Sebanyak 29 item atau buku ditemukan

PENGANTAR EKONOMI SYARIAH (SEBUAH TINJAUAN TEORI DAN PRAKTIS)

Perkembangan ilmu ekonomi saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh konsep ekonomi kapitalis (liberal) dan ekonomi sosialis. Terdapat beberapa konsep pemikiran yang turut memberikan sumbangsih terhadap perkembangan ilmu ekonomi saat ini, salah satunya adalah ekonomi syariah. Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari sistem kapitalisme, sistem Ekonomi Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kacamata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral syariah islam. ekonomi syariah juga merupakan penerapan konsep-konsep Al-quran dan hadis, baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan ekonomi. paradigma utama dalam ekonomi syariah bersumber dari Al-quran dan hadis. Dua sumber tersebut tidak bisa diparalelkan dengan prinsip dasar ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Ekonomi syariah mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi rabbani dan insani. Dikatakan sebagai ekonomi rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai ilahiah. Oleh sebab itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang Ekonomi syariah, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang Ekonomi syariah.

Selain itu, ekonomi dalam kacamata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral syariah islam. ekonomi syariah juga merupakan penerapan konsep-konsep Al-quran dan ...

Kontribusi Landasan Pendidikan dalam Aspek Humas Pendidikan

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0. Di satu sisi untuk merespon persaingan antar lembaga pendidikan sedangkan di sisi lain untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik merupakan wujud perhatian serta responsif terhadap persaingan antar lembaga di era Society 5.0. Fungsi manajemen humas pendidikan tidak optimal apabila informasi melalui teknologi belum tepat sasaran. Sasaran yang dimaksud adalah masyarakat selaku stake holder. Selanjutnya, dukungan pihak eksternal lembaga terhadap program humas pendidikan dapat terjadi apabila informasi yang disampaikan komprehensif berkaitan dengan kemajuan dan prestasi peserta didiknya, baik terkait dengan kurikulum maupun proses pembelajaran. Di sisi lain, fungsi manajemen humas pendidikan memiliki peran penting untuk lembaga pendidikan. Manajemen humas pendidikan hendaknya dapat berkolaborasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara lembaga dengan masyarakat. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam lembaga adalah untuk mendukung upaya pembinaan hubungan yang selaras dan timbal balik agar diperoleh pemahaman dan penerimaan yang memadai baik lembaga maupun masyarakat. Sudah selayaknya manajemen humas pendidikan tidak dipandang sebagai fungsi teknis dan media hubung melainkan pada fungsi strategis. Teknologi dan informasi yang dikelola humas pendidikan merupakan hal mendasar sejajar dengan manajemen lembaga. Meskipun praktiknya masih ditemukan beragam fungsi humas, yakni government relations, community relations, media relations. Lembaga pendidikan dengan menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis selanjutnya dapat beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Ditengah pesatnya gempuran teknologi dan informasi melahirkan masyarakat baru yakni masyarakat teknologi dan masyarakat informasi. Masyarakat ini dikelompokkan sebagai masyarakat yang kritis terhadap terpaan informasi melalui teknologi yang mudah diakses. Masyarakat ini bukan lagi masyarakat pasif yang mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak berdasarkan data. Perubahan masyarakat ini sudah seharusnya direspon cepat oleh lembaga dalam menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis. Oleh karena itu, fungsi manajemen humas pendidikan dapat optimal dalam menjalankan perannya di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai agen perubahan dalam mencetak generasi bangsa memiliki posisi sentral dalam pengembangan kualitas generasi muda. Lembaga pendidikan yang terhubung langsung kepada masyarakat baik internal maupun eksternal merupakan jembatan penghubung antara lembaga pendidikan dengan masyarakatnya. Humas pendidikan merupakan garda depan dalam menjaga reputasi sebuah lembaga pendidikan. Optimalisasi humas pendidikan dalam peran strategisnya akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian tujuan. Tentunya tujuan ini dapat terwujud melalui dukungan dari manajemen pendidikan dalam memberikan kesempatan dan wewenang penuh kepada humas pendidikan dalam menjalankan langkah strategisnya. Penempatan humas pendidikan dalam struktur manajemen memberikan deskripsi objektif tentang urgensi dari keberadaan fungsi ini. Penempatan posisi ini juga menentukan keefektifan dalam menerapkan program kerja humas pendidikan ke ranah strategis. Tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat teknologi dan informasi menjadi keniscayaan humas pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Fungsi manajemen humas tidak dapat berjalan secara optimal diantaranya karena fungsi dan perannya tidak terintegratif ke tingkat pimpinan manajemen puncak atau top management sebagai pengambil keputusan secara strategis. Beberapa fungsi manajemen humas pendidikan telah diuraikan. Pertama, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi manajemen dalam menentukan kebutuhan dan sikap masyarakat, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi harmonisasi lembaga pendidikan dengan masyarakat, dan fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi merencanakan serta melaksanakan program kerja untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kedua, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi teknisi komunikasi, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi expert prescriber dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator komunikasi untuk memastikan berjalannya komunikasi dua arah antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator proses pemecah masalah dengan berkoordinasi dengan manajamen lembaga pendidikan secara strategis. Ketiga, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi internal dalam membangun dan mempertahankan hubungan kondusif antara manajer pendidikan dan masyarakat lembaga pendidikan, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi publisitas yakni ketersediaan informasi humas pendidikan untuk diinformasikan melalui media internal maupun eksternal, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi advertising yakni untuk menjangkau masyarakat luas, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai opini postif, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi public affairs yakni membangun dan mempertahankan hubungan dalam hal kebijakan publik, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi lobbying yakni menjalin dan memelihara hubungan dalam hal undang-undang dan regulasi yang sudah ditetapkan, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi manajemen isu yakni proaktif dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik, dan fungsi humas pendidikan sebagai fungsi hubungan investor yakni membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dengan stake holeder dalam hal optimalisasi minat masyarakat. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan perlu dilakukan terutama dalam merespon era Society 5.0. Konteks rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan, adaptasi serta akulturasi yang terdapat pada konsepsi Society 5.0. Adapun beberapa definisi tentang Society 5.0 telah diuraikan. Pertama, Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat inovasi dan pengintegrasian teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup, tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Kedua, Society 5.0 merespon evolusi teknologi, informasi dan komunikasi yang membawa perubahan secara drastis dalam menciptakan nilai-nilai baru dan menjadi pilar kebijakan industry di berbagai Negara. Setidaknya ada lima hal yang ditawarkan dalam konsepsi Society 5.0, yakni (a) transformasi digital, (b) tantangan yang dihadapi, (c) masyarakat 5.0, (d) peningkatan masyarakat 5.0, dan (e) inisiatif industri. Tujuan ditawarkan lima konsepsi dalam Society 5.0 di atas adalah untuk mewujudkan masyarakat yang menikmati hidup sepenuhnya. Fokus utama Society 5.0 yakni kepada masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi. Ketiga, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai pusat keseimbangan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem integrasi dunia maya dan dunia nyata. Tujuan dari Society 5.0 adalah mewujudkan masyarakat dimana manusia benar-benar menikmati hidup dan merasa nyaman. Keempat, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai fokus kepentingan dan kenyamanan dalam menggunakan teknologi canggih, IoT (Internet of Things), robot, dan kecerdasan buatan (AI), Augmented Reality (AR) secara aktif dalam kehidupan, industry, perawatan kesehatan dan bidang lain. Kelima, Society 5.0 merupakan pengembangan dari konsep 4.0 dengan memerhatikan aspek sosial yang relevan beserta tantangannya dengan fokus kepada masyarakat untuk berinovasi dalam merespon transformasi teknologi berdasarkan kaidah-kaidah kemanusiaan. Uraian definisi Society 5.0 di atas mengarah pada pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sosial yang dapat dirasakan oleh manusia dan mewujudkan menusia lebih bahagia. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan di era Society 5.0 lebih pada merespon persaingan antar lembaga pendidikan dan untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Artikel ini yang kemudian menjadi landas pacu untuk menjelaskan tujuan bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan dalam rekonstruksi fungsi humas pendidikan di era Society 5.0.

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0.

Ayo Latihan Mengajar:

Implementasi Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar (Peerteaching Dan Microteaching)

Keberhasilan pembelajaran di kelas sangat ditentukan oleh pendekatan yang dipakai guru kelas. Salah satu pendekatan yang populer adalah PAIKEM. PAIKEM merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Selanjutnya, PAIKEM dapat didefinisikan sebagai pendekatan mengajar (approach to teaching) yang digunakan bersama metode tertentu dan berbagai media pengajaran yang disertai penataan lingkungan sedemikian rupa agar proses pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Dengan demikian, para siswa merasa tertarik dan mudah menyerap pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan.

Buku Ayo Latihan Mengajar: Implementasi Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar (Peerteaching Dan Microteaching) ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Manajemen Strategik

dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai: 1. Konsep Dasar Manajemen Strategik 2. Model Manajemen Strategik 3. Analisis Visi, Misi, dan Nilai Perusahaan 4. Evaluasi Faktor Eksternal 5. Evaluasi Faktor Internal 6. Strategi Level Korporat, Bisnis, dan Fungsional 7. Analisis Strategi (SPACE, BCG, IE, GS, dan QSPM) 8. Implementasi Strategi 9. MSDM Strategik 10. Manajemen Strategik Pada Proses Operasional 11. Keuangan dan Pemasaran Strategik 12. Evaluasi dan Kontrol Strategi

dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai: 1. Konsep Dasar Manajemen Strategik 2. Model Manajemen Strategik 3. Analisis Visi, Misi, dan Nilai Perusahaan 4. Evaluasi Faktor Eksternal 5. Evaluasi Faktor Internal 6.

STRATEGI DAN PENDEKATAN PEMBELAJARAN DI ERA MILENIAL

Upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif sangat tergantung kepada bagaimana guru dapat mengembangkan strategi pembelajaran, serta dapat memilih strategi yang tepat dalam kegiatan pembelajaran. Strategi merupakan usaha untuk memperoleh kesuksesan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan. Setidaknya ada ada 3 jenis strategi yang berkaitan dengan pembelajaran yang harus dikuasai oleh guru, yakni: a) strategi pengorganisasian pembelajaran, b) strategi penyampaian pembelajaran, c) strategi pengelolaan pembelajaran. Pembelajaran yang efektif apabila kegiatan mengajar dapat mencapai tujuan yaitu peserta didik belajar meraih target sesuai dengan kriteria target pada perencanaan awal. Pembelajaran dapat dikatakan efektif jika peserta didik dapat menyerap materi pelajaran dan mempraktekannya sehingga memperoleh kompetensi dan keterampilan terbaiknya. Pembelajaran efektif berarti guru menggunakan waktu yang sesingkat-singkatnya dengan hasil setinggi-tingginya. Jadi mengajar yang efektif berarti mengajar yang efisien. Salah satu upaya untuk mewujudkan pembelajaran efektif apabila guru dapat menerapkan strategi dan metode pembelajaran yang efektif. Walaupun tidak dapat dijadikan jaminan, bahwa variasi strategi dan metode guru mengajar akan dapat menyebabkan pembelajaran efektif, namun setidak-tidaknya dengan kebervariasian menggunakan strategi dan metode itu, guru benar-benar berusaha secara maksimal untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran. Dengan kebervariasian strategi dan metode setidaknya dapat menjadi jaminan tumbuh berkembangnya motivasi dan minat peserta didik terhadap proses pembelajaran. Melalui buku ini diharapkan dapat memberikan modal pengetahuan bagi para pengamat pendidikan serta para pimpinan satuan pendidikan. Selain itu, juga diperuntukkan bagi para mahasiswa untuk mengembangkan buku ini dan menjadi rujukan referensi. Semoga apa yang telah diupayakan ini bermanfaat bagi para pembaca. Selain itu, juga memberi manfaat bagi seluruh civitas akademika.

Upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif sangat tergantung kepada bagaimana guru dapat mengembangkan strategi pembelajaran, serta dapat memilih strategi yang tepat dalam kegiatan pembelajaran.

PENGANTAR MANAJEMEN PAUD

Satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Manajemen adalah proses yang terjadi di dalam, atau sebagai bagian dari, organisasi proses yang diikuti oleh para manajer mencapai visi, misi, strategi, dan tujuan organisasi. Manajemen dibutuhkan oleh semua organisasi karena tampa manajemen semua usaha akan sia-sia dan pencapaian tujuan akan lebih sulit. Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien dalam menumbuh kembangkan segala potensi yang ada dalam diri manusia baik secara mental, moral dan fisik untuk menghasilkan manusia yang dewasa dan bertanggung jawab sebaga

Satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian ...

PSIKOLOGI KONSELING

Perkembangan dan Penerapan Konseling dalam Psikologi

Membaca buku ini, saya sebagai seorang konselor dan Profesor di bidang konseling memberikan penghargaan kepada penulis karena buku ini dibuat dengan bahasa sederhana yang memudahkan mereka yang ingin memahami psikologi konseling. Uraian-uraian dalam buku ini sangat bermanfaat untuk memahami dengan mudah sejarahkonseling, pengertian konseling, dan proses konseling yang sukses dan efektif.Dalam buku ini juga dijelaskan dengan ringkas dan jelas tentang bagaimana menjadi konselor yang efektif, etika yang seharusnya digunakan oleh konselor dalam proses konseling, pendekatan-pendekatan yang sesuai serta metode konseling untuk pendekatan individual maupun kelompok.Bagi saya, penjelasan-penjelasan dalam buku ini akan memberikan manfaat untuk mahasiswa dan praktisi psikologi pemula, demikian juga untuk mereka yang akan melakukan praktik konseling di bidang pendidikan, pekerja sosial, dan para orang tua yang ingin menjadi konselor untuk anak-anak mereka, bahkan untuk siapa saja yang ingin membantu sesamanya menyelesaikan persoalan adaptasi dengan lingkungan sosialnya.Buku ini saya rekomendasikan untuk dibaca dan dipelajari oleh mereka yang ada kerinduan untuk memiliki kemampuan dalam menciptakan perubahan-perubahan berarti pada kehidupan sesamanya.

Membaca buku ini, saya sebagai seorang konselor dan Profesor di bidang konseling memberikan penghargaan kepada penulis karena buku ini dibuat dengan bahasa sederhana yang memudahkan mereka yang ingin memahami psikologi konseling.

ETIKA PROFESI DAN HUKUM KESEHATAN

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982. Hukum kesehatan itu sendiri pada pokoknya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung jawab para pihak terkait (stakeholders) dalam bidang kesehatan, sehingga Hukum kesehatan diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan. Hukum kesehatan juga erat kaitannya dengan faktor resiko yang sering dihadapi oleh pelaku profesi kesehatan, maka tidak jarang praktik pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petugas kepada pasien sering menimbulkan masalah hukum, sehingga kondisi tersebut membuat para pelaku profesi kesehatan menjadi gamang dalam melaksankan tugas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya, pasien sebagai penerima jasa layanan kesehatan terkadang memiliki resiko hukum juga, terutama bagi pasien yang secara spontan mengekspresikan kekecewaan dan keluhannya terhadap pelayanan kesehatan yang kurang optimal. Hubungan antara pasien dan pelaku profesi kesehatan sebagaimana dijelaskan diatas, cenderung menimbulkan sebuah hubungan yang konfliktual, tentu kondis tersebut jelas tidak kondusif dan konstruktif bagi upaya pembangunan kesehatan yang merupakan salah satu unsur dari pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Hubungan konfliktual tersebut merupakan cerminan bahwa ketentuan-ketentuan mengenai hukum kesehatan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya difahami atau dipedomani baik oleh pelaku profesi kesehatan atupun oleh pasien itu sendiri. oleh karena itu hukum kesehatan menjadi sangat penting untuk difahami dan dipedomani oleh stakeholders dibidang kesehatan, seperti dokter, tim medis, rumah sakit dan pasien itu sendiri, sehingga jika dikemudian hari terjadi hubungan yang bersifat konfliktual, para pihak mampu menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur atau mekanisme sengketa yang lebih efisien, efektif dan mengedepankan asas mufakat.

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982.