Sebanyak 17 item atau buku ditemukan

Pancasila dan Kewarganegaraan

Melalui buku "Pancasila dan Kewarganegaraan," pembaca diantar pada perjalanan memahami nilai-nilai dasar Indonesia yang tercermin dalam Pancasila. Melalui penelusuran mendalam, pembaca diajak menjelajahi esensi dari lima sila yang menjadi landasan negara. Dari nilai Ketuhanan yang Maha Esa hingga prinsip Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, buku ini menguraikan dengan jelas bagaimana Pancasila tidak hanya mengatur sistem pemerintahan tetapi juga menyentuh kehidupan kewarganegaraan setiap individu. Pancasila bukan semata sekadar seperangkat prinsip untuk ditinjau dari aspek filsafat semata. Buku ini turut menyoroti implementasi nilai-nilai Pancasila dalam praksis kewarganegaraan sehari-hari. Dari kehidupan sosial hingga keberagaman agama dan budaya, pembaca dibimbing untuk melihat bagaimana Pancasila dapat menjadi katalisator pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berdasarkan persatuan. Melalui buku ini, esensi dari kewarganegaraan yang kokoh dan memiliki kedalaman moral dieksplorasi. Pembaca diajak untuk mempertajam pemahaman mereka tentang tanggung jawab individu dan kolektif sebagai bagian dari bangsa yang ber-Pancasila. Menjelang babak akhir, pembaca diberikan wawasan yang mencerahkan untuk bersama-sama berkontribusi dalam memperkuat fondasi kaum warga negara yang sejahtera dan berbudi pekerti luhur di bumi Indonesia.

... Citizenship in flux : The figure of the activist citizen . Subjectivity , 29 ( 1 ) , 367-388 . Ignatieff , M. ( 2001 ) . Human rights as politics not idolatry . Humanities Department , Harvard University , Center for Human Rights ...

Buku Ajar Metodologi Penulisan Karya Ilmiah

Buku Ajar Metodologi Penulisan Karya Ilmiah ini disusun sebagai buku panduan komprehensif yang menjelajahi kompleksitas dan mendalamnya tentang ilmu metodologi penulisaan karya ilmiah. Buku ini dapat digunakan oleh pendidik dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di bidang ilmu metodologi penulisaan karya ilmiah dan diberbagai bidang Ilmu terkait lainnya. Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai panduan dan referensi mengajar mata kuliah metodologi penulisaan karya ilmiah dan menyesuaikan dengan Rencana Pembelajaran Semester tingkat Perguruan Tinggi masing-masing. Secara garis besar, buku ajar ini pembahasannya mulai dari jenis-jenis karya ilmiah, etika penulisan karya ilmiah, manfaat penyusunan karya ilmiah, pemilihan topik dan masalah penelitian, pengumpulan data, sistematika penulisan tugas akhir, pembuatan makalah, pembuatan laporan penelitian dan juga pembuatan abstrak. Selain itu materi mengenai daftar rujukan dan publikasi jurnal juga di bahas secara mendalam. Buku ajar ini disusun secara sistematis, ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, dan dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Buku Ajar Metodologi Penulisan Karya Ilmiah ini disusun sebagai buku panduan komprehensif yang menjelajahi kompleksitas dan mendalamnya tentang ilmu metodologi penulisaan karya ilmiah.

HUKUM PERDATA

Manusia merupakan makhluk sosial, makhluk yang selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Tentunya, dalam menjalani kehidupan sosial, menimbulkan suatu hukum untuk mengatur kehidupan itu. jenis hukum tersebut disebut hukum perdata. Hukum perdata juga sering disebut hukum sipil, karena kata 'sipil' umumnya merupakan lawan kata dari 'militer', maka istilah yang sering digunakan adalah 'perdata'. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum perdata, Hukum perdata di Indonesia sampai saat ini masih beraneka ragam (pluralistis). Di mana masing-masing golongan, penduduk mempunyai hukum perdata sendiri-sendiri kecuali bidang-bidang tertentu yang sudah ada unifikasi misalnya di bidang hukum perkawinan, hukum agraria. Tetapi apabila ditinjau lebih mendalam tampaklah bahwa unifikasi di bidang hukum tersebut belumlah tercapai 100 % (sepenuhnya). Dengan kata lain, bahwa tujuan mewujudkan unifikasi di bidang hukum perdata belum tercapai sepenuhnya (100%). Kondisi keanekaragaman tersebut telah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 1900-an di mana pada waktu itu kaula Hindia Belanda di bagi menjadi tiga golongan berdasarkan Pasal 163 IS (Indische Staatsregeling) : golongan Eropa, golongan Bumi Putra, dan golongan Timur Asing. Pembagian golongan tersebut diikuti dengan pembagian kuasa hukum yang berlaku masing-masing golongan tersebut berdasarkan pasal 131 IS. Maka dari itu Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah. Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Hukum perdata ialah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang/badan hukum yang satu dengan orang/badan hukum yang lain di dalam masyarakat dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan (pribadi/badan hukum). Hukum perdatalah yang mengatur dan menentukan, agar dalam pergaulan masyarakat orang dapat saling mengetahui dan menghormati hak-hak dan kewajiban-kewajiban antar sesamanya sehingga kepentingan tiap-tiap orang dapat terjamin dan terpelihara dengan sebaik-baiknya.

... Keluarga Keluarga sedarah adalah pertalian kekeluargaan antara orang-orang di mana yang seorang adalah keturunan dan yang lain atau ... keluarga semenda dihitung dengan cara yang sama dengan derajat keluarga Pembagian Hukum Perdata | 35.

PENERAPAN SISTEM INFORMASI DI BERBAGAI BIDANG

Buku Penerapan Sistem Informasi di Berbagai Bidang (Sistem informasi di Indonesia pada masa revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0) merupakan sebuah perpaduan teoritis dan implementasi dari bidang sistem informasi yang di kemas dengan bahasa yang ringan serta mudah dipahami, buku ini ditulis oleh para dosen lintas perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia, selain menjelaskan tentang fungsi, tujuan sistem informasi buku ini lebih spesifik membahas penerapan bidang sistem informasi di berbagai bidang di antaranya, pendidikan, pemasaran, akademik, manufaktur, perikanan, kehutanan dan keuangan. Buku ini diharapkan mampu menjadi referensi khususnya bagi mahasiswa dalam menerapkan sistem informasi di berbagai bidang pada masa revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0.

Buku Penerapan Sistem Informasi di Berbagai Bidang (Sistem informasi di Indonesia pada masa revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0) merupakan sebuah perpaduan teoritis dan implementasi dari bidang sistem informasi yang di kemas dengan ...

Panorama Maqashid Syariah

Buku ini merupakan kumpulan pemikiran dari para ulama terkait dengan Maqshid syariah yang disusun oleh para penulis yang sudah berpengalaman di dalam dunia ilmu Hukum Islam dan Maqashid Syariah. Sebagai sebuah pemikiran tentu saja ianya memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga harus disikapi sebagai suatu karya brilliant yang menjadi bahan kajian untuk generasi berikutnya.

Beberapa karangan fonumental yang pernah ditulis diantaranya Maqashid Al Shariah : A Beginner's Guide, Islam, Christiany and Pluralism, Shariah and Politics, Maqashid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law A system Approach, ...

EKONOMI POLITIK PANDEMI Membaca Program Pemerintah di Era Covid-19 di Indonesia

Pandemi Covid-19 saat ini telah menjadi perhatian berbagai negara di belahan dunia dan juga kita semua. Sebab, telah menyebabkan kematian secara massal. Untuk itu, demi alasan kesehatan dunia, sebagian besar negara kemudian melakukan berbagai langkah-langka pencegahan seperti pembatasan kunjungan wisatawan antara negara, hubungan kerja sama, dan aktivitas lainnya yang dianggap dapat memicu penyebaran Covid-19. Sebagaimana dilakukan oleh Pemerintahan Indonesia selama pandemi Covid-19 dalam hal ini pembatasan sosial berskala besar: pusat perbelanjaan, pendidikan, rumah ibadah, dan penutupan situs wisata. Sehingga, ekonomi negara secara nasional mengalami pelemahan bahkan kelumpuhan. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Covid-19 tidak hanya memberikan dampak kesehatan, namun juga secara ekonomi. Terlepas dari persoalan kesehatan, Covid-19 mem-berikan dampak serius terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Tercatat ekonomi Indonesia sangat terpuruk, berada pada minus 5,32 persen. Begitu juga dengan angka kemiskinan, selama pandemi Covid-19, mengalami peningkatan. Sebab, banyak masyarakat mengalami penurunan pendapat bahkan mengalami kehilangan pekerjaan. Tulisan Dafrin Mukhsin dkk mendiskusikan upaya memulihkan ekonomi masyarakat demi kestabilan ekonomi nasional, pemerintah dengan melihat daya atau dampak kepada masyarakat dari program kebijakan BLT-Dana Desa yang bersumber dari dana desa. Apakah ekosistem ekonomi pedesaan memiliki kemampuan lebih survive di tengah pancaroba resesi global akibat wabah ini. Dengan adanya kebijakan BLT-Dana Desa diharapkan dapat membantu memulihkan masyarakat, sehingga per-tumbuhan ekonomi secara nasional dapat stabil kembali. Kendati demikian, dalam pelaksanaan kebijakan BLT-Dana Desa tidak berjalan mulus seperti dibayangkan. Tentu saja, kebijakan tersebut akan mengalami banyak hambatan bahkan melahirkan permasalahan baru. Karenanya, peneli-tian akan melakukan kajian proses “Implementasi Kebijakan BLT-Dana Desa (Dampak Covid-19) Pada Gelombang Pertama Tahun 2020” dengan alur dari pemerintahan pusat sampa ke perintahkan desa dan dampaknya bagi masyarakat selam pandemi covid-19. Sebuah kebijakan tanpa implementasi yang efektif, maka sebuah kebijakan tidak dapat dilaksanakan. Imple-mentasi kebijakan merupakan kegiatan yang dilakukan demi melaksanakan sebuah kebijakan yang lebih efektif. Dalam hal ini adalah pelaksanaan berbagai macam program dalam kebijakan. Pelaksanaan program kebijakan dilakukan setelah melewati tahapan tertentu. Dimulai dari perumusan kebijakan, penetapan, dan pengesahan kebijakan kemudian kebijakan tersebut dilaksanakan oleh badan (instansi) terkait. Dalam proses kebijakan, implementasi kebijakan adalah penentu terlaksananya suatu kebijakan. Di sisi yang lain implementasi kebijakan dapat berdampak baik atau jauh dari yang diharapkan. Konsekuensi-konsekuensi tersebut itulah yang akan dihadapi oleh masyarakat. Tulisan kedua oleh Sanny Novrima dan Ikhwan mendiskusikan dan mengevaluasi kartu Pra kerja yang berhimpitan dengan pandemi dan juga diskursus UU Cipta Kerja atau yang popular dengan omnibuslaw. Berdasarkan sensus penduduk 2020, Indonesia menempati posisi ke 4 sebagai negara dengan populasi terbanyak di dunia, yakni sebesar 274 juta jiwa. Besarnya populasi di Indonesia tentu memiliki berbagai permasalahan, salah satunya adalah masalah pengangguran dan kurangnya lapangan kerja yang tersedia di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan menjadi menjadi 26,42 juta jiwa hingga pada Maret 2020, yang mana sebelumnya angka tersebut disumbang sebesar 1,63 juta jiwa di bulan September 2019 dan 1,28 juta jiwa di bulan Maret 2019. Tingginya jumlah tingkat pengangguran di Indonesia tentu dapat dipengaruhi oleh kurangnya tersedia lapangan kerja yang dapat menampung para angkatan kerja bahkan sebelum pandemi, sehingga wabah ini memberikan daya tekan ganda (double exposure) yang merebak masuk ke Indonesia dan merusak tatanan kegiatan ekonomi yang belum kuat. Hal ini membuat banyak pelaku usaha harus gulung tikar dan para pekerja yang harus terdepak dari kegiatan perusahan-perusahan yang bangkrut. Selanjutnya juga kriteria tinggi yang diharapkan oleh perusahaan dan rendahnya kualitas sumber daya manusianya juga menjadi masalah tersendiri terhadap kondisi angkatan kerja Indonesia. Berangkat dari permasalahan tersebut, dengan meng-gandeng sektor swasta pemerintah dengan semangat gotong royong meluncurkan program kartu prakerja yang mana itu merupakan program untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang guna mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini juga menjangkau kepada para pekerja dan pelaku usaha UMKM yang terdampak langsung akibat Covid-19. Ini menjadi sebuah harapan agar dapat menanggulangi permasalahan pengangguran yang semakin lama semakin meningkat jumlahnya dan para menjadikan Sumber Daya Manusia Indonesia menjadi SDM yang unggul dan memiliki daya lenting yang hebat.

Tulisan Dafrin Mukhsin dkk mendiskusikan upaya memulihkan ekonomi masyarakat demi kestabilan ekonomi nasional, pemerintah dengan melihat daya atau dampak kepada masyarakat dari program kebijakan BLT-Dana Desa yang bersumber dari dana desa.

Manajemen Media Kontemporer

Mengelola Media Cetak, Penyiaran, dan Digital

Transformasi digital pada media adalah keniscayaan. Tidak hanya media digital itu sendiri, tapi juga pada media tradisional (media cetak dan media penyiaran: radio dan televisi). Tanpa beradaptasi dengan teknologi, sebuah media akan kalah dan tenggelam dalam gelombang informasi. Bagaimanapun, digitalisasi telah mengubah cara produksi dan distribusi konten serta cara khalayak mengonsumsi media. Pada gilirannya, konvergensi menjadi hal yang harus dilakukan. Tidak hanya pada tataran teknologi, tetapi juga pada konten media dan juga pengelolaan ruang redaksi. Realitas inilah yang kini melahirkan banyak tantangan dan konsep baru dalam praktik media sehari-hari. Bagaimana pembagian kerja dan proses produksi konten media? Bagaimana mengelola media di tengah disrupsi digital yang terjadi saat ini? Strategi dan inovasi apa yang harus dilakukan agar media bisa bertahan dan bahkan bersaing dengan kompetitornya? Dan secara khusus, apa yang harus dilakukan media dan jurnalis dalam menyajikan infomasi Covid-19? Buku yang terdiri dari 18 bab ini akan berusaha menjawab berbagai pertanyaan tersebut. Maka, secara ringkas, buku ini akan menyajikan berbagai hal tentang: (1) Pengertian dan ruang lingkup manajemen media; (2) Manajemen, jurnalistik dan strategi media cetak; (3) Manajemen organisasi dan produksi program radio; (4) Manajemen produksi dan strategi program TV; (5) Pemanfaatan media sosial, TV digital dan konglomerasi media; (6) Kajian media digital, konvergensi dan pengaruhnya terhadap ruang redaksi; (7) Hubungan media sosial dan jurnalisme serta model bisnis media; (8) Elemen multimedia, multimedia strorytelling dan contoh kasus penerapannya pada media; (9) Panduan peliputan dan penulisan berita Covid-19. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

Transformasi digital pada media adalah keniscayaan.

Fatwa DSN MUI no. 29 tahun 2002 tentang biaya pengurusan haji oleh lembaga keuangan syariah dan penerapannya pada perbankan syariah

laporan penelitian

On financing of Hajj travel from Islamic teachings perspectives in Indonesia.

On financing of Hajj travel from Islamic teachings perspectives in Indonesia.

MINORITAS DALAM PANDANGAN SYARIAH DAN HAM Narasi Kaum Muda Muslim

Melalui penerbitan buku ini, Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak, dalam hal ini patutlah kami sebut, yaitu Kemenristek/BRIN yang sudi mendanai seluruh proses penerbitan buku ini, serta pihak The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, International Center for Law Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University (BYU) Amerika Serikat, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) University of Oslo (UiO) Norwegia, serta The Asia Foundation (TAF). Buku ini dimulai dengan proses kolaborasi yang panjang di antara berbagai pihak di atas. Mulai dari penyelenggaraan Master Level Course (MLC) pada 2017, lalu dilanjutkan dengan The Most Significant Change (MSC) di tahun yang sama, yang kemudian lahirlah banyak naskah dari para penulis muda dengan latarbelakang profesi yang beragam. Di antara mereka ada yang bekerja sebagai dosen, guru, pegiat sosial, advokat, peneliti, dan aktivis mahasiswa. Namun, akibat beberapa hal, naskah yang dikumpulkan dari kegiatan MLC tersebut baru bisa kami publikasikan di tahun ini. Meski begitu, tidak akan mengurangi dari substansi yang mendalam naskah-naskah berkualitas ini. Apalagi, artikel yang ditulis para aktivis muda ini menyoroti berbagai problem minoritas dan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dengan perspektif interseksi Syariah dan HAM. Sebab itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para penulis muda ini, semoga produktifitasnya dalam berkarya bisa terus tumbuh dan turut memperkaya khazanah keilmuan di negeri ini. Penting diketahui, program MLC telah diadakan setiap tahun sejak 2009 hingga yang terakhir pada 2019. Di setiap tahun itu, kegiatan ini dihadiri lebih dari 30 aktivis muda dari latarbelakang profesi dan daerah yang beragam. Program ini dimaksudkan untuk mencari titik perjumpaan antara hukum Islam dan HAM Internasional, sehingga problem-problem kekinian yang mengemuka bisa diintrepretasikan secara progresif dan memberi manfaat bagi keadaban sosial dan keumatan. Selain itu, program ini juga bertujuan pemahaman yang utuh mengenai interseksi, harmoni, konflik antara Shari’ah dan HAM dari perspektif multidiipliner, termasuk sejarah, filsafat, hukum dan sosiologi. Dalam implementasinya, kegiatan ini berjalan melalui tiga fase: Pertama, In House Training. Fase pertama ini berbentuk workshop yang mempelajari topik-topik HAM dan Syariah selama lima hari bertuut-turut; Kedua, Riset HAM dan Syariah. Fase kedua ini adalah kerja riset mengenai topik-topik HAM dan Syariah yang akan dikerjakan oleh peserta selama dua bulan pasca in house training; Ketiga, Kelas Seminar. Fase ketiga ini merupakan bagian inti dari acara ini karena semua peserta mempresentasikan hasil risetnya selama dua bulan.

... janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuh kamu sebagai auliya',kamu menyampaikan kepada mereka (berita-berita Nabi Muhammad), karena rasa cinta kasih; padahal ssungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, ...