Sebanyak 3481 item atau buku ditemukan

Fatwa ekonomi syariah di Indonesia, Malaysia, dan Timur Tengah

Comparison of sharia economy practices in Indonesia, Malaysia, and the Middle East.

B. Pertumbuhan Produk Ekonomi Syariah Komposisi fatwa DSN dapat dibedakan pada delapan kelompok fatwa , yaitu ; fatwa berkaitan dengan produk perbankan syariah ( berjumlah 45 buah ) , produk asuransi syariah ( 5 buah ) , pasar modal ...

Pengantar Ilmu Manajemen (Sebuah Pendekatan Konseptual)

Buku yang berjudul “Pengantar Ilmu Manajemen (Sebuah Pendekatan Konseptual)” ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya para pembaca dan sekaligus menambah daftar buku-buku manajemen yang telah ada. Ilmu manajemen mengalami perkembangan yang semakin pesat. Ilmu manajemen berperan penting sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan, pola-pola manajemen yang terstruktur sangat penting, agar dapat mengelola segala sesuatu secara efektif dan efisien. Book chapter ini terdiri dari empat belas bab dan tiap-tiap bab membahas mengenai konsep yang terkait dengan ilmu manajemen.

Buku yang berjudul “Pengantar Ilmu Manajemen (Sebuah Pendekatan Konseptual)” ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya para pembaca dan sekaligus menambah daftar buku-buku manajemen yang ...

Pengantar Akuntansi Perusahaan

Buku ini merupakan bahan ajar bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi, baik mereka yang berasal dari prodi manajemen ataupun akuntansi. Tujuan dari penerbitan buku ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mempraktekkan dasar-dasar akuntansi perusahaan. Disamping itu, dengan dilengkapi beberapa contoh, buku ini sangat dianjurkan untuk dimiliki oleh mahasiswa yang ingin menekuni ilmu akuntansi secara lengkap.

Buku ini merupakan bahan ajar bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi, baik mereka yang berasal dari prodi manajemen ataupun akuntansi.

Pengantar Ilmu Komunikasi

Book chapter ini disusun oleh sejumlah akademisi dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Pengantar Ilmu Komunikasi. Sistematika buku Pengantar Ilmu Komunikasi ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Oleh karena itu diharapkan book chapter ini dapat menjawab tantangan dan persoalan dalam sistem pengajaran baik di perguruan tinggi dan sejenis lainnya.

Sistematika buku Pengantar Ilmu Komunikasi ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan.

Pengantar Ilmu Komunikasi

Buku ini terdiri dari 12 (dua belas) bab yang ditulis oleh para akademisi, pakar, dan praktisi yang ada di Indonesia. Buku ini diharapkan dapat menjadi refrensi bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya. Selain itu juga, kami mengharapkan buku ini dapat memberikan sumbangsih keilmuan dan menambah wawasan tentang ilmu komunikasi.

Pada tahun 2005-2006 mendapat beasiswa dari Zakariyya Islamic University Lenasia South Africa untuk Program Studi Islam. Pada tahun 2006, penulis melanjutkan studi di Program Pascasarjana Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Tinggi ...

Buku Ajar Fiqih Muamalah Kontemporer

Perkembangan ekonomi Islam baik dalam wacana maupun dalam praktek terus mengalami perubahan. Praktek-praktek ekonomi berkembang lebih kompleks dan beragam. Pada tahap inilah sangat diperlukan agar praktek ekonomi tetap sesuai dengan syari’at Islam. Diperlukan aturan-aturan hukum yang baru dan diperbaharui agar dapat mengatasi masalah-masalah ekonomi. Hukum akan kehilangan eksistensi dan fungsinya jika tidak mampu mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat. Demikan juga dengan hukum ekonomi Islam, jika bergeming seputar transaksitransaksi ekonomi yang dibahas dalam fiqih muamalah klasik, maka akan kehilangan eksistensinya dan tergerus arus perubahan jaman. Buku ajar yang ada dihadapan pembaca saat ini merupakan sebuah desain ilmu yang akan menjawab beberapa konsep tentang praktik ekonomi kontemporer, buku ini diambil dari perkuliahan Fiqih Muamalah yang diajarkan di Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura. Buku ini menjadi rujukan dan sekaligus pegangan bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tersebut dan juga bagi pengajar yang berprofesi sebagai dosen di fakultas keislaman lainnya.

Buku ajar yang ada dihadapan pembaca saat ini merupakan sebuah desain ilmu yang akan menjawab beberapa konsep tentang praktik ekonomi kontemporer, buku ini diambil dari perkuliahan Fiqih Muamalah yang diajarkan di Program Studi Ekonomi ...

FIQIH MUAMALAH; Menggagas Pemahaman Fiqih Kontemporer

Fikih muamalah adalah bagian dari aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam berintraksi sesama manusia, atau peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan, seperti riba, utang-piutang, sewa menyewa, gadai, akad salam dan istishna, mudharabah, hiwalah, khiyar dan sebagainya. Terlebih lagi, perkembangan ekonomi yang semakin dinamis dalam kehidupan msyarakat banyak melahirkan maslah yang sebelumnya tidak terpikirkan sama sekali. Di sini lah diperlukan ijtihad –ijtihad keagamaan dalam rangka memberikan petunjuk kepada umat Islam dalam menghadapi kehidupan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu penulis menyusun buku ini untuk membantu menambah pengetahuan tentang fiqih muamalah, disamping itu fiqih muamalah juga sebagai sebuah ilmu yang akan terus berkembang mengikuti perkambangan manusia.

Fikih muamalah adalah bagian dari aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam berintraksi sesama manusia, atau peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan, seperti riba, utang-piutang, sewa menyewa, gadai, akad salam dan istishna, mudharabah, ...

STRUKTUR KONSEPTUAL USHUL FIQH

Ushul fikih (bahasa Arab: أصول الفقه‎) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam proses menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Alquran, hadits, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Penyebaran Agama Islam yang sangat cepat meluas, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka para Ulama ahli Usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang disesuaikan dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqh. Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum Islam terbagi menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Al-quran dan As-sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai Syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijma, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut ilmu fiqh. Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat (Urf), perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada. Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para pembaca buku ini untuk bisa dengan seksama memahami buku ini sebagai perspektif gagasan yang dikumpulkan penulis dari berbagai sumber, sehingga diharapkan dapat mengambil manfaat baik dari isi yang terkandung dari buku ini.

Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para ...

Theory and Practice of Modern Islamic Finance

The Case Analysis from Australia

Theory and Practice of Modern Islamic Finance seeks to contribute to the existing body of work in the area of Islamic finance through examining the extent of divergence in practice of Islamic financing from the traditional Shari'ah in the Australian context. The author makes a discursive analysis of the regulation of Islamic finance in Australia in terms of (a) the financing instruments used, (b) certainty of transactions between participants in the system, and (c) institutional risk management of Islamic financial institutions. The work's objectives are two-fold: (a) to analytically study the extent to which Islamic Financial Services Providers (IFSPs) of Australia differ from the traditional Shari'ah in their current practices of Islamic legal financial system by their use of different financial products and techniques, and (b) to create awareness and transparency about the various products and instruments used by IFSPs of Australia. REVIEWS "It is indeed a most comprehensive, methodologically sound, well organised, lucid, comprehensively documented and analysed, and convincingly argued and concluded research. It systemically addressed all the research questions raised and very convincingly and successfully resolved them to logical conclusions. The study can convincingly claim to have made a breakthrough in the frontier of knowledge in the field of Islamic finance" Professor R. I. Molla, Multimedia University, Malaysia "Discussions of the topics throughout the book are logically coherent and presented in plain language. It is an insightful, well researched, logically organised and lucidly presented research work having overwhelming strengths and very limited weaknesses. I have no hesitation to say that this book may provide useful guidelines for dealing with the emerging issue of Islamic finance around the world.." Dr. S. M. Solaiman, The University of Wollongong, Australia "I have gone through for the most part of author s present work and found that it was excellent. I must congratulate him for preparing a research work of such standard. It was due to his extreme commitment, sense of professionalism, and perseverance." Professor A. B. Rafique Ahmad, Pro-VC, International Islamic University Chittagong, Bangladesh "I read this book on Islamic finance with lots of interest. It is one of the finest pieces of writing, in terms of content, eyes to detail, referencing and scholarly analysis. It is often a challenge to simplify such a complex subject without loosing the necessary details. There are very few Islamic books that introduce all jurisdictions. This book filled in this gap through making an unbiased objective reading. The book have covered very valid governance issues such as the conflict of interest of the regulators (Shari'ah Board), the products resembling conventional loans and the reluctance of sharing the full risk. While Islamic Institutions may shy away from the author, his talent will be highly sought in academia and research circles." Dr. Shahadat Chowdhury, School of Civil and Environmental Engineering, University of New South Wales, Sydney, Australia This book appears to be the only major research monograph on Islamic finance in Australia. The historical, rational and critical methodology of this book follows the scientific research methodology of the great twentieth century philosopher of science Karl Popper. The clarity and logical rigour resulting from this approach is one of the major strengths of this work. Chapters 1-3 and 5 are of excellent quality and reflect Dr Ahmad's authoritative knowledge in the field of Islamic law. Chapters 6-11 reflect not only Dr Ahmad's expertise in Islamic financial law, evident in previous chapters but also his extensive practical experience in his advisory and consultancy work. The book raises many questions for future research, including, how to resolve the perceived divergence of financial practice from Islamic law and the development of a fully satisfa

There is no disagreement among Muslims that the Qur'an is the basis of the Shari`ah and that its specific provisions ... “Sources of Islamic Law, and the Protection of Human Rights in the Islamic Criminal Justice System”, The Islamic ...