Sebanyak 17 item atau buku ditemukan

Bahan Ajar Bahasa Indonesia

Buku ini dirancang sebagai buku ajar bagi mahasiswa yang memprogramkan matakuliah Bahasa Indonesia pada Universitas Halu Oleo, lebih khusus diperuntukan pada mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo. Kompetensi Dasar dan Indikator Capaian sesuai dengan KKNI merdeka belajar yang digambarkan secara umum dan disetiap akhir pembelajaran disajikan soal-soal latihan bagi mahasiswa. Buku ini terdiri atas enam Bab. Pembelajaran disajikan dalam enam belas kali pertemuan, sebagai berikut: Bab I memahami tentang Hakikat, Fungsi, Ragam dan Manfaat Bahasa Indonesia, Bab II Pembakuan Bahasa Indonesia, Bab III Sejarah Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia, Bab IV Keterampilan Berbahasa Indonesia, Bab V Pengembangan Paragraf dalam Kalimat, dan Bab VI Menulis Karya Ilmiah.

Buku ini dirancang sebagai buku ajar bagi mahasiswa yang memprogramkan matakuliah Bahasa Indonesia pada Universitas Halu Oleo, lebih khusus diperuntukan pada mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo.

Konsep Dasar Teori Organisasi

kesadaran berorganisasi tidak hanya dikenal di kalangan terpelajar dan akademisi saja, melainkan telah menjadi milik publik diberbagai kalangan. Hal ini bisa dilihat dari maraknya organisasi-organisasi masyarakat denganmemperlihatkan atribut yang bermacam-macam. Dalam keperluan itulah, buku Konsep Dasar Teori Organisasi ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca. Tujuan buku ini adalah sebagai panduan bagi setiap orang yang ingin mempelajari dan memperdalam ilmu pengetahuan.

Hal ini bisa dilihat dari maraknya organisasi-organisasi masyarakat denganmemperlihatkan atribut yang bermacam-macam. Dalam keperluan itulah, buku Konsep Dasar Teori Organisasi ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca.

PROFESI KEGURUAN

Pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban dan kemajuan suatu bangsa. Guru, sebagai ujung tombak pendidikan, memiliki peran sentral dalam mewujudkan cita-cita pendidikan. Guru bukan sekadar penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentuk karakter dan kepribadian generasi penerus bangsa. Mendidik siswa untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya merupakan tanggung jawab moral yang diemban guru. Menyadari betapa mulianya tugas guru, buku ini hadir untuk mengkaji profesi guru secara mendalam. Dimulai dengan pembahasan mengenai hakikat guru, syarat menjadi guru, hingga peran strategis guru dalam pendidikan. Buku ini juga membedah berbagai kompetensi yang wajib dimiliki guru profesional, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional. Pembahasan mengenai kode etik guru dan implementasinya di lapangan turut melengkapi isi buku ini. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, profesi guru dituntut untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalismenya. Oleh karena itu, buku ini menyuguhkan uraian tentang strategi peningkatan profesionalisme guru baik secara mandiri maupun berkelompok. Pada bagian akhir, buku ini membahas peluang dan tantangan profesi guru dalam menghadapi persaingan global.

Pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban dan kemajuan suatu bangsa.

ETIKA PROFESI (MULTI PERSPEKTIF)

Kode etik adalah bentuk peraturan tertulis, yang dibuat berlandaskan moral sehingga saat diperlukan dapat dijadikan tolak ukur untuk mengadili perbuatan yang dinilai salah dari kode etik tersebut. Tujuan dari kode etik adalah agar profesi tersebut tetap profesional dalam memberikan layanan terhadap klien atau mitranya. Dengan demikian tenaga profesional akan bertanggung jawab dan apabila melakukan pelanggaran kode etik maka citra profesinya akan rusak dan merugikan dirinya sendiri. Perlu dipahami bahwa kode etik bukanlah hal yang kaku melainkan karena perubahan zaman maka kode etik menjadi bertentangan dengan tuntutan masyarakat.

Kode etik adalah bentuk peraturan tertulis, yang dibuat berlandaskan moral sehingga saat diperlukan dapat dijadikan tolak ukur untuk mengadili perbuatan yang dinilai salah dari kode etik tersebut.

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI (MENCIPTAKAN PEMAHAMAN GERAKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI)

Lembaga pendidikan merupakan tumpuan pendidikan karakter jangka panjang bagi generasi muda Indonesia. Untuk itu, sangat penting untuk menanamkan pendidikan anti korupsi secara berkesinambungan. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (2018), pendidikan anti korupsi adalah proses yang bertujuan untuk memperkuat sikap anti korupsi pada mahasiswa, baik sarjana maupun mahasiswa. Secara mental, bangsa Indonesia memiliki karakter khusus yang menjadi cikal bakal terjadinya tindakan korupsi. Di antara sikap tersebut adalah meremehkan kualitas, mencintai budaya instan, tidak yakin, tidak disiplin, dan sering melalaikan tanggung jawab. Sikap negatif seperti ini perlu dijauhkan dari pola pikir orang Indonesia karena pendidikan mereka di sekolah dan kampus sebagai tempat pendidikan karakter yang baik. Di satu sisi, bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwarisi dari kolonialisme. Memotong mental, tidak menghargai waktu, meremehkan kualitas, tidak yakin dan masih banyak lagi. Sementara itu, di sisi lain, dunia pendidikan yang seharusnya memperkuat budaya antikorupsi, semakin terasa tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan lebih mementingkan penguasaan pengetahuan itu sendiri daripada membiasakan diri dengan perilaku yang baik. Meskipun sekolah melaksanakan berbagai kegiatan serupa, hal tersebut dilakukan seolah-olah terpisah dari proses pembelajaran secara utuh. Oleh karena itu, sudah saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif untuk memperkuat budaya antikorupsi jangka panjang. Kita mulai dengan melakukan pendidikan anti korupsi yang dipimpin oleh satuan pendidikan.

Lembaga pendidikan merupakan tumpuan pendidikan karakter jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.