Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

STRUKTUR KONSEPTUAL USHUL FIQH

Ushul fikih (bahasa Arab: أصول الفقه‎) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam proses menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Alquran, hadits, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Penyebaran Agama Islam yang sangat cepat meluas, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka para Ulama ahli Usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang disesuaikan dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqh. Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum Islam terbagi menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Al-quran dan As-sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai Syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijma, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut ilmu fiqh. Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat (Urf), perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada. Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para pembaca buku ini untuk bisa dengan seksama memahami buku ini sebagai perspektif gagasan yang dikumpulkan penulis dari berbagai sumber, sehingga diharapkan dapat mengambil manfaat baik dari isi yang terkandung dari buku ini.

Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para ...

KUMPULAN TEORI PEMIKIRAN EKONOMI SYARIAH (PRA KENABIAN, KENABIAN, PASCA KENABIAN DAN ERA KONTEMPORER)

Bismillahirrahmanirrahim... Segala puji dan syukur kami segenap penulis sampaikan kepada Allah Azza Wa Jalla, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, tim penulis dapat merampungkan penyusunan buku ini. Tema yang di angkat pada buku ini, mengenai kumpulan pemahaman dari para alim dan ulama Islam mengenai teori-teori dari situasi pemikiran ekonomi Islam baik dari sudut pandang Al-Quran, Al-Hadits dan pada era pra kenabian, Kenabian sampai ke Pemikiran Islam Kontemporer. Buku ini merupakan hasil kolaborasi 13 mahasiswa/i calon doktor Ekonomis Syariah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung angkatan tahun 2020. Kolaborasi ini cukup unik dan menarik, dimana dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang sangat beragam mampu menghasilkan dan menyusun sebuah karya yang di harapkan dapat bermanfaat bagi penikmatnya. Buku ini bersumber dari teori pada artikel-artikel ilmiah dan buku-buku rujukan ekonomi Islam yang di rangkum oleh tim penulis menjadi sebuah karya ringkasan buku. Tim penulis berharap bagi para pembaca buku ini untuk dapat lebih kritis dalam memahami sebuah sudut pandang dari para alim dan ulama Islam yang tertera di dalam buku ini. Tim penulis menyarankan kepada para pembaca buku ini untuk dapat menggali informasi pembanding eksternal dari teori-teori yang tersusun di dalam buku ini. Akhir kata, tim penulis menginginkan agar para pembaca bisa memilah dan memilih baik dan buruknya dari isi buku ini dengan pikiran terbuka. Wallahualam Bissawab...

... Islamic Financial Services Board (IFSB) dan menentukan rancangan standar industri keuangan Islam (20022005). Atas kiprah dan jasanya dalam dunia ekonomi Islam, dia mendapatkan penghargaan dari The Islamic Development Bank untuk bidang ...

Marketing Syariah

Berangkat dari definisi pemasaran syariah yang telah disepakati oleh Dewan World Marketing Association (WMA) dalam World Marketing Conference di Tokyo April 1998, Hermawan Kartajaya mendefinisikan Pemasaran syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan values dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip muamalah dalam Islam (Marketing syariah is a strategic business discipline that directs the process of creating, offering and changing, value from one initiator to its stakeholders, and the whole process should be in accordance with muamalah principles in Islam).1 Selain merujuk kepada definisi diatas perlu disampaikan pula bahwa definisi tersebut dilengkapi dengan kaidah fiqh dalam Islam yaitu almuslimuuna alaasyuruutihim illa syartan (kaum muslimin terikat dengan kesepakatan-kesepakatan bisnis (syarat-syarat) yang mereka buat, kecuali kesepakatan (syarat) yang mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Juga fiqh yang paling basic dalam konsep muamalah yaitu ” al-ashlu fil muaamalatil ibahahillah ayyadulla daliilun alaa tahriimihaa” (pada dasarnya semua bentuk muamalah/ bisnis boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya).

Buku Marketing Syariah ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

KUMPULAN TEORI PENAFSIRAN AL QUR’AN - AL HADIS DAN TEORI EKONOMI ISLAM MENURUT PARA AHLI

Bismillahirrahmanirrahim... Segala puji dan syukur kami segenap penulis sampaikan kepada Allah Azza Wa Jalla, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, tim penulis dapat merampungkan penyusunan buku ini. tema yang di angkat pada buku ini, mengenai kumpulan pemahaman pemikiran dari para alim dan ulama Islam mengenai teori-teori penafsiran Al-Quran dan Al-Hadits serta pemahaman pemikiran tentang tema ekonomi Islam. buku ini merupakan hasil kolaborasi 13 mahasiswa/i calon doktor Ekonomis Syariah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung angkatan tahun 2020. kolaborasi ini cukup unik dan menarik, dimana dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang sangat beragam mampu menghasilkan dan menyusun sebuah karya yang di harapkan dapat bermanfaat bagi penikmatnya. buku ini bersumber dari teori pada artikel-artikel ilmiah dan buku-buku rujukan ekonomi Islam yang di rangkum oleh tim penulis menjadi sebuah karya buku. tim penulis berharap bagi para pembaca buku ini untuk dapat lebih kritis dalam memahami sebuah sudut pandang dari para alim dan ulama Islam yang tertera di dalam buku ini. tim penulis menyarankan kepada para pembaca buku ini untuk dapat menggali informasi pembanding eksternal dari teori-teori yang tersusun di dalam buku ini. akhir kata, tim penulis menginginkan agar para pembaca bisa memilah dan memilih isi buku ini dengan pikiran terbuka. Wallahualam Bissawab...

... Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000) Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam, Bandung: Pustaka ... Monetary Sistem, diterjemahkan oleh Ikhwan Abidin Chapra, M. Umar, 2001. The Future of Economics; an Islamic ...