Sebanyak 44 item atau buku ditemukan

PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN HUKUM

Hukum yang semakin hari mengalami perkembangan yang progresif menuntu terus adanya pembeharuan terhadap penelitian-penelitian yang bertemakan hukum. Selain itu keilmuan hukum yang memiliki kekhasan sendiri menunut adanya sebuah pembahasan yang berbeda dari penelitian ilmiah biasanya. Pranata masyarakat hukum semakin hari juga semakin kompleks menuntut adanya konseptual pembaharuan hukum yang memang diharapkan hasil dari penelitian yang dapat dipertanggung jawabkan. Buku ini penulis hadirkan sebagai ikhtiar akademik dalam menjadi acuan terhadap penelitian hukum dilingkungan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang pada faktanya masih belum memahami betul konsepsi tipologi hukum yang ada. Walaupun penulis sadar betul bahwa masih banyak memerlukan tambahan masukan dan kritik terhadap buku ini, semoga dapat memberi warna.

Muhammad Wahdini, S.H., M.H. Tri Ramdhani. A. Pengertian Penelitian Hukum Istilah penelitian hukum dalam bahasa Inggris dikenal dengan legal research , legal method . Adapun beberapa pengertian penelitian hukum menurut para ahli ...

MODERASI BERAGAMA DI KALANGAN NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan. Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultra­konservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri di sisi lain. Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah­tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama, tentu perlu adanya ukuran, batasan, dan indikator untuk menentukan apakah sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama tertentu itu tergolong moderat atau ekstrem. Ukuran tersebut dapat dibuat dengan berlandaskan pada sumber­sumber terpercaya, seperti teks­teks agama, konstitusi negara, kearifan lokal, serta konsensus dan kesepakatan bersama. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendialogkan faham dan cara beragama yang moderat di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Kedua ormas ini, dinilai sebagai salah satu dari beberapa ormas yang berpandangan moderat dan mengedepankan pendekatan humanis sebagai bagian dari strategi moderasi beragama, di samping keduanya memiliki modal jaringan organisasi yang kuat dan luas yang dapat mencapai akar rumput sehingga strategis dalam upaya mengonter radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan.

Etika Profesi Keguruan

Lengkap dengan Pembahasan Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah dan Tugas Serta Kewajiban Seorang Guru

Buku ini memberikan pemahaman komperhensif tentang pendidikan anti korupsi dan konsep dasar Kode Etik Profesi Guru. Pendidikan anti korupsi meliputi pengertian, faktor penyebab, dampak masif, nilai dan prinsip, upaya pemberantasan, instrumen internasional, delik korupsi, peran mahasiswa dalam gerakan anti korupsi, metode pembelajaran anti korupsi. Konsep dasar kode etik profesi guru meliputi diantaranya tentang pengertian dan syarat-syarat profesi guru, guru sebagai jabatan professional, sasaran dan pengembangan sikap professional, kompetensi guru, tugas pokok guru, organisasi profesi guru, kode etik guru, tantangan guru dalam era globalisasi

Buku ini memberikan pemahaman komperhensif tentang pendidikan anti korupsi dan konsep dasar Kode Etik Profesi Guru.

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PELESTARIAN EKOSISTEM HUTAN

Pembangunan kehutanan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan kelangsungan fungsi hutan, dan dengan mengutamakan pelestarian sumberdaya alam dan fungsi lingkungan hidup, memelihara tata air, serta untuk memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja, meningkatkan sumber pendapatan negara dan devisa serta memacu pembangunan daerah. Pengusahaan hutan yang menjamin penerimaan sebesar-besarnya bagi negara dan diselaraskan dengan kepentingan rakyat yang tinggal dan hidup di wilayah hutan serta diatur bersama pemerintah daerah setempat. Pengusahaan hutan harus mencegah terjadinya kerusakan hutan dan pengaturan pendayagunaan serta perlindungan hutan perlu ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hutan sebagai salah satu penentu ekosistem, pengelolaannya ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan untuk menjaga dan memelihara fungsi tanah, air, udara, iklim dan lingkungan hidup serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inventarisasi dan penatagunaan hutan ditingkatkan untuk memantapkan status kawasan hutan, memanfaatkan hutan konversi bagi penyediaan lahan untuk kepentingan pembangunan, serta untuk melestarikan manfaat ekosistem dan keserasian tata lingkungan. Konservasi hutan tanah kering, hutan rawa, dan hutan perairan serta kekhasan alam, termasuk flora dan faunanya, ditingkatkan untuk melindungi plasma nutfah, keanekaragaman hayati, dan ekosistem beserta unsur-unsurnya, juga untuk mengembangkan cagar alam wisata. Dalam pembangunan kehutanan, keikutsertaan masyarakat di kawasan hutan dan sekitarnya termasuk masyarakat transmigrasi kehutanan perlu diberi peluang dan ditingkatkan. Usaha kehutanan besar didorong agar dapat membantu pengembangan usaha hutan rakyat dan perajin kayu. Peran serta koperasi terutama di dalam pengolahan dan pemasaran hasil hutan nonkayu perlu ditingkatkan. Pengaturan permukiman masyarakat yang tinggal di hutan dan kawsan hutan, peladang berpindah perlu disempurnakan. Pembangunan kehutanan perlu didukung dengan kegiatan penyuluhan, pendidikan, pelatihan, peraturan serta perundang-undangan, informasi, serta penelitian dan pengembangan. Peranan dan mutu kelembagaan kehutanan baik pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan dan lembaga kemasyarakatan lainnya terus ditingkatkan. Penyuluhan kehutanan lebih diutamakan pada peningkatan kemampuan dan peran serta masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.

Pembangunan kehutanan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan kelangsungan fungsi hutan, dan dengan mengutamakan pelestarian sumberdaya alam dan fungsi lingkungan hidup, ...

MENJADI PENDIDIK PROFESIONAL DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Pendidik profesional merupakan salah satu elemen dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional di era Revolusi Industri 4.0. Di era RI 4.0 ini, setiap orang diharuskan untuk terampil dalam berbagai literasi dan bercirikan penggunaan teknologi di semua bidang. Pendidik profesioal dituntut untuk mampu menjawab tantangan tersebut dengan mengikutsertakan penggunaan teknologi di samping kemampuan pedagogi, content, dan knowledge dalam aktivitas mendidik secara profesional sehingga menghasilkan peserta didik yang kompeten dan siap bersaing secara nasional maupun internasional. Buku “Menjadi Pendidik Profesional di Era Revolusi Industri 4.0” hadir guna memberi tuntunan bagi pendidik dalam menjalankan profesinya secara profesional sesuai tuntutan RI 4.0 guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Pendidik profesional merupakan salah satu elemen dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional di era Revolusi Industri 4.0.

ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ; PROBLEM DAN SOLUSINYA UNTUK MEMAHAMI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Buku Analisis Kebijakan Pendidikan; Problem dan Solusinya untuk Memahami Kebijakan Pendidikan di Indonesia ini yang ditulis oleh DR. H. Masduki Duryat, M.Pd.I. untuk menambah khazanah teoretik atas dinamika yang terjadi dalam proses, formulasi dan implementasi kebijakan Pendidikan di Indonesia. Kita mengetahui betul bahwa munculnya kebijakan—termasuk di bidang Pendidikan—yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk merespon sekaligus mengeliminir dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan ekspektasinya yang sedemikian tinggi. Ironisnya, alih-alih akan bisa menjadikan sebuah solusi malah terkadang memunculkan masalah baru. Sehingga beberapa persoalan di bidang pendidikan kadang tidak terselesaikan secara maksimal. Buku ini juga memberikan ilustrasi bahwa kebijakan Pendidikan—masuk kategori kebijakan public—pasti akan terjadi tarik-menarik kepentingan, dengan segala sikap pro dan kontranya. Apalagi dunia Pendidikan merupakan entitas yang menarik banyak pihak, laksana ‘gadis cantik’ di tengah komunitas pemuda lajang. Banyak pihak yang memiliki kepentingan seperti pemerintah, politisi, pengusaha, pegiat sosial, aktivis, ulama, tokoh masyarakat, orang tua siswa, pendidik dan stakeholder lainnya. Buku ini disajikan agar dapat dijadikan landasan sekaligus menambah wawasan dalam melakukan analisis di bidang Pendidikan. Dengan kata lain, buku ini layak untuk dijadikan bahan rujukan untuk menambah wawasan para penentu kebijakan, pelaku kebijakan, analis dan akademisi untuk semakin meningkatkan mutu dan daya saing luaran Pendidikan kita dan dalam sekali tarikan nafas tujuan Pendidikan kita dapat diraih.

Buku Analisis Kebijakan Pendidikan; Problem dan Solusinya untuk Memahami Kebijakan Pendidikan di Indonesia ini yang ditulis oleh DR. H. Masduki Duryat, M.Pd.I. untuk menambah khazanah teoretik atas dinamika yang terjadi dalam proses, ...

ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ; TEORI DAN PRAKTIKNYA DI INDONESIA

Pendidikan dengan berbagai keputusan politik yang sudah dilegitimasikan oleh DPR RI merupakan human investment yang hendaknya mampu menghasilkan perancang perubahan (change designers) dan pendorong perubahan (change pusers) yang berjiwa entrepreneur dan inovator. Dalam proses modernisasi menuju masyarakat teknologi. Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, melalui pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Dengan demikian perlu adanya solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di antaranya seperti: pemerataan pendidikan, daya serap dunia kerja, mutu lulusan, akuntabilitas dan pencitraan publik, khususnya dalam menghadapi tuntutan global dengan merevitalisasi pendidikan sebagai human investment. Melalui Pendidikan diharapkan akan lahir SDM-SDM yang berkualitas, berkarakter, kompeten dan berdaya saing tinggi baik di level nasional, regional maupun internasional. Untuk itulah buku Analisis Kebijakan Pendidikan ini disajikan untuk menjadi landasan, rujukan dan sekaligus menambah wawasan bagi para pemangku kebijakan, khususnya di bidang Pendidikan.

Pendidikan dengan berbagai keputusan politik yang sudah dilegitimasikan oleh DPR RI merupakan human investment yang hendaknya mampu menghasilkan perancang perubahan (change designers) dan pendorong perubahan (change pusers) yang berjiwa ...

URGENSI MODAL SOSIAL DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER WIRAUSAHA

Pencapaian output pendidikan kewirausahaan diantaranya adalah karakter kewirausahaan yang bertujuan untuk menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaan sejak dini dikalangan peserta didik. Rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah dibandingkan dengan sesama negara ASEAN. Melihat fenomena ini, penting bagi penyelenggaraan pendidikan untuk secara serius memperhatikan masalah kewirausahaan. Peran modal sosial dalam pengembangan wirausaha telah menjadi bahasan dalam berbagai literature. Modal sosial mendorong aktivitas kewirausahaan untuk mendapatkan peluang, meningkatkan kreatifitas, inovasi dan kinerja. Kebijakan berbasis modal sosial diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun dalam prakteknya, modal sosial belum dinilai sebagai aspek penting dalam proses perbaikan kualitas Pendidikan. Pendidikan kewirausahaan bertujuan mengembangkan keterampilan kewirausahaan seperti kreatif dan inovatif, berani mengambil risiko, mengidentifikasi peluang, kepemimpinan, motivasi berprestasi, percaya diri, mengambil keputusan, dan memecahkan masalah. Pendidikan kewirausahaan akhir-akhir ini menjadi kajian di berbagai kesempatan, baik melalui diskusi, seminar, lokakarya, dan bahkan dijadikan lesson learn dengan menghadirkan sosok keberhasilan dalam berwirausaha dan sekaligus sebagai bench marking. Hal ini merupakan investasi dari peran modal sosial dengan parameter kepercayaan, norma-norma, dan jaringan-jaringan dalam membangun karakter wirausaha peserta didik. Pembelajaran kewirausahaan tidak hanya sebatas di kelas, akan tetapi langsung kepada dunia nyata dengan mengembangkan jaringan pembelajaran, keterlibatan komunitas publik dan swasta. Peningkatkan karakter kewirausahaan peserta didik dapat dilakukan dengan mendorong akumulasi modal sosial internal dan berbagi pengetahuan untuk membentuk aset kompetitif bagi lembaga Pendidikan. Buku ini hadir untuk memberikan alternatif solusi bagi para guru, dosen maupun peneliti dalam mengembangkan karakter kewirausahaan. Dalam buku ini telah diuraikan secara jelas dalam melaksanakan dan mengintegrasikan pendidikan enterpreneurship kedalam kurikulum yang berorientasi pada pembentukan karakter wirausaha peserta didik. Selain itu menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi lembaga pendidikan, dan praktisi pendidikan dalam menentukan kebijakan tentang implementasi dalam pembentukan karakter wirausaha.

Pencapaian output pendidikan kewirausahaan diantaranya adalah karakter kewirausahaan yang bertujuan untuk menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaan sejak dini dikalangan peserta didik.

ANTOLOGI FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM; STUDI TERHADAP PEMIKIRAN IBNU SINA

Buku yang ada di tangan pembaca ini adalah hasil karya dari teman-teman mahasiswa Program Doktor Pendidikan Islam kelas PEDI-A tahun akademik 2021-2022 pada mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam (Lanjutan). Pendidikan dan filsafat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebagai ibu dari semua ilmu (mother of knowledge)filsafat dipakai menjadi kerangka teori dasar dalam pengembangan disiplin ilmu pengetahuan. Itulah mengapa dalam pendidikan dikenal cabang ilmu Filsafat Pendidikan, belakangan pendidikan Islam terutama Perguruan Tinggi Kegaman Islam (PTKI) juga menggunakannya sebagai sebuah disiplin ilmu baru yaitu Filsafat Pendidikan Islam dan ini menjadi mata kuliah wajib di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK).

Tugas kekholifahaan menuntut manusia itu berilmu pengetahuan. Sedangkan manusia sebagai hamba Allah menunjukkan dan membuktikan baktinya kepada Allah SWT. Kajian tentang manusia tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan.