Sebanyak 132 item atau buku ditemukan

Metode dan model pembelajaran untuk merdeka belajar

Buku ini membahas tentang: 1. Pengertian Merdeka Belajar 2. Jenis Belajar Anak 3. Metode Active Learning Model Think Pair Share 4. Metode Active Learning Model Jigsaw 5. Metode Active Learning Model Problem Based Learning 6. Model Pembelajaran Flipped Classroom 7. Blended Learning 8. Project Based Learning

Buku ini membahas tentang: 1.

Sengketa Kepegawaian dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS. Ini terjadi misalnya karena adanya ketidakseimbangan antara pelanggaran yang telah dilakukan dengan sanksi yang dijatuhkan sehingga menghasilkan putusan hukuman yang tidak tetap. Selain itu, bisa juga karena adanya prosedur-prosedur yang dilangkahi atau kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi sehingga penjatuhan hukuman tersebut pun bisa jadi perbuatan hukum “sepihak”. Berkaitan dengan sengketa kepegawaian tersebut, buku ini membahas mengenai materi utamanya yang meliputi permasalahan, penyelesaian hingga analisa kasus atas sengketa kepegawaian itu. Adapun terkait sengketa kepegawaian tersebut penting untuk disampaikan karena selain sengketa kepegawaian adalah kasus yang acap terjadi di Indonesia, juga karena tak jarang pihak pencari keadilan dalam bidang sengketa kepegawaian tidak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum. Dengan kehadiran buku ini, selain dapat dijadikan sebagai bahan bacaan, baik bagi mahasiswa dan akademisi, diharapkan buku ini dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai arah pembentukan hukum yang seharusnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepegawaian sehingga ada jaminan kepastian hukum.

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS.

Karakteristik Perjanjian Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis

Arbitrase merupakan forum penyelesaian sengketa yang telah dikenal luas kalangan pebisnis, baik nasional terutama internasional.

Sengketa yang terjadi di dalam aktivitas dan transaksi bisnis di antara para pebisnis dinamakan sengketa bisnis.12 Munculnya sengketa 11 9 Bandingkan dengan Nur Ahmad Fadhil Lubis dan Azhari Akmal Tarigan, Etika Bisnis Dalam Islam, ...

Pendidikan Pancasila

Tujuan dari pendidikan pancasila pada hakikatnya adalah agar mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya, dapat mengenali masalah hidup, serta cara-cara pemecahannya; mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; serta memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia. Di samping itu, dengan adanya Pendidikan Pancasila, warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Penyusunan buku referensi ini ditujukan untuk membantu mahasiswa dalam proses belajar mengajar matakuliah Pendidikan Pancasila. Namun demikian, materi yang disajikan di dalam buku ini bersifat mendasar, sehingga layak juga menjadi bacaan referensi bagi masyarakat luas, dan sepatutnya untuk seluruh warga negara Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Tujuan dari pendidikan pancasila pada hakikatnya adalah agar mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya, dapat mengenali masalah hidup, serta cara-cara pemecahannya; mengenali ...

BUKU AJAR PANCASILA

Buku ini menjadi pedoman ajar bagi mahasiswa dalam matakuliah Pancasila. Setelah mengikuti perkuliahan Pancasila diharapkan mahasiswa mampu memahami, menjelaskan, dan menganalisis konsep ideologis Pancasila sebagai ideologi negara serta secara kreatif dan inovatif mengaplikasikannya pada berbagai keputusan-keputusan etis.

Buku ini menjadi pedoman ajar bagi mahasiswa dalam matakuliah Pancasila.

BUKU AJAR

METODE PENELITIAN HUKUM

Penulisan buku ini dimaksudkan sebagai bahan ajar bagi materi Metode Penelitian dan Penulisan Hukum yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura. Seorang lulusan magister ilmu hukum, diharapkan memiliki kompetensi yang komprehensif dalam memahami metode penelitian hukum. Baik metode penelitian hukum doctrinal maupun metode penelitian hukum non doctrinal. Perdebatan mendasar mengenai keberadaan metode penelitian non doctrinal dan penyusunannya dalam penelitian. Dalam perencanaan penelitian disampaikan bagaimana menggunakan metode penelitian dalam pendekatan penelitian, pengumpulan data maupun analisa data, baik dalam penelitian foktrinal maupun non doctrinal. Diharapkan setelah mempelajari buku ini serta mengerjakan semua latihan yang ada, peserta mata kuliah diharapkankan mampu memahami konsep-konsep dasar yang membedakan antara metode penelitian hukum doctrinal dan penelitian hukum non doctrinal serta dapat diaplikasikan mahasiswa dalam menulis karya penulisan hukum, baik dalam konteks artikel untuk publikasi mapun juga dalam penyusunan tugas akhir tesis. Setelah mempelajari buku ini serta ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dekan Fakultas Universitas Trunojoyo Madura yang memberikan kesempatan untuk terpublikasi serta keluarga penulis yang selalu mensuport dalam menyelesaikan buku ini. Tak ada gading yang tak retak, demikian juga dengan buku ini masih terdapat berbagai kekurangan. Karenanya dengan kerendahan hati penulis akan menerima berbagai kritik dam masunkan yang membangun.

Penulisan buku ini dimaksudkan sebagai bahan ajar bagi materi Metode Penelitian dan Penulisan Hukum yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura.

Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris

Pada umumnya mahasiswa akhir ini kesulitan dalam menyelesaikan skripsi maupun tesis. Meskipun sebelumnya mereka telah menerima mata kuliah Metode Penulisan dan Penelitian Hukum. Pada matakuliah tersebut sebenarnya diajarkan secara terperinci tentang menyusun skripsi atau tesis. Akan tetapi, jeda materi kuliah dengan penyusunan skripsi dan tesis relatif jauh (biasanya ada yang sampai satu tahun), maka mahasiswa “lupa”terhadap cara penyusunan skripsi atau tesis.Untuk itu, buku ini hadir sebagai salah satu upaya mempermudah mahasiswa dalam menyusun skripsi atau tesis. Buku ini memang dibuat sesederhana mungkin dengan menghindari bahasa-bahasa penelitianyang dipersepsikan sulit. Sehingga buku ini bisa dianggap buku ilmiah populer. Harapan penulis, semoga kehadiran buku Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris ini menjadi bahan ajar yang dapat membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhirnya. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

Sehingga buku ini bisa dianggap buku ilmiah populer. Harapan penulis, semoga kehadiran buku Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris ini menjadi bahan ajar yang dapat membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhirnya.

Pendidikan Antikorupsi (Model Pemberantasan Korupsi)

Book Chapter dari 14 Bab yang membahaas Ruang Lingkup Antikorupsi, Sejarah Antikorupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan Bukan Budaya Indonesia, Model Kelembagaan Antikorupsi Negara-Negara di Dunia, Menumbuhkan Sembilan Nilai Antikorupsi dalam Mencegah Korupsi, Kontribusi Tridharma Perguruan Tinggi dalam Mencegah Praktik Korupsi, Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Kewirausahaan, Pencegahan Korupsi Melalui Agama, Good Governance dan Pengadaan Elektorik Mencegah Korupsi, Pembinaan Keluarga dan Pendidikan Karakter Sejak Dini Mencegah Korupsi, Budaya dan Kearifan Lokal Mencegah Korupsi, Peran Lembaga Hukum dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi, Inovasi Cegah dan Berantas Korupsi. Sebagai sebuah karya manusia, Book Chapter ini tentu masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Saran dan kritik yang membangun dibutuhkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pembaca.

Book Chapter dari 14 Bab yang membahaas Ruang Lingkup Antikorupsi, Sejarah Antikorupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan Bukan Budaya Indonesia, Model Kelembagaan Antikorupsi Negara-Negara di Dunia, Menumbuhkan Sembilan Nilai Antikorupsi ...

Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal

Berdasarkan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1946 jo. UU No. 73 Tahun 1958 yang merupakan “milestone” perkembangan hukum pidana Indonesia dengan “margin of appreciation and legitimation” yang di dasarkan atas penyesuaian terhadap kedudukan RI sebagai negara merdeka atau seluruhnya atau sebagian tidak dapat dilaksanakan atau tidak mempunyai arti lagi, maka dalam pembaharuan hukum pidana melalui RUU KUHP yang memiliki misi utama “Rekodifikasi Terbuka” pembenaran pembaharuan didasarkan atas Ideologi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, HAM dan asas-asas hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa beradab. Dalam hal ini aspirasi suprastruktural, infrastruktural, kepakaran dan aspirasi global sangat dipertimbangkan. Dalam proses tersebut penulis selalu mempertimbangkan pentingya semangat hukum (legal spirits) yang mendasari eksistensi suatu produk perundang-undangan pidana, yang harus dirumuskan dengan baik dan akurat. Tanpa pemahaman terhadap semangat hukum ini (yang tersurat dan tersirat dalam Rancangan Akademis, Konsiderans Undang-undang dan Penjelasan Umum Undang-undang) dan semata-mata hanya mendasarkan pada norma-norma batang tubuh dan substansi serta penjelasan pasal demi pasal suatu undang-undang, penegakan hukum tidak akan memadai hasilnya, karena semangat hukum selalu tidak “value free”, khususnya terkait dengan rezim politik yang berkuasa saat Undang-undang dibuat.

Berdasarkan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1946 jo.