
REFERENSI: SISTEM PERADILAN DANA ASURANSI SEBAGAI OBJEK WARIS
Peningkatan perusahaan asuransi memberikan kemungkinan untuk menggugat klaim dana asuransi di hadapan Pengadilan. Peradilan Umum memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dana asuransi, serta Peradilan Agama memiliki wewenang untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dari dana asuransi syariah dan klaim dari dana asuransi konvensional ketika hal itu terkait dengan harta okum atau harta waris.
- ISBN 13 : 6239112445
- ISBN 10 : 9786239112448
- Judul : REFERENSI: SISTEM PERADILAN DANA ASURANSI SEBAGAI OBJEK WARIS
- Pengarang : Dr. Hasbi, M.H., Dr. Syamsul Anwar, S.H., M.H., M.H., Dr. Syamsul Anwar, S.H., M.H., M.H., Dr. Syamsul Anwar, S.H., M.H., M.H., Dr. Syamsul Anwar, S.H., M.H., M.H., Dr. Syamsul Anwar, S.H., M.H.,
- Kategori : Business & Economics
- Penerbit : La Tansa Mashiro Publisher
- Bahasa : id
- Tahun : 2016
- Halaman : 170
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=HNYhEAAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Peningkatan perusahaan asuransi memberikan kemungkinan untuk menggugat klaim dana asuransi di hadapan Pengadilan.