Sebanyak 723 item atau buku ditemukan

BUKU AJAR DIGITAL MARKETING

Buku Ajar Digital Marketing ini sebagai buku panduan komprehensif yang mengulas pentingnya Digital Marketing dalam proses pemasaran pada saat ini. Buku ini dapat digunakan oleh pendidik dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran khususnya Program Studi Manajemen atau bidang Ilmu terkait lainnya. Buku ini umum dapat digunakan sebagai panduan dan referensi mengajar mata kuliah Digital Marketing. Secara garis besar, buku ajar ini pembahasannya mulai dari Pengantar dan Konsep Dasar Digital Marketing, Analisis pasar online: lingkungan mikro, Analisis pasar online: lingkungan makro, Strategi pemasaran digital, Dampak media digital dan teknologi pada bauran pemasaran, Relationship marketing menggunakan platform digital, Customer experience, Ciri-ciri media digital, Jenis-jenis Promosi Digital, Komunikasi pemasaran menggunakan media digital, Evaluasi dan peningkatan kinerja media digital, Praktik pemasaran digital bisnis-ke-konsumen beserta contoh, dan di tutup dengan materi tentang Bagaimana teknologi digital dapat mendukung pemasaran. Buku Ajar Digital Marketing merupakan referensi penting untuk memberikan pemahaman terhadap digital marketing. Buku ini disusun secara sistematis, ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

... syariah, direktur marketing asuransi syariah, direktur pemasaran di bidang teknologi informasi dan direktur utama di industri umum dan perdagangan dibawah grup EASCO Holding Company. Secara Akademisi, penulis adalah dosen tetap pada ...

Pengantar Hukum Keluarga

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan Semesta Alam, yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan buku ini yang berjudul "Pengantar Hukum Keluarga". Keluarga merupakan inti dari kehidupan manusia. Dalam setiap masyarakat, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan keberlangsungan generasi. Dalam konteks hukum, Hukum Keluarga atau yang sering disebut sebagai Hukum Keluarga Islam adalah bagian yang sangat signifikan, karena memberikan arahan dan pedoman dalam mengatur hubungan antara anggota keluarga sesuai dengan ajaran Islam. Buku ini hadir sebagai sebuah pengantar yang menyeluruh mengenai Hukum Keluarga, memperkenalkan pembaca pada konsep-konsep dasar, prinsip-prinsip, serta institusi-institusi yang terkait dengan hukum keluarga dalam Islam. Dengan pendekatan yang sistematis dan mudah dipahami, kami berharap buku ini dapat menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum keluarga Islam. Dalam penyusunan buku ini, kami telah berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan lengkap, serta mengutamakan kejelasan dan kebermanfaatan bagi pembaca. Meskipun demikian, kami sadari bahwa kajian tentang hukum keluarga Islam merupakan bidang yang luas dan mendalam, sehingga kami berharap buku ini dapat menjadi pijakan awal bagi para pembaca untuk lebih mendalami topik ini. Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dan dukungan dalam penyusunan buku ini. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembaca dan menjadi salah satu langkah awal dalam pemahaman yang lebih dalam tentang Hukum Keluarga dalam Islam. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

... KELUARGA. DAN. HUKUM. KELUARGA. ISLAM. A. Pendahuluan Pada hakikatnya, keluarga merupakan sistem paling kecil dalam tatanan masyarakat. Oleh karena itu, dalam masyarakat juga memiliki sifat kekeluargaan, karena keluarga dibangun atas dasar ...

Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah

Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah adalah buku yang dirancang untuk memberikan pemahaman dasar mengenai konsep, prinsip, dan aplikasi ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari. Buku ini mengupas berbagai aspek penting dari ekonomi syariah, mulai dari dasar-dasar teori, instrumen keuangan syariah seperti zakat, wakaf, dan mudharabah, hingga penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas bisnis dan finansial. Dengan pendekatan yang mudah dipahami, buku ini menjadi panduan awal yang cocok bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang ingin memperdalam ilmu ekonomi syariah sebagai alternatif sistem ekonomi yang lebih adil dan beretika. Selain itu, buku ini juga membahas perbedaan mendasar antara ekonomi konvensional dan syariah, menekankan pentingnya nilai-nilai Islam seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dalam setiap transaksi ekonomi. Melalui contoh-contoh praktis dan analisis kasus, buku ini tidak hanya berfungsi sebagai referensi akademik, tetapi juga sebagai inspirasi bagi pembaca yang ingin mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam dunia bisnis. Pengantar Ilmu Ekonomi Syariah mengajak pembaca untuk melihat ekonomi dari perspektif yang lebih luas dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam.

... Islamic Economics and Finance, 2(1), 45-53. Kasmir, S. E. (2018). Bank dan lembaga keuangan lainnya edisi revisi.Khan, F. (2017). An Introduction to Islamic Economics: Theory and Application. Routledge. Usmani, M. T. (2002). An Introduction ...

Ilmu Pendidikan Islam

Fakta Teoretis-Filosofis dan Aplikatif-Normatif

Ilmu Pendidikan Islam merupakan suatu disiplin ilmu pendidikan yang mengkaji tentang seluk-beluk nilai edukasi dalam Islam yang bersumber dari Alquran, hadis, dan ijtihat ulama. Kontruksi teori yang ada dalam ilmu ini didasarkan pada nilai-nilai luruh yang terdapat dalam ajaran agama Islam, di antaranya seperti nilai kepatuhan kepada Tuhan dan nilai kemanusiaan. Di dalam buku ini dibahas mengenai pendidikan Islam yang memiliki karakter khas yang tidak memisahkan antara dunia dan akhirat. Dengan pendidikan yang seperti itu, diharapkan muncul generasi insan kamil (manusia paripurna) yang mampu mengembalikan Islam ke masa kejayaan, seperti masa kejayaan Sinasti Abbasiyah di masa lalu. Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, dan kependidikan Islam di lingkungan Perguruan Tinggi Islam, baik negri maupun swasta. Di samping itu, buku ini juga cocok bagi para dosen atau praktisi pendidikan Islam.

Ilmu Pendidikan Islam merupakan suatu disiplin ilmu pendidikan yang mengkaji tentang seluk-beluk nilai edukasi dalam Islam yang bersumber dari Alquran, hadis, dan ijtihat ulama.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah. Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan  jenis  kelamin  sudah  tidak  lagi  relevan. Kita lihat kaidah hukum kita.   Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah-kaidah sosial. Dengan kaidah sosial ini  menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat, mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan.  Ini   terdiri  dari  kaidah/norma  agama , kaidah  kesusilaan,  kaidah  sopan-santun, dan  kaidah hukum. Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial, yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh organisasi/lembaga yang mempunyai otoritas/kewenangan, dalam bentuk tertentu, dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan. Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum, yakni melindungi rakyat dari bahaya  dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain, masyarakat maupun penguasa. Di samping itu, berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta   menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, tidak terkecuali kaum perempuan. Di dalam masyarakat, kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan. Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai peranan.  Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat. Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat.

... perempuan dan anak. “Kita juga tengah mempersiapkan agar perempuan kita makin banyak di legislatif. Itu bagian tugas kami. Semakin banyak, itu akan menjawab persoalan perempuan dan ... Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan - Rajawali Pers

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah. Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan jenis kelamin sudah tidak lagi relevan. Kita lihat kaidah hukum kita. Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah-kaidah sosial. Dengan kaidah sosial ini menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat, mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan. Ini terdiri dari kaidah/norma agama , kaidah kesusilaan, kaidah sopan-santun, dan kaidah hukum. Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial, yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh organisasi/lembaga yang mempunyai otoritas/kewenangan, dalam bentuk tertentu, dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan. Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum, yakni melindungi rakyat dari bahaya dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain, masyarakat maupun penguasa. Di samping itu, berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, tidak terkecuali kaum perempuan. Di dalam masyarakat, kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan. Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai peranan. Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat. Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat.

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah.