dasar Sebagai Lembaga Pengembangan Pendidikan Multikultural. Bab kesepuluh membahas tentang Pendidikan Multikultural di Berbagai Negara. Bab kesebelas membahas tentang Studi Tentang Implementasi Pendidikan Multikultural di Suatu Sekolah. Bab keduabelas membahas tentang Implementasi Pendidikan Multikultural di Sekolah Studi Terhadap Pembelajaran Pendidikan Agama di SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Judul: Pendidikan Multukultural : Konsep dan Implementasi Penulis: Abd Karman, M.M, Alif Lukmanul Hakim., S. Fil., M. Phil, Lisni Hastuti Harahap, S. Pd, M. Pd, Dr. Jasiah, S. Ag, M. Pd, Drs.

MODERASI BERAGAMA DALAM MEWUJUDKAN NILAI-NILAI MUBADALAH

buku modersi beragama ini dapat terselesaikan denganbaik, walaupun masih terdapat beberapa koreksi, saran dan kritikan yang membangun tentunya agar karya nyata ini dapat lebih bernanfaat. Shalawat dan salam senantisa terlimpahkan kepada baginda Rasulullah saw., yang telah memberikan suri tauladan kepada kita dalam menyampaikan risalah Islamiyyah bil hanifati samhah (dengan cara yang baik), sehingga menjadi sebuah perdamaian dan bukan sebaliknya yaitu permusuhan. Buku yang hadir dihadapan pembaca ini adalah buku hasil bunga rampai dari berbagai kalangan disiplin keilmuan yang tidak sama tentunya, hal ini yang merupakan sebuah keunikan dari anugrah yang Allah swt., berikan kepada kita semua. Dengan akal sehat dan menghasilkan sebuah karya nyata. Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah besar bagi kami demi mewujudkan karya nyata ini. Moderasi beragama adalah sebuah prinsip dalam nilainilai yang harus ditanamkan dalam berfikir, sehingga pemikiran moderat inilah yang akan menghantarkan kita pada perdamaian, ketentraman dan tentunya menjadi Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Agama merupakan nasehat bagi kita, sehingga bagaimana kita dapat berfikir yang moderat, atau beragama dengan cara yang moderat, sehingga tidak cenderung ke kiri atau ke kanan, tapi lebih pada apa yang diajarkan baginda Rasulullah saw., (khairul umuuri ausathuha) sebaik-baiknya perkara adalah berada di tengahnya.

Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah ...

KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN

Manajemen Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran

Book chapter ini disusun oleh sejumlah akademisi dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Manajemen Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran. Sistematika buku Manajemen Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Oleh karena itu diharapkan book chapter ini dapat menjawab tantangan dan persoalan dalam sistem pengajaran baik di perguruan tinggi dan sejenis lainnya.

tercapainya tujuan yang diharapkan, manajemen pendidikan perlu diarahkan pada pengembangan seluruh sistem, kelembagaan dan sumber daya pendidikan (capacity building), (d) mengacu pada visi dan misi pendidikan yang melekat, ...

Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas

Buku kolaborasi dengan judul Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas ini disusun oleh para penyuluh antikorupsi, akademisi, dan penggiat antikorupsi yang berasal dari berbagai institusi di Indonesia. Pada buku ini penulis berupaya menghadirkan kebaruan berdasarkan peraturan dan program pemberantasan korupsi terkini. Adapun metode penyusunan naskah menggunakan studi literatur. Secara struktur buku ini terdiri dari 15 bab. Merujuk kepada 15 materi dasar penyuluh antikorupsi yang bersumber dari ACLC-KPK. Materi tersebut merupakan materi wajib yang dikuasi oleh penyuluh antikorupsi bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi KPK dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Buku kolaborasi dengan judul Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas ini disusun oleh para penyuluh antikorupsi, akademisi, dan penggiat antikorupsi yang berasal dari berbagai institusi di Indonesia.

Pendidikan Antikorupsi (Model Pemberantasan Korupsi)

Book Chapter dari 14 Bab yang membahaas Ruang Lingkup Antikorupsi, Sejarah Antikorupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan Bukan Budaya Indonesia, Model Kelembagaan Antikorupsi Negara-Negara di Dunia, Menumbuhkan Sembilan Nilai Antikorupsi dalam Mencegah Korupsi, Kontribusi Tridharma Perguruan Tinggi dalam Mencegah Praktik Korupsi, Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Kewirausahaan, Pencegahan Korupsi Melalui Agama, Good Governance dan Pengadaan Elektorik Mencegah Korupsi, Pembinaan Keluarga dan Pendidikan Karakter Sejak Dini Mencegah Korupsi, Budaya dan Kearifan Lokal Mencegah Korupsi, Peran Lembaga Hukum dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi, Inovasi Cegah dan Berantas Korupsi. Sebagai sebuah karya manusia, Book Chapter ini tentu masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Saran dan kritik yang membangun dibutuhkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pembaca.

Book Chapter dari 14 Bab yang membahaas Ruang Lingkup Antikorupsi, Sejarah Antikorupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan Bukan Budaya Indonesia, Model Kelembagaan Antikorupsi Negara-Negara di Dunia, Menumbuhkan Sembilan Nilai Antikorupsi ...

ISLAM DAN BUDAYA LOKAL Deskripsi Tradisi Masyarakat Kabupaten Nunukan

Judul : ISLAM DAN BUDAYA LOKAL Deskripsi Tradisi Masyarakat Kabupaten Nunukan Penulis : Eko Nani Fitriono, S.Th.I., M.P.I., Nur Halisa, Mega Kaswajeng, Satriani, Ana, Ade Irma Suryani, Arminda Purnama, Fadhil Edryansyah, Mustainah, Armansyah, Dewi Surya Ningsih, Dini Suryani, Gina Musliyati M., Gunatang, Nira Siti Nurazizah, Hardin, Hariyani, Jumiati, Nur Anisa, Suryani, Nurman Iskandar, Rahmania Safitri, Nurfitriani Ibrahim Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 145 Halaman No ISBN : 978-623-6233-73-3 Kabupaten Nunukan terletak di perbatasan paling utara Indonesia. Daerah ini berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Sebagai tempat transit, Kabupaten Nunukan dihuni oleh penduduk asli dan pendatang yang datang dari berbagai pulau yang ada di Indonesia, seperti pulau Jawa dan Sulawesi, maka tidak heran dari masyarakat yang heterogen tersebut lahirnya budaya yang beragam. Berbagai tradisi dan budaya masyarakat Nunukan, mulai dari tradisi yang berkaitan dengan etika, pernikahan, akulturasi budaya lokal dan Islam, serta ritual lainnya yang dipaparkan dalam bingkai Islam dapat pembaca temukan dalam buku ini. Buku kolaborasi tulisan dosen dan mahasiswa STIT Ibnu Khaldun Nunukan ini menjadi tulisan yang menarik untuk dibaca dalam upaya memahami budaya yang hidup dan berkembang di Kabupaten Nunukan dengan berbagai latar belakang masyarakatnya yang heterogen.

Judul : ISLAM DAN BUDAYA LOKAL Deskripsi Tradisi Masyarakat Kabupaten Nunukan Penulis : Eko Nani Fitriono, S.Th.I., M.P.I., Nur Halisa, Mega Kaswajeng, Satriani, Ana, Ade Irma Suryani, Arminda Purnama, Fadhil Edryansyah, Mustainah, ...

TAHSINUL QUR’AN: Cara Cepat Belajar Al-Qur'an

Belajar dan mengajar membaca Al-Qur’an sampai dengan cara yang baik sesuai dengan makhraj dan tajwid adalah kewajiban baik secara individual bagi setiap muslim dan muslimat maupun secara kolektif atau kelembagaan, dan secara khusus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) telah menetapkan bahwa membaca Al-Qur’an sesuai dengan standar ilmu tajwid adalah menjadi salah satu target mutu UAD (berdasarkan SK Rektor Nomor 75 Tahun 2009), yang harus dicapai oleh seluruh mahasiswa, bahkan bukan saja oleh mahasiswa, tetapi oleh seluruh karyawan dan dosen Universitas Ahmad Dahlan.

Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda ...