Sebanyak 132 item atau buku ditemukan

MINORITAS DALAM PANDANGAN SYARIAH DAN HAM Narasi Kaum Muda Muslim

Melalui penerbitan buku ini, Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak, dalam hal ini patutlah kami sebut, yaitu Kemenristek/BRIN yang sudi mendanai seluruh proses penerbitan buku ini, serta pihak The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, International Center for Law Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University (BYU) Amerika Serikat, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) University of Oslo (UiO) Norwegia, serta The Asia Foundation (TAF). Buku ini dimulai dengan proses kolaborasi yang panjang di antara berbagai pihak di atas. Mulai dari penyelenggaraan Master Level Course (MLC) pada 2017, lalu dilanjutkan dengan The Most Significant Change (MSC) di tahun yang sama, yang kemudian lahirlah banyak naskah dari para penulis muda dengan latarbelakang profesi yang beragam. Di antara mereka ada yang bekerja sebagai dosen, guru, pegiat sosial, advokat, peneliti, dan aktivis mahasiswa. Namun, akibat beberapa hal, naskah yang dikumpulkan dari kegiatan MLC tersebut baru bisa kami publikasikan di tahun ini. Meski begitu, tidak akan mengurangi dari substansi yang mendalam naskah-naskah berkualitas ini. Apalagi, artikel yang ditulis para aktivis muda ini menyoroti berbagai problem minoritas dan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dengan perspektif interseksi Syariah dan HAM. Sebab itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para penulis muda ini, semoga produktifitasnya dalam berkarya bisa terus tumbuh dan turut memperkaya khazanah keilmuan di negeri ini. Penting diketahui, program MLC telah diadakan setiap tahun sejak 2009 hingga yang terakhir pada 2019. Di setiap tahun itu, kegiatan ini dihadiri lebih dari 30 aktivis muda dari latarbelakang profesi dan daerah yang beragam. Program ini dimaksudkan untuk mencari titik perjumpaan antara hukum Islam dan HAM Internasional, sehingga problem-problem kekinian yang mengemuka bisa diintrepretasikan secara progresif dan memberi manfaat bagi keadaban sosial dan keumatan. Selain itu, program ini juga bertujuan pemahaman yang utuh mengenai interseksi, harmoni, konflik antara Shari’ah dan HAM dari perspektif multidiipliner, termasuk sejarah, filsafat, hukum dan sosiologi. Dalam implementasinya, kegiatan ini berjalan melalui tiga fase: Pertama, In House Training. Fase pertama ini berbentuk workshop yang mempelajari topik-topik HAM dan Syariah selama lima hari bertuut-turut; Kedua, Riset HAM dan Syariah. Fase kedua ini adalah kerja riset mengenai topik-topik HAM dan Syariah yang akan dikerjakan oleh peserta selama dua bulan pasca in house training; Ketiga, Kelas Seminar. Fase ketiga ini merupakan bagian inti dari acara ini karena semua peserta mempresentasikan hasil risetnya selama dua bulan.

... janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuh kamu sebagai auliya',kamu menyampaikan kepada mereka (berita-berita Nabi Muhammad), karena rasa cinta kasih; padahal ssungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, ...

TEORI FIKIH EKONOMI

Ekonomi merupakan salah satu sektor penting dalam kontribusi peradaban manusia. Keberadaan ilmu ekonomi masih muda dibandingkan dengan ilmu-ilmu yang lain. Dahulu jika orang yang tertarik belajar ekonomi, maka ia terlebih dahulu harus belajar hukum. Artinya, jika ia mau mengajar ekonomi, maka ia harus masuk fakultas hukum. Sebab, ilmu ekonomi di bawah naungan mata kuliah di fakultas hukum. Namun, setelah munculnya gagasan Alfred Marshall dengan konsep kurva penawaran dan permintaan, ilmu ekonomi menjadi sebuah ilmu independen. Dari aspek keilmuan yang menjadi fokus program studi atau konsentrasi, di fakultas dengan nomenklatur Fakultas Syariah adanya kecenderungan pengembangan dua keilmuan, yaitu Hukum Ekonomi Syariah atau Bisnis Islam (Syariah) dan ilmu Ekonomi Syariah (Islam). Yang pertama menitikberatkan pada aspek hukum (Islam) dari entitas ekonomi, sementara yang kedua lebih memfokuskan pada aspek teori, doktrin dan konsep Islam mengenai ekonomi. Pada umumnya pendidikan ekonomi Islam berada di bawah Program Studi atau Jurusan Muamalat (Ekonomi Islam/Syariah) dan Program Studi atau Jurusan Muamalat (Hukum Ekonomi Islam atau Bisnis Islam/Syariah).

Ekonomi merupakan salah satu sektor penting dalam kontribusi peradaban manusia.

Konflik Politik Identitas

Pergumulan Politik, Agama dan Media Dari Pilkada DKI 2017 Hingga Pilpres 2019

Politik identitas mengalami ledakan dahsyat di Pilkada DKI tahun 2017. Prima causanya dipicu pernyataan dari Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51. Yang kemudian menyulut reaksi berbagai kalangan yang juga bernuansa politik identitas. Sehingga menimbulkan konflik, friksi, polarisasi, provokasi, penolakan kampanye dan sebagainya. Pilkada serentak 2018 dan terutama Pilpres 2019, sebagai suatu isu, politik dientitas mengalami kemerosotan. Tetapi sebagai praktik dan strategi kampanye, justeru mengalami penguatan. Boleh dikatakan, hampir semua calon presiden dan tim kampanye menerapkan politik identitas. Luar biasanya, dinamika politik identitas tetap terkendali dan nyaris tanpa menimbulkan konflik tajam. Buku ini mencoba mendeskripsikan dan mengalanisis secara kritis konflik politik identitas di Pilkada DKI 2017, Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019 dari perspektif peraturan perundangan Pemilu, politik, agama serta fenomena cengkraman oligarki yang menguasai media dan partai politik. Karenanya, buku ini layak dibaca oleh mereka yang tertarik dengan isu-isu demokrasi elektoral.

Buku ini mencoba mendeskripsikan dan mengalanisis secara kritis konflik politik identitas di Pilkada DKI 2017, Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019 dari perspektif peraturan perundangan Pemilu, politik, agama serta fenomena cengkraman ...

EVALUASI PEMBELAJARAN TEMATIK PADA MATA PELAJARAN IPS

Guru memiliki peran strategis dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang kreatif dan berkualitas. Dengan SDM tersebut maka berbagai macam pembangunan di masyarakat akan mudah diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu guru perlu dibekali dengan berbagai kompetensi mencakup; kompetensi pedagogik, profesional, personal, sosial dan kepemimpinan dalam melaksanakan tugas-tugas keguruannya. Mendasarkan pada posisi strtaegis guru tersebut, Pemerintah telah menetapkan tugas-tugas pokok guru yang harus dilakukan untuk merealisasikan harapan masyarakat dan pemerintah, sebagaimana yang dituangkan dalam PP nomor 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 1 yaitu bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Mengevaluasi adalah Salah satu tugas utama guru yang menghasilkan tafsiran dan ketetapan mengenai posisi hasil belajar yang telah dan atau belum dicapai oleh peserta didik dalam suatu kegiatan belajar mengajar baik yang dilakukan di kelas maupun di luar kelas. Oleh karena itu pemahaman dan keterampilan guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran merupakan suatu keniscayaan. Jika seorang guru tidak memiliki pemahanan dan keterampilan mengenai evaluasi pembelajaran, maka dimungkinkan hasil tafsiran dan keputusannya tentang hasil belajar yang dicapai peserta didiknya akan salah dan atau sebaliknya.

Proses Pembelajaran Tematik Pada Mata Pelajaran IPS Evaluasi pembelajaran tematik pada mata pelajaran IPS merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Masing-masing sekolah mempunyai ciri khas pembelajaran tersendiri dengan ...

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

Buku yang menjadi panduan pembelajaran bagi para dosen dan mahasiswa yang mengampu dan mengambil mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam di prodi Ekonomi Syariah/ pada Perguruan Tinggi Islam, baik negeri atau swasta (UIN, IAIN, STAIN) maupun Perguruan Tinggi Umum yang membuka studi keislaman.

Sejarah Pemikiran dan Kebijakan Ekonomi dan Bisnis Islam (EBI) Masa Khulafaur Rasyidin BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN EBI ABU ... Abu Bakar dilahirkan pada 573 M. Ayahnya bernama Utsman (Abu Quhafah) bin Amir bin Amr bin Ka'ab bin Saad bin Laym ...

RASIONALITAS TRADISI ISLAM NUSANTARA

Islam yang bercampur dengan budaya lokal merupakan gejala normal dari dinamika peradaban umat Islam. Pergumulan dan interaksi umat Islam dengan budaya akan menampilkan Islam yang berkarakter dan lebih toleran. Sebaliknya, semakin minim interaksi umat Islam dengan kebudayaan lokal maka semakin miskin pula budaya lokal. Di sinilah letak wajah Islam Indonesia sangat berbeda dengan Islam Timur Tengah (Saudi Arabia) yang menampilkan Islam puritan. Selama ini, budaya dianggap berada di luar ajaran Islam karena tidak sesuai dengan doktrin Islam. Bagi mereka, budaya merupakan karya manusia yang dapat berubah, sementara Islam adalah kreasi Allah Swt. yang bersifat permanen (asy-Syari’ah al-khalidah). Jika kita menengok isi Al-Qur’an dan sirah nabawi (sejarah nabi) banyak mendeskripsikan akomodasi sub budaya Arab. Oleh karena itu, penolakan tradisi lokal dalam formulasi Islam telah menghilangkan keluwesan Islam. Ulama ushul fiqh telah memperhatikan budaya lokal dengan kaidahnya, al- ‘adat muhakkamah (adat dapat dijadikan pedoman hukum).

Islam yang bercampur dengan budaya lokal merupakan gejala normal dari dinamika peradaban umat Islam.

KUHAPer: Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata Beserta Penjelasannya

HUKUM ACARA PERDATA mengatur cara mengajukan tuntutan hak, memeriksa, memutuskan, serta melaksanakan putusan. Ia, sebagaimana menurut Prodjodikoro, menunjukkan jalan yang harus dilalui oleh seseorang agar perkara yang dihadapinya dapat diperiksa oleh pengadilan. Selain itu, ia menunjukkan pula cara pemeriksaan perkara, cara pengadilan menjatuhkan putusan, dan bagaimana putusan itu dijalankan sehingga maksud orang yang mengajukan perkara tercapai; pelaksanaan hak dan kewajiban menurut hukum perdata yang berlaku.

HUKUM ACARA PERDATA mengatur cara mengajukan tuntutan hak, memeriksa, memutuskan, serta melaksanakan putusan.