Sebanyak 868 item atau buku ditemukan

Dinamika Korupsi di Indonesia

Buku Pendidikan Antikorupsi

Bicara mengenai korupsi memang tidak ada habisnya. Dinamika korupsi di Indonesia terbagi dalam dua perspektif, yaitu kultural dan struktural. Dalam perspektif kultural, korupsi dilakukan dengan kondisi sadar sehingga dilakukan tanpa rasa penyesalan dan berulang, (budaya) korupsi di masyarakat terbentuk karena adanya kondisi yang memungkinkan atau terkadang memaksa seseorang untuk melakukan hal tersebut. Pola-pola yang ada di masyarakat antara lain: kesenjangan ekonomi, buruknya pelayanan birokrasi, penegakan hukum yang lemah, minimnya edukasi dan pendidikan anti korupsi sejak dini. Sedangkan struktural dapat digambarkan dengan adanya kasus korupsi dimana pelaku yang terlibat berhubungan dengan kekuasaan dan menyangkut struktur organisasi lembaga. Pelaku mempunyai kekuasaan dan di dalam struktur ada sejumlah orang. Orang-orang tersebut yang terkait dengan dengan struktur-struktur kekuasaan sepanjang alat buktinya kuat maka akan diproses sesuai jalur hukum. Dalam korupsi struktural tentunya ada pihak-pihak lain yang terlibat. Di dalam buku ini akan dibahas lebih lanjut mengenai dinamika korupsi mulai dari masa pra penjajahan sampai pada era reformasi.

Bicara mengenai korupsi memang tidak ada habisnya. Dinamika korupsi di Indonesia terbagi dalam dua perspektif, yaitu kultural dan struktural.

Pekasam

Antologi Cerpen Antikorupsi

Sederhana tapi menempel sekali dalam kenangan. Dua puluh delapan tahun berlalu, ada kalimat yang masih tersusun rapi di ingatan saya. “Jajan harus jujur, kalau hanya mampu bayar satu, maka ambil jajanan satu saja.” Kalimat itu diucapkan oleh seorang guru di depan kelas saat saya masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar. Dulu saya menanggapinya hanya dengan anggukan saja. Selain karena saya jarang jajan, saat itu kadang justru saya bawa makanan untuk dijual di sekolah. Tapi, sekarang saya paham, guru ibarat air dan pupuk untuk tunas-tunas bangsa yang akan tumbuh besar. Pemahaman akan nilai-nilai kebaikan sangat penting dimiliki para guru. Melalui alur 38 cerita dalam buku ini, terbaca bahwa guru adalah sosok yang sangat dekat dengan penanaman kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, dan nilai lain yang mendukung sikap-sikap antikorupsi. Nilai-nilai yang disisipkan di setiap cerita terasa sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Di beberapa cerita menuliskan praktik korupsi juga sangat mungkin dilakukan oleh seorang guru atau masyarakat biasa yang bukan penyelenggara negara. Kondisi ini nyata terjadi. Maka harus dilawan dan diatasi bersama-sama. Terima kasih telah membantu KPK menyebarkan nilai-nilai antikorupsi. Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK

Sederhana tapi menempel sekali dalam kenangan.

Buku Ajar Pendidikan Budaya Anti Korupsi Jilid 1

Tujuan dari penulisan buku ini tidak lain adalah untuk membantu para mahasiswa di dalam memahami mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan di lingkungan kampus, masyarakat, pengertian korupsi, ciri dan jenis korupsi, korupsi dalam berbagai perspektif, faktor-faktor umum penyebab korupsi, dampak korupsi, konsep dan strategi pemberantasan korupsi, nilai-nilai anti korupsi, dan prinsip anti korupsi. Buku ini juga akan memberikan informasi secara lengkap mengenai pendidikan budaya anti korupsi dari berbagai penulis atau peneliti yang namanya sudah terkenal dimana-mana.

Tujuan dari penulisan buku ini tidak lain adalah untuk membantu para mahasiswa di dalam memahami mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan di lingkungan kampus, masyarakat, pengertian korupsi, ciri dan jenis korupsi, korupsi dalam ...

Pidana dan Pemidanaan dalam Sistem Hukum di Indonesia (Hukum Penitensier)

Dalam buku ini diketengahkan mengenai Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, Dimensi Kebijakan Hukum Pidana, Perbuatan Melawan Hukum dan Pertanggung-jawaban Pidana, Tinjauan Tentang Hukum Penitensier, Pidana Jenis Pidana dan Pemidanaan, Sistem Perumusan Sanksi Pidana, Tindakan Tata Tertib di Lembaga Pemasyarakatan, Peniadaan Hukuman dan Pengurangan Hukuman, Sistem Pemidanaan Terhadap Anak di Indonesia. Baca selengkapnya dalam buku ini. Buku Pidana dan pemidanaan dalam sistem hukum di Indonesia : hukum penitensier ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]

Buku Pidana dan pemidanaan dalam sistem hukum di Indonesia : hukum penitensier ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]

Buku Ajar Hukum Pidana

Buku ajar ini sebagian besar memuat pengetahuan dasar dari hukum pidana Indonesia yang dapat dijadikan sumber rujukan serta panduan khususnya bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Pidana. Sebagai buku pengantar dalam mempelajari Hukum Pidana, dalam buku ini dipaparkan dari mulai pengertian, sejarah KUHP, beberapa istilah yang digunakan dalam tindak pidana. Pada buku ini dibahas pula asas-asas yang berlaku dalam Hukum Pidana mulai dari asas yang berlaku menurut waktu seperti asas legalitas, dilanjutkan dengan asas yang berlaku menurut tempat. Pada bagian akhir dijelaskan pula hal-hal yang menyebabkan gugurnya hak menuntut maupun gugurnya penjatuhan pidana.

Buku ajar ini sebagian besar memuat pengetahuan dasar dari hukum pidana Indonesia yang dapat dijadikan sumber rujukan serta panduan khususnya bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Pidana.

PERAN CITRA MEREK MEMEDIASI PENGARUH EKUITAS MEREK TERHADAP NIAT BELI

Buku ini membahas peran dari suatu merek yang mempengaruhi ekuitas pada merek atau produk lain. Termasuk juga pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat. Sebab, bagaimana pun pengaruh dari citra suatu merek tentu berpengaruh terhadap cara pandang masyarakat.

1525-1551 Pratiwi, WA and Yasa, N.N.K. (2019), “The Role of Brand Image in Mediating the Effect of Electronic Word of Mouth on Brand Attitude of Shopee Fashion E-Commerce in Denpasar”, European Journal of Business and Management, Vol.

Fintech dalam Keuangan Islam: Teori dan Praktik

Gelombang revolusi dalam teknologi digital yang terus berkembang dengan pesat telah mengubah wajah dunia. Jika dibandingkan dengan sektor lain, kemajuan teknologi digital ini berjalan lebih gesit dan penuh inovatif. Dari aspek yang sederhana saja, dewasa ini jumlah orang yang memiliki telepon seluler (ponsel) mungkin jauh lebih besar daripada mereka yang memiliki akses terhadap listrik atau air bersih. Difusi gelombang teknologi digital telah merangkak masuk ke semua aspek kehidupan dan ekonomi masyarakat dunia, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, ritel, hotel, dan bahkan keuangan. Dalam sektor keuangan, inovasi teknologi sebenarnya bukan merupakan fenomena baru. Antara teknologi dan keuangan, keduanya memiliki sejarah simbiosis mutualisme yang panjang, sehingga secara inheren teknologi keuangan (financial technology), juga bukan merupakan pengembangan baru bagi industri jasa keuangan. Meskipun demikian, intensitas pembahasan dan kajian tentang keduanya cukup tinggi akhir-akhir ini, terutama karena penetrasi fintech itu sangat cepat. Isu tersebut menjadi perhatian banyak pihak pada berbagai level di Indonesia, baik di kalangan pengambil keputusan, akademisi, dan praktisi bisnis keuangan maupun di tingkat publik (masyarakat) sebagai konsumen atau pengguna fintech. Misalnya seperti isu mata uang kripto (cryptocurrency), bitcoin, blockchain. Meskipun telah muncul banyak perhatikan dari kalangan ekonom secara umum terkait fintech, penulis belum banyak melihat diskursus yang mengaitkannya dengan keuangan Islam. Padahal, kaitannya dengan keuangan Islam (Islamic Finance) menarik untuk dibahas, sebab Indonesia merupakan salah satu pasar ekonomi syariah terbesar di Indonesia (katadata.co.id, 2020). Oleh sebab itu, Book Chapter ini hadir untuk memberikan perspektif baru terkait fintech dari sudut pandang keuangan Islam secara komprehensif dari berbagai kalangan akademisi yang terbagi dalam 18 sub pembahasan yang saling terkait. Tujuannya tentu memberikan edukasi edukasi kepada para umat Islam khususnya, dan bagi pelaku pada pasar ekonomi syariah pada umumnya.

Gelombang revolusi dalam teknologi digital yang terus berkembang dengan pesat telah mengubah wajah dunia.

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DARI KONSEP KE PRAKTIK

Perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Hal tersebut karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi beragama islam terbesar di dunia. Populasi penduduk beragama islam terbesar tersebut diharapkan mampu menciptakan penawaran dan permintaan yang besar atas produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada sisi lain, pemerintah juga memiliki rencana menjadikan Indonesia sebagai pusat bisnis dan keuangan halal dunia. Oleh karenanya, keberadaan lembaga keuangan syariah yang memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat menjadi vital. Selain itu, peranan lembaga keuangan syariah (LKS) adalah mendukung kebutuhan permodalan dan aspek keuangan lainnya untuk melakukan pengembangan bisnis pada ekosistem bisnis halal yang mencakup: Bisnis Wisata Ramah Muslim; Bisnis Busana Muslim; Bisnis Media dan Rekreasi Ramah Muslim; Bisnis Farmasi Halal; Bisnis Kosmetik Halal. Berdasarkan fungsi dan peran lembaga keuangan syariah tersebut, maka LKS dapat menjadi lokomotif penggerak pada ekosistem bisnis halal sehingga ekosistem bisnis halal dapat berkontribusi pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Berkembangnya ekosistem bisnis halal yang didukung oleh LKS di Indonesia dapat memberikan keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat karena prinsip-prinsip syariah yang universal dari LKS yaitu antara lain: keadilan, persaudaraan, kemaslahatan dan keseimbangan. Oleh karenanya buku ini sangat layak untuk dibaca bagi para mahasiswa, maupun khalayak umum yang ingin mempelajari LKS yang ada di Indonesia seperti LKS: bank syariah, asuransi syariah, lembaga pembiayaan syariah, dana pensiun syariah, pasar modal syariah, pegadaian syariah, dsb. Selain itu, buku ini juga menjelaskan secara komprehensif terkait atas prinsip-prinsip utama lembaga keuangan syariah dan implementasinya. Semoga dengan adanya buku ini dapat menambah khazanah keilmuan bagi penulis-penulis selanjutnya yang memiliki fokus pada ekonomi dan keuangan syariah, dan lembaga keuangan syariah pada khususnya. Selain itu buku ini dapat menjadi informasi dan sumber pengetahuan bagi para mahasiswa yang tertarik pada ekonomi dan keuangan syariah sehingga dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat. Akhirul kalam semoga buku ini memberikan kemaslahatan bagi para pembacanya dan juga menjadi amal jariyah untuk penulisnya.

Pada reksa dana Syariah, manajer investasi yang mengelola reksa dana Syariah harus membentuk Manajer Investasi Syariah (MIS) atau Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS), tidak demikian dengan reksa dana konvensional.