Sebanyak 139 item atau buku ditemukan

Pajak E-Commerce

Sebuah Pengertian Awal

Transaksi e-commerce di Indonesia meningkat tajam dalam sepuluh tahun terakhir ini, melibatkan 170 juta pengguna di tahun 2020, dengan nilai perdagangan mencapai US$12,2 miliar dan diproyeksi tumbuh menjadi US$52 miliar di tahun 2025. Di level global sendiri, selama tahun 2020, transaksi e-commerce diperkirakan mencapai US$4,4 triliun. Kondisi ini terjadi karena mudahnya mengakses e-commerce melalui gadget tanpa terbatas waktu dan tempat. Namun begitu, kemudahan yang ditawarkan ini bukannya tanpa risiko dan kendala. Pemerintah menghadapi tantangan tersendiri dalam menangani permasalahan pajak, karena kemajuan yang pesat di dunia usaha tidak selalu diikuti dengan kemajuan yang sama di bidang hukum. Kegiatan bisnis yang mendatangkan keuntungan seperti transaksi jual beli melalui internet tidak akan lepas dari pengenaan pajak. Masalahnya, jumlah pelaku e-commerce yang luar biasa, dengan jumlah nominalnya transaksinya yang juga wah, menyebabkan pemerintah sulit melacak dan memantau bisnis ini. Belum lagi bicara tentang kemampuan SDM yang masih minim. Yang menjadi masalah adalah banyaknya pelaku e-commerce yang belum terdaftar sebagai wajib pajak dan tidak memiliki NPWP, sementara biasanya pengawasan hanya dilakukan kepada masyarakat yang sudah punya NPWP. Inilah sebabnya para pengguna e-commerce ini belum dapat terdeteksi dengan baik dari sisi pajak. Buku ini mencoba menggali potensi penerimaan pajak e-commerce untuk menjadi salah satu penerimaan pajak potensial untuk negara. Lalu bagaimana caranya? Upaya apa yang sudah dilakukan oleh Dirjen Pajak terkait dengan pajak e-commerce ini? Temukan semua jawabannya di dalam buku ini

Buku ini mencoba menggali potensi penerimaan pajak e-commerce untuk menjadi salah satu penerimaan pajak potensial untuk negara. Lalu bagaimana caranya? Upaya apa yang sudah dilakukan oleh Dirjen Pajak terkait dengan pajak e-commerce ini?

Inovasi Pembelajaran di Masa Merdeka BelajarKampus Merdeka (New Normal); Antara Peluang dan Tantangan

Merdeka Belajar -Kampus Merdeka adalah sebuah kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai jalan untuk mematangkan karir mahasiswa di masa mendatang. Sejak adanya pandemi yang disebabkan oleh virus Covid 19, dunia mengalami banyak perubahan di berbagai tatanan kehidupan, tak terkecuali pada bidang pendidikan. Virus yang tidak nampak membuat dunia harus sabar di rumah saja karena itu salah satu cara agar angka kematian yang disebabkan oleh virus ini tidak semakin naik. Dengan adanya permintaan di “rumah saja” lantas tidak membuat aktivitas berhenti. Masyarakat tetap masih bisa bekerja, belajar, berdoa, dan mencari hiburan meski di rumah saja. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dalam jaringan (daring) adalah sebutan untuk belajar melalui satu tempat saja yang bernama rumah. Gerakan b elajar di rumah saja menjadi popul er di awal tahun 2020. Saat virus Covid 19 melanda Indonesia, seluruh perguruan tinggi melakukan penutupan sementara secara serentak, tidak ada aktivitas 2 Inovasi Pembelajaran di Masa Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (New Normal) 3 Prolog: Antara Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Inovasi Pembelajaran di Era New Normal 2 perkuliahan tatap muka. Kegiatan pembelajaran mulai beralih di rumah saja secara daring. Pembelajaran jenis ini melibatkan peran teknologi, informasi, dan teknologi sebagai kunci kesuksesannya. Namun dari berbagai hasil penelitian, kampus merdeka di Indonesia belum siap menjalankan metode belajar daring atau PJJ, perubahan terkesan cenderung dipaksakan, belum meratanya jaringan internet, model pembelajaran kurang efektif, dan menimbulkan rasa jenuh hingga ancaman kesehatan mental. Sementara kebijakan dari kementerian tetap harus dijalankan agar generasi penerus Indonesia tetap mendapat haknya dalam berilmu. Dengan berbagai alasan di atas membuat para dosen mau tidak mau, siap atau tidak siap harus dapat merinovasi di bidang pendidikan terutama pada mata kuliah yang diampuh agar mahasiswa tidak merasa bosan belajar secara daring, agar kesehatan mental tidak terganggu, agar mereka dapat terus menjadi pejuang pengetahuan, agar cita-cita mereka tercapai, sehingga ini menghadirkan adanya tantangan dan peluang bagi para dosen di masa pandemi ini. Untuk itulah book chapter ini dihadirkan oleh UMSU Press yang tentu saja direstui kehadirannya oleh pihak rektorat. Sebuah buku bunga rampai dari para dosen yang juga gemar meneliti dan menulis kemudian menyeragamkan artikelnya dalam tema “Inovasi Pembelajaran di Masa Merdeka BelajarKampus Merdeka (New Normal) antara Peluang dan Tantangan”.

Merdeka Belajar -Kampus Merdeka adalah sebuah kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai jalan untuk mematangkan karir mahasiswa di masa mendatang.

ANTOLOGI FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM; STUDI TERHADAP PEMIKIRAN IBNU SINA

Buku yang ada di tangan pembaca ini adalah hasil karya dari teman-teman mahasiswa Program Doktor Pendidikan Islam kelas PEDI-A tahun akademik 2021-2022 pada mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam (Lanjutan). Pendidikan dan filsafat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebagai ibu dari semua ilmu (mother of knowledge)filsafat dipakai menjadi kerangka teori dasar dalam pengembangan disiplin ilmu pengetahuan. Itulah mengapa dalam pendidikan dikenal cabang ilmu Filsafat Pendidikan, belakangan pendidikan Islam terutama Perguruan Tinggi Kegaman Islam (PTKI) juga menggunakannya sebagai sebuah disiplin ilmu baru yaitu Filsafat Pendidikan Islam dan ini menjadi mata kuliah wajib di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK).

Tugas kekholifahaan menuntut manusia itu berilmu pengetahuan. Sedangkan manusia sebagai hamba Allah menunjukkan dan membuktikan baktinya kepada Allah SWT. Kajian tentang manusia tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan.

Perilaku Organisasi

Buku perilaku organisasi, tak hanya membahas secara kontekstual mengenai perilaku setiap individu dalam sebuah organisasi semata. Namun, juga penjabaran yang lebih luas dari organisasi. Sebab kehidupan setiap manusia beriringan dengan kehidupan lingkungan di sekitarnya, dan berinteraksi yang timbul sebagai umpan balik dari keduanya. Hal ini merupakan energi positif terhadap individu untuk dipelajari menurut masyarakat pada umumnya. Buku ini mengajarkan kepada para pembaca agar sadar perannya sebagai mahluk sosial dan individu. Posisi tersebut sebagai peringatan agar manusia pandai dalam mengolah kemauan-nya, serta bersikap tidak sewenang-wenang. Oleh karena itu, buku ini hadir memberikan banyak ilmu, serta cara untuk sebuah organisasi yang kita anggap selama ini. Organisasi dalam kehidupan setiap individu, juga termasuk keluarga, teman, rekan kerja, serta masyarakat luas. Perilaku organisasi merupakan tingkah laku individu yang terkait dengan kehidupannya, kepekaan sosial, mengambil keputusan, cara berfikir, dan lain sebagainya merupakan latar belakang munculnya ilmu perilaku organisasi. Selain isinya yang edukatif, buku ini ditunjang oleh desain cover yang menarik dan sederhana. Desain cover maupun isi buku yang mudah dipahami menjadikan pembaca nyaman pada saat membaca buku ini. Buku ini cocok dibaca oleh semua mahasiswa dengan background ilmu yang lain, guru, dosen, dan juga semua kalangan.

Buku perilaku organisasi, tak hanya membahas secara kontekstual mengenai perilaku setiap individu dalam sebuah organisasi semata.

Tindak Pidana Penyelundupan di Indonesia

Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana

Pengertian penyelundupan, tidak termasuk penyelundupan manusia ke antarnegara, karena pengertian tentang penyelundupan hanya digunakan khusus untuk kegiatan ekspor dan impor barang saja. Hal ini berbeda dengan pengertian penyelundupan seperti dimaksud United Stated Customs an Border Protection, selain menangani perkara penyelundupan dalam rangka ekspor dan impor barang, juga menangani imigran gelap ke negara Amerika. Hukum di Indonesia tidak mengenal istilah penyelundupan manusia (human smuggling), tetapi yang dikenal dengan sebutan imigran gelap. Bentuk tindak pidana penyelundupan di Indonesia dapat dibagi menjadi 2 (dua) golongan, yaitu: (1) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan impor; dan (2) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan ekspor, sebagaimana diatur dalam Pasal 102 sampai dengan Pasal 113D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Yang disyaratkan harus ada kerugian negara yang dapat dihitung dengan sejumlah nilai uang. Tindak pidana penyelundupan merupakan tindak pidana khusus yang diatur di luar KUHP. Tindak Pidana Penyelundupan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan merupakan undang-undang yang berkaitan dengan fiskal, tetapi dalam formulasi sanksi pidananya lebih mengedepankan sanksi pidana penjara daripada mengutamakan sanksi pidana denda dan membayar kerugian Negara. Hal ini berarti bahwa Undang-Undang Kepabeanan hanya dimaksudkan sebagai instrumen hukum sebatas untuk menegakkan kewibawaan Pemerintah Republik Indonesia, dengan tanpa mempertimbangkan dan mengedapankan hakikat dan fungsi dari Undang-Undang Fiskal, yaitu bagaimana memasukkan uang ke kas negara sebanyak-banyaknya sebagai pendapatan dan devisa negara untuk membiayai pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Buku ini sangat dibutuhkan oleh aparat penegak hukum, aparat pemerintahan, hakim, jaksa, advokat, mahasiswa serta para kalangan yang ingin mengetahui lebih mendalam mengenai tindak pidana dan formulasi sanksi pidana dalam kejahatan penyelundupan di Indonesia.

Bentuk tindak pidana penyelundupan di Indonesia dapat dibagi menjadi 2 (dua) golongan, yaitu: (1) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan impor; dan (2) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan ekspor, sebagaimana diatur ...

WNI Keturunan Tionghoa Dalam Stabilitas Politik Ekonomi Indonesia

Dalam kurun puluhan tahun, WNI keturunan Tionghoa selalu menjadi sorotan tajam di negeri ini. Mereka sering dipersulit saat mengurus berbagai dokumen, dilecehkan, disudutkan, dan dijadikan kambing hitam ketika masalah-masalah berbau rasialis mencuat di negara ini. Kita lupa atau bahkan mengabaikan bahwa WNI keturunan Tionghoa juga hidup, berpikir, bekerja, dan berbuat sesuatu demi negeri ini. Seperti halnya suku-suku lain, di antara mereka ada yang sangat kaya, kaya, menengah, sederhana, miskin, dan sangat miskin. Di daerah perkotaan terlihat mereka hidup berkecukupan, bahkan ada yang kaya-raya dan superkaya, sebagian besar adalah pengusaha kelas atas, menengah, menengah ke bawah atau kecil. Namun, kenyataan juga memperlihatkan bahwa WNI Tionghoa banyak yang hidup sederhana dan bahkan miskin, seperti mereka yang bekerja sebagai nelayan di daerah Tangerang, Sumatera Utara, Riau dan Bangka, sebagai tukang becak, kuli, sopir angkot, pesuruh, pembantu rumah tangga, pekerja-pekerja kasar di daerah Kalimantan Barat (Sambas dan Singkawang), Bangka. Namun, mereka semua berusaha berkontribusi dan menorehkan nama baik untuk negara yang mereka cintai melalui berbagai cara, entah lewat bidang ekonomi, olahraga, kebudayaan, keilmuan, maupun politik. Fakta-fakta itu perlu diinformasikan kepada segenap anak bangsa Indonesia agar mereka mempunyai penilaian yang objektif dan tidak diskriminatif sehingga mencegah timbulnya rasa benci, tidak senang, prasangka-prasangka buruk lainnya terhadap WNI keturunan Tionghoa. Buku ini berusaha memotret kehidupan WNI keturunan Tionghoa secara objektif dan apa peranan mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga bermanfaat bagi proses persatuan dan kesatuan yang lebih kokoh bagi Indonesia yang menjunjung tinggi pluralisme, asas Bhinneka Tunggal Ika, dan falsafah negara kita yang berdasarkan Pancasila.

Dalam kurun puluhan tahun, WNI keturunan Tionghoa selalu menjadi sorotan tajam di negeri ini.

Manajemen Konflik

Manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik. Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan intrepretasi. Bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga, yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal ini karena komunikasi efektif antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga. Manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan kearah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan bantuan diri sendiri, kerja sama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga. Suatu pendekatan yang berorientasi pada proses manajemen konflik menunjuk pada pola komunikasi (termasuk perilaku) para pelaku dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan penafsiran terhadap konflik.

Manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik.

Model Penelitian Kuantitatif Berbasis SEM-AMOS Pengujian Dan Pengukuran Instrumen

Melakukan analisis kuantitatif menggunakan software SEM sesungguhnya bukanlah pekerjaan rumit, syaratnya hanya sederhana yaitu memiliki kemauan yang kuat, bekerja dengan telaten dan mempraktikkan secara terus menerus. Pengalaman penulis ketika menyusun Disertasi yang disarankan menggunakan analisis SEM, padahal mengenal apa yang dinamakan SEM itu, ketika mengikuti perkuliahan “Metode Penelitian Bisnis”. Beranjak dari pengalaman menggunakan SEM tersebut, penulis menyusun buku ini dengan harapan dapat membantu para mahasiswa dalam menyusun skripsi, tesis dan disertasi. Buku ini disusun dengan pendekatan dan sistematika yang praktis, memberikan contoh lengkap dari hasil penelitian yang telah teruji. Sehingga materi buku sangat cocok bagi mahasiswa pemula pengguna SEM, atau bagi penelitian serta bagi yang ingin membuat laporan penelitian. Buku ini mencoba mengimplementasikan antara bab tentang “Metode Penelitian” yang dihubungkan dengan bab tentang “Analisis dan Pembahasan”. Membahas teori dan metode penelitian melalui pembahasan output SEM-Amos, maupun persoalan yang berhubungan dengan kendala yang dihadapi peneliti dalam menganalisis data melalui program SEM-Amos. Model Penelitian Kuantitatif Berbasis SEM-AMOS Pengujian Dan Pengukuran Instrumen ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Bintek Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta, 2007 9. Pelatihan Singkat Penyusunan dan Perancangan ... Pengawas Yayasan Pendidikan Islam Bende Seguguk Kayuagung, 2007-2012 11. Wakil Ketua Panitia Pendiri UNISKI Kayuagung OKI, ...

Manajemen Pemasaran (Konsep Pemasaran Digital)

Buku ini diharapkan dapat acuan dan referensi bacaan kepada para pembaca khususnya terkait dengan pengetahuan mengenai manajemen pemasaran pada era digital saat ini. Sistematika penyusunan buku dalam bentuk book chapter ini terdiri atas tujuh belas bab, dengan judul Manajemen Pemasaran (Konsep Pemasaran Digital). Dalam penyusunan buku ini, tentunya masih terdapat banyak kelemahan, karena sejatinya kesempurnaan itu hanya milik Sang Pencipta. Seperti kata pepatah “tak ada gading yang tak retak.” Oleh sebab itu, kami sangat saran dan kritik yang membangun, sangat kami harapkan dari para pembaca.

Sistematika penyusunan buku dalam bentuk book chapter ini terdiri atas tujuh belas bab, dengan judul Manajemen Pemasaran (Konsep Pemasaran Digital).