Sebanyak 4 item atau buku ditemukan
ARTI kata “kompilasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kumpulan yang tersusun secara teratur (tentang daftar informasi, karangan, dan sebagainya). Kemudian jika dilihat dari kacamata hukum, Abdurrahman (2015) mengartikan “kompilasi” sebagai sebuah buku hukum atau buku kumpulan yang memuat uraian atau bahan-bahan hukum tertentu, pendapat hukum, atau juga aturan hukum.
ARTI kata “kompilasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kumpulan yang tersusun secara teratur (tentang daftar informasi, karangan, dan sebagainya).
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa saat ini perkembangan ekonomi Islam atau ekonomi syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik di Indonesia maupun di dunia internasional. Hal ini ditandai dengan menjamurnya lembaga keuangan yang banyak bermunculan, kampus-kampus Myang membuka jurusan ekonomi Islam (baik di negara muslim maupun non-muslim), muculnya lembaga penelitian tentang ekonomi Islam, banyaknya asosiasi baik di bidang akademik maupun bisnis dalam bidang ekonomi Islam, dan lain sebagainya.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa saat ini perkembangan ekonomi Islam atau ekonomi syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik di Indonesia maupun di dunia internasional.
HUKUM ACARA PERDATA mengatur cara mengajukan tuntutan hak, memeriksa, memutuskan, serta melaksanakan putusan. Ia, sebagaimana menurut Prodjodikoro, menunjukkan jalan yang harus dilalui oleh seseorang agar perkara yang dihadapinya dapat diperiksa oleh pengadilan. Selain itu, ia menunjukkan pula cara pemeriksaan perkara, cara pengadilan menjatuhkan putusan, dan bagaimana putusan itu dijalankan sehingga maksud orang yang mengajukan perkara tercapai; pelaksanaan hak dan kewajiban menurut hukum perdata yang berlaku.
HUKUM ACARA PERDATA mengatur cara mengajukan tuntutan hak, memeriksa, memutuskan, serta melaksanakan putusan.
Sebagai negara yang diatur berdasarkan hukum (Rechtsstaat) dan menjadikannya landasan normatif untuk segala urusan kehidupan, Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman kesewenang-wenangan penguasa (Maachsstaat). Sehingga konsekuensinya adalah ketentuan hukum mengikat seluruh warga negara, termasuk penguasa, tanpa pandang bulu. Hal ini dimaksudkan untuk memanifestasikan fungsi hukum sebagai kontrol sekaligus perubahan kehidupan sosial.
Sebagai negara yang diatur berdasarkan hukum (Rechtsstaat) dan menjadikannya landasan normatif untuk segala urusan kehidupan, Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman kesewenang-wenangan penguasa (Maachsstaat).