Sebanyak 4482 item atau buku ditemukan

Dampak Korupsi dan Hukuman Bagi Pelaku Korupsi

Seri Ensiklopedi Pendidikan Anti Korupsi

Buku digital ini berjudul "Dampak Korupsi dan Hukuman Bagi Pelaku Korupsi: Seri Ensiklopedi Pendidikan Anti Korupsi", merupakan tulisan yang berisi tentang "informasi-informasi seputar Pendidikan Anti Korupsi" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pendidikan karakter yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga konten yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.

Buku digital ini berjudul "Dampak Korupsi dan Hukuman Bagi Pelaku Korupsi: Seri Ensiklopedi Pendidikan Anti Korupsi", merupakan tulisan yang berisi tentang "informasi-informasi seputar Pendidikan Anti Korupsi" yang dapat memberikan tambahan ...

Pendidikan Antikorupsi: Peran dan Keterlibatan Generasi Milenial

Buku berjudul Pendidikan Antikorupsi: Peran dan Keterlibatan Generasi dan Milenial ini terdiri dari 12 Bab yang membahaas pengertian korupsi dan jenis-jenis korupsi, penyebab dan motivasi korupsi, dampak korupsi, konsep dan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi, nilai dan prinsip antikorupsi, role model negara-negara antikorupsi, wirausaha antikorupsi, politisi antikorupsi, birokrat antikorupsi, akademisi antikorupsi, dan kaum milenial antikorupsi. Buku ini disusun berbeda dengan buku-buku antikorupsi yang telah ditulis oleh penulis lain maupun berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Buku lebih mengutamakan peran dan keterlibatan profesi dan generasi dalam pencegahan dan pemberatasan korupsi. Penulisan buku ini masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Saran dan kritik yang membangun dibutuhkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pembaca.

Buku berjudul Pendidikan Antikorupsi: Peran dan Keterlibatan Generasi dan Milenial ini terdiri dari 12 Bab yang membahaas pengertian korupsi dan jenis-jenis korupsi, penyebab dan motivasi korupsi, dampak korupsi, konsep dan strategi ...

BUKU AJAR HUKUM PIDANA

Buku ajar ini berisi beberapa hal berkenaan dengan pengertian dan ruang hukum pidana, ruang lingkup berlakunya Hukum Pidana, Sejarah Perkembangan Hukum Pidana Indonesia, Ilmu Bantu dalam Hukum Pidana, Penafsiran (Interpretasi) UU Pidana, Tindak Pidana (Delik atau Strafbaarfeit), Pertanggungjawaban pidana (Toerekenings vatbaar heid), serta Pidana dan Pemidanaan

Buku ajar ini berisi beberapa hal berkenaan dengan pengertian dan ruang hukum pidana, ruang lingkup berlakunya Hukum Pidana, Sejarah Perkembangan Hukum Pidana Indonesia, Ilmu Bantu dalam Hukum Pidana, Penafsiran (Interpretasi) UU Pidana, ...

Pengantar Hukum Pidana

Dalam kajian yang komprehensif ini, H. Suyanto, S.H., M.H., MKn., memaparkan penjelasan yang mendalam mengenai teori-teori tentang hukum pidana dan ruang lingkupnya, asas-asas dalam hukum pidana, lingkungan kuasa berlakunya hukum pidana, percobaan dan penyertaan, tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, pidana dan permasalahannya, tindak pidana korupsi dan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perspektif penegakan hukum, alasan penghapus pidana, gugurnya hak menuntut dan gugurnya hukuman, kausalitas, penafsiran, perkembangan keilmuan hukum pidana, penafsiran undang-undang, landasan filsafat keadilan, alasan-alasan menghilangkan sifat tindak pidana, perkembangan pemikiran hukum pidana, kebijakan kriminalisasi dalam peraturan perundang-undangan, kebijakan kriminalisasi dalam peraturan daerah, serta RUU KUHP (versi tahun 2015).

Buku Pengantar Hukum Pidana ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal

Berdasarkan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1946 jo. UU No. 73 Tahun 1958 yang merupakan “milestone” perkembangan hukum pidana Indonesia dengan “margin of appreciation and legitimation” yang di dasarkan atas penyesuaian terhadap kedudukan RI sebagai negara merdeka atau seluruhnya atau sebagian tidak dapat dilaksanakan atau tidak mempunyai arti lagi, maka dalam pembaharuan hukum pidana melalui RUU KUHP yang memiliki misi utama “Rekodifikasi Terbuka” pembenaran pembaharuan didasarkan atas Ideologi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, HAM dan asas-asas hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa beradab. Dalam hal ini aspirasi suprastruktural, infrastruktural, kepakaran dan aspirasi global sangat dipertimbangkan. Dalam proses tersebut penulis selalu mempertimbangkan pentingya semangat hukum (legal spirits) yang mendasari eksistensi suatu produk perundang-undangan pidana, yang harus dirumuskan dengan baik dan akurat. Tanpa pemahaman terhadap semangat hukum ini (yang tersurat dan tersirat dalam Rancangan Akademis, Konsiderans Undang-undang dan Penjelasan Umum Undang-undang) dan semata-mata hanya mendasarkan pada norma-norma batang tubuh dan substansi serta penjelasan pasal demi pasal suatu undang-undang, penegakan hukum tidak akan memadai hasilnya, karena semangat hukum selalu tidak “value free”, khususnya terkait dengan rezim politik yang berkuasa saat Undang-undang dibuat.

Berdasarkan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1946 jo.

Penjatuhan Pidana

Teori pemisahan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana yang sebelumnya sering disebut dengan teori dualistis bukan semata-mata pemisahan aspek objektif yang terkandung dalam perbuatan dan aspek subjektif yang terkandung dalam orang (pelaku tindak pidana) sebagaimana dikenal dalam doktrin actus reus dan mens rea, tetapi merupakanpemisahantindak pidana dan pertanggungjawaban itu sendiri.Tindak pidana menempatkan perbuatan sebagai unsur Pembentuk tindak pidana, sedangkan pertanggungjawaban Penjatuhan Pidana dan Dua Prinsip Dasar Hukum Pidana pidana menjadikan kesalahan sebagai inti sarinya. Kendati tindak pidana merujuk kepada perbuatan dan keadaan-keadaan yang menyertainya, namun kadang kala tindak pidana menggunakan aspek subjektif untuk menjelaskan sifat melawan hukum subjektif, yaitu niat atau maksud yang ditujukan kepada sifat melawan hukumnya perbuatan. Begitu pula dengankesalahan normatif yang menjelaskan ketercelaan pembuattindak pidana tidak selalu menekankan aspek subjektif karena penilaian atas ketercelaan pembuat tindak pidana justru dilakukan secara objektif berdasarkan keadaan-keadaan yang dialami oleh pembuat tindak pidana. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

Teori pemisahan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana yang sebelumnya sering disebut dengan teori dualistis bukan semata-mata pemisahan aspek objektif yang terkandung dalam perbuatan dan aspek subjektif yang terkandung dalam orang ...

Bunga Rampai: Optimalisasi Peran UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat secara langsung bersama-sama mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/kota/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada. Salah satu program KKN-T tahun 2021 Universitas Muhammadiyah Sukabumi adalah mengenai Optimalisasi Peran UMKM di Masa Pandemi COVID-19 dengan lokasi pelaksanaan KKN di Wilayah Kota Sukabumi. Tujuan utama dari program ini adalah mengidentifikasi keberadaan UMKM yang ada di Kota Sukabumi. Luaran dari program ini adalah tersusunnya buku Bunga Rampai yang berisikan artikel-artikel yang dihasilkan oleh mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan selama pelaksanaan KKN-T di Kota Sukabumi.

Hampir semua kebutuhan masyarakat dipenuhi dengan berbelanja menggunakan digital e-commerce atau online. Hingga kini, transaksi e-commerce masih mendominasi di Indonesia. Kegiatan Penelitian ini bertujuan untuk membantu UMKM Ulen ...

PERAN CITRA MEREK MEMEDIASI PENGARUH EKUITAS MEREK TERHADAP NIAT BELI

Buku ini membahas peran dari suatu merek yang mempengaruhi ekuitas pada merek atau produk lain. Termasuk juga pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat. Sebab, bagaimana pun pengaruh dari citra suatu merek tentu berpengaruh terhadap cara pandang masyarakat.

1525-1551 Pratiwi, WA and Yasa, N.N.K. (2019), “The Role of Brand Image in Mediating the Effect of Electronic Word of Mouth on Brand Attitude of Shopee Fashion E-Commerce in Denpasar”, European Journal of Business and Management, Vol.

Fintech dalam Keuangan Islam: Teori dan Praktik

Gelombang revolusi dalam teknologi digital yang terus berkembang dengan pesat telah mengubah wajah dunia. Jika dibandingkan dengan sektor lain, kemajuan teknologi digital ini berjalan lebih gesit dan penuh inovatif. Dari aspek yang sederhana saja, dewasa ini jumlah orang yang memiliki telepon seluler (ponsel) mungkin jauh lebih besar daripada mereka yang memiliki akses terhadap listrik atau air bersih. Difusi gelombang teknologi digital telah merangkak masuk ke semua aspek kehidupan dan ekonomi masyarakat dunia, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, ritel, hotel, dan bahkan keuangan. Dalam sektor keuangan, inovasi teknologi sebenarnya bukan merupakan fenomena baru. Antara teknologi dan keuangan, keduanya memiliki sejarah simbiosis mutualisme yang panjang, sehingga secara inheren teknologi keuangan (financial technology), juga bukan merupakan pengembangan baru bagi industri jasa keuangan. Meskipun demikian, intensitas pembahasan dan kajian tentang keduanya cukup tinggi akhir-akhir ini, terutama karena penetrasi fintech itu sangat cepat. Isu tersebut menjadi perhatian banyak pihak pada berbagai level di Indonesia, baik di kalangan pengambil keputusan, akademisi, dan praktisi bisnis keuangan maupun di tingkat publik (masyarakat) sebagai konsumen atau pengguna fintech. Misalnya seperti isu mata uang kripto (cryptocurrency), bitcoin, blockchain. Meskipun telah muncul banyak perhatikan dari kalangan ekonom secara umum terkait fintech, penulis belum banyak melihat diskursus yang mengaitkannya dengan keuangan Islam. Padahal, kaitannya dengan keuangan Islam (Islamic Finance) menarik untuk dibahas, sebab Indonesia merupakan salah satu pasar ekonomi syariah terbesar di Indonesia (katadata.co.id, 2020). Oleh sebab itu, Book Chapter ini hadir untuk memberikan perspektif baru terkait fintech dari sudut pandang keuangan Islam secara komprehensif dari berbagai kalangan akademisi yang terbagi dalam 18 sub pembahasan yang saling terkait. Tujuannya tentu memberikan edukasi edukasi kepada para umat Islam khususnya, dan bagi pelaku pada pasar ekonomi syariah pada umumnya.

Gelombang revolusi dalam teknologi digital yang terus berkembang dengan pesat telah mengubah wajah dunia.