MINORITAS DALAM PANDANGAN SYARIAH DAN HAM Narasi Kaum Muda Muslim

Melalui penerbitan buku ini, Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak, dalam hal ini patutlah kami sebut, yaitu Kemenristek/BRIN yang sudi mendanai seluruh proses penerbitan buku ini, serta pihak The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, International Center for Law Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University (BYU) Amerika Serikat, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) University of Oslo (UiO) Norwegia, serta The Asia Foundation (TAF). Buku ini dimulai dengan proses kolaborasi yang panjang di antara berbagai pihak di atas. Mulai dari penyelenggaraan Master Level Course (MLC) pada 2017, lalu dilanjutkan dengan The Most Significant Change (MSC) di tahun yang sama, yang kemudian lahirlah banyak naskah dari para penulis muda dengan latarbelakang profesi yang beragam. Di antara mereka ada yang bekerja sebagai dosen, guru, pegiat sosial, advokat, peneliti, dan aktivis mahasiswa. Namun, akibat beberapa hal, naskah yang dikumpulkan dari kegiatan MLC tersebut baru bisa kami publikasikan di tahun ini. Meski begitu, tidak akan mengurangi dari substansi yang mendalam naskah-naskah berkualitas ini. Apalagi, artikel yang ditulis para aktivis muda ini menyoroti berbagai problem minoritas dan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dengan perspektif interseksi Syariah dan HAM. Sebab itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para penulis muda ini, semoga produktifitasnya dalam berkarya bisa terus tumbuh dan turut memperkaya khazanah keilmuan di negeri ini. Penting diketahui, program MLC telah diadakan setiap tahun sejak 2009 hingga yang terakhir pada 2019. Di setiap tahun itu, kegiatan ini dihadiri lebih dari 30 aktivis muda dari latarbelakang profesi dan daerah yang beragam. Program ini dimaksudkan untuk mencari titik perjumpaan antara hukum Islam dan HAM Internasional, sehingga problem-problem kekinian yang mengemuka bisa diintrepretasikan secara progresif dan memberi manfaat bagi keadaban sosial dan keumatan. Selain itu, program ini juga bertujuan pemahaman yang utuh mengenai interseksi, harmoni, konflik antara Shari’ah dan HAM dari perspektif multidiipliner, termasuk sejarah, filsafat, hukum dan sosiologi. Dalam implementasinya, kegiatan ini berjalan melalui tiga fase: Pertama, In House Training. Fase pertama ini berbentuk workshop yang mempelajari topik-topik HAM dan Syariah selama lima hari bertuut-turut; Kedua, Riset HAM dan Syariah. Fase kedua ini adalah kerja riset mengenai topik-topik HAM dan Syariah yang akan dikerjakan oleh peserta selama dua bulan pasca in house training; Ketiga, Kelas Seminar. Fase ketiga ini merupakan bagian inti dari acara ini karena semua peserta mempresentasikan hasil risetnya selama dua bulan.

... janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuh kamu sebagai auliya',kamu menyampaikan kepada mereka (berita-berita Nabi Muhammad), karena rasa cinta kasih; padahal ssungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, ...