Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam Pembangunan Nasional

Buku bunga rampai ini menarik karena bukan saja mengupas perkembangan permasalahan, kebijakan dan strategi PAD tetapi juga bagaimana kapasitas daerah dikaitkan dengan capaian pembangunan regional. Selain itu juga, buku ini mengungkapkan hasil penelitian lapangan yang telah dilakukan pada tahun 2016, di mana Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung dan Kota Tangerang dijadikan sebagai lokus dan fokus pembahasan. Hasil penelitian menemukan bahwa memasuki tahun ke-17 penerapan otonomi daerah di Indonesia, permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan PAD relatif masih sama. Umumnya pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi potensi sumber pendapatannya dan sebagian besar daerah masih belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, atau bahkan penerimaan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan. Selain itu, daerah juga menganggap rendahnya PAD sebagai akibat dari ruang gerak daerah yang terbatas, sementara potensi pendapatan pajak yang besar masih diatur oleh pusat, seperti Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Terakhir, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), baik dalam kuantitas maupun kualitas dirasakan belum optimal. Buku ini mencoba mengulas beberapa kebijakan dan strategi yang dapat dilakukan daerah untuk mengatasnya.

Buku bunga rampai ini menarik karena bukan saja mengupas perkembangan permasalahan, kebijakan dan strategi PAD tetapi juga bagaimana kapasitas daerah dikaitkan dengan capaian pembangunan regional.

Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Amandemen keempat UUD NRI Tahun 1945 menjadi langkah awal perubahan sistem perekonomian Indonesia pada era reformasi. Perubahan tersebut ditegaskan dalam pasal perekonomian yang dirumuskan dalam bab tersendiri dan diberi judul “Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial”. Perekonomian Nasional yang dimaksud salah satunya didasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan. Sangat jelas terlihat bahwa amandemen konstitusi menghendaki upaya untuk membangkitkan kembali koperasi Indonesia untuk segera dilakukan. Sayangnya, 16 tahun sejak amandemen ditetapkan dan koperasi telah berusia 71 tahun pada 12 Juli 2018 yang lalu, pengembangan wadah bisnis bernama koperasi dipertanyakan. Buku ini mencoba menghadirkan analisis dan diskusi tentang koperasi Indonesia secara utuh. Gagasan, pemikiran, pengalaman empiris serta hasil analisis yang dituangkan dalam buku ini, diharapkan dapat menjadi gambaran dan masukan bukan hanya dalam penyusunan RUU Perkoperasian tetapi juga dalam pengembangan koperasi Indonesia kedepan. Pendekatan analisis dilakukan tidak hanya berdasarkan review berbagai kajian tetapi juga berdasarkan penelitian lapangan yang telah dilakukan, disamping analisis empiris berdasarkan studi-studi sebelumnya yang disusun secara sistematis. Pada bagian awal dijelaskan mengapa tema ini penting diungkapkan. Bagian kedua mendiskusikan tentang koperasi dalam sistem perekonomian Indonesia, mulai dari kajian filosofis koperasi, bagaimana perkembangan kebijakan yang terjadi dan bagaimana peluang dan tantangan yang dihadapi koperasi dalam mencapai tujuan koperasi dan kontribusinya dalam perekonomian nasional. Selanjutnya bagian ketiga menguraikan langkah-langkah strategis dalam penguatan koperasi kini dan ke depan, yang diawali dengan konsepsi koperasi, kondisi terkini dan permasalahan koperasi. Bagian keempat mengungkapkan kebijakan strategis yang diperlukan dalam pengembangan koperasi dengan mengacu pada penelitian lapangan yang telah dilakukan, khususnya di Provinsi Bali pada tahun 2017. Dengan begitu, kebijakan revitalisasi pengelolaan koperasi yang disampaikan dapat diaplikasikan. Bagian kelima membahas tentang urgensi pengawasan dalam perubahan undang-undang perkoperasian termasuk perkembangan bentuk koperasi syariah. Sementara itu, pada bagian keenam disampaikan analisis empiris koperasi Indonesia menggunakan data empiris 33 provinsi di Indonesia tahun 2011 s.d 2015. Terakhir, catatan kesimpulan dan rekomendasi penting dari buku ini dirangkum dalam bagian ketujuh. Melalui kesimpulan dan rekomendasi, diharapkan pihak-pihak berkepentingan dapat memberikan perhatian dan tindakan dalam upayamenguatkankembali koperasi Indonesia kini dan mendatang. Dengan begitu cita-cita koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia dapat terwujud. Akhir kata, “today’s problems cannot be solved by yesterday’s solutions”. Mencermati segala permasalahan, positif memandang kritikan, berani mengevaluasi dan membuka diri untuk terus belajar adalah tahapan awal untuk berkembang. Semoga ke depan, Perekonomian Nasional yang berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan, benar-benar terbukti!

Bagian kedua mendiskusikan tentang koperasi dalam sistem perekonomian Indonesia, mulai dari kajian filosofis koperasi, bagaimana perkembangan kebijakan yang terjadi dan bagaimana peluang dan tantangan yang dihadapi koperasi dalam mencapai ...