Sebanyak 430 item atau buku ditemukan

HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Selain itu penulisan buku ini membahas bagaimanamenemukan konstruksi hubungan hukum antara penyelenggaraan pembangunan rumah susun dengan pembeldalam peralihan hak milik atas satuan rumah susun dan jugauntuk menemukan bagaimana upaya perlin-dungan hukumbagi pembeli.

Selain itu penulisan buku ini membahas bagaimanamenemukan konstruksi hubungan hukum antara penyelenggaraan pembangunan rumah susun dengan pembeldalam peralihan hak milik atas satuan rumah susun dan jugauntuk menemukan bagaimana upaya perlin ...

HUKUM WARIS ISLAM

Buku ini disusun unutk memperkaya khasanah hukum waris islam, sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk membantu mahasiswa, guna mengikuti kuliah dan ujian hukum waris islam maupun yang berminat studi hukum islam.

Buku ini disusun unutk memperkaya khasanah hukum waris islam, sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk membantu mahasiswa, guna mengikuti kuliah dan ujian hukum waris islam maupun yang berminat studi hukum islam.

Perilaku Organisasi Dalam Perspektif Manajemen Organisasi

Organizational Behavior in Organizational Management Perspectives (ID Sub)

Bidang pengetahuan perilaku organisasi nampaknya makin hari semakin pesat perkembangannnya. Pusat-pusat studi di pelbagai universitas didirikan untuk membina dan mengembangkan bidang pengetahuan ini. Di Universitas Southern California Amerika Serikat, bidang pengetahuan perilaku dikembangkan baik di School of Public Administration maupun di Business Administration. Di School of Public Administration didirikan pusat pengembangan studi perilaku organisasi. Bagi mahasiswa yang berminat mendalami bidang perilaku dipersilahkan memperdalam di pusat studi ini. Perkembangan bidang pengetahuan ini, mudah dipahami karena selain persoalan-persoalan organisasi yang cenderung semakin kompleks, persoalan-persoalan manusia sendiri berlanjut menjadi tantangan yang pokok yang harus dihadapi oleh setiap organisasi apapun bentuknya. Perilaku manusia yang berada dalam suatu kelompok atau organisasi adalah awal dari perilaku organisasi itu. Oleh karena persoalan-persoalan manusia senantiasa berkembang dan ruwet, maka persoalan-persoalan organisasi dan khususnya persoalan perilaku organisasi semakin hari semakin berkembang pula.

Bidang pengetahuan perilaku organisasi nampaknya makin hari semakin pesat perkembangannnya.

Fikih Bisnis Syariah Kontemporer

Karya bertema fikih bisnis syariah kontemporer ini merupakan panduan bagi seorang Muslim dalam menjalankan aktivitas bisnisnya pada era globalisasi dan teknologi saat ini. Sudah sepatutnya aktivitas bisnis dijalankan berdasarkan ketentuan­ketentuan dan prinsip­prinsip muamalah secara umum yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga ia dapat mencapai falah atau kemenangan (berkah dan bersih), bernilai ibadah, serta mendapatkan pahala untuk memudahkannya menuju surga yang dicita­citakan. Buku ini terdiri dari 13 bab. Setelah dibuka dengan pendahuluan di bab pertama, penulis memaparkan konsep fikih bisnis syariah kontemporer di bab kedua. Bab tiga hingga lima menjelaskan jual beli daring (e-commerce), bisnis multi level marketing (MLM), waralaba (frenchise). Bab enam dan tujuh membahas tentang kartu bank dan kartu kredit (credit card). Selanjutnya, penulis membahas hak guna usaha (leasing), pembiayaan modal ventura, dan anjak piutang (factoring). Diikuti dengan penjelasan jual beli valuta asing (sharf) di bab sebelas, dan jual beli saham di bab berikutnya. Materi penutup adalah tentang prinsip­prinsip umum muamalah yang melandasi bisnis syariah kontemporer. Buku ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa dalam mempelajari dan memahami ketentuan hukum bisnis syariah di bidang hukum ekonomi Islam, khususnya bagi para mahasiswa yang mengambil jurusan hukum ekonomi syariah di fakultas syariah, maupun ekonomi islam di fakultas ekonomi dan bisnis islam, di berbagai universitas islam negeri dan/atau swasta. Di samping itu, buku ini juga cocok dijadikan rujukan bagi masyarakat luas dalam mengetahui ketentuan hukum syara’ tentang bisnis syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam redaksi yang lain fikih muamalah didefinisikan sebagai hukum yang berkaitan dengan tindakan hukum manusia dalam persoalanpersoalan keduniaan.91 Misalnya, dalam persoalan jual beli, sewame nyewa, utang piutang, kerja sama dagang, ...

Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi Dan Bisnis

Book Chapter ini disusun oleh sejumlah dosen dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, buku ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang dengan detail namun juga disertai contoh sehingga mudah dipahami. Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya: Pengantar Penelitian Muamalah, Paradigma dan Metodologi Penelitian Muamalah, Jenis dan Desain Penelitian, Perumusan Topik dan Judul Penelitian Muamalah, Penulisan Latar Belakang, Identifikasi Masalah dan Batasan Penelitian, Penulisan Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Membuat Kerangka Teori Penelitian, Membuat Hipotesis Penelitian, Metode dan Teknik Pengumpulan Data Penelitian serta Teknik Pengolahan dan Analisis Data Penelitian.

Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya ...

HUKUM PERBANKAN

Analisis Mengenai Prinsip, Produk, Risiko Dan Manajemen Risiko Dalam Perbankan

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga perantara atau lembaga intermediasi (intermediary institution) antara pemilik uang dan yang membutuhkan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Perbankan1. Jadi dalam konteks bank sebagai lembaga intermediasi juga tidak lepas peran penting bank sebagai sebagai penopang sistem pembayaran nasional yang merupakan penunjang utama dalam pergerakan dan peningkatan perekonomian nasional dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional, sehingga disebut juga sebagai agen pembangunan (agent of development) yang berfungsi sebagai katalisator positif dalam mengakumulasi modal untuk pembangunan.

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga ...

It Goes Without Saying

Pengalaman Membangun Risiko Melekat di BUMN

Buku ini merupakan himpunan catatan dan pemikiran Dr. Prasetio, penulis buku ini, pada saat menjadi bagian dari upaya besar membangun budaya sadar risiko di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tempatnya bekerja sebagai pengambil keputusan. Catatan dan pemikiran tersebut, yang diperoleh langsung dari pengalaman sendiri dan dituangkan sebagai catatan tertulis pada saat masih in charge bergelut sebagai eksekutif, merupakan nilai tambah yang patut dicatat dari buku ini, apalagi bila mempertimbangkan bahwa sebagian besar buku-buku manajemen risiko di pasar adalah buku-buku teks yang banyak menyandarkan diri pada praktik manajemen risiko di negara maju. Guna memperkuat pemikiran dan pengalamannya, dibuku ini ditambahkan sejumlah pemikiran, pengalaman dan pengetahuan dari beberapa narasumber yang menjadi mitra kerja penulis buku ini. Dibuku ini Dr. Prasetio mengisahkan bagaimana Ia membangun sedari “nol” manajemen risiko di Telkom, dari yang sebelumnya hanya “level” Executive Vice President Risk Management and Legal Compliance, setahun kemudian unit tersebut ditingkatkan menjadi Direktorat Manajemen Risiko dan Kepatuhan di bawah tanggung jawab Direktur Utama. Disamping kisah di Telkom, pengalaman sebelumnya di PT Merpati Nusantara Airline (MNA), dan sejak 2012 di Perum Percetakan Uang RI (Peruri) juga disajikan dalam buku ini. Di Indonesia, manajemen risiko diakui sangat penting dalam praktik bisnis. Namun, faktanya ia belum dipandang sebagai kebutuhan mendasar. Survei yang dilakukan AON Global Enterprise Risk Management pada 2010 menunjukkan level penerapan manajemen risiko oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia masih terbilang rendah dibanding negara lain. Dari lima tingkat level manajemen risiko, Indonesia rata-rata masih pada level 1 dan 2. Penulis buku ini pertama kali (2006) diterjunkan untuk merintis dan membangun unit manajemen risiko (risk management unit) di salah satu BUMN terbesar di Tanah Air. Sebagai bankir profesional yang sudah lebih dari 20 tahun memfokuskan karier di sektor perbankan, Ia memiliki kesan lingkungan yang berbeda. Di dunia perbankan, budaya sadar risiko atau risk culture sudah lama merupakan sesuatu yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Di sisi lain, di badan usaha yang bergerak di sektor riil, termasuk BUMN, ada kesan yang umum bahwa hal itu belum dirasakan sebagai kebutuhan strategis. Terungkapnya apa yang dikenal sebagai Skandal Enron di Amerika Serikat (2001) merupakan salah satu momentum yang mengubah pandangan dunia bisnis terhadap pentingnya manajemen risiko. Skandal Enron yang menyebabkan bangkrutnya Enron Corporation, sebuah perusahaan energi berskala raksasa berbasis di Houston, yang diikuti oleh berhentinya operasi Arthur Andersen, yang merupakan satu dari lima auditor dan akuntan terbesar dunia, memberi kesadaran baru tentang penting dan mendesaknya manajemen risiko pelaporan keuangan. Kesadaran itu meluas tak hanya di Negara Paman Sam, tetapi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Apalagi, Telkom sebagai BUMN, menjadikan Pemerintah sebagai pemegang sahamnya melihat Telkom yang multilisting, yaitu di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bursa Saham New York (New York Stock Exchange), dan London Stock Exchange, memerlukan kultur risiko untuk menjaga dan memastikan tata kelola (governance) berjalan baik. Ini bukan hanya untuk mencegah terulangnya pengalaman Enron di perusahaan milik negara, melainkan juga sebagai bagian dari langkah Telkom menjadi perusahaan kelas dunia (world class company). Pada saat itulah penulis buku ini berada pada ‘kawah panas’ membangun kesadaran manajemen risiko di sebuah BUMN, yang kala itu mengalami tekanan incompliance yang intens. Kasus-kasus hukum yang menunggu untuk diselesaikan cukup banyak, yang merupakan pertanda awal dari governance yang tidak maksimal dan tata kelola perusahaan yang tidak sepenuhnya terkendali. Buku ini dengan gamblang dan populer mengetengahkan bagaimana proses transformasi bisnis berlangsung untuk membangun kesadaran akan risiko, yang membutuhkan energi ‘pelari marathon’ namun dengan kecepatan pelari sprint. Dalam berbagai proses, menurut penulis buku ini, proses transformasi itu seolah melakukan rekayasa ulang, reengineering berbagai proses bisnis, seperti menulis di kertas putih yang kosong untuk memulai segala sesuatunya dari awal. Dari pengalamannya selama lebih dari 20 tahun berkecimpung dalam bidang manajemen risiko, penulis menunjukkan bahwa kunci manajemen risiko adalah taat dan disiplin pada proses. Ketaatan pada proses itu, pada gilirannya, akan memastikan kelanggengan keberhasilan sebuah perusahaan. Dalam hemat penulis buku ini, budaya sadar risiko yang berlandaskan manajemen risiko yang baik tidak perlu dipertentangkan dengan kebutuhan akan pengambilan keputusan yang cepat dan proses bisnis yang efektif. Keduanya dapat berjalan dengan seimbang. Penulis buku ini secara sederhana dengan bahasa yang enak dibaca dan dimengerti mengemukakan bahwa dalam membangun budaya sadar risiko harus dihindari gaya sosialisasi yang agresif. Membangun budaya sadar risiko harus dijalankan dengan persuasi yang efektif sehingga budaya ini tidak dipandang sebagai ancaman bagi individu, kelompok, ataupun organisasi perusahaan. Penulis buku ini meyakini bahwa apabila budaya sadar risiko dapat bertumbuh dengan baik dan sehat di lingkungan BUMN serta lingkungan institusi pemerintahan, maka pengelolaan risiko menjadi terbangun melalui sistem. Pada gilirannya, budaya sadar risiko itu tidak perlu lagi memerlukan intervensi kebijakan, tetapi diharapkan dapat berjalan sendiri. It Goes Without Saying.

Pada gilirannya, budaya sadar risiko itu tidak perlu lagi memerlukan intervensi kebijakan, tetapi diharapkan dapat berjalan sendiri. It Goes Without Saying.

EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM

Pendekatan Historis-Filosofis

Dalam usaha menemukan doktrin ekonomi Islam, maka ranah ekonomi harus diperhatikan karena hal itu mewakili satu sisi dari doktrin ekonomi Islam. Faktanya, doktrin ekonomi Islam memiliki dua sisi, satu sisi telah terisi secara sempurna hingga tidak memungkinkan lagi adanya perubahan atau modifikasi, serta sisi lainnya yang masih merupakan ruang kosong yang merupakan wilayah fleksibel di dalam ekonomi Islam. Islam adalah suatu sistem menyeluruh, mencakup semua segi kehidupan manusia. Sehingga memberikan bimbingan dalam semua bidang kehidupan. Terlihat sistem ekonomi Islam sebagai bagian dari sistem Islam secara keseluruhan, bersiteguh bahwa ia haruslah dipelajari sebagai suatu keseluruhan interdisipliner, bersama dengan seluruh anggota masyarakat yang merupakan agen-agen sistem Islam itu sendiri. Sejalan dengan itu, maka semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional (kapitalis) ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya, yaitu disusunlah teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung digali dan dideduksi dari al-Qur‘an dan as-Sunnah. Salah satu konsekuensi dari pernyataan di atas adalah Rational Economic Man yang merupakan sosok manusia sebagai Homo Economicus yang diyakini dalam ilmu ekonomi harus diganti dengan model Islamic Man. Islamic Man merupakan individu yang merasa sebagai bagian dari keseluruhan ummah, serta dilandasi oleh ruh dan praktik keagamaan. Jika Rational Economic Man hanya terpaku kepada dunia materi, maka Islamic Man juga beriman kepada dunia spiritual, dan hal ini telah menjadikannya tidak begitu melekat pada dunia materi. Hal itu berakibat munculnya pengertian yang berbeda tentang Rationality atau prilaku rasional. Jika Rational Economic Man semata-mata dimotivasi oleh kepuasan pribadi, maka Islamic Man juga dipandu oleh pengawas dari dalam. Sebagai hamba yang percaya akan eksistensi Tuhan, maka Islamic Man juga percaya dengan konsep kekhalifahan yang menuntut dipenuhinya kewajiban, tanggung jawab dan akuntabilitas, yang pada akhirnya membebani kebebasan individu. Buku ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa dan praktisi ekonomi Islam. Karenanya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak sempat disebut satu persatu. Atas segala bantuan dan kontribusinya sehingga buku ini dapat terbit. Atas pengertian dan dukungannya sehingga buku ini bisa terwujud. Menyadari bahwa buku ini masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak kelemahan sehingga masih diperlukan perbaikan pada edisi berikutnya.

... economic system, sistem keuangannya pun juga dual financial sistem (Nur kholis, 2017) Para ahli ekonomi moneter menganalisa bahwa yang menjadi pemicu terjadinya krisis adalah deviasi dalam sektor keuangan yang memainkan aktivitas ...

Hukum Ekonomi Islam

Edisi Revisi

Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami. Substansi utamanya berkaitan dengan kajian atas suatu atau kegiatan yang dilakukan orang perorang, kelompok orang, badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah. Hukum Ekonomi Islam merangkum bahasan berkenaan isu-isu aktual atau kontemporer di bidang perusahaan pembiayaan seperti modal ventura, ijarah (leasing), kartu kredit, pegadaian, koperasi dan multi level marketing serta jual beli, broker, garansi, jual beli valuta asing, penimbunan barang, termasuk usaha waralaba. Selain itu, untuk merespons dinamika bisnis dan muamalah kekinian, juga dibahas hukum melakukan transaksi/bisnis online seperti e-commerce, GoPay, E-Money, Finance Technology (Fintech), Transportasi Online (Daring), Go-Food dan sebagainya. Buku ini juga membahas tuntas berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi Islam baik secara litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi dan perdamaian maupun arbitrase sesuai dengan hukum positif di Indonesia.

Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami.

Buku Ajar Filsafat Hukum

Filsafat Hukum adalah cabang filsafat, yakni filsafat tingkah laku atau etika yang mempelajari hakikat hukum. Dengan perkataan lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis. Objek filsafat hukum adalah hukum dan objek tersebut dikaji secara mendalam sampai kepada inti atau dasarnya yang disebut dengan hakikat. Buku ajar filsafat hukum ini mengkaji segala aspek permasalahan-permasalahan hukum secara komprehensif, diantaranya membahas mengenai pengertian dan makna filsafat hukum, sejarah filsafat hukum, hakikat hukum, bebarapa aliran dalam filsafat hukum, paksaan hukum dan nilai kebebasan serta bebarapa subbab lainnya. Dengan adanya buku ajar filsafat hukum ini diharapkan Mahasiswa mampu untuk menganalisa isu-isu hukum secara kritis serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang dalam masyarakat.

Dengan adanya buku ajar filsafat hukum ini diharapkan Mahasiswa mampu untuk menganalisa isu-isu hukum secara kritis serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang dalam masyarakat.