Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

Korupsi yang Membudaya di Indonesia

Buku Pendidikan Antikorupsi

Manusia selalu berkembang dari masa lampau ke masa yang akan datang. Yang terjadi salah satunya adalah tindakan korupsi di Indonesia, hal tersebut dapat dilihat dari apa yang terjadi dari mulai Kerajaan Singosari hingga saat ini. Perbuatan korupsi pasti memiliki dampak yang bisa dirasakan oleh pelaku korupsi, oleh masyarakat, dan oleh negara. Buku ini merupakan buku pendidikan antikorupsi yang membahas secara detail bagaimana korupsi itu bisa menjadi budaya. Setidaknya dalam buku ini terdapat 10 BAB utama di antaranya: Sejarah Korupsi di Indonesia; Teori Budaya Korupsi; Hukum Tindakan Korupsi yang Berlaku di Indonesia; Lemahnya Hukum Tindak Pidana Korupsi; Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Meningkat; Ruang Lingkup Apa Saja Dalam Budaya Korupsi; Budaya Korupsi yang Dilakukan di Sektor Publik dan Swasta; Dampak Korupsi di Indonesia; dan Apa Itu Gratifikasi.

Manusia selalu berkembang dari masa lampau ke masa yang akan datang.

Upaya Pencegahan Korupsi

Buku Pendidikan Antikorupsi

Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang bukan saja dapat merugikan keuangan negara, akan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian perekonomian masyarakat secara luas. Kejahatan korupsi yang berkembang di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Bahkan korupsi sudah bukan menjadi hal yang tabu ditemui, khususnya di lingkup pemerintahan. Maka wajar bila muncul stigma masyarakat terkait “pemerintahan yang kotor”. Stigma tersebut bukan semata-mata saja, namun telah dibuktikan dengan ada banyaknya temuan tindak pidana korupsi di pemerintahan. Tidak hanya pemerintahan tingkat daerah, namun sudah melangkah ke tingkat pemerintahan pusat. Salah satu upaya terbaik untuk memberantas korupsi ini adalah dengan upaya pencegahan. Upaya pencegahan dimaksudkan untuk menahan agar tindak korupsi tidak dilakukan. Upaya pencegahan korupsi membutuhkan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh masyarakat, lembaga, dan pihak lainnya. Anda dapat menemukan berbagai upaya pencegahan korupsi yang dikemukakan dalam buku ini.

Upaya pencegahan dimaksudkan untuk menahan agar tindak korupsi tidak dilakukan. Upaya pencegahan korupsi membutuhkan adanya kerjasama dari berbagai pihak.

Dinamika Korupsi di Indonesia

Buku Pendidikan Antikorupsi

Bicara mengenai korupsi memang tidak ada habisnya. Dinamika korupsi di Indonesia terbagi dalam dua perspektif, yaitu kultural dan struktural. Dalam perspektif kultural, korupsi dilakukan dengan kondisi sadar sehingga dilakukan tanpa rasa penyesalan dan berulang, (budaya) korupsi di masyarakat terbentuk karena adanya kondisi yang memungkinkan atau terkadang memaksa seseorang untuk melakukan hal tersebut. Pola-pola yang ada di masyarakat antara lain: kesenjangan ekonomi, buruknya pelayanan birokrasi, penegakan hukum yang lemah, minimnya edukasi dan pendidikan anti korupsi sejak dini. Sedangkan struktural dapat digambarkan dengan adanya kasus korupsi dimana pelaku yang terlibat berhubungan dengan kekuasaan dan menyangkut struktur organisasi lembaga. Pelaku mempunyai kekuasaan dan di dalam struktur ada sejumlah orang. Orang-orang tersebut yang terkait dengan dengan struktur-struktur kekuasaan sepanjang alat buktinya kuat maka akan diproses sesuai jalur hukum. Dalam korupsi struktural tentunya ada pihak-pihak lain yang terlibat. Di dalam buku ini akan dibahas lebih lanjut mengenai dinamika korupsi mulai dari masa pra penjajahan sampai pada era reformasi.

Bicara mengenai korupsi memang tidak ada habisnya. Dinamika korupsi di Indonesia terbagi dalam dua perspektif, yaitu kultural dan struktural.

Strategi Pemberantasan Korupsi

Buku Pendidikan Antikorupsi

Korupsi di Indonesia mempunyai sejarah panjang dan bukan merupakan kejahatan biasa lagi namun sudah menjadi kejahatan luar biasa. Pemberantasan korupsi menjadi fokus utama dalam pemerintah Indonesia. Karena makin hari, korupsi semakin meluas. Strategi pemberantasan korupsi dilakukan guna mencegah tindakan korupsi, (1) dimulai dari perbaikan sistem pada birokrasi yang diharapkan lebih transparan dan akuntabel, (2) gerakan kampanye dan edukasi anti korupsi dalam segala bidang, (3) penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum dan KPK, dan (4) penggunaan instrumen teknologi dalam pencegahan korupsi serta (5) pembentukan lembaga anti korupsi. Meskipun dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi mengalami hambatan namun perlu dirumuskan strategi pemberantasan korupsi yang dapat tercipta melalui peran dan kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan KPK dalam seluruh bidang.

Strategi pemberantasan korupsi dilakukan guna mencegah tindakan korupsi, (1) dimulai dari perbaikan sistem pada birokrasi yang diharapkan lebih transparan dan akuntabel, (2) gerakan kampanye dan edukasi anti korupsi dalam segala bidang, (3) ...