Sebanyak 48 item atau buku ditemukan

Belajar Praktis Hukum Administrasi Negara

Penulis berharap kehadiran buku ini dapat membantu mahasiswa memahami Hukum Administrasi Negara secara praktis. Keinginan penulis membuat buku ini menjadi impian agar setidaknya mahasiswa menjadi pribadi yang mudah dalam memahami materi perkuliahan, khususnya materi Hukum Administrasi Negara. Mata Kuliah Hukum Administrasi Negara merupakan mata kuliah bersyarat, jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan atau lulus mata kuliah ini, secara otomatis mata kuliah selanjutnya tidak dapat di tempuh. Maka dari itu mahasiwa harus mampu menguasai materi perkulah setiap semesternya salah satunya mata kuliah ini. Materi pembahasan Hukum Administrasi Negara dalam buku ini disusun secara sistematis, sehingga pembaca mudah memahami pokok-pokok materi yang tersaji sesuai dengan RPS yang ada para Mata Kuliah ini. Apabila terdapat kekurangan, saran yang membangun terbuka untuk penulis agar kedepan buku ini dapat sempurna sesuai dengan yang diharapkan.

Penulis berharap kehadiran buku ini dapat membantu mahasiswa memahami Hukum Administrasi Negara secara praktis.

Pengantar Bisnis Islam

Mengenal Kajian Bisnis dalam Perspektif Islam

Bisnis merupakan salah satu kajian ilmu yang terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 dengan pemanfaatan teknologi informasi berbagai model bisnis konvensional berubah menjadi bisnis digital. Berbagai inovasi muncul di dalamnya yang tentu saja perlu dikawal dan diminimalisasi bila akan berdampak buruk bagi kehidupan kemanusiaan. Islamic business atau bisnis Islam bisa diketengahkan untuk menjadi tawaran konkret sekaligus solusi pragmatis terhadap berbagai laju bisnis yang makin mengglobal. Dengan berbagai aturan main yang baku dan berlandaskan pada dua sumber utama Al-Qur’an dan Hadis, maka bisnis Islam dapat membawa bisnis pada tujuan hakiki yakni menghasilkan kebermanfaatan bagi seluruh manusia dengan berbagai posisi, sekaligus mengandung kebahagiaan dan terhindar dari kerusakan. Buku Pengantar Bisnis Islam: Mengenal Kajian Bisnis dalam Perspektif Islam merupakan bagian dari banyak usaha maksimal penulis untuk dapat memperkenalkan berbagai teori dalam bisnis Islam mulai dari nilai, prinsip, perjanjian, etika, dan berbagai bisnis terlarang dalam Islam seperti riba, maysir, gharar, ihtikar, dan sebagainya. Buku ini sangat penting sebagai bahan ajar pada matakuliah Pengantar Bisnis Islam dan bahan pendukung pada matakuliah: Pengantar Ekonomi Islam; Ekonomi Makro Islam; Ekonomi Mikro Islam; dan Kewirausahaan Islam yang digunakan pada seluruh Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) baik berbentuk Universitas Islam Negeri (UIN/S) Institut Agama Islam Negeri/Swasta (IAIN/S, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri/Swasta (STAIN/S) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam (STEI) dan Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Syariah (STEBIS) di seluruh Indonesia Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #PrenadaMedia

... Ekonomi Islam . Jakarta : Depar- temen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia . Ibrahim , R. ( 2004 ) . Khitab Tahun Al - Wajiz fi ' Ilm Mustalah al- Hadith . Kairo : al - Azhar University Press . Idri . ( 2015 ) . Hadis Ekonomi : ...

Pengantar Hukum Keluarga

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan Semesta Alam, yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan buku ini yang berjudul "Pengantar Hukum Keluarga". Keluarga merupakan inti dari kehidupan manusia. Dalam setiap masyarakat, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan keberlangsungan generasi. Dalam konteks hukum, Hukum Keluarga atau yang sering disebut sebagai Hukum Keluarga Islam adalah bagian yang sangat signifikan, karena memberikan arahan dan pedoman dalam mengatur hubungan antara anggota keluarga sesuai dengan ajaran Islam. Buku ini hadir sebagai sebuah pengantar yang menyeluruh mengenai Hukum Keluarga, memperkenalkan pembaca pada konsep-konsep dasar, prinsip-prinsip, serta institusi-institusi yang terkait dengan hukum keluarga dalam Islam. Dengan pendekatan yang sistematis dan mudah dipahami, kami berharap buku ini dapat menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum keluarga Islam. Dalam penyusunan buku ini, kami telah berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan lengkap, serta mengutamakan kejelasan dan kebermanfaatan bagi pembaca. Meskipun demikian, kami sadari bahwa kajian tentang hukum keluarga Islam merupakan bidang yang luas dan mendalam, sehingga kami berharap buku ini dapat menjadi pijakan awal bagi para pembaca untuk lebih mendalami topik ini. Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dan dukungan dalam penyusunan buku ini. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembaca dan menjadi salah satu langkah awal dalam pemahaman yang lebih dalam tentang Hukum Keluarga dalam Islam. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

... KELUARGA. DAN. HUKUM. KELUARGA. ISLAM. A. Pendahuluan Pada hakikatnya, keluarga merupakan sistem paling kecil dalam tatanan masyarakat. Oleh karena itu, dalam masyarakat juga memiliki sifat kekeluargaan, karena keluarga dibangun atas dasar ...

Pengantar Ilmu Falak Dalam Teori Praktek Panduan Lengkap Hisab Arah Kiblat, Hisab Waktu Solat, Hisab Awal Bulan Qomariyah Dan Hisab Gerhana

... ibadah yang mengandung ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam , dengan syarat - syarat tertentu17 Jika dalam suatu dalil terdapat anjuran untuk mengerjakan shalat , maka secara lahirnya ...

21 AYAT DAN HADITS PEMIKIRAN EKONOMI SYARIAH Dilengkapi Dengan Konsep-Konsep Dasar Muamalah

Secara umum, segala aturan dalam hukum islam baik yang berhubungan dengan ibadah, munakahat, mawaris, jinayat maupun muamalah selalu berlandaskan dalil baik al-quran maupun hadits. Dalam hal ini maka salah satu kajian yang penting untuk dipelajari adalah masalah muamalah yang merupakan aturan tentang hubungan sesama manusia. Walaupun kajian muamalah berhubungan dengan sesama manusia namun tidak menutup kemungkinan akan berdampak kepada hubungan dengan allah karena sejatinya jika seseorang salah dalam melaksanakan muamalah maka otomatis juga dia berdosa. Sehingga mengkaji muamalah juga merupakan hal yang sangat penting terutama tentang ayat-ayat yang menjadi sumber utama dalam ketentuan tersebut. Oleh karena itu kami menyusun buku ini agar bisa menjadi salah satu rujukan dalam melaksanakan kegiatan muamalah yang sesuai dengan tuntunan al-quran dan hadits.

Secara umum, segala aturan dalam hukum islam baik yang berhubungan dengan ibadah, munakahat, mawaris, jinayat maupun muamalah selalu berlandaskan dalil baik al-quran maupun hadits.

FIQIH MUAMALAH KONTEMPORER

Fiqih secara global terpetakan menjadi dua macam yaitu pertama fiqih Ibadah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan individual, kedua fiqih muamalah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan sosial. Pada macam pertama, fiqih mengantarkan manusia untuk dapat berhubungan baik dengan Allah SWT. Sedangkan pada macam yang kedua mengantarkan manusia untuk menjalin hubungan baik kepada sesamanya seperti, jual beli, riba, garar, maisir, jual beli salam dan istishna’, ijarah, qardh, hawalah, rahn, mudharabah, wadi’ah dan sebagainya. Disamping itu juga fiqih muamalah sebagai sebuah disiplin ilmu akan terus berkembang mengikuti perkembangan manusia dan umat islam itu sendiri yang disebut fiqih muamalah kontemporer. Oleh karena itu diharapkan buku ini bisa menjadi salah satu referensi dalam kajian fiqih muamalah kontemporer.

Oleh karena itu diharapkan buku ini bisa menjadi salah satu referensi dalam kajian fiqih muamalah kontemporer.

FIQIH MUAMALAH

Secara umum, fiqh dapat dipahami sebagai sebuah aturan main dalam kehidupan yang berporos pada Al-Qur’an dan al-Hadis. Meskipun sebagai sebuah formulasi hukum, ia merupakan produk ijtihad seorang mujtahid. Ia berisi kewajiban-kewajiban yang diyakini dari Tuhan untuk umat manusia agar manusia dapat berprilaku positif. Ketundukan manusia terhadap fiqh ini akan menjadi indikasi “kesalehan manusia” baik di hadapan Tuhannya maupun di tengah-tengah kehidupan manusia. Sebagai sebuah aturan, fiqh mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan juga mengatur hubungan manusia dengan sesama bahkan dengan alam sekitarnya. Dua fungsi ini meniscayakan fiqh secara global terpetakan menjadi dua yaitu pertama fiqh Ibadah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan individual, kedua fiqh muamalah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan sosial. Pada macam pertama, fiqh mengantarkan manusia untuk dapat berhubungan baik dengan Sang Maha Pencipta. Sedangkan pada macam yang kedua mengantarkan manusia untuk menjalin hubungan baik kepada sesamanya. Fiqh muamalah yang mempunyai pengertian seperti ini di kalangan Ulama’ fiqh dikenal sebagai fiqh muamalah dalam pengertian luas yang di dalamnya mencakup fiqh mawaris, fiqh jinayah, fiqh siyasah dll. Sedangkan pada pengertian yang lebih sempit, fiqh Muamalah diterjemahkan sebagai peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan. Dalam pengertian ini, ia hanya berisi pembicaraan tentang hak manusia dalam hubungannya satu sama lain, seperti akad, jual beli, riba, garar, maisir, jual beli salam dan istishna’, ijarah, qardh, hawalah, rahn, mudharabah, wadi’ah dan sebagainya. Oleh karena itu penulis menyusun buku ini karena mengingat pemahaman terhadap fiqh muamalah sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Disamping itu juga fiqh muamalah sebagai sebuah disiplin ilmu akan terus berkembang mengikuti perkembangan manusia dan umat islam itu sendiri khususnya.

Secara umum, fiqh dapat dipahami sebagai sebuah aturan main dalam kehidupan yang berporos pada Al-Qur’an dan al-Hadis.

HUKUM KELUARGA

Manusia adalah makhluk dua dimensi, karena terdiri dari dua unsur utama yaitu jasad (fisik) dan roh (metafisik). Jasad atau jasmani adalah dimensi tubuh kasar manusia yang mengikuti siklus biologis makluk hidup, secara normal pertumbuhan embrio manusia diawali dari sel kelamin pria (spermatozoa) dan sel kelamin wanita (ovum), keduanya bertemu dan menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging, tulang yang dibungkus daging hingga sempurna bentuk, lahir, anak-anak, remaja, dewasa, tua dan akhirnya ia akan meninggal dunia (QS. Al-Mukminun; 12- 16). Siklus ini akan berjalan terus-menerus sehingga manusia akan selalu ada dari generasi ke generasi. Upaya yang dilakukan oleh manusia untuk menjaga keberlangsungannya adalah dengan menikah dan melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan (Nurhadi, 2019).

... keluarga adalah Ketentuan secara menyeluruh yang mencakup hubungan hukum yang berkaitan dengan kekeluargaan sedaran dan kekeluargaan karena pernikahan.5 Dari beberapa definisi pakar di atas bisa kita simpulkan bahwa Hukum keluarga dalam ...

HADITS-HADITS EKONOMI SYARIAH

Sebagai sebuah disiplin ilmu, Hadist Ekonomi Syariah merupakan salah satu cabang ilmu yang berorientasi pada pemahaman dasar tentang muatan (isu-isu) ekonomi dalam Hadis Nabi Muhammad SAW, sumber utama kedua setelah Al-Quran. Pemahaman tersebut akan didapatkan melalui penterjemahan hadis, korelasi hadits tersebut dengan dalil-dalil yang lain dan menggali kandungan hukum ekonomi di dalamnya serta hubungannya dengan fenomena kegiatan ekonomi syariah yang makin hari makin berkembang. Mata kuliah ini diharapkan akan menjadi bekal tambahan kepada mahasiswa, sehingga mereka benar-benar bisa memahami tentang prinsip nilai dan norma kegiatan ekonomi yang terkandung dalam sebuah hadis. Oleh karena itu mengingat pemahaman terhadap Hadits sangatlah penting bagi umat Islam. Maka diharapkan buku ini bisa menjadi salah satu referensi dalam kajian Hadits Ekonomi Syariah.

Oleh karena itu mengingat pemahaman terhadap Hadits sangatlah penting bagi umat Islam. Maka diharapkan buku ini bisa menjadi salah satu referensi dalam kajian Hadits Ekonomi Syariah.

Manajemen Risiko Bank Syariah

Pengelolaan keuangan/penyaluran dana yang baik akan menentukan jalannya suatu perbankan tersebut. Pada buku ajar ini akan dibahas secara teoritis dan lengkap bagaimana dalam pengelolaan risiko dari segala aktifitas perbankan, dengan tujuan untuk meminimalisir risiko yang terjadi baik dalam melakukan pembiayaan atau aktifitas lainnya. Seperti proses identifikasi risiko, keputusan dalam memberikan pembiayaan, target pembiayaan, Jenis-Jenis Risiko Pada Perbankan Syariah, Proses manajemen risiko. Risiko Operasional, risiko pembiayaan Bank, Risiko Pasar dan bentuknya, Risiko Strategis Bank Syariah, risiko Reputasi, Manajemen aset liabilitas dan likuiditas.

Risiko Operasional, risiko pembiayaan Bank, Risiko Pasar dan bentuknya, Risiko Strategis Bank Syariah, risiko Reputasi, Manajemen aset liabilitas dan likuiditas.