Sebanyak 2102 item atau buku ditemukan

Dinamika Korupsi di Indonesia

Buku Pendidikan Antikorupsi

Bicara mengenai korupsi memang tidak ada habisnya. Dinamika korupsi di Indonesia terbagi dalam dua perspektif, yaitu kultural dan struktural. Dalam perspektif kultural, korupsi dilakukan dengan kondisi sadar sehingga dilakukan tanpa rasa penyesalan dan berulang, (budaya) korupsi di masyarakat terbentuk karena adanya kondisi yang memungkinkan atau terkadang memaksa seseorang untuk melakukan hal tersebut. Pola-pola yang ada di masyarakat antara lain: kesenjangan ekonomi, buruknya pelayanan birokrasi, penegakan hukum yang lemah, minimnya edukasi dan pendidikan anti korupsi sejak dini. Sedangkan struktural dapat digambarkan dengan adanya kasus korupsi dimana pelaku yang terlibat berhubungan dengan kekuasaan dan menyangkut struktur organisasi lembaga. Pelaku mempunyai kekuasaan dan di dalam struktur ada sejumlah orang. Orang-orang tersebut yang terkait dengan dengan struktur-struktur kekuasaan sepanjang alat buktinya kuat maka akan diproses sesuai jalur hukum. Dalam korupsi struktural tentunya ada pihak-pihak lain yang terlibat. Di dalam buku ini akan dibahas lebih lanjut mengenai dinamika korupsi mulai dari masa pra penjajahan sampai pada era reformasi.

Bicara mengenai korupsi memang tidak ada habisnya. Dinamika korupsi di Indonesia terbagi dalam dua perspektif, yaitu kultural dan struktural.

Pekasam

Antologi Cerpen Antikorupsi

Sederhana tapi menempel sekali dalam kenangan. Dua puluh delapan tahun berlalu, ada kalimat yang masih tersusun rapi di ingatan saya. “Jajan harus jujur, kalau hanya mampu bayar satu, maka ambil jajanan satu saja.” Kalimat itu diucapkan oleh seorang guru di depan kelas saat saya masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar. Dulu saya menanggapinya hanya dengan anggukan saja. Selain karena saya jarang jajan, saat itu kadang justru saya bawa makanan untuk dijual di sekolah. Tapi, sekarang saya paham, guru ibarat air dan pupuk untuk tunas-tunas bangsa yang akan tumbuh besar. Pemahaman akan nilai-nilai kebaikan sangat penting dimiliki para guru. Melalui alur 38 cerita dalam buku ini, terbaca bahwa guru adalah sosok yang sangat dekat dengan penanaman kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, dan nilai lain yang mendukung sikap-sikap antikorupsi. Nilai-nilai yang disisipkan di setiap cerita terasa sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Di beberapa cerita menuliskan praktik korupsi juga sangat mungkin dilakukan oleh seorang guru atau masyarakat biasa yang bukan penyelenggara negara. Kondisi ini nyata terjadi. Maka harus dilawan dan diatasi bersama-sama. Terima kasih telah membantu KPK menyebarkan nilai-nilai antikorupsi. Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK

Sederhana tapi menempel sekali dalam kenangan.

Me-review Konsep Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Buku ini berisikan pandangan-pandangan penulis mengenai bagaimana semestinya konsep pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi itu dibangun, dengan mengajak untuk berfikir lebih kritis dan holistis bahwa hukum sebagai suatu sistem tidak menghendaki adanya pertentangan-pertentangan diantara komponen-nya terlebih antar sub-sub sistem yang termuat didalamnya. Penulis menge-tengahkan pentingnya karakteristik suatu badan untuk diperhati-kan dalam mempertanggungjawabkan secara pidana baik itu badan hukum (rechtspersoon) maupun badan yang bukan badan hukum (non rechtspersoon) dimana keduanya dalam berbagai undang-undang diluar KUHP dirangkum dalam batasan korporasi. Disamping itu buku ini juga menyuguhkan suatu wawasan yang berbeda dari tulisan-tulisan sejenis yang telah ada sebelumnya yang membahas tentang pertang-gungjawaban pidana korporasi.

Buku ini berisikan pandangan-pandangan penulis mengenai bagaimana semestinya konsep pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi itu dibangun, dengan mengajak untuk berfikir lebih kritis dan holistis bahwa hukum sebagai suatu sistem tidak ...

Crime and Punishment in Islamic Law

A Fresh Interpretation

In Crime and Punishment in Islamic Law: A Fresh Interpretation, Mohammad Kamali considers problems associated with and proposals for reform of the hudud punishments prescribed by Islamic criminal law, and other topics related to crime and punishment in Shariah. He examines what the Qur'an and hadith say about hudud punishments, as well as just retaliation (qisas), and discretionary punishments (ta'zir), and looks at modern-day applications of Islamic criminal law in 15 Muslim countries. Particular attention is given to developments in Malaysia, a multi-religious society, federal state, and self-described democracy, where a lively debate about hudud has been on-going for the last three decades. Malaysia presents a particularly interesting case study of how a reasonably successful country with a market economy, high levels of exposure to the outside world, and a credible claim to inclusivity, deals with Islamic and Shariah-related issues. Kamali concludes that there is a significant gap between the theory and practice of hudud in the scriptural sources of Shariah and the scholastic articulations of jurisprudence of the various schools of Islamic law, arguing that literalism has led to such rigidity as to make Islamic criminal law effectively a dead letter. His goal is to provide a fresh reading of the sources of Shariah and demonstrate how the Qur'an and Sunnah can show the way forward to needed reforms of Islamic criminal law.

In Crime and Punishment in Islamic Law: A Fresh Interpretation, Mohammad Kamali considers problems associated with and proposals for reform of the hudud punishments prescribed by Islamic criminal law, and other topics related to crime and ...

Issues in Islamic Law

Volume II

Islamic substantive law, otherwise called branches of the law (furu al-fiqh), covers the textual provisions and jurisprudential rulings relating to specific transactions under Islamic law. It is to Islamic substantive law that the rules of Islamic legal theory are applied. The relationship between Islamic legal theory and Islamic substantive law is metaphorically described by Islamic jurists as a process ofcultivation (istithmar), whereby the qualified jurist (mujtahid), as thecultivator uses relevant rules of legal theory to harvest the substantive law on specific issues in form offruits (thamarat) from the sources. The articles in this volume engage critically with selected substantive issues in Islamic law, including family law; law of inheritance; law of financial transactions; criminal law; judicial procedure; and international law (al-siyar). These areas of substantive law have been selected due to their contemporary relevance and application in different parts of the Muslim world today. The volume features an introductory overview of the subject as well as a comprehensive bibliography to aid further research.

The articles in this volume engage critically with selected substantive issues in Islamic law, including family law; law of inheritance; law of financial transactions; criminal law; judicial procedure; and international law (al-siyar).

The Reinstatement of Islamic Law in Sudan under Numayrī

An Evaluation of a Legal Experiment in the Light of its Historical Context, Methodology, and Repercussions

This study analyzes the reinstatement of Islamic law in Sudan under Numayrī in the light of its historical context, sources of inspiration, methodology and repercussions, with special reference to the judge as an instrument for implementing the governmental Islamist policy.

This study analyzes the reinstatement of Islamic law in Sudan under Numayrī in the light of its historical context, sources of inspiration, methodology and repercussions, with special reference to the judge as an instrument for ...

Fintech dalam Keuangan Islam: Teori dan Praktik

Gelombang revolusi dalam teknologi digital yang terus berkembang dengan pesat telah mengubah wajah dunia. Jika dibandingkan dengan sektor lain, kemajuan teknologi digital ini berjalan lebih gesit dan penuh inovatif. Dari aspek yang sederhana saja, dewasa ini jumlah orang yang memiliki telepon seluler (ponsel) mungkin jauh lebih besar daripada mereka yang memiliki akses terhadap listrik atau air bersih. Difusi gelombang teknologi digital telah merangkak masuk ke semua aspek kehidupan dan ekonomi masyarakat dunia, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, ritel, hotel, dan bahkan keuangan. Dalam sektor keuangan, inovasi teknologi sebenarnya bukan merupakan fenomena baru. Antara teknologi dan keuangan, keduanya memiliki sejarah simbiosis mutualisme yang panjang, sehingga secara inheren teknologi keuangan (financial technology), juga bukan merupakan pengembangan baru bagi industri jasa keuangan. Meskipun demikian, intensitas pembahasan dan kajian tentang keduanya cukup tinggi akhir-akhir ini, terutama karena penetrasi fintech itu sangat cepat. Isu tersebut menjadi perhatian banyak pihak pada berbagai level di Indonesia, baik di kalangan pengambil keputusan, akademisi, dan praktisi bisnis keuangan maupun di tingkat publik (masyarakat) sebagai konsumen atau pengguna fintech. Misalnya seperti isu mata uang kripto (cryptocurrency), bitcoin, blockchain. Meskipun telah muncul banyak perhatikan dari kalangan ekonom secara umum terkait fintech, penulis belum banyak melihat diskursus yang mengaitkannya dengan keuangan Islam. Padahal, kaitannya dengan keuangan Islam (Islamic Finance) menarik untuk dibahas, sebab Indonesia merupakan salah satu pasar ekonomi syariah terbesar di Indonesia (katadata.co.id, 2020). Oleh sebab itu, Book Chapter ini hadir untuk memberikan perspektif baru terkait fintech dari sudut pandang keuangan Islam secara komprehensif dari berbagai kalangan akademisi yang terbagi dalam 18 sub pembahasan yang saling terkait. Tujuannya tentu memberikan edukasi edukasi kepada para umat Islam khususnya, dan bagi pelaku pada pasar ekonomi syariah pada umumnya.

Gelombang revolusi dalam teknologi digital yang terus berkembang dengan pesat telah mengubah wajah dunia.

Buku Ajar Keuangan Publik Islam

Sebagai sebuah mata kuliah di program studi ekonomi Islam, keuangan publik Islam sangat menarik untuk dipelajari demi memperoleh pengetahuan tentang bagaimana dahulu warisan keilmuan Rasulullah dan para khalifah mengatur keuangan negara. Buku ini disusun sesuai dengan rencana pembelajaran semester dengan 16 kali tatap muka, termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir. Memuat beberapa contoh soal dan pertanyaan yang memancing mahasiswa untuk kritis, berikut daftar referensi sebagai acuan untuk dipelajari lebih lanjut. Dapat dipergunakan sebagai bahan ajar dalam mata kuliah ini, dan sebagai pembuka untuk studi lebih lanjut mengenai keuangan publik Islam.

Sebagai sebuah mata kuliah di program studi ekonomi Islam, keuangan publik Islam sangat menarik untuk dipelajari demi memperoleh pengetahuan tentang bagaimana dahulu warisan keilmuan Rasulullah dan para khalifah mengatur keuangan negara.