Kode etik adalah bentuk peraturan tertulis, yang dibuat berlandaskan moral sehingga saat diperlukan dapat dijadikan tolak ukur untuk mengadili perbuatan yang dinilai salah dari kode etik tersebut. Tujuan dari kode etik adalah agar profesi tersebut tetap profesional dalam memberikan layanan terhadap klien atau mitranya. Dengan demikian tenaga profesional akan bertanggung jawab dan apabila melakukan pelanggaran kode etik maka citra profesinya akan rusak dan merugikan dirinya sendiri. Perlu dipahami bahwa kode etik bukanlah hal yang kaku melainkan karena perubahan zaman maka kode etik menjadi bertentangan dengan tuntutan masyarakat.
Kode etik adalah bentuk peraturan tertulis, yang dibuat berlandaskan moral sehingga saat diperlukan dapat dijadikan tolak ukur untuk mengadili perbuatan yang dinilai salah dari kode etik tersebut.
Pemanfaatan internet dan teknologi multimedia di Era Revolusi 4.0 dapat memudahkan merombak metode transfer pengetahuan dari kelas konvensional menjadi kelas digital dengan berbagai macam platform yang menyajikan cara atau bentuk pembelajaran mandiri merupakan solusi pada kondisi pandemi covid-19. Buku ini akan membahas banyak hal terkait proses belajar mandiri yang dikemas dalam 20 (Dua puluh) bab, sebagai berikut : 1. Model Pembelajaran di Era Covid-19 2. Esensial Model Pembelajaran Era 4.0 di Tengah Pandemi Covid-19 3. Pandemi Covid-19 Momentum Adaptasi Pendidikan Era 4.0 4. Inovasi Pembelajaran di Era Covid-19 5. Pembelajaran Jarak Jauh Jadi Pilihan di Era Pandemi Covid-19 6. Manfaat Teknologi Informasi di Tengah Pandemi Covid-19 7. Transformasi Media Pembelajaran Era Covid-19 8. Trasformasi Pendidikan di Era Pandemi Covid-19 9. Problematika Pembelajaran Media Online pada Era Pandemi Covid-19 10. Dilema Pembelajaran Daring Era Covid-19 Bagi Mahasiswa 11. Sederhanakan Kurikulum Pendidikan Saat Pandemi Covid-19 12. Kurikulum Fleksibel : Jalan Keluar Pembelajaran di Masa Covid-19 13. Strategi Pembelajaran Alternatif di Era Darurat Covid-19 14. Metamorfosa Media Pembelajaran Daring Saat Pandemi Covid-19 15. Kendala Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid-19 16. Dampak Sistem Pembelajaran Daring di Perguruan Tinggi 17. Peluang Akselerasi Pendidikan 4.0 di Tengah Covid-19 18. Tantangan Pembelajaran di Masa Covid-19 19. Tantangan Belajar Daring di Era New Normal 20. Implementasi Pembelajaran Pra dan Pasca Pandemi Covid-19
Pemanfaatan internet dan teknologi multimedia di Era Revolusi 4.0 dapat memudahkan merombak metode transfer pengetahuan dari kelas konvensional menjadi kelas digital dengan berbagai macam platform yang menyajikan cara atau bentuk ...
Kinerja merupakan faktor penting dari fungsi manajemen dalam suatu perguruan tinggi. Menilai kinerja dosen merupakan proses untuk menentukan tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Dalam manajemen kinerja, tentunya sangat memerlukan suatu budaya organisasi yang sehat dan berkeadilan, sehingga akan mampu menciptakan organisasi perguruan tinggi yang berkualitas. Pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia berkualitas akan mampu berperan dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Begitu juga peran pimpinan terhadap yang dipimpin, akan menjadi daya dorong untuk menciptakan kinerja yang profesional. Perilaku pimpinan yang baik dan ikut memperhatikan kinerja akan berakibat pada organisasi perguruan tinggi itu sendiri. Permasalahan yang terjadi selama ini pada setiap organisasi manapun kurang perhatian dari aspek peningkatan mutu kinerja sehingga berdampak pada budaya organisasi yang belum disiplin. Informasi yang dikumpulkan besumber hasil kajian pustaka, diskusi dan wawancara dan bahkan dari berbagai hasil-hasil penelitian terdahulu. Buku ini terdiri dari 10 (sepuluh) bab, yaitu: Bab 1. Kinerja Organisasi Perguruan Tinggi Bab 2. Faktor yang Mempengaruhi Loyalitas Organisasi Bab 3. Performance dalam Organisasi Bab 4. Penilaian Kinerja Organisasi Bab 5. Wewenang dan Tanggung Jawab dalam Organisasi Bab 6. Kriteria Budaya dalam Organisasi Bab 7. Perilaku Kepemimpinan Bab 8. Motivasi Berprestasi Bab 9. Kepuasan Kinerja Organisasi Bab 10. Profesionalitas Kinerja sebagai Partner Strategic