Sebanyak 4485 item atau buku ditemukan

STUDI ISLAM KOMPREHENSIF

Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif dan mendalam sangat diperlukan karena beberapa sebab. Pertama, untuk menimbulkan kecintaan manusia terhadap ajaran Islam yang didasarkan pada perintah oleh Allah dan bukan sekadar emosional karena didukung oleh argumentasi yang bersifat rasional, kultural, serta aktual yang dapat dihayati dan dirasakan oleh umat manusia. Kedua, untuk membuktikan kepada umat manusia bahwa Islam secara normatif, kultural, dan rasional adalah ajaran yang dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik tanpa harus mengganggu keyakinan agama lain. Ketiga, untuk menghilangkan citra negatif dari sebagian masyarakat terhadap ajaran Islam. Terdapat sejumlah argumentasi yang digunakan untuk menyatakan bahwa misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam. Kata Islam memiliki makna masuk dalam perdamaian. Sedangkan orang muslim ialah orang yang damai dengan Allah dan manusia. Artinya, manusia berserah diri sepenuhnya terhadap kehendak-Nya dan ia selalu berbuat baik serta tidak sewenang-wenang kepada sesamanya. Pengertian tersebut dinyatakan dalam Al-Qur’an sebagai inti dari agama Islam. Al-Qur’an menyatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian dengan dua ajaran pokok, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras dengan maknanya.

Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif dan mendalam sangat diperlukan karena beberapa sebab.

Administrasi Pembelajaran (Studi Praktis Mahasiswa di Lembaga Pendidikan)

Buku yang berjudul Administrasi Pembelajaran (Studi Praktis Mahasiswa Di Lembaga Pendidikan) ini telah disusun dengan maksimal dan mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan buku ini. Untuk itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami untuk menyelesaikan tugas ini. Praktik Pengayaan Lapangan (PPL) merupakan salah satu tugas yang wajib diselesaikan mahasiswa/i untuk memenuhi dan melatih mahasiswa untuk menetapkan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki dalam suatu proses pembelajaran sesuai bidang studinya masiung-masing. Dari PPL ini mahasiswa mendapatkan pengalaman faktual yang dapat digunakan sebagai data untuk mengembangkan diri sebagai calon tenaga kependidikan yang sadar akan tugas dan tanggung viii ix viii jawabnya sebagai tenaga akademik dalam dunia pendidikan. Program PPL yang diawali dengan kegiatan observasi, diskusi antara mahasiswa dengan pihak sekolah, konsultasi program kerja, pelaksanaan program kerja dan pembuatan laporan. PPL di sekolah bertujuan agar mahasiswa dapat mengerti dan memahami kinerja lembaga kependidikan formal, serta dapat mengembangkan potensi yang dimiliki untuk terjun ke dalam kehidupan masyarakat yang sesungguhnya, dalam hal ini adalah masyarakat sekolah. PPL merupakan salah satu bentuk pendidikan dengan memberikan pelatihan dan pengalaman belajar yang berhubungan dengan masyarakat khususnya dunia pendidikan sehingga dapat mengidentifikasikan permasalahan dan mengatasinya yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sebagai perguruan tinggi yang mencetak tenaga kependidikan atau calon guru, juga harus meningkatkan kualitas lulusannya agar dapat bersaing dalam dunia kependidikan baik dalam skala nasional maupun internasional. Sejalan dengan Tri Dharma keguruan tinggi yang ketiga, yaitu pengabdian masyarakat (dalam hal ini masyarakat sekolah) maka tanggung jawab seorang mahasiswa setelah menyelesaikan tugas-tugas belajar di kampus adalah mentransformasikan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari kampus kepada masyarakat, khususnya masyarakat sekolah. ix Dari hasil pengaplikasian itulah pihak sekolah dan mahasiswa (khususnya) dapat mengukur kesiapan dan kemampuannya sebelum nantinya mahasiswa benarbenar menjadi bagian dari masyarakat luas, tentunya dengan bekal keilmuan dari universitas.

Hasil pengamatan menunjukan bagaimana staf dan pegawai sangat merawat dan memanfaatkan sarana dan prasarana dengan sangat baik sehingga penelitian ini memfokuskan bagaimana sarana dan prasarana meningkatkan administrasi pendidikan. dan ...

Analisis Maqashid Syari’ah terhadap Moderasi Beragama dan Preferensi Politik Warga Nahdliyin (Studi Empiris terhadap Pilkada Serentak 2020)

Pengarusutamaan moderasi beragama terhadap pilkada serentak 2020 sangat dibutuhkan. Sebab Pilkada yang dirancang sebagai demokrasi elektoral, justru menjadi ajang baru timbulnya konflik kekerasan dan benturan-benturan fisik antar pendukung calon kepala daerah menjadi pemandangan jamak yang ditemui. Singkatnya, mekanisme demokrasi yang ada seolah justru melegitimasi munculnya kekerasan akibat perbedaan yang sulit ditolerir antara pihak-pihak berkepentingan di arena demokrasi. Dengan kata lain, desain demokrasi di Indonesia dalam konteks penyelenggaraan pilkada telah gagal sebagai cara mentransformasikan konflik. Sepanjang perhelatan pilkada di Indonesia, salah satu penyebab konflik adalah sentimen keagamaan. Hal ini tentunya bisa menyebabkan disitegrasi bangsa.

Pengarusutamaan moderasi beragama terhadap pilkada serentak 2020 sangat dibutuhkan.

Perdamaian Perkara Perceraian Perspektif Undang-undang dan Maqashid al-Syari’ah

Kata Pengantar Puji syukur ke hadirat Allah swt., atas rahmat dan hidayah-Nya yang senantiasa diperuntukkan kepada hamba-hamba-Nya. Shalawat dan salam kepada Rasulullah saw. dan juga kepada keluarga, sahabat, serta orang-orang yang mengikuti risalahnya. Masalah perceraian merupakan masalah yang cukup kompleks. Keluarga yang mempunyai masalah cenderung merahasiakan masalah-masalah yang dihadapi keluarganya dan berupaya memecahkannya sendiri. Pembinaan kehidupan keluarga, penasehatan calon pengantin dan penasehatan keluarga yang bermasalah pada hakikatnya adalah kegiatan pendidikan yang merubah kondisi yang kurang baik kepada keadaan yang lebih baik. Untuk kegiatan tersebut sangat tepat dilakukan melalui pendidikan, persuasif, psikologis dan sebagainya. Perceraian adalah suatu yang harus dihindari, Oleh karena itu Islam memandang perceraian harus diperketat dan merupakan pintu darurat yang hanya ditempuh jika sudah tidak ada pemecahan lagi. Di dalam peraturan undang-undang perkawinan di Indonesia perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama, dan itupun juga harus disertakan dengan alasan yang cukup kuat. Karena itu diperlukan ketelitian untuk melihat akar permasalahan yang menimpa kegoncangan rumah tangga agar bahtera rumah tangga yang retak dapat dipulihkan kembali. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menempuh jalan perdamaian. Makna perdamaian dalam sengketa perceraian mempunyai nilai keluhuran tersendiri. Dengan tercapainya perdamaian antara suami isteri dalam sengketa perceraian, bukan hanya keutuhan rumah tangga yang dapat diselamatkan tetapi juga kelanjutan pemeliharaan anak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Lembaga peradilan menjadi pusat perhatian dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Para ahli hukum memberikan pengertian yang bermacam-macam namun dapat disimpulkan bahwa peradilan adalah kewenangan suatu lembaga untuk menyelesaikan perkara untuk dan atas nama hukum demi tegaknya hukum dan keadilan. Persoalan perselisihan dalam rumah tangga kadang dapat diselesaikan secara damai dan kadang pula berlanjut terus-menerus jika pihak masing-masing tetap mempertahankan pendapat masing-masing dan tidak ada yang mau mengalah serta masing-masing ingin menang tanpa mencari dan memikirkan jalan terbaik akan kelangsungan kehidupan rumah tangga dan kebahagiaan Perdamaian Perkara Perceraian yang selama ini telah dibangun bersama. Selain itu, konflik atau persengketaan terjadi dikarenakan para pihak merasa hak-hak mereka tidak terpenuhi. Mereka berupaya menuntut bahwa mereka miliki hak, tetapi ternyata ia tidak mendapatkannya. Untuk itulah upaya perdamaian para pihak yang berperkara dilakukan pada tiap tahap persidangan. Selain itu, hakim juga wajib untuk menghadirkan keluarga, tetangga atau kerabat serta orang-orang yang berpengaruh untuk didengarkan nasihatnya oleh para pihak di dalam persidangan demi membantu hakim dalam mengupayakan perdamaian apalagi jika alasan perceraiannya akibat syiqaq (perselisihan), di mana peran orang-orang terdekat sangat berpengaruh untuk didengarkan oleh kedua belah pihak dan dapat menjadi pertimbangan bagi mereka. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka putusan dapat batal demi hukum. 1 Oleh karenanya, diharapkan perkara perceraian itu bisa diselesaikan di luar Pengadilan dengan jalan upaya damai oleh hakim atau mediasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh keluarga dekat para pihak atau tokoh masyarakat yang dinilai mampu mengatasi masalah mereka ke pengadilan, adalah upaya terakhir. Perdamaian merupakan jalan keluar dari permasalahan rumah tangga yang setiap persidangan 1 Jaenal Aripin, Peradilan Agama dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia, (Jakarta : Kencana, 2008) h. 351 ditawarkan oleh para majelis hakim yang menangani perkara terhadap suami isteri yang berniat bercerai di Pengadilan Agama pada umumnya dan di Sulawesi Selatan dan Barat pada khususnya, di samping berdasarkan pada peraturan perundang-undangan juga menjadi kewajiban bagi sesama muslim untuk saling berdamai, juga dilandasi sebuah kesadaran bahwa melestarikan hubungan suami isteri adalah suatu bangunan masyarakat yang sakral. Sebab terjadinya perceraian, apalagi yang sudah memiliki keturunan, bukan saja mengakibatkan putusnya ikatan perkawinan secara biologis di antara suami isteri, tapi lebih dari itu akan menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap anak keturunan mereka. Efektifnya perdamaian dalam sebuah perkara perceraian adalah bagian dari komitmen dan kinerja bagi para hakim dan semua komponen yang terkait dengannya di Pengadilan Agama. Sebab terwujudnya perdamaian di antara suami isteri yang semula penuh emosi untuk bercerai, adalah suatu prestasi tersendiri, baik dilihat dari sisi yuridis maupun dari segi agama dan sosial. Tentu saja selama ini, dalam mengupayakan perdamaian hakim di Pengadilan Agama sangat mengharapkan kedua belah pihak dengan ikhlas mau menerimanya, namun kadang hakim mengalami berbagai kendala, yang bisa berujung kepada hal-hal yang tidak di harapkan. Hal tersebut boleh jadi disebabkan beberapa Perdamaian Perkara Perceraian faktor, antara lain faktor peraturan hukum (substansi hukum), internal hakim dan perangkat-perangkatnya (struktur hukum) serta faktor yang datangnya dari pihak pencari keadilan dalam hal ini suami isteri (kultur hukum masyarakat). Parepare, Nopember 2020 Penulis

Kata Pengantar Puji syukur ke hadirat Allah swt., atas rahmat dan hidayah-Nya yang senantiasa diperuntukkan kepada hamba-hamba-Nya.

Panorama Maqashid Syariah

Buku ini merupakan kumpulan pemikiran dari para ulama terkait dengan Maqshid syariah yang disusun oleh para penulis yang sudah berpengalaman di dalam dunia ilmu Hukum Islam dan Maqashid Syariah. Sebagai sebuah pemikiran tentu saja ianya memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga harus disikapi sebagai suatu karya brilliant yang menjadi bahan kajian untuk generasi berikutnya.

Beberapa karangan fonumental yang pernah ditulis diantaranya Maqashid Al Shariah : A Beginner's Guide, Islam, Christiany and Pluralism, Shariah and Politics, Maqashid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law A system Approach, ...

Pokok-Pokok Bahasa Indonesia

Dalam buku ini, penulis memaparkan konsep menulis karya ilmiah, penulisan resensi, kalimat efektif, pengembangan paragraf, dan tata cara presentasi, pidato, membuat ringkasan, dan pengembangan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, buku ini merupakan salah satu buku wajib dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Buku ini bertujuan untuk mempermudah mahasiswa dalam menguasai mata kuliah bahasa Indonesia, dengan tujuan akhir diharapkan mahasiswa terampil dalam berbahasa, sehingga mahasiswa dapat dibina melalui kegiatan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dengan keterampilan menulis akademik. Karena mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai MPK menekankan keterampilan mahasiswa untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Buku ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dalam aspek menulis karya ilmiah. Materi yang disajikan dalam buku ini merupakan hasil kajian bersama mahasiswa dalam mata kuliah” Bahasa Indonesia”. Untuk itu, ucapan terima kasih yang tidak terhingga penulis sampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Singaperbangsa Karawang yang telah memberikan sumbangan ide kepada penulis, sehingga terciptalah buku ini.

Dalam buku ini, penulis memaparkan konsep menulis karya ilmiah, penulisan resensi, kalimat efektif, pengembangan paragraf, dan tata cara presentasi, pidato, membuat ringkasan, dan pengembangan bahasa Indonesia.

Buku Sakti Belajar Bahasa Korea

Hallyu yang sedang merajalela di Indonesia sekarang menyebabkan animo penguasaan bahasa korea menjadi lebih diminati daripada beberapa tahun yang lalu. Dengan penjelasan yang mudah dan tata susun buku yang baik, buku in dapat menjadi pelengkap bahan ajar kalian yang ingin belajar bahasa korea secara otodidak.

Hallyu yang sedang merajalela di Indonesia sekarang menyebabkan animo penguasaan bahasa korea menjadi lebih diminati daripada beberapa tahun yang lalu.

Demi Bahasa Bermanfaat Dan Bermartabat: Percikan Pemikiran Strategi Kebahasaan Dalam Dinamika Bahasa, Pendidikan, Dan Kebudayaan Era Kiwari

Bunga rampai ini merupakan sebuah mozaik pemikiran, yang lahir dari tunas-tunas muda strategi kebahasaan dalam lingkup Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), eselon II Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang akan tetap hidup meski unit kerja telah ditutup. Berangkat dari sebuah ide, pandangan, serta gagasan terkait tugas dan fungsi para penulis, bunga rampai ini hadir untuk ikut mewarnai khazanah pengembangan ilmu kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Banyaknya bahasa daerah yang mengalami kerapuhan serta pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia menjadi bahan perenungan Bayu Permana Sukma, Dian Palupi, Yenny Karlina serta Tri Amanat dalam mengulas peluang serta pemanfaatan dunia digital di era teknologi untuk penutur bahasa (bahasa daerah dan Indonesia). Alih wahana dunia digital sebagai upaya pelestarian bahasa daerah dapat menjadi ruang kreatif bagi generasi muda untuk mempertahankan dan melindungi bahasa daerahnya. Demi Bahasa Bermanfaat Dan Bermartabat: Percikan Pemikiran Strategi Kebahasaan Dalam Dinamika Bahasa, Pendidikan, Dan Kebudayaan Era Kiwari ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Demi Bahasa Bermanfaat Dan Bermartabat: Percikan Pemikiran Strategi Kebahasaan Dalam Dinamika Bahasa, Pendidikan, Dan Kebudayaan Era Kiwari ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Mengenal Gaya Bahasa dan Peribahasa

ARNI SUSANTI OKTAVIA, lahir di Cangadi Soppeng, 02 Oktober 1984. Anak sulung dari pasangan H. Suardi, S.Pd., M.Pd. dan Hj. Nurhayati, S.Pd., M.Si. Sejak tahun 2009 penulis bekerja sebagai Guru Bahasa Indonesia SMK Negeri 1 Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sampai sekarang. Selain itu penulis aktif sebagai Narasumber Nasional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bahasa Indonesia SMA/SMK tahun 2017. Penulis bergabung menjadi anggota Ikatan Guru Indonesia sejak Oktober 2016, aktif dalam kegiatan Workshop IGI, Training of Coach IGI, dan Diklat Literasi Produktif IGI. Buku ini lahir sebagai buku perdana hasil diklat SAGUSAKU IGMP Bahasa Indonesia Ikatan Guru Indonesia (IGI).

ARNI SUSANTI OKTAVIA, lahir di Cangadi Soppeng, 02 Oktober 1984.