Sebanyak 14 item atau buku ditemukan

Hak Asasi Manusia Dalam Perspeltih Hukum Nasional

Pada awalnya, buku ini adalah disertasi penulis yang berawal dari keinginan untuk membahas berbagai permasalahan dalam pembiayaan murabahah. Salah satunya yakni, pelaksanaan yang kurang transparan. Padahal murabahah merupakan salah satu produk utama bank syariah di Indonesia yang amat kental dengan konsep transparansi, baik di sisi pelaksanaan maupun dari segi prinsip syariah yang melandasinya. Selain itu, praktik perbankan syariah yang ketentuannya berbeda dengan praktik perbankan konvensional, menyebabkan pembiayaan murabahah kurang memberikan perlindungan bagi kepentingan bank syariah dan nasabah. Permasalahan yang berkaitan dengan transparansi dan prinsip syariah dalam pelaksanaan murabahah inilah yang kemudian membawa penulis untuk menghadirkan konsep Transparency Existence Concept (TEC). Konsep ini pada akhirnya akan mendorong peningkatan perlindungan bagi bank syariah dan nasabah dalam murabahah. Selain gagasan menarik di atas, penulis juga menjabarkan secara komprehensif implikasi hukum pembiayaan murabahah dalam perbankan syariah, serta faktor pendorong yang diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi kepentingan bank syariah dan nasabah dalam pembiayaan murabahah. Buku ini layak dijadikan buku rujukan penting bagi banyak pihak, khususnya para mahasiswa yang berkecimpung mempelajari hukum perbankan syariah, para dosen pengajar, dan tentunya sangat layak dibaca oleh para praktisi dan pemangku kebijakan perbankan syariah, agar dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi bank syariah maupun nasabah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... Islam are deeply rooted in the conviction God, and God alone, i the author of law and the source of all human rights ... Islamic Law Reform and Human Rights: Challenges and Refoinders, serta Islam dan Negara Sekuler.46 Pada ...

Tokoh-Tokoh Pembaharu Hukum Islam di Indonesia

Berbicara tentang pembaharuan hukum Islam tidak lepas dari upaya melalui proses tertentu yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kompetensi dan otoritas dalam pengembangan hukum Islam (mujtahid), dengan cara-cara tertentu, berdasarkan kaidah-kaidah istinbat/ijtihad untuk menjadikan hukum Islam dapat tampil lebih segar dan nampak modern tidak ketinggalan zaman. Dari sini, dapat dipahami bahwa pembaharuan hukum Islam adalah upaya atau gerakan ijtihad untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian ajaran Islam di bidang hukum dengan kemajuan modern, sehingga hukum Islam dapat menjawab segala tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan sosial sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Secara umum terdapat lima metode yang digunakan dalam upaya pembaharuan hukum Islam, metode-metode tersebut adalah (1) takhayyur, (2) talfiq, (3) takhshîsh al-qadlâ, (4) siyâsah syar‘îyah, dan (5) reinterpretasi nash. Meskipun dalam penggunaan istilah metode-metode tersebut, dalam hal-hal tertentu antara satu ilmuan dengan ilmuan yang lain kadang berbeda. Misalnya untuk menyebut istilah takhshâsh alqadlâ dan/atau siyâsah syar‘îyah dengan metode prosedur administrasi. Demikian juga untuk istilah reinterpretasi (penafsiran ulang) digunakan istilah ijtihad. Di samping itu, juga terdapat perbedaan dalam hal pengelompokan, misalnya istilah takhayyur dan talfiq. Sebagian ilmuan memisahkan antara takhayyur dan talfiq, namun ada juga yang menyatukannya. Adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam menggunakan metode-metode tersebut di atas setidaknya ada dua, yaitu: (1) mashlahah mursalah, dan (2) konsep yang lebih sejalan dengan tuntutan dan perubahan zaman. Wal hasil, kemaslahatan menjadi ujung tombak dalam pergerakan dan reformasi hukum Islam. Demikian ini karena mashlahat merupakan inti dari maqashid al shari’ah (tujuan hukum Islam). Sejalan dengan pernyataan Al-Syatibi bahwa pada dasarnya hukum dan seperangkat aturan-aturan yang disyari’atkan oleh Allah kepada umat manusia memiliki maksud dan tujuan demi ketercapaiannya kemaslahatan umat manusia. Buku ini terdiri atas 17 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya Gagasan Dan Dinamikan Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia, Maslahah: Kerangka Metodologis Paradigma Pembaharuan Hukum Islam, Prof. Dr. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. Hazairin Harahap, Prof. Dr. Ibrahim Hosen, Prof. Dr. Munawir Syadzali, Dr. (HC) K.H. Sahal Mahfuz, Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur), K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A., Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo, M.A., Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD, Prof. Dr. Satria Effendi M. Zein, M.A., Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M.A., Prof. Dr. M. Amin Abdullah, K.H. Masdar F. Mas’udi, dan Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A.

Kiai Sahal menyatakan, bahwa sistem monopoli modal secara sewenang-wenang sebagai watak kapitalisme yang menempatkan pemilikan individual pada posisi yang absolut yang mencengkeram kaum dhu‟afa, bisa dikurangi dengan perilaku ekonomi ...

KONSEP UPAH DALAM EKONOMI ISLAM

Isu mengenai upah dan perburuhan menjadi masalah yang selalu hangat untuk diperbincangkan karena pada masalah ini terdapat berbagai kepentingan yang saling berkaitan, sepertihalnya pemerintah, pengusaha, buruh, dan investor, sehingga masalah perburuhan ini masih menjadi isu penting baik lokal, nasional, maupun internasional. Pada masa orde baru, masalah perburuhan bersumber dari kebijakan umum ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah, yang bertujuan menyediakan kondisi yang diperlukan bagi penanaman modal dan stabilitas produksi, khususnya bagi buruh industri. Ini berbeda jika dibandingkan dengan era reformasi yang memungkinkan pertumbuhan dan berkembangnya serikat-serikat buruh secara bebas dan independen. Dalam Ekonomi Islam, upah disebut juga dengan ujrah yang pembahasan lebih jauh dalam ekonomi sering dikaitkan dengan kontrak perjanjian kerja yang dilakukan. Dalam ekonomi Islam, penentuan upah pekerja sangat memegang teguh prinsip keadilan dan kecukupan. Prinsip utama keadilan terletak pada kejelasan akad (transaksi) dan komitmen atas dasar kerelaan melakukannya (dari yang ber-akad). Akad dalam transaksi kerja adalah akad yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha, sehingga sebelum pekerja dipekerjakan, harus jelas dahulu bagaimana upah yang akan diterima oleh pekerja. Upah tersebut meliputi besarnya upah dan tata cara pembayaran upah. 9 Oleh karena itu, dalam suatu perjanjian harus mengakomodir pembayar pekerja dengan bagian yang seharusnya mereka terima sesuai dengan kerjanya. Begitu juga pekerja dilarang memaksa pengusaha untuk membayar melebihi kemampuannya dalam pelaksanaan pemberian upah yang merupakan hak pekerja. Pada buku ini penulis mencoba menganalisis lebih jauh konsep pengupahan dalam ekonomi Islam guna menciptakan keadilan ekonomi. Kemudian membandingkan antara konsep upah dalam ekonomi Islam dengan konsep upah menurut teori ekonomi konvensional dan mengaitkannya dengan sistem pengupahan di Indonesia.

Kemudian membandingkan antara konsep upah dalam ekonomi Islam dengan konsep upah menurut teori ekonomi konvensional dan mengaitkannya dengan sistem pengupahan di Indonesia.

Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Pendekatan Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Transparansi Dan Akuntabilitas)

Buku pendidikan yang berjudul Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Pendekatan Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Transparansi Dan Akuntabilitas) merupakan buku karya Undang Ruslan Wahyudin. Buku ini bermanfaat bagi masyarakat umum yang ingin menambah pengetahuan tentang manajemen pembiayaan pendidikan, makna manajemen keuangan, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip serta faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan. Buku yang berjudul Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Pendekatan Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Transparansi dan Akuntabilitas), memiliki peran penting dan perlu dimaknai. Buku ini berisi 8 bab, dengan pokok bahasan, antara lain: Konsep manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan, manajemen keuangan pendidikan, anggaran pendidikan, pendanaan pendidikan, pembiayaan pendidikan, faktor-faktor pembentuk biaya pendidikan, operasionalisasi pembiayaan pendidikan, dan kebijakan alokasi anggaran untuk lembaga pendidikan di Indonesia. Daftar isi buku ini meliputi : Bab I Konsep Manajemen Keuangan Dan Pembiayaan Pendidikan Bab II Manajemen Keuangan Pendidikan Bab III Anggaran Pendidikan Bab IV Pendanaan Pendidikan Bab V Pembiayaan Pendidikan Bab VI Faktor-Faktor Pembentuk Biaya Pendidikan Bab VII Opersionalisasi Pembiayaan Pendidikan Bab VIII Kebijakan Alokasi Anggaran untuk Lembaga Pendidikan di Indonesia Spesifikasi buku ini meliputi : Kategori : Pendidikan Penulis : Undang Ruslan Wahyudin E-ISBN : 978-623-02-3178-0 Ukuran : 14x20 cm Halaman : 160 hlm Tahun Terbit : 2021 Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, terutama pendidikan tinggi (universitas dan sekolah tinggi). Buku ini tersedia juga dalam versi cetak. Dapatkan buku-buku berkualitas dengan pilihan terlengkap hanya di Toko Buku Online Deepublish : penerbitbukudeepublish.com

Buku pendidikan yang berjudul Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Pendekatan Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Transparansi Dan Akuntabilitas) merupakan buku karya Undang Ruslan Wahyudin.

Sejarah Pemikiran Pendirian Negara Pakistan

Akibat identitas tersebut, Pakistan yang secara historis merupakansuatu kesatuan wilayah dengan India, namun karana adanya perbedaanagama yang merupakan bagian integral dari dua agama dan budaya besaryakni antara Hindu dan Islam, menyebabkan anak benua Asia itu pecahmenjadi dua Negara yaitu Pakistan dan India. Sejarah mencatat, meskipun awalnya Muhammad Ali Jinnah dengnan Liga Muslimnya berusaha bekerjasama dengan Pandit Jawaharlal Nehru dan Mahatma Ghandi beserta partai Kongressnya, akan tetapi pada tahun 1940-an Ali Jinnah dan kawan-kawan kian curiga terhadap kelompok Hindu yang cenderung dominan. Jinnah pun akhirnya menyerukan adanya dua bangsa India, Muslim dan Hindu, yang mempunyai tatanan sosial yang berbeda yang merupakan dua peradaban yang sebagian besar ide-idenya bertentangan dan tidak mungkin disatukan.3 Pada tanggal 14 Agustus 1947, anak benua India terpaksa pecah menjadi dua bagian yaitu Pakistan dengan mayoritas penduduknya Muslim dan India yang mayoritas Hindu.

Buku Sejarah Pemikiran Pendirian Negara Pakistan ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Manajemen Pendidikan (Teori Dan Praktik Dalam Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional)

Buku yang berjudul Manajemen Pendidikan (Teori dan Praktik dalam Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional), ini ditulis berdasarkan kebutuhan sumber rujukan mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan di perguruan tinggi. Konsep dan teori tentang penyelenggaraan pendidikan nasional di dalam buku ini sangat lengkap dan terinci dengan baik, mulai dari konsep dasar manajemen, perencanaan pendidikan, kepemimpinan pendidikan, supervisi pendidikan, manajemen peserta didik, manajemen kurikulum, manajemen pendidik dan tenaga kependidikan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen keuangan pendidikan, manajemen berbasis sekolah, manajemen perubahan dan inovasi pendidikan, implementasi corporate governance dalam pendidikan, dan manajemen sistem informasi pendidikan. Manajemen Pendidikan (Teori Dan Praktik Dalam Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Buku yang berjudul Manajemen Pendidikan (Teori dan Praktik dalam Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional), ini ditulis berdasarkan kebutuhan sumber rujukan mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan di perguruan tinggi.

Blended Language Program Evaluation

Advocating an argument-based approach, Blended Language Program Evaluation presents a framework for planning, conducting, and appraising evaluation of blended language learning across three institutional levels, and demonstrates its utility and application in four case studies carried out in diverse international contexts.

To illustrate the utility, flexibility, and application of the framework for evaluating blended language programs, the book presents four case studies conducted in diverse international contexts.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Bermuatan General Education

Dalam buku ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bermuatan GE ini terdapat beberapa pembahasan yang terbagi atas beberapa bab. Bab Pertama berjudul Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara berisi Hakekat Ideologi dan Proses Perumusan Pancasila sebagai Ideologi Negara sebagaimana diuraikan pada bab pertamanya. Bab kedua dikemukakan Negara dan Sistem Pemerintahan berisi Hakekat Negara dan Sistem Pemerintahan. Bab ketiga membahas tentang Identitas Nasional berisi Hakekat Identitas Nasional dan Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional. Bab keempat berisi tentang Kewarganegaraan membahas Hakekat Warga Negara dan Proses Pewargaan Negara. Bab kelima menguraikan tentang Ketahanan Nasional Dan Bela Negara berisi Ketahanan Nasional dan Bela Negara. Bab keenam membahas Demokrasi berisi tentang Hakekat Demokrasi, Demokrasi Indonesia. Bab ketujuh membahas tentang Negara Hukum berisi Hakekat Negara Hukum dan Ciri Ciri Negara Hukum. Bab kedelapan membahas Politik dan Strategi Nasional berisi Politik Nasional dan Strategi Nasional. Bab sembilan mengkaji Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh berisi Hakekat Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta penyelesaian HAM melalui mekanisme adat di Aceh . Buku ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bermuatan GE ini dilengkapi dengan latihan, penugasan, rangkuman, kunci jawaban, penilaian, kriteria pindah/lulus buku ajar, saran referensi, dan sumber belajar.

Dalam buku ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bermuatan GE ini terdapat beberapa pembahasan yang terbagi atas beberapa bab.