Sebanyak 4058 item atau buku ditemukan

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM DUNIA INDUSTRI

Mempelajari Manajemen Sumber Daya Manusia membuka pintu untuk berbagai peluang karir yang menarik dan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang berharga dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif. Dalam dunia industri yang terus berubah, pemahaman tentang Manajemen SDM adalah aset yang berharga bagi kesuksesan organisasi dan kemajuan karir. Memahami Manajemen SDM dalam dunia industri itu sendiri akan memberikan sudut pandang terkait menyatukan kepentingan organisasi dengan kebutuhan dan aspirasi karyawan.

Mempelajari Manajemen Sumber Daya Manusia membuka pintu untuk berbagai peluang karir yang menarik dan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang berharga dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif.

Personal Branding Now

Bagaimana Sukses Membangun Personal Branding Di Era 5.0

Apakah Anda tahu, personal branding itu sangat penting bagi setiap orang? Ketika orang mampu menumbuhkan personal branding tentu akan memudahkan seseorang dalam menjalankan kehidupan secara terarah dan terstruktur. Kenapa demikian? Ya.. sebab, membranding diri akan memengaruhi kita dalam memanfaatkan media sosial yang ada dengan baik dan bijak. Diibaratkan seperti untuk membangun reputasi diri atau personal brand tersebut tidaklah mudah. Semua memerlukan sebuah proses dan perjuangannya masing-masing. Kita tidak harus menjadi orang lain atau diri sendiri, tapi jadilah diri yang baru. Berasal dari situlah personal branding akan mulai terbentuk, tanpa menjadi orang lain. Selain itu, jika kamu ingin hal yang baru, ya jadilah diri yang baru. Kenapa demikian? Saat kamu dengan tindakan yang sama, maka kemungkinan hasilnya juga akan sama. Supaya memiliki hasil yang berbeda, tentu harus dengan usaha atau tindakan yang baru. Di dalam sebuah konsep perubahan menjadi diri yang baru adalah keniscayaan. Masih ingatkan kalimat “Jika ingin menjadi luar biasa ya jangan melakukan hal yang biasa-biasa saja”.

Apakah Anda tahu, personal branding itu sangat penting bagi setiap orang?

Ilmu Perundang-Undangan

Buku ini merupakan upaya Penulis untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem perundang-undangan di Indonesia. Dalam dunia hukum, perundang-undangan memiliki peran yang sangat vital dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan yang semakin dinamis, pengetahuan mengenai ilmu perundang-undangan menjadi semakin penting. Buku ini hadir sebagai sarana bagi para pembaca, terutama mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia. Hadir spesial dalam 16 Bab yaitu Ilmu Perundang-Undangan Sebagai Disiplin Ilmu Hukum; Norma Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan; Sejarah Perundang-Undangan di Indonesia; Sumber Hukum Formil dan Materiil dalam Hukum Tata Negara; Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan; Tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat; Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat dan Daerah; Meaningful Participation dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Wewenang dan Fungsi Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Omnibus: Jenis Peraturan Perundang-Undangan atau Metode Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan?; Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Perubahan dan Pembaharuan Peraturan Perundang-Undangan; Penggunaan Metode Ria dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; dan Bahasa Indonesia Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

... Science of Legislation. Ilmu Perundang-Undangan merupakan ilmu yang bersifat interdisipliner dan mengkaji tentang pembentukan peraturan negara. Meskipun dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak banyak mengemukakan hal-hal mengenai ...

Pendidikan Kewarganegaraan

Mendidik Generasi Milenial Yang Berwawasan Kebangsaan

Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya adalah suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini para ‘mahasiswa’, agar sungguh menjadi Indonesia. Maka keseluruhan materi kuliah ini dirancang untuk mengantar para mahasiswa pada suatu ‘penemuan-diri dan penegasan-diri’ sebagai orang Indonesia: AKU INDONESIA – AKU PANCASILA. Seluruh materi dalam perkuliahan ini terdiri dari 11 bab yang secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut: Bab 1 Pendahuluan berisi suatu pengantar umum ke dalam materi kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini mahasiswa agar mereka sungguh menjadi “Orang Indonesia”. Terkandung maksud “pembentukan karakter keindonesiaan” para mahasiswa sebagai generasi muda pemimpin masa depan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan dipandang sebagai sarana yang sangat strategis untuk menanamkan nilai-nilai kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan pada generasi muda. Penanaman nilai-nilai ini melibatkan seluruh aspek kepribadian, dalam arti: harus diketahui dan dipahami ‘akal-budi’ (koqnitif), diresapkan dalam hati, dihayati dan dicintai (afeksi), dan diwujudkan dalam perbuatan nyata (psikomotorik). Hasilnya ialah kita memperoleh sosok-sosok warga negara yang berkualitas unggul: unggul akal budinya, unggul nuraninya dan unggul keterampilan kewarganegaraannya. Bab 2 hingga Bab 7 menyajikan materi-materi terkait Indonesia sebagai bangsa yang menegara. Di dalamnya dikemukakan segala hal ihwal kerakyatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, mulai dari : (1) negara dan konstitusi, (2) hak dan kewajiban warga negara dan negara, (3) identitas nasional dan integrasi nasional, (4) ciri Indonesia sebagai sebuah negara hukum yang bersifat demokratis, dan (5) otonomi daerah sebagai suatu kebijakan politik ketatanegaraan orde reformasi, yang menerapkan asas desentralisasi dalam politik administrasi pemerintahan. Tujuan bab-bab kebangsaan dan kenegaraan ini dimaksudkan untuk membekali para mahasiswa dengan materi-materi seputar Negara Indonesia, agar Character Building yang diupayakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini mempunyai dasar ke-ilmu-an yang kokoh secara ontologis, epistemologis dan axiologis. Berbekalkan materi-materi kebangsaan dan kenegaraan dalam Bab 2 hingga Bab 7, buku ini membawa mahasiswa memasuki 3 bab puncak, yaitu: Bab 8 tentang Geopolitik Indonesia, yang lazim disebut Wawasan Nusantara; Bab 9 tentang Geostrategi Indonesia, yang lazim disebut Ketahanan Nasional, dan Bab 10 tentang Bela Negara. Ketiga bab ini disebut “puncak-puncak” mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, karena sebagai suatu proses Indonesianisasi, Pendidikan Kewarganegaran pada akhirnya harus menyadarkan mahasiswa bahwa watak kepribadian Indonesia yang telah terbentuk dalam diri mereka masing-masing harus berpuncak pada suatu “komitmen dan bakti” pada Nusa dan Bangsa Indonesia yang sedang membangun, dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional sesuai profesi masing masing berdasarkan ‘wawasan Nusantara’ sebagai geopolitik nasional Indonesia. Komitmen dan bakti terhadap Nusa dan Bangsa ini, selain mencerminkan semangat nasionalisme dan patriotisme, juga sekaligus berfungsi membangun suatu postur ‘ketahanan nasional’ yang tangguh, tahan uji, dan tahan banting di tengah rongrongan aneka ragam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung maupun tidak langsung, nyata maupun tidak/belum nyata, bersifat militeristik maupun nir-militeristik. Itulah semangat BELA NEGARA. Dari antara aneka ragam masalah nyata yang merongrong tubuh bangsa dan negara ini, salah satu yang sangat potensial menghancurkan Indonesia dari dalam adalah KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME. Maka seluruh materi ditutup dengan Bab 11 tentang MEMBANGUN BUDAYA ANTIKORUPSI. Budaya antikorupsi harus dikembangkan di kalangan generasi muda, agar pada saatnya mereka memimpin bangsa dan negara ini, mereka setidak-tidaknya telah memiliki suatu ‘kebiasaan yang jauh dari perilaku koruptif. Demikian SINOPSIS materi perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan di Unika Atma Jaya Jakarta. Semoga berkat Tuhan Yang Mahakuasa menyertai pelaksanaan perkuliahan ini demi Indonesia Maju.

Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya adalah suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini para ‘mahasiswa’, agar sungguh menjadi Indonesia.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER YANG MELAKUKAN PELAYANAN TELEMEDICINE PASIEN BEDAH ANAK DI INDONESIA

... Keluarga adalah suatu lembaga yang merupakan satuan (unit) terkecil dari masyarakat, terdiri atas ayah, ibu, dan anak64. Keluarga merupakan organisasi kelompok sosial pertama yang dikenal dengan subjek komunikasi dari organisasi ...

HUKUM PERDATA

Manusia merupakan makhluk sosial, makhluk yang selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Tentunya, dalam menjalani kehidupan sosial, menimbulkan suatu hukum untuk mengatur kehidupan itu. jenis hukum tersebut disebut hukum perdata. Hukum perdata juga sering disebut hukum sipil, karena kata 'sipil' umumnya merupakan lawan kata dari 'militer', maka istilah yang sering digunakan adalah 'perdata'. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum perdata, Hukum perdata di Indonesia sampai saat ini masih beraneka ragam (pluralistis). Di mana masing-masing golongan, penduduk mempunyai hukum perdata sendiri-sendiri kecuali bidang-bidang tertentu yang sudah ada unifikasi misalnya di bidang hukum perkawinan, hukum agraria. Tetapi apabila ditinjau lebih mendalam tampaklah bahwa unifikasi di bidang hukum tersebut belumlah tercapai 100 % (sepenuhnya). Dengan kata lain, bahwa tujuan mewujudkan unifikasi di bidang hukum perdata belum tercapai sepenuhnya (100%). Kondisi keanekaragaman tersebut telah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 1900-an di mana pada waktu itu kaula Hindia Belanda di bagi menjadi tiga golongan berdasarkan Pasal 163 IS (Indische Staatsregeling) : golongan Eropa, golongan Bumi Putra, dan golongan Timur Asing. Pembagian golongan tersebut diikuti dengan pembagian kuasa hukum yang berlaku masing-masing golongan tersebut berdasarkan pasal 131 IS. Maka dari itu Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah. Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Hukum perdata ialah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang/badan hukum yang satu dengan orang/badan hukum yang lain di dalam masyarakat dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan (pribadi/badan hukum). Hukum perdatalah yang mengatur dan menentukan, agar dalam pergaulan masyarakat orang dapat saling mengetahui dan menghormati hak-hak dan kewajiban-kewajiban antar sesamanya sehingga kepentingan tiap-tiap orang dapat terjamin dan terpelihara dengan sebaik-baiknya.

... Keluarga Keluarga sedarah adalah pertalian kekeluargaan antara orang-orang di mana yang seorang adalah keturunan dan yang lain atau ... keluarga semenda dihitung dengan cara yang sama dengan derajat keluarga Pembagian Hukum Perdata | 35.

Perempuan Dan Hukum

Menuju Hukum Yang Berperspektif Kesetaraan Dan Keadilan

... keluarga) terjadi juga pada kasus Ibu Anna dan Ibu Yasinta. Ketiadaan atau ketidakmampuan ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga, ketiadaan anak laki-laki, belum cukup umurnya anak laki-laki dalam keluarga tersebut untuk ...

Bantuan Hukum Bagi Anggota POLRI dan Keluarga POLRI: Filosofi, Formulasi & Implementasi

On legal assistance for Indonesian police and their family.

... Keluarga POLRI Istilah Keluarga dalam Pasal 145 ayat (1) Herziene Indonesisch Reglement (HIR) atau dengan sebutan Reglemen Indonesia yang dibaharui, perihal Hukum Acara Pengadilan, untuk istilah keluarga ada keluarga sedarah dan ...

Hukum Keluarga Islam

Buku ini merupakan salah satu ikhtiar untuk menyebarluaskan pemahaman dasar Hukum Keluarga Islam. Ruang lingkup materi ini mencakup perkawinan, perceraian, poligami, waris hingga penyelesaian sengketa keluarga. Semoga buku ini menjadi rujukan representatif dan mendasar dalam memahami isu-isu Hukum Keluarga Islam. Dalam buku ini terdapat 12 Bab yang sangat menarik untuk di baca dan di pelajari, yaitu: Pengantar Hukum Keluarga Islam, Prinsip Prinsip Hukum Keluarga Islam, Hak & Kewajiban Suami Istri, Poligami Dalam Islam, Perlindungan Hak Pewaris Beda Agama, Pemberian Nafkah & Kewajiban Materi Keluarga, Hak Pewaris & Pewarisan Non-Muslim Dalam Keluarga Islam, Pengaturan Pewaris Non-Muslim Dalam Islam, Pengadilan Keluarga Dalam Hukum Islam, Penyelesaian Sengketa Keluarga Melalui Arbitrase & Mediasi, Prosedur Peradilan Keluarga Islam.

... Keluarga, Hukum Kekeluargaan, dan Hukum Perorangan. Pengertian keluarga secara operasional merupakan struktur yang bersifat khusus, yakni melalui hubungan darah maupun pernikahan (Mardani, 2017). Pengertian keluarga pada umumnya ...

HUKUM KELUARGA

Manusia adalah makhluk dua dimensi, karena terdiri dari dua unsur utama yaitu jasad (fisik) dan roh (metafisik). Jasad atau jasmani adalah dimensi tubuh kasar manusia yang mengikuti siklus biologis makluk hidup, secara normal pertumbuhan embrio manusia diawali dari sel kelamin pria (spermatozoa) dan sel kelamin wanita (ovum), keduanya bertemu dan menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging, tulang yang dibungkus daging hingga sempurna bentuk, lahir, anak-anak, remaja, dewasa, tua dan akhirnya ia akan meninggal dunia (QS. Al-Mukminun; 12- 16). Siklus ini akan berjalan terus-menerus sehingga manusia akan selalu ada dari generasi ke generasi. Upaya yang dilakukan oleh manusia untuk menjaga keberlangsungannya adalah dengan menikah dan melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan (Nurhadi, 2019).

... keluarga adalah Ketentuan secara menyeluruh yang mencakup hubungan hukum yang berkaitan dengan kekeluargaan sedaran dan kekeluargaan karena pernikahan.5 Dari beberapa definisi pakar di atas bisa kita simpulkan bahwa Hukum keluarga dalam ...