Sebanyak 9 item atau buku ditemukan

Pondasi Dasar Memahami Ulumul Qur'an

Buku ini secara umum memberikan ulasan terkait ‘Ulûmul Qur’ân, dari sisi pengayaan antara pendapat ulama klasik maupun kontemporer. Buku ini berusaha meletakkan sebuah pondasi dasar sebagaimana judul buku ini “Pondasi Dasar Memahami ‘Ulûmul Qur’ân.” Penamaan buku ini sendiri diambil penulis merupakan doa agar buku ini dapat memberi pencerahan dan menanamkan pondasi pemahaman yang kuat bagi mereka yang ingin memahami ‘Ulûmul Qur’ân, sebagaimana bangunan yang dibangun dengan pondasi yang kuat maka ia akan berdiri dengan kokoh

Buku ini secara umum memberikan ulasan terkait ‘Ulûmul Qur’ân, dari sisi pengayaan antara pendapat ulama klasik maupun kontemporer.

WEALTH MANAGEMENT (MANAJEMEN HARTA) RASULULLAH SAW

Metode Pembelajaran Dari Hal Yang Belum Pernah Dibahas

Buku ini meringkas dengan cerdas bagian dari Sirah Nabawiyah dalam perspektif perhitungan keuangan personal Nabi Muhammad ShalalLaahu 'alayhi wa Sallam. Saya menilai ini suatu terobosan yang menarik. Saya pribadi suka buku-buku yang menggali sumber klasik dari genre Sirah Nabawiyah. Saya menduga teman-teman pecinta sejarah kehidupan Nabi Muhammad ShalalLaahu' alayhi wa Sallam juga akan perlu buku ini. Agung Waspodo – Pakar sejarah Islam

... dari bangun tidur hingga ke tidur dan dari tidur hingga bangun tidur lagi menjadi teladan dan panutan umat Islam. ... PhD, Head of Economics, Finance, Zakat and Awqaf at the International Institute of Advanced Islamic Studies (IAIS) ...

Metode Dakwah Masyarakat Multikultur

Masyarakat Indonesia terlahir sebagai bangsa dan masyarakat yang multikultur yang terdiri dari banyak suku, agama, adat budaya, bahasa dan tradisi yang beragam. Tentu saja hal semacam ini membutuhkan pendekatan dan cara pandang yang multikultur juga dalam membangun bangsa besar ini. Dakwah sebagai refleksi keimanan seorang muslim terhadap keyakinannya harus disampaikan kepada masyarakat dengan bijak, santun dan memahami kebudayaan masyarakat (bil hikmah). Hal ini agar dakwah bisa diterima dengan senang hati oleh masyarakat. Bukan dakwah yang menghancurkan tradisi dan budaya local. Tetapi dakwah yang bisa menghargai budaya Nusantara, tanpa kehilangan jatidiri sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Buku yang ini di bab pertama, menjelaskan tentang arti dakwah, unsur dakwah, apa masyarakat multikultural, hak-hak beragama dan sosial politik masyarakat multikultural. Pada bab dua dijelaskan Islam dan multikulturalisme, Nabi Muhammad Saw Nabi dan Rasul multikultural, sejarah dakwah multicultural di Indonesia, dan praktik dakwah multukultural Walisongo.Di bab tiga dibahas pendekatan dakwah masyarakat multicultural, etika dakwah pada masyarakat multicultural. Pada bab empat dibahas beberapa metode dakwah masyarakat mutikultural, Bab lima disajikan metode dakwah multikultural Abdurahman Wahid, dan bab enam dijelaskan beberapa contoh metode dakwah Abdurrahman Wahid. Buku ini penting untuk dibaca bagi kalangan akademisi, para aktivis dakwah di Indonesia untuk memperkaya metodologi dakwah dari yang konvensional hingga yang kekinian (uptodate), dari da’Ii mimbar hingga da’i melenial, dengan harapan agar metode dakwah yang digunakan bisa menyesuaikan perkembangan zaman dan peradaban yang terus berubah, sehingga Islam bisa eksis menerangi masyarakat yang terus berubah sepanjang zaman.

Masyarakat Indonesia terlahir sebagai bangsa dan masyarakat yang multikultur yang terdiri dari banyak suku, agama, adat budaya, bahasa dan tradisi yang beragam.

Parodi Meme Politik

:Rakyat Sudah Cerdas, Stop Tipu-Tipu

Tingkah polah para elite politik tak habis-habisnya membuat geleng-geleng kapala. Mereka bahkan tak malu menggunakan "rakyat" untuk membenarkan setiap tindakan yang dilakukan. Tapi benarkah mereka sedang membela rakyat? Faktanya manuver yang mereka lakukan lebih nyata demi kekuasaan dan kepentingan kelompok semata. Rakyat tidaklah bodoh seperti anggapan para anggota DPR. Justru mereka kini lebih kritis dalam mananggapi perhelatan sandiwara politik. Tahu siapa yang jujur atau berbohong, tulus atau tidak tulus, benar-benar membela kepentingan rakyat atau sekadar pencitraan. Nah, meme-meme politik yang terhimpun dalam buku ini harus menjadi media pembelajaran politik bagi seluruh rakyat Indonesia. Lebih dari itu, mulai detik ini jangan biarkan ada yang menganggap rakyat bodoh. "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." (Sukarno)

Tingkah polah para elite politik tak habis-habisnya membuat geleng-geleng kapala.

PENGELOLAAN SHADAQAH, ZAKAT DAN WAKAF

Buku yang ada dihadapan pembaca ini bukanlah referensi satu-satunya, melainkan telah banyak buku fikih zakat dan wakaf yang ditulis oleh para ulama, buku ini ditulis oleh al-faqir, merupakan upaya berkontribusi dalam pengembangan bidang hukum Islam, agar senantiasa dapat berbagi dalam bentuk karya nyata, namun demikian, walaupun sudah dalam bentuk buku, tentunya sebagai manusia biasa yang tidak lepas dari segala khilaf serta kekurangan, maka diharapkan saran dan masukan yang lebih progres demi penyempurnaan. Agama Islam dibangun atas lima pilar, salah satunya adalah zakat, selain itu juga menjadi wahana untuk membangun solederitas kepada sesama. Zakat akan senantiasa memberikan dan mewujudkan bentuk kasih sayang seorang yang kaya kepada seorang yang miskin, karena setiap jiwa dituntut untuk selalu berbagi kasih sayang kepada sesama manusia, karena tujuan zakat itu sendiri adalah untuk mensucikan jiwa dan harta yang kita miliki agar tidak dhalim, karena sesungguhnya ada hak orang lain dari setiap harta yang kita miliki. Zakat juga mengajari kepada setiap insan untuk memiliki sikap dermawan serta terdapat banyak berkah di dalamnya. Zakat merupakan hak Allah swt., sehingga harus dikeluarkan sesuai dengan kreterianya, diantaranya telah mencapai nisab dan dikeluarkan setahun sekali, disalurkan kepada delapan asnaf, adapaun yang jangkauannya lebih luas dan tidak terbatas serta untuk kemaslahatan umum adalah wakaf, yang keduanya (zakat dan wakaf) merupakan jenis-jenis shadaqah yang dianjurkan dalam agama Islam. Keistimewaan wakaf tentunya memiliki hubungan mansuia dengan sang khaliq (habluminallah) dan hubungan antara mansuia dengan mansuia (habluminannas) wakaf merupakan ajaran agama Islam yang mengintegrasikan antara rohaniyah dan kebendaan, lebih dahsyat lagi bahwa wakaf merupakan ibadah yang selalu mengalir pahalanya, selama harta atau benda tersebut masih dimanfaatkan untuk kepentigan umum, walaupun orang tersebut telah meninggal. Zakat dan wakaf merupakan hal penting yang harus dikelola secara benar dan baik, agar dapat lebih benmanfaat. Pada akhirakhir dekade ini telah banyak upaya untuk mewujudkan zakat dan wakaf produktif, karena zakat dan wakaf adalah sesuatu yang melatih pada seseorang memiliki sikap dermawan, namun keduanya memiliki dua sasaran yang berbeda, jika zakat harus diberikan kepada delapan asnaf dan dibatasi dengan waktu karena harus dikeluarkan setahun sekali jika sudah mencapai nisabnya, sedangkan wakaf harus diserahkan kepada kepentingan umum yang membawa kemaslahatan, seperti masjid, madrasah, dan kepentingan umum seprti fasilitas. Dalam perspektif zakat dan wakaf produktif, keduanya samasama dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan tertentu, hanya wakaf produktif dalam pengelolaannya modal pokoknya tidak dapat dihabiskan, hal ini tentunya berbeda dengan zakat yang boleh disalurkan secara keseluruhan. Dalam kontek di Indonesia, hukum zakat telah tersurat dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011, sedangkan wakaf telah tertulis dalam sebuah Undang-Undang No. 71 Tahun 2004. Secara teoritik, dalam Islam, tujuan diberlakukannya wakaf bisa dipastikan adalah untuk merealisir keadilan sosial. Paling tidak keadilan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Hal ini karena institusi wakaf dalam Islam, sebagaimana zakat dan sedekah lainnya, bukan hanya ukuran keimanan seseorang dan juga untuk kepentingan keakhiratan, tetapi juga merupakan institusi distribusi kekayaan agar terjadi keadilan ekonomi dan juga merupakan simbol dari sistem ekonomi yang dikehendaki Islam, yaitu hak-hak properti diakui tetapi hak-hak sosial diperhatikan. wakaf untuk keadilan sosial Islam bisa dilihat dari definisi wakaf dalam fikih dan asal usulnya. Wakaf secara ringkas didefinisikan dengan: “Menahan kapital dan membelanjakan hasilnya”. Definisi ini berasal dari hadis Nabi Riwayat Bukhari dan Muslim bahwa ketika Umar bin Khattab bercerita kepada Nabi Muhammad mengenai sebidang tanah miliknya di Khaibar, lalu Nabi bersabda: “Jika engkau mau, tahan pokok (kapital)-nya dan sedekahkan hasilnya”.

Buku yang ada dihadapan pembaca ini bukanlah referensi satu-satunya, melainkan telah banyak buku fikih zakat dan wakaf yang ditulis oleh para ulama, buku ini ditulis oleh al-faqir, merupakan upaya berkontribusi dalam pengembangan bidang ...

ALANGKAH LUCUNYA PASAR MODAL INDONESIA

Buku Alangkah Lucunya Pasar Modal Indonesia, ditulis Hasan Zein Mahmud, memang bukan buku bergenre serius. Dari judulnya sudah bisa diterka. Meski Hasan Zein notabene orang pasar modal yang fasih dan menguasai istilah-istilah tersulit di bursa. Pria kelahiran Palembang 20 Oktober 1951 ini pernah menakhodai Bursa Efek Jakarta (BEJ). Di tangan Hazan Zein, BEJ mengalami perkembangan pesat, menerapkan sistem komputerisasi yang membuatnya setara dengan bursa-bursa lain di Asia. Sementara editor buku ini, Lahyanto Nadie adalah wartawan bisnis dan ekonomi senior yang menjadi saksi hidup perkembangan bursa, mulai masih sesepi kuburan hingga menjadi pasar yang sesungguhnya.

Buku Alangkah Lucunya Pasar Modal Indonesia, ditulis Hasan Zein Mahmud, memang bukan buku bergenre serius.

MINORITAS DALAM PANDANGAN SYARIAH DAN HAM Narasi Kaum Muda Muslim

Melalui penerbitan buku ini, Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak, dalam hal ini patutlah kami sebut, yaitu Kemenristek/BRIN yang sudi mendanai seluruh proses penerbitan buku ini, serta pihak The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, International Center for Law Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University (BYU) Amerika Serikat, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) University of Oslo (UiO) Norwegia, serta The Asia Foundation (TAF). Buku ini dimulai dengan proses kolaborasi yang panjang di antara berbagai pihak di atas. Mulai dari penyelenggaraan Master Level Course (MLC) pada 2017, lalu dilanjutkan dengan The Most Significant Change (MSC) di tahun yang sama, yang kemudian lahirlah banyak naskah dari para penulis muda dengan latarbelakang profesi yang beragam. Di antara mereka ada yang bekerja sebagai dosen, guru, pegiat sosial, advokat, peneliti, dan aktivis mahasiswa. Namun, akibat beberapa hal, naskah yang dikumpulkan dari kegiatan MLC tersebut baru bisa kami publikasikan di tahun ini. Meski begitu, tidak akan mengurangi dari substansi yang mendalam naskah-naskah berkualitas ini. Apalagi, artikel yang ditulis para aktivis muda ini menyoroti berbagai problem minoritas dan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dengan perspektif interseksi Syariah dan HAM. Sebab itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para penulis muda ini, semoga produktifitasnya dalam berkarya bisa terus tumbuh dan turut memperkaya khazanah keilmuan di negeri ini. Penting diketahui, program MLC telah diadakan setiap tahun sejak 2009 hingga yang terakhir pada 2019. Di setiap tahun itu, kegiatan ini dihadiri lebih dari 30 aktivis muda dari latarbelakang profesi dan daerah yang beragam. Program ini dimaksudkan untuk mencari titik perjumpaan antara hukum Islam dan HAM Internasional, sehingga problem-problem kekinian yang mengemuka bisa diintrepretasikan secara progresif dan memberi manfaat bagi keadaban sosial dan keumatan. Selain itu, program ini juga bertujuan pemahaman yang utuh mengenai interseksi, harmoni, konflik antara Shari’ah dan HAM dari perspektif multidiipliner, termasuk sejarah, filsafat, hukum dan sosiologi. Dalam implementasinya, kegiatan ini berjalan melalui tiga fase: Pertama, In House Training. Fase pertama ini berbentuk workshop yang mempelajari topik-topik HAM dan Syariah selama lima hari bertuut-turut; Kedua, Riset HAM dan Syariah. Fase kedua ini adalah kerja riset mengenai topik-topik HAM dan Syariah yang akan dikerjakan oleh peserta selama dua bulan pasca in house training; Ketiga, Kelas Seminar. Fase ketiga ini merupakan bagian inti dari acara ini karena semua peserta mempresentasikan hasil risetnya selama dua bulan.

... janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuh kamu sebagai auliya',kamu menyampaikan kepada mereka (berita-berita Nabi Muhammad), karena rasa cinta kasih; padahal ssungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, ...

KOMIK MANAJEMEN Riwayat Kerja si Dudi

Buku ini menyajikan materi manajemen dalam bentuk komik dengan resep humor segar dan bumbu gambar yang ceria. Koman menceritakan riwayat kerja seorang karyawan bernama Dudi beserta rekan-rekannya yang terdampar di sebuah perusahaan besar yang penuh dengan intrik-intrik dan permasalahan internal. Diharapkan skil dan pemahaman manajemen para pembaca bisa menjadi lebih sehat lagi setelah merasakan terapi yang dianjurkan dalam komik yang satu ini.

Buku ini menyajikan materi manajemen dalam bentuk komik dengan resep humor segar dan bumbu gambar yang ceria.

Parodi Berita Liputan 9

Kedaluwarsa, Tumpul, dan Tidak Dapat Dipercaya

Parodi berita digital pertama dan terbesar di Indonesia kembali dengan kumpulan berita 300 halaman yang segar, menyentil, dan 100% asli karya sendiri. Ilustrasi oleh Bonbin Studio.

Parodi berita digital pertama dan terbesar di Indonesia kembali dengan kumpulan berita 300 halaman yang segar, menyentil, dan 100% asli karya sendiri. Ilustrasi oleh Bonbin Studio.