Sebanyak 213 item atau buku ditemukan

HUKUM WARIS

(BERDASAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT)

PENGANTAR HUKUM WARIS ADAT(EDISI REVISI)

buku ini mencoba memberikan uraian-uraian secara ringkas, sederhana dan praktis mengenai Hukum Waris Adat yang menyangkut mulai dari Perkawinan Adat, SistemHukum Warisdan Azas-Azas HukumWarisAdat, Harta Waris, Golongan Ahli Waris dan Proses Pewarisan.Maksud dan tujuan dari buku ini adalah untuk dapat memberikan gambaran bagaimana Hukum Waris Adat di Indonesia yang tidak terlepas hubungannya dengan susunan masyarakatnya diberbagai daerah yang berbeda-beda. Hal ini terutama dimaksudkan untuk dapat memberikan bekal pengetahuan bagi para mahasiswa atau juga bagi pembaca untuk mengenal Hukum Waris Adatsecara mudah.

buku ini mencoba memberikan uraian-uraian secara ringkas, sederhana dan praktis mengenai Hukum Waris Adat yang menyangkut mulai dari Perkawinan Adat, SistemHukum Warisdan Azas-Azas HukumWarisAdat, Harta Waris, Golongan Ahli Waris dan Proses ...

BADABUIH : ESTETIKA RELIO-MISTIS & SENI PERTUNJUKAN DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU

Secara umum masyarakat Minangkabau telah mengenal apa yang disebut dengan dabuih (debus). Biasanya masyarakatnya memahami debus sebagai bentuk atraksi kekebalan dari berbagai senjata tajam. Demikian pula dari aspek sejarah; permainan debus sebagaimana dimaksud bersumber dari pengajian tarekat. Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat mengatakan bahwa pada mulanya atraksi debus merupakan bagian dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh ajaran tarekat. Namun dalam perkembangan selanjutnya, atraksi debus berubah fungsi menjadi bentuk seni pertunjukan rakyat. Dari segi keilmuan, debus dapat dipandang sebagai salah satu bentuk ilmu. Tentunya ilmu yang dimaksud di sini bukanlah ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman empirik. Sebegai ilmu, debus mempunyai keunikan tersendiri bila dibandikan dengan ilmu pengetahuan lainnya, karena tidak semua orang bisa menguasai ilmu seperti itu. Pada dasarnya, seseorang yang memilki ilmu debus, selalu dikaitkan dengan kekebalan; baik dalam konteks pertunjukan debus itu sendiri maupun pada peristiwa-peristiwa tertentu di luar konteks pertunjukan. Pertunjukan dabuih tidak lepas dari persoalan musik; terlepas dari pengertian bagaimana masyarakatnya mengartikan musik dalam pertunjukan itu. Demikian pula dengan persoalan musik dalam pertujukan dabuih, secara etnomusikologi menarik untuk diungkapkan, terutama dalam kaitannya dengan persoalan mistik, seperti dalam pertunjukan dabuih.

Bismillahirrah manirrahim dan dilanjutkan dengan membaca suarat Al-Baqarah; (1) aliflamin (2), zalika-lkitabularai bafihi huddallilmtaqin, ...

PENGENBANGAN DESA CERDAS BERORIENTASI ORGANIK DAN TEKNOLOGI INFORMASI

Buku ini disajikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait dengan berbagai alih pengetahuan, keterampilan dan teknologi pedesaan dalam rangka pemahaman dan penguasaan satu jenis kompetensi bidang teknologi informasi, inovasi pengelolaan potensi desa berorientasi organik dan pengembangan pariwisata lokal untuk mendukung terwujudnya "Indonesia Berinovasi bersama untuk Kesejahteraan Bersama".

Menciptakan dan mengembangkan peluang wirausaha yang inovatif dan memberi informasi serta akses pasar produk yang berbahan dasar kelor termasuk Menor. 4.

MODEL PEMBELAJARAN TERINTEGRASI KITAB NEGARAKRETAGAMA

Buku panduan ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu kebutuhan peserta didik tentang sumber pembelajaran sejarah yang berasal peninggalan karya sastra masa Kerajaan Majapahit. Buku panduan ini disusun untuk memenuhi kualifikasi mata pelajaran sejarah Indonesia yang diajarkan di kelas X dengan kompetensi dasar “Menganalisis perkembangan kehidupan masyarakat, pemerintahan, dan budaya pada masa kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha di Indonesia serta menunjukkan contoh bukti-bukti yang masih berlaku pada kehidupan masyarakat Indonesia masa kini”.

Buku panduan ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu kebutuhan peserta didik tentang sumber pembelajaran sejarah yang berasal peninggalan karya sastra masa Kerajaan Majapahit.

Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi Dan Bisnis

Book Chapter ini disusun oleh sejumlah dosen dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, buku ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang dengan detail namun juga disertai contoh sehingga mudah dipahami. Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya: Pengantar Penelitian Muamalah, Paradigma dan Metodologi Penelitian Muamalah, Jenis dan Desain Penelitian, Perumusan Topik dan Judul Penelitian Muamalah, Penulisan Latar Belakang, Identifikasi Masalah dan Batasan Penelitian, Penulisan Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Membuat Kerangka Teori Penelitian, Membuat Hipotesis Penelitian, Metode dan Teknik Pengumpulan Data Penelitian serta Teknik Pengolahan dan Analisis Data Penelitian.

Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya ...

HUKUM PERBANKAN

Analisis Mengenai Prinsip, Produk, Risiko Dan Manajemen Risiko Dalam Perbankan

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga perantara atau lembaga intermediasi (intermediary institution) antara pemilik uang dan yang membutuhkan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Perbankan1. Jadi dalam konteks bank sebagai lembaga intermediasi juga tidak lepas peran penting bank sebagai sebagai penopang sistem pembayaran nasional yang merupakan penunjang utama dalam pergerakan dan peningkatan perekonomian nasional dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional, sehingga disebut juga sebagai agen pembangunan (agent of development) yang berfungsi sebagai katalisator positif dalam mengakumulasi modal untuk pembangunan.

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga ...

It Goes Without Saying

Pengalaman Membangun Risiko Melekat di BUMN

Buku ini merupakan himpunan catatan dan pemikiran Dr. Prasetio, penulis buku ini, pada saat menjadi bagian dari upaya besar membangun budaya sadar risiko di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tempatnya bekerja sebagai pengambil keputusan. Catatan dan pemikiran tersebut, yang diperoleh langsung dari pengalaman sendiri dan dituangkan sebagai catatan tertulis pada saat masih in charge bergelut sebagai eksekutif, merupakan nilai tambah yang patut dicatat dari buku ini, apalagi bila mempertimbangkan bahwa sebagian besar buku-buku manajemen risiko di pasar adalah buku-buku teks yang banyak menyandarkan diri pada praktik manajemen risiko di negara maju. Guna memperkuat pemikiran dan pengalamannya, dibuku ini ditambahkan sejumlah pemikiran, pengalaman dan pengetahuan dari beberapa narasumber yang menjadi mitra kerja penulis buku ini. Dibuku ini Dr. Prasetio mengisahkan bagaimana Ia membangun sedari “nol” manajemen risiko di Telkom, dari yang sebelumnya hanya “level” Executive Vice President Risk Management and Legal Compliance, setahun kemudian unit tersebut ditingkatkan menjadi Direktorat Manajemen Risiko dan Kepatuhan di bawah tanggung jawab Direktur Utama. Disamping kisah di Telkom, pengalaman sebelumnya di PT Merpati Nusantara Airline (MNA), dan sejak 2012 di Perum Percetakan Uang RI (Peruri) juga disajikan dalam buku ini. Di Indonesia, manajemen risiko diakui sangat penting dalam praktik bisnis. Namun, faktanya ia belum dipandang sebagai kebutuhan mendasar. Survei yang dilakukan AON Global Enterprise Risk Management pada 2010 menunjukkan level penerapan manajemen risiko oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia masih terbilang rendah dibanding negara lain. Dari lima tingkat level manajemen risiko, Indonesia rata-rata masih pada level 1 dan 2. Penulis buku ini pertama kali (2006) diterjunkan untuk merintis dan membangun unit manajemen risiko (risk management unit) di salah satu BUMN terbesar di Tanah Air. Sebagai bankir profesional yang sudah lebih dari 20 tahun memfokuskan karier di sektor perbankan, Ia memiliki kesan lingkungan yang berbeda. Di dunia perbankan, budaya sadar risiko atau risk culture sudah lama merupakan sesuatu yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Di sisi lain, di badan usaha yang bergerak di sektor riil, termasuk BUMN, ada kesan yang umum bahwa hal itu belum dirasakan sebagai kebutuhan strategis. Terungkapnya apa yang dikenal sebagai Skandal Enron di Amerika Serikat (2001) merupakan salah satu momentum yang mengubah pandangan dunia bisnis terhadap pentingnya manajemen risiko. Skandal Enron yang menyebabkan bangkrutnya Enron Corporation, sebuah perusahaan energi berskala raksasa berbasis di Houston, yang diikuti oleh berhentinya operasi Arthur Andersen, yang merupakan satu dari lima auditor dan akuntan terbesar dunia, memberi kesadaran baru tentang penting dan mendesaknya manajemen risiko pelaporan keuangan. Kesadaran itu meluas tak hanya di Negara Paman Sam, tetapi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Apalagi, Telkom sebagai BUMN, menjadikan Pemerintah sebagai pemegang sahamnya melihat Telkom yang multilisting, yaitu di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bursa Saham New York (New York Stock Exchange), dan London Stock Exchange, memerlukan kultur risiko untuk menjaga dan memastikan tata kelola (governance) berjalan baik. Ini bukan hanya untuk mencegah terulangnya pengalaman Enron di perusahaan milik negara, melainkan juga sebagai bagian dari langkah Telkom menjadi perusahaan kelas dunia (world class company). Pada saat itulah penulis buku ini berada pada ‘kawah panas’ membangun kesadaran manajemen risiko di sebuah BUMN, yang kala itu mengalami tekanan incompliance yang intens. Kasus-kasus hukum yang menunggu untuk diselesaikan cukup banyak, yang merupakan pertanda awal dari governance yang tidak maksimal dan tata kelola perusahaan yang tidak sepenuhnya terkendali. Buku ini dengan gamblang dan populer mengetengahkan bagaimana proses transformasi bisnis berlangsung untuk membangun kesadaran akan risiko, yang membutuhkan energi ‘pelari marathon’ namun dengan kecepatan pelari sprint. Dalam berbagai proses, menurut penulis buku ini, proses transformasi itu seolah melakukan rekayasa ulang, reengineering berbagai proses bisnis, seperti menulis di kertas putih yang kosong untuk memulai segala sesuatunya dari awal. Dari pengalamannya selama lebih dari 20 tahun berkecimpung dalam bidang manajemen risiko, penulis menunjukkan bahwa kunci manajemen risiko adalah taat dan disiplin pada proses. Ketaatan pada proses itu, pada gilirannya, akan memastikan kelanggengan keberhasilan sebuah perusahaan. Dalam hemat penulis buku ini, budaya sadar risiko yang berlandaskan manajemen risiko yang baik tidak perlu dipertentangkan dengan kebutuhan akan pengambilan keputusan yang cepat dan proses bisnis yang efektif. Keduanya dapat berjalan dengan seimbang. Penulis buku ini secara sederhana dengan bahasa yang enak dibaca dan dimengerti mengemukakan bahwa dalam membangun budaya sadar risiko harus dihindari gaya sosialisasi yang agresif. Membangun budaya sadar risiko harus dijalankan dengan persuasi yang efektif sehingga budaya ini tidak dipandang sebagai ancaman bagi individu, kelompok, ataupun organisasi perusahaan. Penulis buku ini meyakini bahwa apabila budaya sadar risiko dapat bertumbuh dengan baik dan sehat di lingkungan BUMN serta lingkungan institusi pemerintahan, maka pengelolaan risiko menjadi terbangun melalui sistem. Pada gilirannya, budaya sadar risiko itu tidak perlu lagi memerlukan intervensi kebijakan, tetapi diharapkan dapat berjalan sendiri. It Goes Without Saying.

Pada gilirannya, budaya sadar risiko itu tidak perlu lagi memerlukan intervensi kebijakan, tetapi diharapkan dapat berjalan sendiri. It Goes Without Saying.