Sebanyak 9 item atau buku ditemukan

AYAT-AYAT DAN HADIST PENDIDIKAN

Buku yang berjudul “Ayat-ayat dan Hadist Pendidikan” ini disusun dengan maksud untuk membantu para pembaca dalam mempelajari ayat-ayat al-Quran tentang Pendidikan dan Hadist-hadist Pendidikan. Kajian dalam buku ini secara garis besar memuat beberapa aspek; Pertama, berisi ayat al-Quran dan hadist tentang hubungan manusia dengan Allah. Kedua, berisi ayat Al-Qur’an dan hadist tentang hubungan manusia dengan sesama. Ketiga, berisi ayat Al-Quran dan hadist tentang sikap manusia terhadap diri sendiri. Keempat, berisi ayat al-Quran dan hadist yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Kelima, berisi ayat Al-Quran dan hadist yang berhubungan dengan amanah dan kepemimpinan. Berbagai hal yang dimuat dalam buku ini diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi setiap pembaca khususnya para mahasiswa atau peserta didik yang ingin mendalami ayat Alquran dan hadist tentang pendidikan dan berbagai aspek kehidupan manusia.

Buku yang berjudul " Ayat - ayat dan Hadis Pendidikan " ini disusun dengan maksud untuk membantu para pembaca dalam mempelajari ayat - ayat al - Quran tentang Pendidikan dan Hadis - hadis Pendidikan . Kajian dalam buku ini secara garis ...

Islam dalam Narasi Sejarah dan Peradaban

Upaya Menelusuri Wajah Islam dalam Dimensi Ruang dan Waktu

Sejarah peradaban Islam selalu menjadi inspirasi yang tak pernah usang untuk peradaban umat manusia. Islam dalam sejarahnya telah melampaui berbagai kurun, yaitu mulai dari permulaan kejayaan sampai kepada runtuhnya kekhilafahan Islam. Perjalanan sejarah inilah yang menjadi sumber dan inspirasi yang lengkap untuk dijadikan rujukan dalam membangun peradaban manusia modern.

... ), hlm. 212 114 M.K.Muhsin, Menyayangi Dhuafa, (Jakarta: Gema Insani, 2004), hlm. 58-59 115Fathurrohman Muhammad, History of Islamic Civilization, (Yogyakarta: Garudhawaca, 2017), hlm.49 68 | Islam dalam Narasi Sejarah &Peradaban.

Kontribusi Landasan Pendidikan dalam Aspek Humas Pendidikan

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0. Di satu sisi untuk merespon persaingan antar lembaga pendidikan sedangkan di sisi lain untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik merupakan wujud perhatian serta responsif terhadap persaingan antar lembaga di era Society 5.0. Fungsi manajemen humas pendidikan tidak optimal apabila informasi melalui teknologi belum tepat sasaran. Sasaran yang dimaksud adalah masyarakat selaku stake holder. Selanjutnya, dukungan pihak eksternal lembaga terhadap program humas pendidikan dapat terjadi apabila informasi yang disampaikan komprehensif berkaitan dengan kemajuan dan prestasi peserta didiknya, baik terkait dengan kurikulum maupun proses pembelajaran. Di sisi lain, fungsi manajemen humas pendidikan memiliki peran penting untuk lembaga pendidikan. Manajemen humas pendidikan hendaknya dapat berkolaborasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara lembaga dengan masyarakat. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam lembaga adalah untuk mendukung upaya pembinaan hubungan yang selaras dan timbal balik agar diperoleh pemahaman dan penerimaan yang memadai baik lembaga maupun masyarakat. Sudah selayaknya manajemen humas pendidikan tidak dipandang sebagai fungsi teknis dan media hubung melainkan pada fungsi strategis. Teknologi dan informasi yang dikelola humas pendidikan merupakan hal mendasar sejajar dengan manajemen lembaga. Meskipun praktiknya masih ditemukan beragam fungsi humas, yakni government relations, community relations, media relations. Lembaga pendidikan dengan menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis selanjutnya dapat beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Ditengah pesatnya gempuran teknologi dan informasi melahirkan masyarakat baru yakni masyarakat teknologi dan masyarakat informasi. Masyarakat ini dikelompokkan sebagai masyarakat yang kritis terhadap terpaan informasi melalui teknologi yang mudah diakses. Masyarakat ini bukan lagi masyarakat pasif yang mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak berdasarkan data. Perubahan masyarakat ini sudah seharusnya direspon cepat oleh lembaga dalam menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis. Oleh karena itu, fungsi manajemen humas pendidikan dapat optimal dalam menjalankan perannya di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai agen perubahan dalam mencetak generasi bangsa memiliki posisi sentral dalam pengembangan kualitas generasi muda. Lembaga pendidikan yang terhubung langsung kepada masyarakat baik internal maupun eksternal merupakan jembatan penghubung antara lembaga pendidikan dengan masyarakatnya. Humas pendidikan merupakan garda depan dalam menjaga reputasi sebuah lembaga pendidikan. Optimalisasi humas pendidikan dalam peran strategisnya akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian tujuan. Tentunya tujuan ini dapat terwujud melalui dukungan dari manajemen pendidikan dalam memberikan kesempatan dan wewenang penuh kepada humas pendidikan dalam menjalankan langkah strategisnya. Penempatan humas pendidikan dalam struktur manajemen memberikan deskripsi objektif tentang urgensi dari keberadaan fungsi ini. Penempatan posisi ini juga menentukan keefektifan dalam menerapkan program kerja humas pendidikan ke ranah strategis. Tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat teknologi dan informasi menjadi keniscayaan humas pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Fungsi manajemen humas tidak dapat berjalan secara optimal diantaranya karena fungsi dan perannya tidak terintegratif ke tingkat pimpinan manajemen puncak atau top management sebagai pengambil keputusan secara strategis. Beberapa fungsi manajemen humas pendidikan telah diuraikan. Pertama, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi manajemen dalam menentukan kebutuhan dan sikap masyarakat, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi harmonisasi lembaga pendidikan dengan masyarakat, dan fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi merencanakan serta melaksanakan program kerja untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kedua, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi teknisi komunikasi, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi expert prescriber dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator komunikasi untuk memastikan berjalannya komunikasi dua arah antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator proses pemecah masalah dengan berkoordinasi dengan manajamen lembaga pendidikan secara strategis. Ketiga, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi internal dalam membangun dan mempertahankan hubungan kondusif antara manajer pendidikan dan masyarakat lembaga pendidikan, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi publisitas yakni ketersediaan informasi humas pendidikan untuk diinformasikan melalui media internal maupun eksternal, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi advertising yakni untuk menjangkau masyarakat luas, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai opini postif, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi public affairs yakni membangun dan mempertahankan hubungan dalam hal kebijakan publik, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi lobbying yakni menjalin dan memelihara hubungan dalam hal undang-undang dan regulasi yang sudah ditetapkan, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi manajemen isu yakni proaktif dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik, dan fungsi humas pendidikan sebagai fungsi hubungan investor yakni membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dengan stake holeder dalam hal optimalisasi minat masyarakat. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan perlu dilakukan terutama dalam merespon era Society 5.0. Konteks rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan, adaptasi serta akulturasi yang terdapat pada konsepsi Society 5.0. Adapun beberapa definisi tentang Society 5.0 telah diuraikan. Pertama, Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat inovasi dan pengintegrasian teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup, tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Kedua, Society 5.0 merespon evolusi teknologi, informasi dan komunikasi yang membawa perubahan secara drastis dalam menciptakan nilai-nilai baru dan menjadi pilar kebijakan industry di berbagai Negara. Setidaknya ada lima hal yang ditawarkan dalam konsepsi Society 5.0, yakni (a) transformasi digital, (b) tantangan yang dihadapi, (c) masyarakat 5.0, (d) peningkatan masyarakat 5.0, dan (e) inisiatif industri. Tujuan ditawarkan lima konsepsi dalam Society 5.0 di atas adalah untuk mewujudkan masyarakat yang menikmati hidup sepenuhnya. Fokus utama Society 5.0 yakni kepada masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi. Ketiga, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai pusat keseimbangan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem integrasi dunia maya dan dunia nyata. Tujuan dari Society 5.0 adalah mewujudkan masyarakat dimana manusia benar-benar menikmati hidup dan merasa nyaman. Keempat, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai fokus kepentingan dan kenyamanan dalam menggunakan teknologi canggih, IoT (Internet of Things), robot, dan kecerdasan buatan (AI), Augmented Reality (AR) secara aktif dalam kehidupan, industry, perawatan kesehatan dan bidang lain. Kelima, Society 5.0 merupakan pengembangan dari konsep 4.0 dengan memerhatikan aspek sosial yang relevan beserta tantangannya dengan fokus kepada masyarakat untuk berinovasi dalam merespon transformasi teknologi berdasarkan kaidah-kaidah kemanusiaan. Uraian definisi Society 5.0 di atas mengarah pada pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sosial yang dapat dirasakan oleh manusia dan mewujudkan menusia lebih bahagia. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan di era Society 5.0 lebih pada merespon persaingan antar lembaga pendidikan dan untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Artikel ini yang kemudian menjadi landas pacu untuk menjelaskan tujuan bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan dalam rekonstruksi fungsi humas pendidikan di era Society 5.0.

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0.

Hukum Islam dan Etika Pelestarian Ekologi

Upaya Mengurai Persoalan Lingkungan di Indonesia

AI-Qur’an dan Hadis sebagai sumber Hukum Islam yang otoritatif telah banyak memberikan Isyarat tentang prinsip-prinsip umum pelestarian ekologis. Bahkan, tidak jarang keduanya juga kerap kali memberikan ancaman kepada manusia yang melakukan kerusakan ekologis. Minimnya literatur Hukum Islam klasik tentang persoalan lingkungan harus diakui bukan disebabkan absennya juris klasik dalam memberikan perspektifnya kala itu. Akan tetapi, persoalan ekologis pada waktu itu memang belum sekompleks sebagaimana yang terjadi pasca-revolusi industri hingga hari ini. Oleh karenanya, buku ini mencoba menawarkan perspektif juris kontemporer melalui ijtihad-ijtihad ekologisnya dalam merespon berbagai problem lingkungan yang terus mengeskalasi. Selama ini narasi tentang hukum Islam dan pelestarian lingkungan memiliki kecenderungan menggunakan optik yang monolitik serta tidak berbasis problem lingkungan khas kelndonesiaan atau bahkan narasi tentang hukum Islam dan pelestarian lingkungan hanya berkutat pada basis epistimologinya yang terlalu melangit dan tidak operasional. Selain itu, kehadiran buku ini juga mencoba menyatukan narasi-narasi kontemporer tentang lingkungan yang masih tercecer dalam berbagai artikel dan tulisan-tulisan ilmiah ke dalam satu narasi yang lebih komprehensif. Pada aras yang sama, buku ini juga berusaha menjawab problem tentang kerusakan lingkungan di Indonesia dengan perspektif hukum dan etika Islam.

AI-Qur’an dan Hadis sebagai sumber Hukum Islam yang otoritatif telah banyak memberikan Isyarat tentang prinsip-prinsip umum pelestarian ekologis.

Hukum Waris Islam

Tiga peristiwa penting dalam kehidupan manusia adalah kelahiran, perkawinan, dan kematian. Kematian inilah yang menjadi unsur mutlak dalam peristiwa pewarisan, khususnya dalam Hukum Waris Islam. Setiap orang bisa saja menjadi subjek hukum dalam peristiwa pewarisan karena kematian adalah sebuah kepastian. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pengaturan mengenai pewarisan. Hukum waris di Indonesia bersifat pluralisme. Ada tiga sistem hukum waris yang berlaku di Indonesia, yaitu: Hukum Waris Adat, Hukum Waris BW atau KUH Perdata, dan Hukum Waris Islam, yang kesemuanya diajarkan di Fakultas Hukum. Maka bentuk pengaturannya pun berbeda antara satu sistem hukum dengan sistem hukum yang lain. Pemahaman terhadap ketiga sistem hukum waris pun berbeda. Buku ini menyajikan materi Hukum Waris Islam secara terperinci. Buku yang terdiri dari 7 bab ini membahas mengenai: Bab 1 Pengantar Hukum Waris Islam, Bab 2 Asas, Syarat, dan Rukun Waris Islam, Bab 3 Penggolongan Ahli Waris, Bab 4 Bagian Ahli Waris, Bab 5 Beberapa Hal Khusus, Bab 6 Hukum Waris Islam dalam Tata Hukum di Indonesia, Bab 7 Praktik Hukum Waris Islam di Indonesia dan Bedah Kasus. Hadirnya buku ini yang disusun oleh Ibu Dr. Siti Hamidah, S.H, M.M. dan Tim Pengajar Hukum Waris Islam di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, lebih memudahkan mahasiswa Fakultas Hukum pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk memahami Hukum Waris Islam. Pada buku ini juga disajikan tabel ahli waris sehingga pembaca mudah mengingatnya serta disajikan juga cara menghitung bagian waris. Selain itu buku ini juga menyajikan kasus-kasus mengenai hukum waris Islam yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian, buku ini melengkapi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat luas yang ingin memahami Hukum Waris Islam.

Selain itu buku ini juga menyajikan kasus-kasus mengenai hukum waris Islam yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian, buku ini melengkapi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat luas yang ingin memahami Hukum Waris Islam.

BUKU AJAR AKHLAK TASAWUF

Buku yang berjudul Buku Ajar Akhlak Tasawuf ini dibuat untuk bahan ajar mahasiswa yang disesuaikan berdasarkan Kurikulum KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan RPS (Rencana Pembelajaran Semester). Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan para mahasiswa dapat memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dengan materi yang dikaji dalam Akhlak Tasawuf, di antaranya agar mahasiswa dapat memahami persoalan-persoalan pokok di sekitar nilai-nilai baik buruknya, tingkah laku manusia dan memahami esensi, upaya pakar, dan ide suatu praktik yang berkembang dalam tasawuf.

Buku yang berjudul Buku Ajar Akhlak Tasawuf ini dibuat untuk bahan ajar mahasiswa yang disesuaikan berdasarkan Kurikulum KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan RPS (Rencana Pembelajaran Semester).

PENERAPAN TEKNOLOGI PENGOLAH CITRA DAN FISIKA PADA BIDANG TEKSTIL

Tekstil, Pengolah Citra Digital, Fisika Tekstil

“PENERAPAN TEKNOLOGI PENGOLAH CITRA DAN FISIKA PADA BIDANG TEKSTIL”. Buku ini ditulis dengan tujuan sebagai buku referensi mengenai penerapan fisika dan pengolahan citra digital untuk bidang tekstil yang dapat dengan mudah dimengerti dan dipahami bagi kalangan pembaca, khususnya bagi akademisi dan praktisi tekstil di industri.

150/96 di mesin Pirn Winder Murata Type 303 4 Tekstil Jurnal Tekstil Pendidikan
Tinggi Teknik Busana dalam Upaya Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan di
Bidang Distro Prosiding Seminar, 2009 5 Tekstil Jurnal Tekstil Analisis Tingkat ...