Sebanyak 6 item atau buku ditemukan

Pengantar Kaidah Fikih

Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam. Kaidah fikih adalah salah satu dari empat pilar penting dalam hukum Islam. Kaidah fikih merupakan kumpulan dari sekian banyak masalah fikih yang dapat memberikan kemudahan bagi para ahli dan praktisi hukum Islam dalam melakukan proses penetapan hukum. Dengan demikian, kaidah fikih dapat dijadikan salah satu acuan berpikir (kerangka teoretis). Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang kaidah fikih dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari konsep, sejarah, perbandingan hingga implementasinya kaidah-kaidah fikih baik asasiyah atau kaidah fikih umum dan khusus terbilang masih langka. Buku yang berjudul “Pengantar Kaidah Fikih” ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang hukum Islam.

Persamaan pengertian muamalah , dalam arti sempit dengan muamalah dalam arti luas ialah sama - sama mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitan dengan pemutaran harta . 2. Ruang Lingkup Muamalah Ruang lingkup kajian fikih ...

Fatwa-Fatwa Ekonomi Syariah

Konsep, Metodologi & Implementasinya pada Lembaga Keuangan Syariah

Salah satu amanat dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah bahwa Lembaga Keuangan Syariah (baik bank maupun non-bank) wajib sesuai dengan prinsip syariah. Dalam undang- undang ini dijelaskan bahwa prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. Dewan Syariah Nasional memiliki otoritas dalam mengeluarkan fatwa-fatwa di bidang ekonomi syariah sebagaimana amanat undang-undang di bidang perbankan syariah. Oleh karena itu fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memiliki peran penting dalam operasional implementasi produk Lembaga Keuangan Syariah. Buku ini berisikan mengenai konsep dasar sistem ekonomi syariah, konsep dasar fatwa dalam sistem hukum Islam, metode ijtihad penetapan fatwa, kaidah istinbath dalam berfatwa, profil serta kedudukan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Lembaga Keuangan Bank maupun Non-Bank serta dilampikan fatwa-fatwa DSN-MUI terkait Ekonomi Syariah. Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah dan Ekonomi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para pengajar, para peneliti, pengamat dan praktisi di bidang Ekonomi Syariah.

Dewan Syariah Nasional memiliki otoritas dalam mengeluarkan fatwa-fatwa di bidang ekonomi syariah sebagaimana amanat undang-undang di bidang perbankan syariah.

Hukum Islam

Sejarah, Perkembangan, dan Implementasinya di Indonesia

Buku ini merupakan buku ajar yang terdiri atas 2 (dua) jilid yang diajarkan pada mata kuliah Hukum Islam. Pada buku Hukum Islam Jilid Kedua ini berisikan materi-materi mengenai sejarah dan perkembangan hukum Islam, diawali pembahasan mengenai konsep târikh tasyrî’ kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sejarah hukum Islam pada masa Rasulullah , hukum Islam pada masa sahabat senior, hukum Islam pada masa sahabat junior/tabi’in, sejarah hukum Islam pada awal abad ke-2 hijriah sampai dengan pertengahan abad ke-4 hijriah (masa kesempurnaan fikih), hukum Islam pada masa kemunduran, ulama yang hidup pada fase kemunduran (taklid), hukum Islam pada masa kebangkitan, mazhab dalam hukum Islam, serta masuknya hukum Islam di Indonesia. Selain sejarah dan perkembangan dari masa Rasulullah sampai di Indonesia, dalam buku ini dibahas mengenai implementasi hukum Islam di Indonesia, yang diawali pembahasan mengenai taqnîn al-ahkâm, hukum pidana Islam, hukum keluarga Islam, hukum ekonomi syariah dan diakhirnya dengan pembahasan lembaga Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah. Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang hukum Islam dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah dan hukum, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari sejarah perkembangan hingga implementasinya di Indonesia terbilang masih langka.

Pada buku Hukum Islam Jilid Kedua ini berisikan materi-materi mengenai sejarah dan perkembangan hukum Islam, diawali pembahasan mengenai konsep târikh tasyrî’ kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sejarah hukum Islam pada masa ...

FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER Perkembangan Akad-akad dalam Hukum Ekonomi Syariah

Buku ini merupakan buku ajar yang diajarkan pada mata kuliah Fikih Muamalah Kontemporer. Buku ini berisikan materi-materi mengenai perkembangan serta akad-akad kontemporer yang menjadi landasan operasional pengembangan produk-produk bisnis baik di Lembaga Keuangan Syariah maupun bisnis pada umumnya. Selain berisikan perkembangan serta akad-akad kontemporer, dalam buku ini dibahas teori-teori dan prinsip dalam muamalah kontemporer. Selain pembahasan terkait akad-akad bisnis, dalam buku ini dibahas pula perkembangan filantropi dalam Islam seperti zakat kontemporer dan wakaf kontemporer. Pada buku ini dilengkapi dengan fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Buku ini hadir dengan pertimbangan karena belum banyaknya buku Fikih Muamalah Kontemporer yang membahas secara khusus mengenai perkembangan teori serta akad-akad dalam Fikih Muamalah Maliyyah yang menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, baik yang menjelaskan secara detail mulai dari teori serta prinsip dan perkembangan akad-akad dalam muamalah maliyyah serta implementasinya pada produk bisnis di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia terbilang masih langka, terlebih disesuaikan serta dilengkapi dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Pascasarjana Ekonomi Islam di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang Hukum Ekonomi Syariah.

Pertama, pendapat yang melarang praktik multi akad dalam transaksi muamalat. Kedua, pendapat yang membolehkan transaksi multi akad. Dalam buku Fikih Muamalah Adabiyah, penulis telah memaparkan mengenai perbedaan pendapat para ulama ...

Pengantar Hukum Indonesia

Sejarah dan Pokok-pokok Hukum Indonesia

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena merupakan bagian kecil dari ilmu hukum di dunia. Akan tetapi, keduanya memiliki relevansi atau hubungan yang signifikan karena memiliki objek yang sama, yaitu hukum. Adapun buku ini pada prinsipnya menyuguhkan pelbagai materi terkait mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia sehingga diharapkan dapat membantu para mahasiswa untuk memahami tata hukum di Indonesia dengan segenap seluk-beluknya. Materi buku ini berisikan mengenai konsep dasar hukum dan sistem hukum, Sejarah Hukum, Hukum Islam, Penggolongan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Dagang, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan sebagainya. Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas hukum, mahasiswa fakultas syariah, pengajar, para peneliti, pengamat, dan praktisi hukum.

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena merupakan bagian kecil dari ilmu hukum di dunia.