TEORI FIKIH EKONOMI

Ekonomi merupakan salah satu sektor penting dalam kontribusi peradaban manusia. Keberadaan ilmu ekonomi masih muda dibandingkan dengan ilmu-ilmu yang lain. Dahulu jika orang yang tertarik belajar ekonomi, maka ia terlebih dahulu harus belajar hukum. Artinya, jika ia mau mengajar ekonomi, maka ia harus masuk fakultas hukum. Sebab, ilmu ekonomi di bawah naungan mata kuliah di fakultas hukum. Namun, setelah munculnya gagasan Alfred Marshall dengan konsep kurva penawaran dan permintaan, ilmu ekonomi menjadi sebuah ilmu independen. Dari aspek keilmuan yang menjadi fokus program studi atau konsentrasi, di fakultas dengan nomenklatur Fakultas Syariah adanya kecenderungan pengembangan dua keilmuan, yaitu Hukum Ekonomi Syariah atau Bisnis Islam (Syariah) dan ilmu Ekonomi Syariah (Islam). Yang pertama menitikberatkan pada aspek hukum (Islam) dari entitas ekonomi, sementara yang kedua lebih memfokuskan pada aspek teori, doktrin dan konsep Islam mengenai ekonomi. Pada umumnya pendidikan ekonomi Islam berada di bawah Program Studi atau Jurusan Muamalat (Ekonomi Islam/Syariah) dan Program Studi atau Jurusan Muamalat (Hukum Ekonomi Islam atau Bisnis Islam/Syariah).

Ekonomi merupakan salah satu sektor penting dalam kontribusi peradaban manusia.