Sebanyak 2223 item atau buku ditemukan

Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif)

Judul : Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif) Penulis : Dr. H. Zaenal Arifin, SH, MKn Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 222 Halaman No ISBN : 978-623-5314-84-6 Tahun Terbit : Juli 2022 Sinopsis Buku Buku ini membahas tentang Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif). Buku ini penulis kontribusikan bidang Hukum Syariah di Indonesia khusunya dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Buku ini terdiri dari delapan bab. Bab pertama membahas tentang Pendahuluan. Bab kedua membahas tentang Perbankan dan Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab ketiga membahas tentang Jaminan atau Anggunan. Bab keempat membahas tentang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Bab kelima membahas tentang Pemasangan Hak Tanggungan Terhadap Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab keenam membahas tentang Konstruksi Hukum yang Mengatur Mengenai Mekanisme Pelaksanaan Pembuatan Akta Peningkatan Jaminan Syariah (Tanah dan atau Bangunan) pada Akad Pembiayaan Mudharabah di Indonesia. Bab ketujuh membahas tentang Membangun Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab Delapan Penutup.

Kerelaan tersebut menjadi tanggung jawab bagi muḍārib untuk memelihara dan menjaga amanah sehingga realisasi investasi mudharabah akan berjalan dengan baik. Dengan dasar itu pula wewenang yang akan diberikan kepada mudharib sangat luas ...

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DI ERA DISRUPSI (Konsep dan Implementasi)

Sistem Informasi Manajemen (SIM) tentu tidak terlepas dari komputer, produk aplikasi dan sumber daya manusia. Sistem Informasi Manajemen juga tidak terlepas dari perkembangan peradaban manusia. Sistem Informasi Manajemen (SIM) bukanlah sesuatu hal yang baru dan sudah banyak yang mendefinisikan pengertian dari Sistem Informasi Manajemen Sistem Informasi Manajemen (SIM). Sistem Informasi Manajemen (SIM) mempunyai beberapa definisi yang disampaikan oleh beberapa ahli diantaranya: Robert G.Murdick dan Joel E.Ross mendefisinikan bahwa Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah : “Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah proses komunikasi dimana informasi masukan (input) direkam, disimpan dan diproses untuk menghasilkan output yang berupa keputusan tentang perencanaan, pengoperasioan dan pengawasan.” Gordon B. Davis mendefinisikan Sistem Informasi Manajemen (SIM) sebagai berikut : “Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah sistem manusia/mesin yang terpadu guna menyajikan informasi untuk mendukung fungsi operasi, manajemen dan pengambilan keputusan dalam organisasi.” Eko Nugroho (2008) mendefinisikan Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah : “Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah sebuah sistem yang berfungsi untuk mengelola informasi bagi manajemen organisasi.” Berdasarkan pendapat beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa: Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah sistem yang mengintegrasikan perangkat keras, perangkat lunak dan sumber daya manusia untuk mengelola dan menghasilkan informasi dalam mendukung perencanaan, pengoperasian dan pengawasan organisasi agar tercapai tujuan organisasi dan memudahkan manajemen organisasi dalam pengambilan keputusan. Sistem Informasi Manajemen (SIM) mempunyai fungsi untuk mengelola data-data transaksi, manajemen kontrol dan sistem pendukung pengambilan keputusan.

Sistem Informasi Manajemen (SIM) tentu tidak terlepas dari komputer, produk aplikasi dan sumber daya manusia.

PENERAPAN SISTEM INFORMASI DI BERBAGAI BIDANG

Buku Penerapan Sistem Informasi di Berbagai Bidang (Sistem informasi di Indonesia pada masa revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0) merupakan sebuah perpaduan teoritis dan implementasi dari bidang sistem informasi yang di kemas dengan bahasa yang ringan serta mudah dipahami, buku ini ditulis oleh para dosen lintas perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia, selain menjelaskan tentang fungsi, tujuan sistem informasi buku ini lebih spesifik membahas penerapan bidang sistem informasi di berbagai bidang di antaranya, pendidikan, pemasaran, akademik, manufaktur, perikanan, kehutanan dan keuangan. Buku ini diharapkan mampu menjadi referensi khususnya bagi mahasiswa dalam menerapkan sistem informasi di berbagai bidang pada masa revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0.

Buku Penerapan Sistem Informasi di Berbagai Bidang (Sistem informasi di Indonesia pada masa revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0) merupakan sebuah perpaduan teoritis dan implementasi dari bidang sistem informasi yang di kemas dengan ...

MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya pendidikan suatu bangsa akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkarakter. Selain itu, pendidikan juga dapat menggambarkan suatu negara. Sistem pendidikan negara maju pasti sangat berbeda dengan sistem pendidikan di negara berkembang. Adanya kualitas dalam pendidikan didapatkan melalui pelayanan yang diberikan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya pendidikan suatu bangsa akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkarakter.

MANAJEMEN STRATEGIK DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Buku Ini Membahas Tentang: 1. KONSEP MANAJEMEN STRATEGIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN 2. PROSES MANAJEMEN STRATEGIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN 3. KOMPONEN UTAMA MANAJEMEN STRATEGIK PENDIDIKAN 4. FAKTOR PENDUKUNG DAN FAKTOR PENGHAMBAT MANAJEMEN STRATEGI TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN 5. VISI,MISI DAN SASARAN LEMBAGA PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TINGGI 6. ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL DAN EXTERNAL DILINGKUNGAN PENDIDIKAN 7. PERENCANAAN STRATEGIK PENDIDIKAN SEBAGAI TUNTUTAN PERUBAHAN 8. 5 LANGKAH POKOK FORMULASI STRATEGI PENDIDIKAN 9. RENCANA STRATEGIK PENDIDIKAN DALAM MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 5.0 10. KONDISI TENAGA PENDIDIK DI INDONESIA (ASN DAN HONORER ) 11. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA 12. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK INSTITUSI PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA 12. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK INSTITUSI PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

Hak kekayaan intelektual : perlindungan dan kepastian hukum dalam pendaftaran merek dengan menggunakan sistem konstitutif

Buku di tangan Anda ini akan mendiskusikan seputar tema itu. Lebih tepatnya, di dalam buku ini akan diulas soal kepastian dan perlindungan hukum dalam pendaftaran merek. Ada banyak hal kompleks dan menarik yang akan dikupas di sini, mulai dari konsep dasar hak kekayaan intelektual, definisi dan juga sistem konstitutif merek, asas dan perlindungan hukum bagi merek, pendaftaran dan pembatalan merek dalam sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia, pengaturan dan implementasi merek terdaftar dalam sistem pendaftaran konstitutif dihubungkan dengan asas kepastian hukum, hingga pula soal perlindungan hukum pendaftaran merek terdaftar ditinjau dari asas kepastian hukum.

Buku ini akan diulas soal kepastian dan perlindungan hukum dalam pendaftaran merek.

Memahami Merek

Ebook ini menjelaskan mengenai Merek dengan didasarkan kepada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Permenkumham dan Yurisprudensi. Ebook ini disajikan dalam bentuk matrik pasal, penjelasan pasal, penjelasan dalam Permenkumham dan Yurisprudensi. Ebook ini sangat bermanfaat bagi para pemilik usaha yang akan mendaftarkan mereknya, para Advokat yang akan bersidang di Pengadilan Niaga dalam upaya mengajukan Gugatan Penghapusan dan Gugatan Pembatalan Merek, para Mahasiswa Hukum, Konsultan Kekayaan Intelektual dan juga akademisi di bidang hukum.

Ebook ini menjelaskan mengenai Merek dengan didasarkan kepada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Permenkumham dan Yurisprudensi.

Perlindungan Merek Terkenal Barang Dan Jasa Tidak Sejenis Terhadap Persaingan Usaha Tidak Sehat

Sejak tahun 1883 berdasarkan konvensi Paris (1967) yang merupakan cikal bakal pengaturan perlindungan hukum sebagai kekayaan intelektual termasuk merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat terhadap kekayaan intelektual secara internasional, dalam buku ini pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat dapat tempat untuk dianalisis secara mendalam dalam 8 bab: BAB 1. Pendahuluan; BAB 2. beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual (HKI); BAB 3. tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik; BAB 4. perkembangan perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis sebelum dan pasca berlakunya Perjanjian TRIP’s; BAB 5. beberapa kasus pelanggaran merek dan analisis kasus perlindungan merek terkenal; BAB 6. lembaga passing off dan dilution perbandingan hukum pada sistem hukum Anglo Saxon; BAB 7. konsep hukum perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis terhadap persaingan usaha tidak sehat sebagai sarana penunjang pertumbuhan ekonomi nasional; BAB 8. Penutup: Kesimpulan dan Saran

Pendahuluan; BAB 2. beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual (HKI); BAB 3. tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik; BAB 4. perkembangan ...