Sebanyak 163 item atau buku ditemukan

MANUSIA DAN BUDAYA WIRAUSAHA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Tulisan dalam buku ini disusun sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah ketimpangan sumber daya manusia dengan kebutuhan wirausahawan. Tidak dipungkiri keberadaan usaha menjadi solusi jitu untuk membebaskan manusia dari penurunan kualitas hidup. Meski demikian, moralitas, dan pendidikan tetap bertugas menjaga produktifitas agar lebih bernilai guna, melampaui tuntutan material. Kesalehan produktifitas menjadi logika usaha yang berdimensi nilai ini. Teknologi digital yang terus berkembang juga menambah carut marut masalah bagi kelompok manusia yang belum siap berkompetisi secara global. Evolusi kerja tidak bisa dibendung lagi. Dibutuhkan terobosan potensi yang telah dimiliki manusia agar menjadi manusia yang lebih komptetitif. Islam sebagai agama penyempurna telah menegaskan bahwa manusia memiliki akal pikir yang luar biasa, dan bisa digunakan untuk mencetak ide atau kreatifitas termasuk di bidang ekonomi. Kewirausahaan juga perlu dilihat dalam kajian sosial budaya, sebab kewirausahaan menghubungkan ikatan-ikatan sosial serta kepribadian yang membangun perilaku komunitas yang sadar dengan hakikatnya sebagai manusia yang berperadaban. Produsen, konsumen, pedagang, pekerja, pemerintah, pendidik, sejatinya memiliki hubungan yang intim dalam hal kebutuhan hidup. Ketiadaan usaha menjadi momok luar biasa yang siap menghancurkan martabat manusia kapan saja. Membangun usaha tidak bisa ditunda lagi, sebagaimana tuntutan agar manusia tetap bertahan di dunia ini. Moralitas Islam membantu manusia melampaui target badaniyah tersebut melalui nilai-nilai yang bersumber pada Alquran dan menjabarkannya sesuai kodrat manusia.

Tulisan dalam buku ini disusun sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah ketimpangan sumber daya manusia dengan kebutuhan wirausahawan.

Konsep Dasar Kepemimpinan Pendidikan

Sebagai buku monograf, materi ini sangat membantu mahasiswa dalam memahami Konsep Dasar Kepemimpinan Pendidikan dengan sembilan bab berdasarkan kajian dan penelitian pada saat perkuliahan yang meliputi: Bab I Konsep Dasar Kepemimpinan Pendidikan; Bab II Perkembangan Teori Kepemimpinan dan Pendekatan-Pendekatan Kepemimpinan; Bab III Fungsi dan Peran Kepemimpinan; Bab IV: Penerapan Gaya Kepemimpinan dalam Organisasi Publik; Bab V Nilai-Nilai Moral dalam Kepemimpinan; Bab VI Elemen-Elemen Kepemimpinan; Bab VII Startegi dalam Kepemimpinan; Bab VIII; Tipe-Tipe Pemimpin; Bab IX Manajemen Berbasis Sekolah. Buku ini disusun sebagai bahan/materi untuk membantu mahasiswa sebagai peserta kuliah tersebut sehingga mereka dapat mengimplemantasikan konsep dasar manajemen pendidikan dalam memimpin, berperilaku, bersikap dan lainnya, agar proses pembelajaran lebih optimal. Adapun isi monograf ini disusun berdasarkan analisis hasil observasi penelitian, instruksional dan GBBP serta SAP yang dapat menjadi pegangan bagi dosen dan mahasiswa serta pembaca lainnya dalam mempelajari oleh sebab itu harapan untuk kesempurnaan buku ini diharapkan dengan bentuk kritik dan saran membangun demi kemajuan dunia kepemimpinan pendidikan di Indonesia.

Sebagai buku monograf, materi ini sangat membantu mahasiswa dalam memahami Konsep Dasar Kepemimpinan Pendidikan dengan sembilan bab berdasarkan kajian dan penelitian pada saat perkuliahan yang meliputi: Bab I Konsep Dasar Kepemimpinan ...

Fikih Ekonomi Syariah

Fikih Ekonomi Syariah atau yang dikenal dengan Fikih Muamalah merupakan kajian yang sangat penting karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi manusia. Buku ini mengupas tentang akad-akad yang ada dalam fikih ekonomi syariah, baik secara teoretis maupun penerapannya pada sektor keuangan syariah.

Fikih Ekonomi Syariah atau yang dikenal dengan Fikih Muamalah merupakan kajian yang sangat penting karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi manusia.

Fikih Kontemporer

Dinamika hukum Islam di dalam masyarakat yang terus berubah dan berkembang dewasa ini dipengaruhi oleh masalah-masalah hukum baru yang belum terjadi pada zaman Rasulullah saw., sehingga sangat sulit ditemukan hukumnya secara definitif, baik di dalam Al-Qur’an maupun al-Hadis, sementara jawaban hukum dari persoalan-persoalan dimaksud sangat dinantikan. Dalam hal ini, peran ulama dan ijtihadnya sangat diperlukan dan dinantikan untuk memberikan pemecahan dan jawaban terhadap persoalan-persoalan hukum baru (kontemporer) yang terjadi di masyarakat. Buku ini membahas beberapa hal penting dalam fikih Islam di era komporer. Melalui buku yang ditulis dengan sistematis ini, diharapkan pembaca dapat memperoleh pandangan yang lebih baik untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan hukum baru yang berkembang pesat di masyaraka sekarang ini, baik permasalahan yang berhubungan dengan ibadah, muamalah, budaya, ekonomi, kedokteran dan teknologi, serta masalah-masalah hukum baru yang lainnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup #PrenadaMedia

Dinamika hukum Islam di dalam masyarakat yang terus berubah dan berkembang dewasa ini dipengaruhi oleh masalah-masalah hukum baru yang belum terjadi pada zaman Rasulullah saw., sehingga sangat sulit ditemukan hukumnya secara definitif, baik ...

Pengantar Kaidah Fikih

Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam. Kaidah fikih adalah salah satu dari empat pilar penting dalam hukum Islam. Kaidah fikih merupakan kumpulan dari sekian banyak masalah fikih yang dapat memberikan kemudahan bagi para ahli dan praktisi hukum Islam dalam melakukan proses penetapan hukum. Dengan demikian, kaidah fikih dapat dijadikan salah satu acuan berpikir (kerangka teoretis). Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang kaidah fikih dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari konsep, sejarah, perbandingan hingga implementasinya kaidah-kaidah fikih baik asasiyah atau kaidah fikih umum dan khusus terbilang masih langka. Buku yang berjudul “Pengantar Kaidah Fikih” ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang hukum Islam.

Persamaan pengertian muamalah , dalam arti sempit dengan muamalah dalam arti luas ialah sama - sama mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitan dengan pemutaran harta . 2. Ruang Lingkup Muamalah Ruang lingkup kajian fikih ...

Konsep Murabbi dalam Al-Qur’an (Analisis Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Pendidik)

Peran sebagai pendidik merupakan hal yang terpenting untuk baiknya pendidikan yang akan berdampak baik pula pada moral manusia. Berprofesi sebagai pendidik merupakan tugas mulia dan amanah yang tidak mudah untuk dilaksanakan bahkan begitu berat untuk mengaplikasikannya dengan benar. Dalam Al[1]Qur’an sebagai pendidik disebut dengan kata rabbanī. Kata ini jauh memiliki makna yang mendalam dari kata terjemahannya sebagai pendidik. Perintah untuk menjadi rabbanī sebuah kewajiban sebagai satu bentuk mengaplikasikan Al-Qur’an dalam kehidupan. Buku ini menjelaskan untuk memahami bagaimana menjadi rabbanī dengan meneliti makna kata yang dipaparkan oleh para ulama tafsir. Sehingga dapat diketahui apa makna yang dipahami dan dirumuskan dari simpul-simpul rabbani menurut Al-Qur’an serta bagaimana implikasi konsep murabbī terhadap kejiwaan, tingkah laku dan tanggung jawab? Konsep Murabbi dalam Al-Qur’an (Analisis Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Pendidik) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

... Ekonomi Islam di Institut Agama Islam Negeri Medan Sumatera Utara . Dalam upaya linierisasi disiplin ilmu ia pun ... hadis . Dalam bidang pendidikan , baik para pendidik atau yang akan menjadi calon pendidik wajib mengetahui apa dan ...

Hukum Ekonomi Syariah: Sebuah Kajian Komprehensif

Buku Hukum Ekonomi Syariah: Sebuah Kajian Komprehensif ini merupakan pengetahuan mendasar dan fundamental bagi pembelajar di bidang Hukum Ekonomi Syariah, disusun dengan memasukkan tiga kompetensi dasar, yaituhukum, ekonomi, dan ilmu-ilmu syariah. Untuk memudahkan pembaca, buku ini disusun dengan singkat dan padat sehingga bisa dimanfaatkan sebagai batu loncatan bagi pembelajar pemula atau sebagai ringkasan bagi pembelajar tingkat lanjut. Buku ini juga dilengkapi dengan serangkaian soal pada setiap babnya.

Menyoroti Produk Pemikiran Hukum Islam Di Indonesia : Kajian Metodologis Penetapan dan Penerapan Fatwa Ulama . ( Ringkasan Disertasi ) . PPs UIN Alauddin Makassar . Mustofa , & Wahid , A. ( 2009 ) . Hukum Islam Kontemporer .

MODERASI BERAGAMA DI KALANGAN NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan. Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultra­konservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri di sisi lain. Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah­tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama, tentu perlu adanya ukuran, batasan, dan indikator untuk menentukan apakah sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama tertentu itu tergolong moderat atau ekstrem. Ukuran tersebut dapat dibuat dengan berlandaskan pada sumber­sumber terpercaya, seperti teks­teks agama, konstitusi negara, kearifan lokal, serta konsensus dan kesepakatan bersama. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendialogkan faham dan cara beragama yang moderat di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Kedua ormas ini, dinilai sebagai salah satu dari beberapa ormas yang berpandangan moderat dan mengedepankan pendekatan humanis sebagai bagian dari strategi moderasi beragama, di samping keduanya memiliki modal jaringan organisasi yang kuat dan luas yang dapat mencapai akar rumput sehingga strategis dalam upaya mengonter radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan.

MODERASI BERAGAMA DALAM MEWUJUDKAN NILAI-NILAI MUBADALAH

buku modersi beragama ini dapat terselesaikan denganbaik, walaupun masih terdapat beberapa koreksi, saran dan kritikan yang membangun tentunya agar karya nyata ini dapat lebih bernanfaat. Shalawat dan salam senantisa terlimpahkan kepada baginda Rasulullah saw., yang telah memberikan suri tauladan kepada kita dalam menyampaikan risalah Islamiyyah bil hanifati samhah (dengan cara yang baik), sehingga menjadi sebuah perdamaian dan bukan sebaliknya yaitu permusuhan. Buku yang hadir dihadapan pembaca ini adalah buku hasil bunga rampai dari berbagai kalangan disiplin keilmuan yang tidak sama tentunya, hal ini yang merupakan sebuah keunikan dari anugrah yang Allah swt., berikan kepada kita semua. Dengan akal sehat dan menghasilkan sebuah karya nyata. Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah besar bagi kami demi mewujudkan karya nyata ini. Moderasi beragama adalah sebuah prinsip dalam nilainilai yang harus ditanamkan dalam berfikir, sehingga pemikiran moderat inilah yang akan menghantarkan kita pada perdamaian, ketentraman dan tentunya menjadi Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Agama merupakan nasehat bagi kita, sehingga bagaimana kita dapat berfikir yang moderat, atau beragama dengan cara yang moderat, sehingga tidak cenderung ke kiri atau ke kanan, tapi lebih pada apa yang diajarkan baginda Rasulullah saw., (khairul umuuri ausathuha) sebaik-baiknya perkara adalah berada di tengahnya.

Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah ...

Teori Planned Behavior dan Asuransi Syariah

Perkembangan asuransi syariah di Indonesia dewasa ini mengalami peningkatan, hal ini ditandai dengan banyaknya pertumbuhan pe-rusahaan asuransi syariah dan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi menjadi perusahaan sendiri paling lambat akhir Oktober 2024. Data dari OJK sampai dengan Desember 2018 ada 48 UUS, terdiri dari 22 UUS asuransi jiwa, 24 UUS asuransi umum dan 2 UUS reasuransi, di samping itu, Total as-set asuransi syariah meningkat tiap tahunnya. Namun total as-set yang dimiliki asuransi syariah masih jauh tertinggal dibandingkan total asset asuransi konvensional. Salah satu faktornya adalah jumlah nasabah asuransi syariah yang masih san-gat terbatas dibandingkan dengan jumlah nasabah asuransi konven-sional, Sehingga, diperlukan strategi pemasaran yang baik sebagai upaya untuk menggaet calon nasabah supaya bergabung dengan asuransi syariah, di antara variabel yang diperlu dipertimbangkan oleh marketer asuransi syariah dalam memasarkan produk asuransi syariah kepada nasabah adalah theory of planned behavior yang dikembangkan oleh Ajzen (1991), theory of planned behavior men-jelaskan bahwa bahwa tindakan manusia diarahkan oleh tiga macam kepercayaan, yaitu kepercayaan perilaku (sikap), ke-percayaan normative (norma subjektif) dan kepercayaan kontrol (control behavior). Banyak penelitian termasuk di dalamnya penelitian dalam buku ini mengkonfirmasi adanya kontribusi pengaruh yang kuat dari theory of planned behavior terhadap minat dan keputusan membeli produk asuransi syariah.

Perkembangan asuransi syariah di Indonesia dewasa ini mengalami peningkatan, hal ini ditandai dengan banyaknya pertumbuhan pe-rusahaan asuransi syariah dan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemisahan Unit Usaha Syariah ...