Sebanyak 38355 item atau buku ditemukan

Ilmu Perundang-undangan 1

Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan

Buku ini mengetengahkan dasar-dasar dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang meliputi proses, teknik, bahasa, norma hukum, tata susunan (hierarki), jenis-jenis, fungsi, dan materi muatan yang harus dituangkan dalam suatu peraturan perundang-undangan. Buku ini dapat membantu para mahasiswa, teoretisi, teknisi, dan mereka yang berhubungan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat memahami permasalahan tersebut secara lebih baik.

... Science of Legislation. Tokoh-tokoh utama yang mencetuskan bidang ilmu ini antara lain adalah Peter Noll (1973) dengan istilah Gesetzgebungslehre 13, Jürgen Rödig (1975) dengan istilah Gesetzgebungslehre14, Burkhardt Krems (1979) 15 ...

Ilmu Perundang-Undangan

Buku ini merupakan upaya Penulis untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem perundang-undangan di Indonesia. Dalam dunia hukum, perundang-undangan memiliki peran yang sangat vital dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan yang semakin dinamis, pengetahuan mengenai ilmu perundang-undangan menjadi semakin penting. Buku ini hadir sebagai sarana bagi para pembaca, terutama mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia. Hadir spesial dalam 16 Bab yaitu Ilmu Perundang-Undangan Sebagai Disiplin Ilmu Hukum; Norma Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan; Sejarah Perundang-Undangan di Indonesia; Sumber Hukum Formil dan Materiil dalam Hukum Tata Negara; Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan; Tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat; Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat dan Daerah; Meaningful Participation dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Wewenang dan Fungsi Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Omnibus: Jenis Peraturan Perundang-Undangan atau Metode Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan?; Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Perubahan dan Pembaharuan Peraturan Perundang-Undangan; Penggunaan Metode Ria dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; dan Bahasa Indonesia Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

... Science of Legislation. Ilmu Perundang-Undangan merupakan ilmu yang bersifat interdisipliner dan mengkaji tentang pembentukan peraturan negara. Meskipun dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak banyak mengemukakan hal-hal mengenai ...

PENGANTAR ILMU PERUNDANG-UNDANGAN

Buku Pengantar Ilmu Perundang-Undangan di hadapan pembaca adalah karya Mastorat, S.Ag. MH., Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, Nusa Tenggara Barat. Dalam ranah teori perundang-undangan ditemukan adanya kerangka hukum yang secara sadar politik dirumuskan dalam formulasi positivistik. Kerangka itu menyusun formulasi legal positivisme dalam rupa dogmatic dan non dogmatic. Pada satu sisi rupa dogmatic akan berhadapan secara frontal dengan natural law, dan berbanding searah dengan non dogmatic legal positivism pada sisi yang lain. Bagaimana construction of the legal positivism ketika perumusan materi muatan suatu instrumen hukum yang berasal dari segala sumber dari Pancasila harus diformulasikan padahal Pancasila adalah staats philosofisch norm yang menghendaki konten materi muatan instrumen hukum itu adalah juga implementasi konstitusional dari Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NKRI 1945). Konten konstitusionalnya berupa ius constitutum yang antara lain menjadi konstruksi dasar pembentukan politik hukum yang menjadi materi muatan intrumen hukum undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

... Perundang-Undangan disebut science of legislation. Ilmu Perundang-undangan dapat dibagi 2, yaitu 1. Teori perundang-undangan: berorientasi pada usaha menjelaskan pemahaman (yang bersifat dasar) antara lain pemahaman tentang UU ...

Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Isi, Strategi, dan Penilaian

Berdasarkan Standar Isi 2006, pendidikan kewarganegaraan di Indonesia pada tingkat sekolah memperkenalkan diri dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Mata pelajaran PKn mengembangkan misinya sebagai pendidikan kebangsaan dan demokrasi juga penambah misi lainnya yakni sebagai pendidikan bela negara, pendidikan HAM, pendidikan multikultural, pendidikan lingkungan hidup, pendidikan hukum, dan pendidikan anti korupsi. Hal demikian sejalan dengan sifat dari pendidikan yang multidimensional atau multifacet. Buku ini berupaya menyajikan karakteristik pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, khususnya dalam dimensi kurikulum sebagai mata pelajar di sekolah. Sajiannya mencakup 3 (tiga) dimensi penting dalam pembelajaran di kelas, yakni bagaimana isi, strategi, dan penilaian pembelajaran dalam bidang PKn. Semoga dapat digunakan para guru dan pendidik bidang kewarganegaraan.

... (Citizenship) tahun 2004 (uji coba kurikulum berbasis kompetensi). g. Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2006 (Permendiknas No. 22 Tahun 2006) ... kewarganegaraan atau citizenship education 15 Bab 1 Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah.

Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTs Kelas 9

Buku ini merupakan buku siswa yang dipersiapkan dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013. Buku siswa ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Penerbit Grasindo. Buku ini merupakan “dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman.

Buku ini merupakan buku siswa yang dipersiapkan dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013.

Pendidikan Kewarganegaraan

Mendidik Generasi Milenial Yang Berwawasan Kebangsaan

Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya adalah suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini para ‘mahasiswa’, agar sungguh menjadi Indonesia. Maka keseluruhan materi kuliah ini dirancang untuk mengantar para mahasiswa pada suatu ‘penemuan-diri dan penegasan-diri’ sebagai orang Indonesia: AKU INDONESIA – AKU PANCASILA. Seluruh materi dalam perkuliahan ini terdiri dari 11 bab yang secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut: Bab 1 Pendahuluan berisi suatu pengantar umum ke dalam materi kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini mahasiswa agar mereka sungguh menjadi “Orang Indonesia”. Terkandung maksud “pembentukan karakter keindonesiaan” para mahasiswa sebagai generasi muda pemimpin masa depan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan dipandang sebagai sarana yang sangat strategis untuk menanamkan nilai-nilai kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan pada generasi muda. Penanaman nilai-nilai ini melibatkan seluruh aspek kepribadian, dalam arti: harus diketahui dan dipahami ‘akal-budi’ (koqnitif), diresapkan dalam hati, dihayati dan dicintai (afeksi), dan diwujudkan dalam perbuatan nyata (psikomotorik). Hasilnya ialah kita memperoleh sosok-sosok warga negara yang berkualitas unggul: unggul akal budinya, unggul nuraninya dan unggul keterampilan kewarganegaraannya. Bab 2 hingga Bab 7 menyajikan materi-materi terkait Indonesia sebagai bangsa yang menegara. Di dalamnya dikemukakan segala hal ihwal kerakyatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, mulai dari : (1) negara dan konstitusi, (2) hak dan kewajiban warga negara dan negara, (3) identitas nasional dan integrasi nasional, (4) ciri Indonesia sebagai sebuah negara hukum yang bersifat demokratis, dan (5) otonomi daerah sebagai suatu kebijakan politik ketatanegaraan orde reformasi, yang menerapkan asas desentralisasi dalam politik administrasi pemerintahan. Tujuan bab-bab kebangsaan dan kenegaraan ini dimaksudkan untuk membekali para mahasiswa dengan materi-materi seputar Negara Indonesia, agar Character Building yang diupayakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini mempunyai dasar ke-ilmu-an yang kokoh secara ontologis, epistemologis dan axiologis. Berbekalkan materi-materi kebangsaan dan kenegaraan dalam Bab 2 hingga Bab 7, buku ini membawa mahasiswa memasuki 3 bab puncak, yaitu: Bab 8 tentang Geopolitik Indonesia, yang lazim disebut Wawasan Nusantara; Bab 9 tentang Geostrategi Indonesia, yang lazim disebut Ketahanan Nasional, dan Bab 10 tentang Bela Negara. Ketiga bab ini disebut “puncak-puncak” mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, karena sebagai suatu proses Indonesianisasi, Pendidikan Kewarganegaran pada akhirnya harus menyadarkan mahasiswa bahwa watak kepribadian Indonesia yang telah terbentuk dalam diri mereka masing-masing harus berpuncak pada suatu “komitmen dan bakti” pada Nusa dan Bangsa Indonesia yang sedang membangun, dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional sesuai profesi masing masing berdasarkan ‘wawasan Nusantara’ sebagai geopolitik nasional Indonesia. Komitmen dan bakti terhadap Nusa dan Bangsa ini, selain mencerminkan semangat nasionalisme dan patriotisme, juga sekaligus berfungsi membangun suatu postur ‘ketahanan nasional’ yang tangguh, tahan uji, dan tahan banting di tengah rongrongan aneka ragam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung maupun tidak langsung, nyata maupun tidak/belum nyata, bersifat militeristik maupun nir-militeristik. Itulah semangat BELA NEGARA. Dari antara aneka ragam masalah nyata yang merongrong tubuh bangsa dan negara ini, salah satu yang sangat potensial menghancurkan Indonesia dari dalam adalah KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME. Maka seluruh materi ditutup dengan Bab 11 tentang MEMBANGUN BUDAYA ANTIKORUPSI. Budaya antikorupsi harus dikembangkan di kalangan generasi muda, agar pada saatnya mereka memimpin bangsa dan negara ini, mereka setidak-tidaknya telah memiliki suatu ‘kebiasaan yang jauh dari perilaku koruptif. Demikian SINOPSIS materi perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan di Unika Atma Jaya Jakarta. Semoga berkat Tuhan Yang Mahakuasa menyertai pelaksanaan perkuliahan ini demi Indonesia Maju.

Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya adalah suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini para ‘mahasiswa’, agar sungguh menjadi Indonesia.

Total Quality Management in Education

This text has been written for managers in higher education as well as for headteachers and deputy heads in the school sector.;"Total quality management" (TQM) is a philosophy and a methodology that is widely used in business, and increasingly in education, to manage change or other processes. With the pressure for change and quality in education never more acute, this book provides an opportunity for readers in education to acquaint themselves with TQM.;Revised and updated, this edition introduces the key concepts of TQM in the education context. It discusses organizational, leadership and teamwork issues and the tools and techniques of TQM. This text should help educators develop a framework for quality management in their school, college, department or university.

This text has been written for managers in higher education as well as for headteachers and deputy heads in the school sector.

Applied Family Law in Islamic Courts

Shari’a Courts in Gaza

Written from an ethnographic perspective, this book investigates the socio-legal aspects of Islamic jurisprudence in Gaza-Palestine. It examines the way judges, lawyers and litigants operate with respect to the law and with each other, particularly given their different positions in the power structure within the court and within society at large. The book aims at elucidating ambivalences in the codified statutes that allow the actors to find practical solutions to their (often) legally unresolved problems and to manipulate the law. The book demonstrates that present-day judges are not only confronted with novel questions they have to find an answer to, but, perhaps more importantly, they are confronted with contradictions between the letter of codified law and their own notions of justice. The author reminds us that these notions of justice should not be set a priori; they are socially constructed in particular time and space. Making a substantial contribution to a number of theoretical debates on family law and gender, the book will appeal to both academic and non-academic readers alike.

Written from an ethnographic perspective, this book investigates the socio-legal aspects of Islamic jurisprudence in Gaza-Palestine.

Islamic Divorce in the Twenty-First Century

A Global Perspective

Islamic Divorce in the 21st Century takes a close look at the ways that Muslims from West Africa to Southeast Asia engage with and navigate Islamic law and other relevant norms during times of marital breakdown in light of twenty-first century challenges and development.

Islamic Divorce in the 21st Century takes a close look at the ways that Muslims from West Africa to Southeast Asia engage with and navigate Islamic law and other relevant norms during times of marital breakdown in light of twenty-first ...