Sebanyak 9 item atau buku ditemukan

Manajemen Event

Event bukanlah suatu hal yang asing bagi manusia Walau tidak secara formal disebut sebagai ‘event’, eksistensi event sudah melekat menjadi bagian dari hidup manusia Istilah event mulai dikenal sejak tahun 1980-an sebagai bagian dari wisata minat khusus (Special Interest Tourism–SIT) Industri jasa event merupakan salah satu komponen utama dalam industri pariwisata dan jasa hospitality Jasa ‘hospitality’ tidak hanya terbatas pada penyediaan jasa akomodasi dan makanan, namun juga bagi penyediaan layanan meeting, exhibition, perjalanan insentif, dan event-event khusus lainnya Industri event telah menjadi salah satu industri yang bertumbuh sangat pesat, atraktif, dan menyita banyak perhatian khalayak umum Asosiasi profesional terkait event di level nasional dan internasional telah banyak dibentuk Pertumbuhan industri jasa event menjanjikan peluang karier yang besar di masa mendatang di mana hal ini menuntut profesionalisme di bidang manajemen event bagi para pelakunya Di Indonesia, belum banyak institusi pendidikan pariwisata dan perhotelan yang secara khusus memasukkan manajemen event ke dalam kurikulum pembelajarannya Untuk bisa menyelenggarakan event yang baik dibutuhkan tidak hanya keterampilan praktis di lapangan, namun juga pemahaman konsep manajemen yang memadai Buku Manajemen Event: Konsep dan Aplikasi hadir untuk menjawab kebutuhan akan referensi yang lebih komprehensif yang dapat dijadikan acuan pengelolaan event yang profesional Buku ini mengupas konsep manajemen event serta aplikasi praktis pengelolaan event yang dimulai dari tahapan perencanaan hingga evaluasi Selain itu, buku ini juga menjelaskan berbagai aspek pengelolaan event yang harus disiapkan, mulai dari aspek pemasaran, people, pendanaan event melalui sponsor, logistik, operasional, hukum, hingga manajemen risiko .

... Event Organizer (EO) dengan pihak sponsor, seperti perusahaan atau organisasi/perusahaan tertentu, di mana keduanya saling bertukar manfaat untuk keperluan komersial masing-masing pihak. Organisasi/perusahaan memberikan sejumlah uang ...

Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah. Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan  jenis  kelamin  sudah  tidak  lagi  relevan. Kita lihat kaidah hukum kita.   Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah-kaidah sosial. Dengan kaidah sosial ini  menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat, mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan.  Ini   terdiri  dari  kaidah/norma  agama , kaidah  kesusilaan,  kaidah  sopan-santun, dan  kaidah hukum. Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial, yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh organisasi/lembaga yang mempunyai otoritas/kewenangan, dalam bentuk tertentu, dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan. Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum, yakni melindungi rakyat dari bahaya  dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain, masyarakat maupun penguasa. Di samping itu, berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta   menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, tidak terkecuali kaum perempuan. Di dalam masyarakat, kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan. Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai peranan.  Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat. Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat.

... perempuan dan anak. “Kita juga tengah mempersiapkan agar perempuan kita makin banyak di legislatif. Itu bagian tugas kami. Semakin banyak, itu akan menjawab persoalan perempuan dan ... Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan.

Hukum Sistem Ekonomi Islam

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam. Hukum sistem ekonomi Islam adalah keseluruhan asas, kaidah, pranata, serta lembaga yang bersifat perdata maupun publik yang mengatur dan mengarahkan aktivitas atau tata perekonomian berdasarkan konsep hukum Islam. Sejumlah pembahasan buku ini meliputi mulai dari pengertian, fungsi dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum dalam Islam, hak, kepemilikan, harta dan uang dalam perspektif hukum ekonomi Islam, kontrak syariah (akad) dan jual beli, akad profit (akad tijari/tijarah) dan akad non-profit (akad tabarrru’), fatwa ekonomi dan keuangan syariah, hingga kaidah-kaidah hukum Islam dan penerapannya pada ekonomi dan keuangan syariah. Kehadiran buku ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia sangatlah penting, apalagi mengingat dewasa ini pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan lembaga keuangan syariah yang semakin pesat dan signifikan di Indonesia. Adapun buku ini tidak cuma dapat dibaca oleh para mahasiswa, khususnya yang berasal dari Fakultas Syariah atau yang menekuni bidang ekonomi Islam, para pemerhati atau praktisi ekonomi syariah termasuk pula masyarakat luas yang ingin mengetahui hukum sistem ekonomi Islam juga dapat menggunakan buku ini.

Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam.

Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar

Untuk dapat memahami Al-Qur’an dengan benar diperlukan penafsiran yang tidak hanya mengandalkan bahasa Arab secara baik dan benar, akan tetapi juga diperlukan pengetahuan yang komprehensif tentang ilmu-ilmu yang berhubungan dengan penafsiran Al-Qur’an itu sendiri dan kaidah-kaidah dari ilmu-ilmu tersebut seperti yang ditulis dalam buku ini. Buku yang sekarang ada di hadapan Anda ini adalah buku Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar Edisi Revisi yang memang disusun sesuai dengan silabus mata kuliah Studi al-Qur’an di PTKAI, baik Negeri maupun Swasta. Penulisannya dilakukan dalam rangka membantu mahasiswa dan masyarakat pada umumnya dalam mendapatkan literatur Ulumul Qur’an. Buku ini juga dimaksudkan untuk membantu para pembaca dalam mempelajari dan memahami hal-hal yang terpenting dalam Al-Qur’an yang diturunkan Allah Swt. Selamat membaca.

Buku yang sekarang ada di hadapan Anda ini adalah buku Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar Edisi Revisi yang memang disusun sesuai dengan silabus mata kuliah Studi al-Qur’an di PTKAI, baik Negeri maupun Swasta.

Melawan Dinamika Kapitalisme dengan Hukum Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi di dunia kerap dilihat hanya menjadi dikotomi antara kapitalis dan sosialis Sebagian besar negara memilih salah satu di antaranya atau mengambil jalan tengah yang mencampurkan kedua sistem tersebut Banyak negara malah hanya mengikuti arus dominasi negara adidaya yang memiliki hegemoni ekonomi politik dalam percaturan dunia internasional Sejarah Indonesia menunjukkan fakta bahwa negara ini kerap terombang-ambing oleh kebingungan ideologi ekonomi Sebagian menyatakan ekonomi sebaiknya diserahkan pada pasar, sebagian lain menyatakan harus dikontrol negara Kebanyakan lupa, founding fathers kita telah menyelesaikan pembahasan ini jauh hari ketika Indonesia merdeka Buku ini ditujukan guna mengembalikan kesadaran nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan Bahwa Indonesia memiliki Sistem Ekonomi Kerakyatan yang sudah tercantum dalam UUD 1945 dan karenanya wajib diterapkan dalam seluruh produk hukum ekonomi nasional Tidak boleh ada lagi undang-undang minyak bumi dan gas, undang-undang sumber daya air, undang-undang ketenagalistrikan, dan undang-undang menyangkut ekonomi yang dibatalkan karena melanggar Sistem Ekonomi Kerakyatan berdasarkan UUD 1945 Seluruh komponen rakyat wajib menjadi penjaga demokrasi ekonomi Indonesia.

Sistem ekonomi di dunia kerap dilihat hanya menjadi dikotomi antara kapitalis dan sosialis Sebagian besar negara memilih salah satu di antaranya atau mengambil jalan tengah yang mencampurkan kedua sistem tersebut Banyak negara malah hanya ...

Ekonomi Politik Industri Halal di Indonesia

“Buku ini amat menarik. Layak jadi referensi, apalagi untuk wakil rakyat dalam menyusun regulasi pengembangan industri halal di berbagai sektor.” Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. “Islamisasi pemikiran diperlukan dalam segala hal, termasuk di bidang politik dan ekonomi. Buku ini mengajak kita untuk memahami pentingnya aplikasi dari “The Golden Triangle: Iman, Ilmu, dan Amal.” A.M. Saefuddin, Guru Besar Bidang Ekonomi Politik/Menteri Negara Pangan dan Holtikultura 1998-1999 “Secara ekonomi politik industri halal di Indonesia telah menjadi komoditas penting serta punya prospek yang cerah baik di tingkat nasional maupun global. Yang diperlukan adalah menguatkan struktur mikro dan makro supaya melindungi kemaslahatan orang banyak, bukan kepentingan sekelompok orang". Prof. Didin S. Damanhuri, Guru Besar Bidang Ekonomi Politik, Universitas Paramadina. “Buku ini mengkaji satu bidang yang jarang dibahas yakni afirmasi politik pada industri halal dari sisi Al-Qur’an demikian juga applikasinya di Indonesia. Buku ini wajib dibaca oleh setiap insan yang berminat dengan keuangan syariah, halal food, halal tourism, halal pharmacy, halal media, dan halal life style.” Muhammad Syafii Antonio, Guru Besar Ekonomi Islam/Praktisi Keuangan Syariah & Industri Halal “Politik dalam ekonomi termasuk pariwisata halal yang dibahas dalam buku ini perlu mendapatkan perhatian. Banyak peluang yang dapat digali untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia namun perlu kebijakan politik yang tepat.” Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, 2020-2024/Penasihat Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) 2023-2026. “Perempuan yang peduli dengan dunia politik tidak banyak. Buku ini adalah karya dari seorang perempuan yang bukan hanya menguraikan kata-kata politik tapi menggabungkannya dengan Al-Qur’an dan ekonomi Islam.” Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, 2019-2024/Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) 2019-2023

Buku ini mengajak kita untuk memahami pentingnya aplikasi dari “The Golden Triangle: Iman, Ilmu, dan Amal.” A.M. Saefuddin, Guru Besar Bidang Ekonomi Politik/Menteri Negara Pangan dan Holtikultura 1998-1999 “Secara ekonomi politik ...

Kewirausahaan Theopreneurship: Teori dan Kiat Menjadi Wirausaha

Berbicara tentang kewirausahaan, saat ini merupakan salah satu peran yang sangat penting bagi perekonomian negara. Hal ini dikarenakan semakin banyak wirausaha dalam suatu negara maka akan semakin meningkat ekonomi negara tersebut. Selain itu dengan adanya wirausaha, maka akan semakin mening- katkan kemandirian ekonomi bangsa. Buku ini memberikan wawasan teori serta kiat-kiat dalam menjadi wirausa- hawan. Materi yang dibahas di antaranya pengertian dan teori kewirausahaan, kesempatan berwirausaha, ide dan peluang usaha, bisnis sesuai bakat dan keahlian, business plan, analisis swot dan industri, unsur-unsur dalam business plan, merek, dan pemanfaatan teknologi internet dalam usaha. Dengan memahami ini, diharapkan kita dapat belajar sekaligus praktik menjadi wirausaha. Semoga apa yang disajikan dalam buku ini dapat menambah pengetahuan tentang kewirausahaan dan memotivasi khalayak untuk menjadi wirausahawan yang berpengetahuan dan andal. Materi yang dibahas dalam buku ini yaitu: Bab 1 Pengantar Kewirausahaan Bab 2 Kesempatan Berwirausaha Bab 3 Ide Bisnis dan Peluang Usaha Bab4 Menentukan Jenis Bisnis Sesuai dengan Bakat dan Keahlian Bab 5 Business Plan Bab 6 Analisis SWOT dan Analisis Industri dalam Perencanaan Usaha Bab 7 Marketing Plan Bab 8 Operational Plan Bab 9 Organization Plan Bab 10 Financial Plan Bab 11 Merek Bab 12 Pemanfaatan Teknologi Internet dalam Usaha

Berbicara tentang kewirausahaan, saat ini merupakan salah satu peran yang sangat penting bagi perekonomian negara.

Etnografi Komunikasi: Testimoni Empiris Spirit Keragaman pada Komunitas Akar Rumput

Buku Etnografi Komunikasi: Testimoni Empirik Spirit Keragaman pada Komunitas Akar Rumput, sejatinya merupakan hasil riset lapangan yang mengeksplorasi dua isu pokok yakni pertama, bagaimana wujud solidaritas warga masyarakat yang majemuk (dari segi agama) dan kedua, faktor-faktor apakah yang memengaruhi terciptanya solidaritas dalam masyarakat yang berbeda agama tersebut? Riset ini secara serius berupaya mengungkap makna serta mendeskripsikan alasan-alasan apa di balik berbagai bentuk wujud solidaritas yang bisa ditampilkan di antara mereka. Oleh sebab itu, riset ini menggunakan paradigma fakta sosial yakni kenyataan empirik yang bersifat material ataupun nonmaterial tetapi mengatasi individu untuk kemudian mempertanyakan (akibat, konsekuensi atau efeknya) terhadap fakta sosial lain seperti integrasi nasional, demokrasi dan pranata politik lainnya. Pisau analisis etnografi komunikasi ini mengungkapkan secara jelas konteks sosio- kultural ketika terjadi ketegangan politik tingkat lokal yakni sewaktu terjadi suksesi kepemimpinan struktur politik level kepala desa ketika Orde Baru begitu dominan. Sekaligus menjadi refleksi memahami polarisasi antara kekuatan Islam dan Kristen (yang tahun 1966 sempat mencuat) ketika Indonesia memasuki era disrupsi ekonomi-politik 2020 ini. Tetapi menariknya, legasi ketegangan tersebut semakin lunak dan cair tatkala mereka menyadari bahwa sejatinya mereka adalah komunitas akar rumput satu trah. Kontribusi konkret kajian ini adalah pada masyarakat pluralis tetap terbuka pertukaran pesan yang mengokohkan ikatan solidaritas sosial dan spirit mengapresiasi keragaman. Struktur organisasi desa dengan aparatus yang terlibat di dalamnya menjadi aktor kunci bagaimana pesan-pesan komunikasi itu saling didistribusi dan diresepsi dengan menghilangkan prasangka yang kontraproduktif.

Prayitno pun mundur, sementara kubu Islam secara meyakinkan mencalonkan Mulyono yang lebih berhaluan Muhamadiyah. Memulihkan relasi yang agak retak baik di tingkat elite desa maupun antarwarga, pihak Islam yang keluar sebagai pemenang ...

Sengketa Kepegawaian dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS. Ini terjadi misalnya karena adanya ketidakseimbangan antara pelanggaran yang telah dilakukan dengan sanksi yang dijatuhkan sehingga menghasilkan putusan hukuman yang tidak tetap. Selain itu, bisa juga karena adanya prosedur-prosedur yang dilangkahi atau kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi sehingga penjatuhan hukuman tersebut pun bisa jadi perbuatan hukum “sepihak”. Berkaitan dengan sengketa kepegawaian tersebut, buku ini membahas mengenai materi utamanya yang meliputi permasalahan, penyelesaian hingga analisa kasus atas sengketa kepegawaian itu. Adapun terkait sengketa kepegawaian tersebut penting untuk disampaikan karena selain sengketa kepegawaian adalah kasus yang acap terjadi di Indonesia, juga karena tak jarang pihak pencari keadilan dalam bidang sengketa kepegawaian tidak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum. Dengan kehadiran buku ini, selain dapat dijadikan sebagai bahan bacaan, baik bagi mahasiswa dan akademisi, diharapkan buku ini dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai arah pembentukan hukum yang seharusnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepegawaian sehingga ada jaminan kepastian hukum.

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS.