Sebanyak 455 item atau buku ditemukan

Pasar Komoditi

Perdagangan Berjangka dan Lelang Komoditi

Pasar Komoditi bersama Pasar Keuangan (Pasar Uang dan Pasar Modal) tergolong sektor ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kemajuan perekonomian suatu negara. Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara layak investasi (investment grade) sejak Desember 2011 maka diperkirakan tidak lama lagi negara kita akan dibanjiri arus modal asing dalam skala besar yang ingin berinvestasi dalam berbagai sektor termasuk di Pasar Komoditi dan Pasar Keuangan. Hingga kini, belum banyak buku Hukum Bisnis yang khusus membahas Pasar Komoditi sehingga kehadiran buku ini menjadi sangat penting. Dalam buku ini dibahas hal ihwal Pasar Komoditi yang berkaitan dengan Perdagangan Berjangka Komoditi (Commodity Futures Market), Pasar Lelang Komoditi (Commodity Auction Market) dan Sistem Resi Gudang (Warehouse Receipt System). Buku ke-17 ini adalah bagian ke-2 dari trilogi buku hukum bisnis yang ditulis Penulis Bertiga, yaitu Pasar Modal (yang sudah terbit lebih dulu), Pasar Komoditi, dan Pasar Uang. Buku ini cocok dibaca berbagai kalangan seperti: dosen dan mahasiswa fakultas hukum/ekonomi/pertanian, pelaku bisnis, investor, pengelola BUMN/BUMN, para manajer, bankir, notaris, konsultan hukum, pejabat pemerintah pusat dan daerah, BKPM, Bappebti, BI, Bapepam-LK, OJK, kantor pajak, wakil rakyat, penegak hukum, dan masyarakat luas yang ingin belajar berinvestasi di Pasar Komoditi. Buku ini dilengkapi tips bijak berinvestasi di perdagangan berjangka, memilih pialang berjangka, dan menyelesaikan sengketa bisnis, bonus CD berisi peraturan terbaru, serta daftar alamat perusahaan pialang berjangka dan pedagang berjangka. Hal ini dimaksudkan agar para pembaca juga mempunyai panduan praktis untuk belajar berinvestasi di Pasar Komoditi sesuai koridor hukum dan kaidah bisnis yang sehat. Buku terbitan GalangPress (Galangpress Group).

Pasar Komoditi bersama Pasar Keuangan (Pasar Uang dan Pasar Modal) tergolong sektor ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kemajuan perekonomian suatu negara.

Manajemen Sumber Daya Manusia Di Era Revolusi Industri 4.0

Revolusi 4.0 menghadirkan tantangan baru dalam berbagai bidang, tak terkecuali bidang manajemen sumber daya manusia. Di masa sebelumnya sumber daya manusia hanya dianggap sebagai faktor produksi. Kini sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting (human capital) yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan perkembangan organisasi atau perusahaan di masa depan. Sumber daya manusia menjadi salah satu faktor strategis bagi keunggulan kompetitif organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya manusia harus disesuaikan dengan tantangan dan paradigma Revolusi Industri 4.0. Manajemen Sumber Daya Manusia Di Era Revolusi Industri 4.0 ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Manajemen Sumber Daya Manusia Di Era Revolusi Industri 4.0 ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

Sejarah merupakan potret manusia di masa lampau, ia merupakan laboratorium kehidupan yang sesungguhnya. Tiap generasi ada zamannya, begitupun sebaliknya, setiap zaman ada generasinya. Dimensi masa dengan segala persoalannya dari zaman kapanpun selalu sampai kepada manusia berikutnya dalam bentuk kebaikan untuk diteladani, maupun sesuatu yang buruk sebagai pelajaran untuk tidak dilakukan lagi. Buku ini disusun demi memudahkan mahasiswa dan mahasiswi memahami matakuliah sejarah pemikiran ekonomi Islam, buku ini diawali dengan pembahasan pengertian sejarah dan ekonomi Islam, pemikiran ekonomi Islam pada masa Rasulullah saw., masa pemerintahan al-Khulafa al-Rasyidin, masa Dinasti Muawiyah, Dinasti Abbasiyah, masa tiga kerajaan besar dan sejarah pemikiran ekonomi Islam para cendekiawan Muslim. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... Monetary System terbitan The islamic Foundation, Licester tahun 1985. Karya tersebut diterbitkan oleh Gema Insani tahun 2000 dalam bahasa Indonesia dengan judul Sistem Moneter ... Economic Development atau diterjemahkan ke bahasa Indonesia ...

Perekonomian Islam: Sejarah dan Pemikiran

Sejarah pemikiran ekonomi Islam masih terbatas dalam literatur. Karena kajian pemikiran Islam banyak berorientasi pada aspek politik dan peradaban. Sesungguhnya pemikiran dan praktik ekonomi dilakukan Rasulullah SAW, dilanjutkan para sahabat sampai pada dinasti Umayyah, Abbasiyah, Syafawiyah, Turki Utsmani, dan Mughal. Banyak tokoh-tokoh yang khusus mengabdikan diri dalam disiplin ilmu ekonomi, mulai Zaid bin Ali, Abu Hanifah, Yahya bin Umar, Ibn Miskawaih, Imam Shatibi, Nasiruddin Tusi, Al-Maqrizi, Syah Waliullah Ad-Dahlawi, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridha, dan Muhammad Iqbal. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

... Islam yang hilang . Hasil rumusan ijma tidak harus mengikat seluruh umat Islam . Tapi keberlakuan ijma kolektif lebih memungkinkan bersifat regional , namun demikian ia menegaskan bahwa per- lu dibentuk lembaga internasional negara - negara ...

CALL FOR BOOK TEMA 4 (MODEL & METODE PEMBELAJARAN)

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar dan referensi sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Dengan adanya buku ini diharapkan dapat membantu dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mereka untuk melakukan pengkajian pada bidang ilmu yang diperlukan.

Pembahasan Berikut ini merupakan penjelasan mengenai pengaruh model pembelajaran kooperatif dalam proses pembelajaran. Model pembelajaran kooperatif yang dipaparkan yakni TGT, STAD, Jigsaw dan TPS. Pengaruh Model Pembelajaran Kooperatif ...

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PPKn di SD

Buku ini berisi BAB I MATA PELAJARAN PPKn BERDASARKAN KURIKULUM 2013, BAB II RASIONALITAS PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PPKn DI SEKOLAH DASAR (SD), BAB III WAWASAN GURU PROFESIONAL DAN KARAKTERISTIK-KARAKTERISTIKNYA, BAB IV SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA, BAB V DASAR NEGARA PANCASILA, BAB VI IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM HIDUP BERMASYARAKAT, BAB VII IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA, BAB VIII PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA, BAB IX PEMAHAMAN PANCASILA DASAR NEGARA, BAB X PEMAHAMAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA RI TAHUN 1945, BAB XI PEMAHAMAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI, BAB XII PEMAHAMAN BHINNEKA TUNGGAL IKA, BAB XIII NORMA, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN, BAB XIV DEMOKRASI DI INDONESIA, BAB XV SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA, BAB XVI NASIONALISME INDONESIA, BAB XVII POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA, BAB XVIII GLOBALISASI.

Buku ini berisi BAB I MATA PELAJARAN PPKn BERDASARKAN KURIKULUM 2013, BAB II RASIONALITAS PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PPKn DI SEKOLAH DASAR (SD), BAB III WAWASAN GURU PROFESIONAL DAN KARAKTERISTIK-KARAKTERISTIKNYA, BAB IV SEJARAH LAHIRNYA ...

Kajian Ilmu Keolahragaan Ditinjau Dari Filsafat Ilmu

Filsafat Olahraga berarti kajian filsafat tentang olahraga, secara praktis berupa tindakan mengkritis secara sistematis ihwal fenomena keolahragaan, Aktivitas keolahragaan dalam profesi apa saja akan maju bila didukung riset dalam Ilmu Keolahragaan; dan sebaliknya ilmu keolahragaan akan maju bila dapat menperoleh pengalaman terkait manfaat aplikasi dalam bidang profesi keolahragaan. Filsafat Olahraga dipandang sebagai subjek yang memiliki penalaran kritis tinggi, skeptik, dan mampu berpikir secara dialektik dalam rangka memperoleh pencerahan dan kebenaran secara filsafati. Justru itu, mahasiswa diinspirasi dan dimotivasi agar mampu mengekspresikan diri untuk menunjukkan eksistensi diri dalam menuangkan ide atau gagasan tentang fenomena olahraga ditinjau dari perspektif filsafati. Pendidikan jasmani dan olahraga merupakan proses belajar untuk bergerak dan belajar melalui gerak yang bertujuan menjaga kebugaran pada tubuh. Selain belajar dan dididik melalui gerak untuk mencapai tujuan pengajaran, dalam pendidikan jasmani itu anak diajarkan untuk bersosial, Proses kegiatannya mencakup kegiatan latihan atau pelaksanaan tugas-tugas permebalajarn yang dilakukan secara berulang-ulang. Dalam kajian buku ini membahas secara tuntas dan lengkap bagaiamana mengembangkan Ilmu Olahraga dengan filsafat dan Ilmu yang mempunyai tujuan yang sama mencari kebenaran. Diharapkan dengan adanya buku ini menambahkan dapat dijadikan wawasan serta pengetahuan kepada mahasiswa, Dosen, Guru, Peneliti dan Praktisi lainya dalam dunia Ilmu Keolahragaan.

Filsafat Olahraga berarti kajian filsafat tentang olahraga, secara praktis berupa tindakan mengkritis secara sistematis ihwal fenomena keolahragaan, Aktivitas keolahragaan dalam profesi apa saja akan maju bila didukung riset dalam Ilmu ...

Filsafat Huku Ekonomi Syariah

Kajian Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Akad-akad Muamalah Kontemporer

Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum. Sebab itu, jika kajian filsafat hukum Islam masih bersifat umum yang memuat seluruh topik kajian hukum Islam, mulai dari ibadah, muamalah, munakahah, siyasah, hingga jinayah (hukum pidana Islam), maka kajian filsafat hukum ekonomi syariah akan berfokus pada kajian filosofis hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah maliyah kontemporer atau yang sering disebut sebagai hukum ekonomi syariah. Buku ini akan lebih spesifik membahas aspek filosofis akad-akad muamalah kontemporer yang merupakan basis pengembangan dan inovasi akad-akad produk di perbankan syariah. Ini dikarenakan literatur yang secara spesifik membahas topik ini masih sangat langka dan sangat dibutuhkan untuk membantu mahasiswa dalam memahami aspek filosofis hukum ekonomi syariah yang menjadi matakuliah di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kehadiran buku ini, diharapkan mampu mengisi kekosongan ini dan sekaligus berguna bagi mahasiswa dalam memahami nilai filosofis akad-akad muamalah kontemporer di dunia perbankan syariah. Buku ini layak dijadikan bahan ajar bagi matakuliah Filsafat Hukum Islam atau Filsafat Ekonomi Syariah yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan di perguruan tinggi Islam, STAIN, IAIN, dan UIN serta perguruan tinggi swasta lainnya yang menawarkan matakuliah yang sama Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum.

Bunga Rampai Hukum dan Filsafat di Indonesia: Sebuah Catatan Pemikiran

Hukum adalah sistemn yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalitas dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Dimana buku ini akan membahas beberapa tema bab, adapun dengan judul korupsi lebih berbahaya dibandingkan terorisme, penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja, anak dan perlindungan terhadap anak, filsafat ilmu dan penindakan tegas terhadap perusak lingkungan hidup. [Penerbit Deepublish, Deepublish, H. Santhos Wachjoe Prijambodo, S.H., M.H.]

... Philosophy of science is the ethically and philosophically neutral analysis, description, and clarifications of science.” (Analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan – landasan ilmu ...

REFERENSI: SISTEM PERADILAN DANA ASURANSI SEBAGAI OBJEK WARIS

Peningkatan perusahaan asuransi memberikan kemungkinan untuk menggugat klaim dana asuransi di hadapan Pengadilan. Peradilan Umum memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dana asuransi, serta Peradilan Agama memiliki wewenang untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dari dana asuransi syariah dan klaim dari dana asuransi konvensional ketika hal itu terkait dengan harta okum atau harta waris.

Peningkatan perusahaan asuransi memberikan kemungkinan untuk menggugat klaim dana asuransi di hadapan Pengadilan.