Sebanyak 18 item atau buku ditemukan

Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi

Buku ajar ini disusun mengingat masih kurangnya Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi pada angka Perguruan Tinggi, kecuali yang disusun oleh KPK bersama Kemenristekdikti. Buku ajar ini berjumlah 13 Bab, yaitu Konsep Pendidikan Antikorupsi Berskala Lokal, Korupsi dan Integritas, Apa penyebab Korupsi,Penanaman Nilai Antikorupsi, Ayo Berantas Korupsi, Gerakan Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi, Dampak Masif Korupsi, Ujian Tengah Semester, Strategi Pemberantasan Korupsi, Dasar Hukum Pemberantasan Korupsi, Mencegah Korupsi Mulai dan Desa, Peran Mahasiswa dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, dan Ujian Akhir Semester (UAS) Gerakan Pembentukan Komunitas Mahasiswa Pendidikan Antikorupsi (KOMPAK). Buku ini merupakan hasil kolaborasi dosen berbagai Iintas disiplin ilmu,yaitu Ilmu Politik, Hukum, Sosiologi, dan Pendidikan Sejarah sehingga buku ini kaya akan pendekatan serta contoh-contoh kasus yang terbaru maupun penindakan korupsi pada tahun 2020. Kelebihan buku ini adalah berbeda dengan Buku Ajar terbitan Kemenristekdikti karena Buku ini memuat pembahasan khusus tentang mencegah korupsi mulai dan desa. Selain itu pula, pada buku ini diuraikan juga konsep baru terkait gerakan pendidikan Antikorupsi pada angka sekolah sebagai bentuk penugasan dosen untuk mahasiswa yang dibimbingnya

Buku ajar ini disusun mengingat masih kurangnya Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi pada angka Perguruan Tinggi, kecuali yang disusun oleh KPK bersama Kemenristekdikti.

Pendidikan antikorupsi

kajian multiperspektif dan strategi pemberantasan korupsi dalam berbagai pendekatan

On prevention of corruption from perspective of Islamic law, criminology, and sociology in Indonesia.

Bunga Rampai ISU-ISU KRUSIAL TENTANG PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Book Chapter ini berisikan tulisan-tulisan yang telah dibuat oleh Mahasiswa dan Dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Dengan di terbitkannya book chapter ini, diharapkan dapat memberikan informasi maupun referensi di bidang ilmu hukum khususnya mengenai Pendidikan Anti Korupsi.

Book Chapter ini berisikan tulisan-tulisan yang telah dibuat oleh Mahasiswa dan Dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha.

Pendidikan Antikorupsi (Model Pemberantasan Korupsi)

Book Chapter dari 14 Bab yang membahaas Ruang Lingkup Antikorupsi, Sejarah Antikorupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan Bukan Budaya Indonesia, Model Kelembagaan Antikorupsi Negara-Negara di Dunia, Menumbuhkan Sembilan Nilai Antikorupsi dalam Mencegah Korupsi, Kontribusi Tridharma Perguruan Tinggi dalam Mencegah Praktik Korupsi, Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Kewirausahaan, Pencegahan Korupsi Melalui Agama, Good Governance dan Pengadaan Elektorik Mencegah Korupsi, Pembinaan Keluarga dan Pendidikan Karakter Sejak Dini Mencegah Korupsi, Budaya dan Kearifan Lokal Mencegah Korupsi, Peran Lembaga Hukum dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi, Inovasi Cegah dan Berantas Korupsi. Sebagai sebuah karya manusia, Book Chapter ini tentu masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Saran dan kritik yang membangun dibutuhkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pembaca.

Book Chapter dari 14 Bab yang membahaas Ruang Lingkup Antikorupsi, Sejarah Antikorupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan Bukan Budaya Indonesia, Model Kelembagaan Antikorupsi Negara-Negara di Dunia, Menumbuhkan Sembilan Nilai Antikorupsi ...

Pendidikan antikorupsi di sekolah

strategi internalisasi pendidikan antikorupsi di sekolah

Moral education on corruption prevention in Indonesia.

Moral education for corruption prevention in Indonesia.

Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi Islam

Corruption prevention in Islamic higher education in Indonesia by using Islamic values approach.

Corruption prevention in Islamic higher education in Indonesia by using Islamic values approach.

Pendidikan Antikorupsi: Peran dan Keterlibatan Generasi Milenial

Buku berjudul Pendidikan Antikorupsi: Peran dan Keterlibatan Generasi dan Milenial ini terdiri dari 12 Bab yang membahaas pengertian korupsi dan jenis-jenis korupsi, penyebab dan motivasi korupsi, dampak korupsi, konsep dan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi, nilai dan prinsip antikorupsi, role model negara-negara antikorupsi, wirausaha antikorupsi, politisi antikorupsi, birokrat antikorupsi, akademisi antikorupsi, dan kaum milenial antikorupsi. Buku ini disusun berbeda dengan buku-buku antikorupsi yang telah ditulis oleh penulis lain maupun berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Buku lebih mengutamakan peran dan keterlibatan profesi dan generasi dalam pencegahan dan pemberatasan korupsi. Penulisan buku ini masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Saran dan kritik yang membangun dibutuhkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pembaca.

Buku berjudul Pendidikan Antikorupsi: Peran dan Keterlibatan Generasi dan Milenial ini terdiri dari 12 Bab yang membahaas pengertian korupsi dan jenis-jenis korupsi, penyebab dan motivasi korupsi, dampak korupsi, konsep dan strategi ...

MANAJEMEN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

(Wacana Kritis atas Etika Kekuasaan dan Budaya Mematuhi Melalui Pendidikan)

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan (Islam); khususnya tentang antikorupsi. Sekarang ini, kasus korupsi tidak pernah henti difragmentasikan oleh para pengusaha, praktisi hukum dan politisi kita di negeri ini, seperti diberitakan teranyar yang dilakukan oleh salah satu politisi partai besar, dan notabene-nya adalah anggota legislatif yang terhormat. Menyusul kasus-kasus korupsi sebelumnya, baik masalah bantuan sosial, dan anggaran lainnya—seperti kasus yang menimpa Bupati Subang, Gubernur Sumatera Utara, hakim, panitera dan lainnya. Hal ini semakin menegasikan bahwa korupsi sejatinya bukan masalah kesejahteraan yang diterima—terutama oleh para birokrat—tetapi lebih pada persoalan mental, karena korupsi tidak disebabkan oleh sebab tunggal dan yang lebih essensial tentu karena sistem yang berlaku di negeri ini. Misalnya sistem hukum, politik, administrasi kepegawaian, sosial, pengawasan dan lainnya. Azyumardi Azra secara tegas mengatakan; agama apapun—khususnya Islam—mengutuk keras tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Kata-kata Nabi 'la'natullahi 'ala al-raasyi wa al-murtasyi' (laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan yang menerima suap) adalah meniscayakan ketegasan itu. Term 'al-raasyi' berasal dari kata dasar 'risywah' yang dalam kamus bahasa Arab modern tidak hanya bermakna 'penyuapan' (bribery) tetapi juga korupsi dan ketidakjujuran (dishonesty). Dalam konteks ajaran Islam yang lebih luas, korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan {al-'adalah), akuntabilitas (al-amanah), dan tanggung jawab. Korupsi dengan segala dampak negatifnya yang menimbulkan berbagai distorsi terhadap kehidupan negara dan masyarakat dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar—bahkan secara hukum Islam bisa dimasukkan dalam jenis khiyanah (berhianat). Risywah terus terjadi tanpa mengenal henti. Ia mengakar, menjamur, bahkan selalu menabur benih baru korupsi dan semakin memberi impresi tentang parahnya fenomena risywah di negara kita, seakan mementahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, suap, sogok dan sebangsanya. Berdirinya KPK dan lembaga antikorupsi lainnya—dengan berbagai prestasi pengungkapan kasus korupsi—juga tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan ...