PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PELESTARIAN EKOSISTEM HUTAN

Pembangunan kehutanan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan kelangsungan fungsi hutan, dan dengan mengutamakan pelestarian sumberdaya alam dan fungsi lingkungan hidup, memelihara tata air, serta untuk memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja, meningkatkan sumber pendapatan negara dan devisa serta memacu pembangunan daerah. Pengusahaan hutan yang menjamin penerimaan sebesar-besarnya bagi negara dan diselaraskan dengan kepentingan rakyat yang tinggal dan hidup di wilayah hutan serta diatur bersama pemerintah daerah setempat. Pengusahaan hutan harus mencegah terjadinya kerusakan hutan dan pengaturan pendayagunaan serta perlindungan hutan perlu ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hutan sebagai salah satu penentu ekosistem, pengelolaannya ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan untuk menjaga dan memelihara fungsi tanah, air, udara, iklim dan lingkungan hidup serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inventarisasi dan penatagunaan hutan ditingkatkan untuk memantapkan status kawasan hutan, memanfaatkan hutan konversi bagi penyediaan lahan untuk kepentingan pembangunan, serta untuk melestarikan manfaat ekosistem dan keserasian tata lingkungan. Konservasi hutan tanah kering, hutan rawa, dan hutan perairan serta kekhasan alam, termasuk flora dan faunanya, ditingkatkan untuk melindungi plasma nutfah, keanekaragaman hayati, dan ekosistem beserta unsur-unsurnya, juga untuk mengembangkan cagar alam wisata. Dalam pembangunan kehutanan, keikutsertaan masyarakat di kawasan hutan dan sekitarnya termasuk masyarakat transmigrasi kehutanan perlu diberi peluang dan ditingkatkan. Usaha kehutanan besar didorong agar dapat membantu pengembangan usaha hutan rakyat dan perajin kayu. Peran serta koperasi terutama di dalam pengolahan dan pemasaran hasil hutan nonkayu perlu ditingkatkan. Pengaturan permukiman masyarakat yang tinggal di hutan dan kawsan hutan, peladang berpindah perlu disempurnakan. Pembangunan kehutanan perlu didukung dengan kegiatan penyuluhan, pendidikan, pelatihan, peraturan serta perundang-undangan, informasi, serta penelitian dan pengembangan. Peranan dan mutu kelembagaan kehutanan baik pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan dan lembaga kemasyarakatan lainnya terus ditingkatkan. Penyuluhan kehutanan lebih diutamakan pada peningkatan kemampuan dan peran serta masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.

Pembangunan kehutanan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan kelangsungan fungsi hutan, dan dengan mengutamakan pelestarian sumberdaya alam dan fungsi lingkungan hidup, ...