Sebanyak 19112 item atau buku ditemukan

Ekonomi Moneter (Teori dan Kebijakan)

Buku ini menyajikan pengetahuan mengenai ekonomi moneter, baik konsep, teori, maupun kebijakan. Kehadiran buku ini menambah daftar buku-buku ekonomi moneter yang ada sebelumnya, diharapkan buku ini dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan kepada para pembaca. Buku ini disusun dalam bentuk book chapter yang terdiri atas sebelas bab, dan diberi judul Ekonomi Moneter (Teori dan Kebijakan). Karya ini, tentunya masih belum sempurna dan terdapat banyak kekurangan, sehingga kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari para pembaca demi penyempurnaan karya selanjutnya.

(2000). Sistem Moneter Islam. Jakarta: Gema Insani. Dahlan, Ahmad. (2008). Keuangan Publik Islam : Teori dan Praktik. Yogyakarta: Grafindo Litera Media. Gilarso, T. (2004). Pengantar Ilmu Ekonomi Makro. Yogyakarta: Kanisius.

Tindak Pidana Penyelundupan di Indonesia

Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana

Pengertian penyelundupan, tidak termasuk penyelundupan manusia ke antarnegara, karena pengertian tentang penyelundupan hanya digunakan khusus untuk kegiatan ekspor dan impor barang saja. Hal ini berbeda dengan pengertian penyelundupan seperti dimaksud United Stated Customs an Border Protection, selain menangani perkara penyelundupan dalam rangka ekspor dan impor barang, juga menangani imigran gelap ke negara Amerika. Hukum di Indonesia tidak mengenal istilah penyelundupan manusia (human smuggling), tetapi yang dikenal dengan sebutan imigran gelap. Bentuk tindak pidana penyelundupan di Indonesia dapat dibagi menjadi 2 (dua) golongan, yaitu: (1) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan impor; dan (2) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan ekspor, sebagaimana diatur dalam Pasal 102 sampai dengan Pasal 113D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Yang disyaratkan harus ada kerugian negara yang dapat dihitung dengan sejumlah nilai uang. Tindak pidana penyelundupan merupakan tindak pidana khusus yang diatur di luar KUHP. Tindak Pidana Penyelundupan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan merupakan undang-undang yang berkaitan dengan fiskal, tetapi dalam formulasi sanksi pidananya lebih mengedepankan sanksi pidana penjara daripada mengutamakan sanksi pidana denda dan membayar kerugian Negara. Hal ini berarti bahwa Undang-Undang Kepabeanan hanya dimaksudkan sebagai instrumen hukum sebatas untuk menegakkan kewibawaan Pemerintah Republik Indonesia, dengan tanpa mempertimbangkan dan mengedapankan hakikat dan fungsi dari Undang-Undang Fiskal, yaitu bagaimana memasukkan uang ke kas negara sebanyak-banyaknya sebagai pendapatan dan devisa negara untuk membiayai pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Buku ini sangat dibutuhkan oleh aparat penegak hukum, aparat pemerintahan, hakim, jaksa, advokat, mahasiswa serta para kalangan yang ingin mengetahui lebih mendalam mengenai tindak pidana dan formulasi sanksi pidana dalam kejahatan penyelundupan di Indonesia.

Bentuk tindak pidana penyelundupan di Indonesia dapat dibagi menjadi 2 (dua) golongan, yaitu: (1) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan impor; dan (2) tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan ekspor, sebagaimana diatur ...

Beragam Kebijakan Keringanan Pajak Era Presiden Jokowi Untuk Menggerakkan Perekonomian

JAKARTA - Analis Center For Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, menilai rencana pemerintah merevisi peraturan keringanan pajak bagi investor merupakan keputusan yang tepat. Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2011 tentang Insentif kurang menarik dan memberatkan investor.

JAKARTA - Analis Center For Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, menilai rencana pemerintah merevisi peraturan keringanan pajak bagi investor merupakan keputusan yang tepat.

KAJIAN ATAS KEBIJAKAN PENGUATAN DAYA SAING DAERAH DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Sehubungan dengan peran penting pemerintah daerah untuk mengarahkan pembangunan yang sinergis antara pemerintah daerah dengan sektor swasta, maka perlu dilakukan upaya yang terpadu dalam mendukung kemandirian daerah. Kemandirian daerah antara lain dapat dicapai melalui peningkatan daya saing, dimana daya saing tidak hanya berorientasi pada indikator perekonomian saja, melainkan lebih luas artinya meliputi seluruh upaya mengelola sumber daya yang dimiliki. Tantangan ke depan yang akan dihadapi semakin berat, yaitu adanya globalisasi ekonomi yang ditandai dengan perdagangan dan industri yang berlaku tanpa batas (borderless). Kemampuan bersaing (daya saing) menjadi ujung tombak agar sektor-sektor ekonomi dapat tetap tumbuh dan berkembang dan memberikan kesejahteraan masyarakat. Keunggulan, inovasi, dan antisipasi merupakan tiga kunci pokok dalam menghadapi globalisasi. Keunggulan berhubungan dengan kualitas yang dimiliki, inovasi merupakan perubahan strategis yang dilakukan, serta antisipasi adalah bagaimana mengantar pelayanan sesuai timing-nya.

Sehubungan dengan peran penting pemerintah daerah untuk mengarahkan pembangunan yang sinergis antara pemerintah daerah dengan sektor swasta, maka perlu dilakukan upaya yang terpadu dalam mendukung kemandirian daerah.

Evidence-Based Policy: dari Riset ke Kebijakan Volume I Pertembuhan dan Pemerataan Pendapatan

buku ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam berbagai penelitian di masa yang akan datang. Adapun hasil-hasil penelitian yang telah siap diimplementasikan, baik dalam dunia industri, rumah tangga, ataupun dalam perumusan kebijakan publik, kami harapkan dapat menyumbangkan nilai maslahat yang besar bagi masyarakat luas. Dalam konteks ini, kami sangat mendorong komunikasi dan kerja sama yang nyata antara para akademisi, pelaku bisnis, dan penyusun kebijakan publik yang dikenal sebagai segitiga ABG (academia, business, and government). Tanpa komunikasi dan kerja sama yang baik di antara tiga kelompok pelaku tersebut mustahil dihasilkan nilai tambah yang bermanfaat besar bagi masyarakat luas.

buku ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam berbagai penelitian di masa yang akan datang.

Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam Pembangunan Nasional

Buku bunga rampai ini menarik karena bukan saja mengupas perkembangan permasalahan, kebijakan dan strategi PAD tetapi juga bagaimana kapasitas daerah dikaitkan dengan capaian pembangunan regional. Selain itu juga, buku ini mengungkapkan hasil penelitian lapangan yang telah dilakukan pada tahun 2016, di mana Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung dan Kota Tangerang dijadikan sebagai lokus dan fokus pembahasan. Hasil penelitian menemukan bahwa memasuki tahun ke-17 penerapan otonomi daerah di Indonesia, permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan PAD relatif masih sama. Umumnya pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi potensi sumber pendapatannya dan sebagian besar daerah masih belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, atau bahkan penerimaan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan. Selain itu, daerah juga menganggap rendahnya PAD sebagai akibat dari ruang gerak daerah yang terbatas, sementara potensi pendapatan pajak yang besar masih diatur oleh pusat, seperti Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Terakhir, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), baik dalam kuantitas maupun kualitas dirasakan belum optimal. Buku ini mencoba mengulas beberapa kebijakan dan strategi yang dapat dilakukan daerah untuk mengatasnya.

Buku bunga rampai ini menarik karena bukan saja mengupas perkembangan permasalahan, kebijakan dan strategi PAD tetapi juga bagaimana kapasitas daerah dikaitkan dengan capaian pembangunan regional.

Isu, Problematika, dan Dinamika Perekonomian, dan Kebijakan Publik

Kumpulan Essay, Kajian dan Hasil Penelitian Kuantitatif & Kualitatif

Salah satu kegunaan ilmu ekonomi selain digunakan untuk menganalisis dan menjelaskan peristiwa ekonomi adalah memberikan informasi mengenai kejadian yang mungkin terjadi di masa depan. Dalam istilah statistik disebut forecasting. Berbagai istilah lain seperti prediksi, perkiraan, simulasi, estimasi, proyeksi, dan peramalan dipergunakan dengan makna yang kurang lebih sama. Forecasting memiliki peran penting tidak hanya dalam ilmu ekonomi saja melainkan juga dalam disiplin ilmu yang lain misalnya untuk peramalan cuaca/meteorologi, populasi penduduk, peternakan, dan kegunaan strategis lainnya. Salah satu yang cukup terkenal adalah metode quick count untuk meramal hasil akhir pemilihan umum yang cukup populer di media massa. Untuk melakukan forecasting, ekonom menyimulasikan suatu fenomena ke dalam bentuk persamaan matematis dan menyusun model ekonometrik yang mempunyai tujuan utama untuk menguji (atau membuktikan) hipotesis. Informasi yang didapat dari hasil forecasting dapat mendukung pengambilan keputusan dan menentukan arah kebijakan. Sedemikian pentingnya sehingga seringkali para analis cenderung berhati-hati dalam menyatakan pendapatnya. Biasanya mereka ―membentengi‖ statement mereka dengan berbagai asumsi, caveat, disclaimer, maupun berbagai prasyarat atau kondisi yang dapat melindungi dan menghindarkan mereka dari tudingan kesalahan. Buku Isu, Problematika, dan Dinamika Perekonomian, dan Kebijakan Publik: Kumpulan Essay, Kajian dan Hasil Penelitian Kuantitatif & Kualitatif ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

... negara tersebut. Di Swedia, populasi masyarakatnya mayoritas berasal dari pendatang, setelah terjadinya perang dunia kedua dari negara-negara seperti Irak, Iran, Yugoslavia, dan suku Finn dari Finlandia. Adapun jumlah suku Sami yang ...

Kebijakan negara mengantisipasi masa depan

Analysis on economic policies for state budget, economic deregulation, and alleviation of poverty in Indonesia; collection of articles.

Analysis on economic policies for state budget, economic deregulation, and alleviation of poverty in Indonesia; collection of articles.

Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Perbatasan

Buku ini menjelaskan tentang Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Perbatasan. Kesehatan adalah hak setiap warga negara, namun ketersediaan kesehatan ini termasuk barang/jasa yang unik dan kompleks. Oleh karenanya, ketersediaan kesehatan menjadi kewajiban pemerintah dalam menyediakannya. Dalam hal ini, pemerintah membagi urusan kesehatan ini menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah. Guna memberikan pelayanan kesehatan yang standar yang diterima masyarakat, maka pemerintah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kebijakan kesehatan menempatkan asas desentralisasi sebagai pilihan politik namun tidak disertai dengan desentralisasi fiskal, di mana terlihat dana perbantuan yang dialokasikan dalam bentuk Dana Operasional Kesehatan (DOK) tidak berbanding lurus dengan UU No. 23 tahun 2009 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah. PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pusat dan Daerah menempatkan pada posisi ketidakseimbangan pemerintahan daerah kab/kota. Sektor kesehatan Indonesia merupakan barang yang unik dan spesifik yang pada dasarnya adalah menganut pada sistem berbasis pasar. Secara kronologis, akan kita temukan fakta sejarah bahwa layanan kesehatan didominasi oleh sistem keuangan biaya sendiri (out of pocket). Sebagai Gate Keepers atau Etalase Negara sehingga negara wajib hadir dalam pelayanan kebijakan kesehatan dasar di mana kesehatan dasar merupakan hak setiap warga negara Indonesia dengan tidak membedakan letak geografis.

Buku ini menjelaskan tentang Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Perbatasan.