Sebanyak 8 item atau buku ditemukan

Manajemen Sumber Daya Manusia

Sebagaimana diketahui bahwa gerakan Literasi Big data, Literasi Teknologi dan penguatan Literasi Manusia Berkarakter dalam memperkuat konsep Merdeka Belajar, bukan lagi hanya menjadi sebuah diskursus semata, akan tetapi sudah harus dapat diimplementasikan secara komprehensif pada setiap Institusi Pendidikan, khususnya di perguruan Tinggi, guna menyongsong era Society 5.0. Tantangan inilah yang harus dijawab dengan berbagai kegiatan ilmiah, salah satunya yang dilakukan dengan adanya penulisan buku ini. Peluang untuk menulis serta menuangkan berbagai ide dan daya nalar serta pemikiran-pemikiran cerdas harus terus dibuka dan diberikan ruang yang baik di setiap Institusi Pendidikan, sehingga dosen, mahasiswa dan seluruh unsur di dalam institusi Pendidikan dapat berkembang dalam jati diri keilmuan masing-masing.

Sebagaimana diketahui bahwa gerakan Literasi Big data, Literasi Teknologi dan penguatan Literasi Manusia Berkarakter dalam memperkuat konsep Merdeka Belajar, bukan lagi hanya menjadi sebuah diskursus semata, akan tetapi sudah harus dapat ...

Perempuan Dan Hukum

Menuju Hukum Yang Berperspektif Kesetaraan Dan Keadilan

... keluarga) terjadi juga pada kasus Ibu Anna dan Ibu Yasinta. Ketiadaan atau ketidakmampuan ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga, ketiadaan anak laki-laki, belum cukup umurnya anak laki-laki dalam keluarga tersebut untuk ...

Fikih Kontemporer

Dinamika hukum Islam di dalam masyarakat yang terus berubah dan berkembang dewasa ini dipengaruhi oleh masalah-masalah hukum baru yang belum terjadi pada zaman Rasulullah saw., sehingga sangat sulit ditemukan hukumnya secara definitif, baik di dalam Al-Qur’an maupun al-Hadis, sementara jawaban hukum dari persoalan-persoalan dimaksud sangat dinantikan. Dalam hal ini, peran ulama dan ijtihadnya sangat diperlukan dan dinantikan untuk memberikan pemecahan dan jawaban terhadap persoalan-persoalan hukum baru (kontemporer) yang terjadi di masyarakat. Buku ini membahas beberapa hal penting dalam fikih Islam di era komporer. Melalui buku yang ditulis dengan sistematis ini, diharapkan pembaca dapat memperoleh pandangan yang lebih baik untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan hukum baru yang berkembang pesat di masyaraka sekarang ini, baik permasalahan yang berhubungan dengan ibadah, muamalah, budaya, ekonomi, kedokteran dan teknologi, serta masalah-masalah hukum baru yang lainnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup #PrenadaMedia

Dinamika hukum Islam di dalam masyarakat yang terus berubah dan berkembang dewasa ini dipengaruhi oleh masalah-masalah hukum baru yang belum terjadi pada zaman Rasulullah saw., sehingga sangat sulit ditemukan hukumnya secara definitif, baik ...

Sistem Manajemen Mutu (Pada Proyek Konstruksi)

Mata kuliah Sistem Manajemen Mutu di Program Studi Teknik Sipil sifatnya masih umum, sehingga untuk lebih memberi pemahaman secara spesifik kepada mahasiswa khususnya, maka buku ajar ini saya coba untuk disusun. Dengan adanya buku ajar ini diharapkan dapat lebih memudahkan di dalam memahami materi perkuliahan, khususnya mata kuliah Sistem Manajemen Mutu, baik bagi pengajar dan mahasiswa. Buku ajar ini disusun berdasarkan beberapa literatur dan pengalaman praktisi di lapangan.

Mata kuliah Sistem Manajemen Mutu di Program Studi Teknik Sipil sifatnya masih umum, sehingga untuk lebih memberi pemahaman secara spesifik kepada mahasiswa khususnya, maka buku ajar ini saya coba untuk disusun.

Tokoh-Tokoh Pembaharu Hukum Islam di Indonesia

Berbicara tentang pembaharuan hukum Islam tidak lepas dari upaya melalui proses tertentu yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kompetensi dan otoritas dalam pengembangan hukum Islam (mujtahid), dengan cara-cara tertentu, berdasarkan kaidah-kaidah istinbat/ijtihad untuk menjadikan hukum Islam dapat tampil lebih segar dan nampak modern tidak ketinggalan zaman. Dari sini, dapat dipahami bahwa pembaharuan hukum Islam adalah upaya atau gerakan ijtihad untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian ajaran Islam di bidang hukum dengan kemajuan modern, sehingga hukum Islam dapat menjawab segala tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan sosial sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Secara umum terdapat lima metode yang digunakan dalam upaya pembaharuan hukum Islam, metode-metode tersebut adalah (1) takhayyur, (2) talfiq, (3) takhshîsh al-qadlâ, (4) siyâsah syar‘îyah, dan (5) reinterpretasi nash. Meskipun dalam penggunaan istilah metode-metode tersebut, dalam hal-hal tertentu antara satu ilmuan dengan ilmuan yang lain kadang berbeda. Misalnya untuk menyebut istilah takhshâsh alqadlâ dan/atau siyâsah syar‘îyah dengan metode prosedur administrasi. Demikian juga untuk istilah reinterpretasi (penafsiran ulang) digunakan istilah ijtihad. Di samping itu, juga terdapat perbedaan dalam hal pengelompokan, misalnya istilah takhayyur dan talfiq. Sebagian ilmuan memisahkan antara takhayyur dan talfiq, namun ada juga yang menyatukannya. Adapun dasar pertimbangan yang digunakan dalam menggunakan metode-metode tersebut di atas setidaknya ada dua, yaitu: (1) mashlahah mursalah, dan (2) konsep yang lebih sejalan dengan tuntutan dan perubahan zaman. Wal hasil, kemaslahatan menjadi ujung tombak dalam pergerakan dan reformasi hukum Islam. Demikian ini karena mashlahat merupakan inti dari maqashid al shari’ah (tujuan hukum Islam). Sejalan dengan pernyataan Al-Syatibi bahwa pada dasarnya hukum dan seperangkat aturan-aturan yang disyari’atkan oleh Allah kepada umat manusia memiliki maksud dan tujuan demi ketercapaiannya kemaslahatan umat manusia. Buku ini terdiri atas 17 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya Gagasan Dan Dinamikan Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia, Maslahah: Kerangka Metodologis Paradigma Pembaharuan Hukum Islam, Prof. Dr. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. Hazairin Harahap, Prof. Dr. Ibrahim Hosen, Prof. Dr. Munawir Syadzali, Dr. (HC) K.H. Sahal Mahfuz, Dr. Nurcholis Madjid (Cak Nur), K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A., Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo, M.A., Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD, Prof. Dr. Satria Effendi M. Zein, M.A., Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M.A., Prof. Dr. M. Amin Abdullah, K.H. Masdar F. Mas’udi, dan Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A.

Kiai Sahal menyatakan, bahwa sistem monopoli modal secara sewenang-wenang sebagai watak kapitalisme yang menempatkan pemilikan individual pada posisi yang absolut yang mencengkeram kaum dhu‟afa, bisa dikurangi dengan perilaku ekonomi ...

Pengantar Ilmu Tasawuf

Agama Islam merupakan sebuah sistem universal yang sempurna, meliputi seluruh persoalan hidup manusia. Di dalamnya terdapat aqidah (keyakinan), ibadah, dan syari'ah. Ketiganya merupakan tonggak penguat Islam. Ia adalah jawaban universal yang sempurna bagi perkara duniawi yang meliputi segala masa dan tempat. Para Sufi, kaum yang mendalami agama lebih dari sekedar pada tataran syari'at, kaum yang menyelami setiap hakikat Islam, mengatakan bahwa sesungguhnya manusia sangat berpotensi untuk mencapai kebahagiaan sejati, kebahagiaan yang sesungguhnya dengan beragama, kebahagiaan secara utuh, kebahagiaan yang lebih paripurna dan bersifat abadi yaitu kebahagiaan spiritual. Tasawuf selain berfungsi sebagai obat penyembuh krisis moral-spiritual manusia modern, tetapi ia juga berfungsi memanusiakan manusia. Artinya nilai-nilai tasawuf selalu mengajak pada manusia untuk membangun dirinya sesuai dengan fitrahnya. Buku ini mengajak kita kepada pengetahuan bagaiamana tasawuf mengupas tatacara menyucikan hati, mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat-sedekatnya, dan merasakan kehadiran Allah dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan integritas moral yang tinggi pada pribadi seorang muslim yang sesuai dengan fitrhanya sebagai manusia, demi mencapai kebahagiaan yang hakiki kebahagiaan spiritual. Buku pengantar ini sangat penting untuk dibaca oleh mahasiswa perguruan tinggi Islam, baik UIN, IAIN, maupun PTIS sebagai salah satu bahan referensi pada mata kuliah Ilmu Tasawuf.

Buku pengantar ini sangat penting untuk dibaca oleh mahasiswa perguruan tinggi Islam, baik UIN, IAIN, maupun PTIS sebagai salah satu bahan referensi pada mata kuliah Ilmu Tasawuf.