Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Teori Planned Behavior dan Asuransi Syariah

Perkembangan asuransi syariah di Indonesia dewasa ini mengalami peningkatan, hal ini ditandai dengan banyaknya pertumbuhan pe-rusahaan asuransi syariah dan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi menjadi perusahaan sendiri paling lambat akhir Oktober 2024. Data dari OJK sampai dengan Desember 2018 ada 48 UUS, terdiri dari 22 UUS asuransi jiwa, 24 UUS asuransi umum dan 2 UUS reasuransi, di samping itu, Total as-set asuransi syariah meningkat tiap tahunnya. Namun total as-set yang dimiliki asuransi syariah masih jauh tertinggal dibandingkan total asset asuransi konvensional. Salah satu faktornya adalah jumlah nasabah asuransi syariah yang masih san-gat terbatas dibandingkan dengan jumlah nasabah asuransi konven-sional, Sehingga, diperlukan strategi pemasaran yang baik sebagai upaya untuk menggaet calon nasabah supaya bergabung dengan asuransi syariah, di antara variabel yang diperlu dipertimbangkan oleh marketer asuransi syariah dalam memasarkan produk asuransi syariah kepada nasabah adalah theory of planned behavior yang dikembangkan oleh Ajzen (1991), theory of planned behavior men-jelaskan bahwa bahwa tindakan manusia diarahkan oleh tiga macam kepercayaan, yaitu kepercayaan perilaku (sikap), ke-percayaan normative (norma subjektif) dan kepercayaan kontrol (control behavior). Banyak penelitian termasuk di dalamnya penelitian dalam buku ini mengkonfirmasi adanya kontribusi pengaruh yang kuat dari theory of planned behavior terhadap minat dan keputusan membeli produk asuransi syariah.

Perkembangan asuransi syariah di Indonesia dewasa ini mengalami peningkatan, hal ini ditandai dengan banyaknya pertumbuhan pe-rusahaan asuransi syariah dan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemisahan Unit Usaha Syariah ...

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Pra Modern

Ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sejak masa arab pra Islam, masyarakat arab sudah memiliki konsep dan system ekonomi, Sebagian konsep dan system ekonomi tersebut senafas dengan ajaran Islam yang kemudian ditumbuhkembangkan dalam kehidupan berekonomi masyarakat dan sebagian lain berseberangan dengan ajaran Islam yang kemudian ditolak dan dijauhkan dari kehidupan berekonomi mereka. Nabi Muhammad saw. Sebagai founder pemikiran ekonomi Islam menggelunturkan pemikiran-pemikiran ekonomi yang bersumber dari wahyu dalam bentuk ajaran dan kebijakan dalam kapasitas beliau sebagai Nabi dan Kepala Negara. Ajaran dan kebijakan ekonomi tersebut direkam dalam hadis-hadis yang menjadi sumber kedua ajaran Islam. Hadis-hadis Nabi yang berisikan ajaran dan kebijakan ekonomi tersebut diwarisi, dikaji dan dikembangkan lebih jauh oleh ulama-ulama dengan latar belakang keilmuan yang berbeda, mulai dari ahli fikih, sejarawan, filosof, sufi dan sebagainya, seperti Zaid bin Ali, Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Ahmad bin Hambal, Abu Yusuf, Muhammad Asy-Syaibani dan ulama-ulama lainnya. Pemikiran-pemikiran ekonomi mereka menurut Islahi turut serta berkontribusi dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan ekonomi barat yang luput dari catatan sejarah ekonomi mereka.

Ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sejak masa arab pra Islam, masyarakat arab sudah memiliki konsep dan system ekonomi, Sebagian konsep dan system ekonomi tersebut senafas dengan ajaran Islam yang ...