Sebanyak 38352 item atau buku ditemukan

Memahami Merek

Ebook ini menjelaskan mengenai Merek dengan didasarkan kepada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Permenkumham dan Yurisprudensi. Ebook ini disajikan dalam bentuk matrik pasal, penjelasan pasal, penjelasan dalam Permenkumham dan Yurisprudensi. Ebook ini sangat bermanfaat bagi para pemilik usaha yang akan mendaftarkan mereknya, para Advokat yang akan bersidang di Pengadilan Niaga dalam upaya mengajukan Gugatan Penghapusan dan Gugatan Pembatalan Merek, para Mahasiswa Hukum, Konsultan Kekayaan Intelektual dan juga akademisi di bidang hukum.

Ebook ini menjelaskan mengenai Merek dengan didasarkan kepada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Permenkumham dan Yurisprudensi.

Manajemen Produk dan Merek

Manajemen Produk memandu perusahaan tentang cara menginvestasikan sumber dayanya yang terbatas untuk menghasilkan produk kompetitif yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan kemudian dipadukan dengan faktor-faktor lain untuk membantu perusahaan mencapai tujuan bisnis. Manajemen Produk berperan penting dalam mencapai tujuan bisnis di seluruh siklus hidup produk, yang mencakup tahapan berikut: Pra-Pengembangan, Pengembangan, Pengenalan/Peluncuran, Pertumbuhan, Kedewasaan, Penurunan, dan Akhir Masa Pakai. Sementara Manajemen Merek ditujukan untuk terus mengembangkan persepsi positif tentang perusahaan dan produk-produknya kepada pasar sasaran. Setiap aspek strategi pemasaran dan konten harus selaras dengan merek dan apa yang ditawarkannya. Sebuah merek tidak dibangun secara instan tetapi membutuhkan waktu, kesabaran, dan upaya perbaikan, termasuk anggaran untuk mengoptimalkan upaya brand awareness dalam strategi pemasaran perusahaan. Ruang lingkup Manajemen Produk dan Merek membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pencapaian kesuksesan produk dan merek dari sebuah perusahaan, seperti: Konsep Produk, Inovasi Produk, Desain Produk, Pemerekkan, Ekuitas Merek, Aspek Hukum Merek, Pengembangan Merek dan Komunikasi Merek. Atas dasar hal-hal yang dikemukakan di atas buku ajar Manajemen Produk dan Merek ini disusun. Untuk menjawab tuntutan materi yang komprehensif, buku ini menyajikan materi yang utuh secara konsep teori, konten yang membuka wawasan dan arahan teknis, sehingga tidak hanya sebagai pemahaman namun juga dapat diaplikasikan langsung. Pada setiap bab buku ini juga dilengkapi soal-soal latihan, bahan diskusi--yang di antaranya dapat dijadikan tugas lapangan, studi kasus, rangkuman dan bahan bacaan untuk memperkaya perspektif pembaca.

Ruang lingkup Manajemen Produk dan Merek membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pencapaian kesuksesan produk dan merek dari sebuah perusahaan, seperti: Konsep Produk, Inovasi Produk, Desain Produk, Pemerekkan, Ekuitas Merek, Aspek ...

MANAJEMEN MEREK & KEPUASAN PELANGGAN

Ekuitas merek (brand equity) menjadi pembahasan dan perdebatan para ahli strategi pemasaran di seluruh penjuru bumi dari masa ke masa, selama berabad-abad lamanya. Ratusan bahkan miliaran rupiah dikeluarkan untuk melakukan riset-riset untuk mencari merek-merek terbaik pada wilayah sebuah negara, bahkan di seluruh dunia. Dalam era persaingan yang luar biasa sekarang ini merek memegang peranan yang sangat penting. Dalam setiap nadi kehidupan kita dapat dipastikan akan bersinggungan dengan merek. Merek itu seperti jangkar, bagaikan rambu jalan, seperti teman yang dapat dipercaya. Sebuah merek memberi cara untuk mengenali apa yang suka dengan cepat. Merek mampu membuat janji emosi menjadi konsisten dan stabil. Kemudian, kepuasan pelanggan merupakan konsep yang telah lama dikenal dalam ilmu pemasaran. Peta persaingan bisnis semakin meningkat tajam, preferensi dan perilaku pelanggan senantiasa mengalami perubahan secara dinamis, teknologi informasi berkembang dengan cepat mendorong organisasi bisnis untuk lebih fokus menanggapi kepuasan pelanggan untuk menjamin pengembangan bisnis. Di saat persaingan semakin ketat, produsen berusaha memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dengan menawarkan berbagai jenis produknya. Dampaknya konsumen memiliki banyak pilihan, kekuatan tawar-menawar konsumen semakin besar, yang mendorong setiap perusahaan harus menempatkan orientasinya pada kepuasan pelanggan sebagai tujuan utamanya. Produsen semakin yakin bahwa kunci sukses untuk memenangkan persaingan terletak pada kemampuannya memberikan total customer value yang dapat memuaskan pelanggan melalui penyampaian produk yang berkualitas dengan harga bersaing.

Ekuitas merek (brand equity) menjadi pembahasan dan perdebatan para ahli strategi pemasaran di seluruh penjuru bumi dari masa ke masa, selama berabad-abad lamanya.

Perlindungan Merek Terkenal Barang Dan Jasa Tidak Sejenis Terhadap Persaingan Usaha Tidak Sehat

Sejak tahun 1883 berdasarkan konvensi Paris (1967) yang merupakan cikal bakal pengaturan perlindungan hukum sebagai kekayaan intelektual termasuk merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat terhadap kekayaan intelektual secara internasional, dalam buku ini pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat dapat tempat untuk dianalisis secara mendalam dalam 8 bab: BAB 1. Pendahuluan; BAB 2. beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual (HKI); BAB 3. tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik; BAB 4. perkembangan perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis sebelum dan pasca berlakunya Perjanjian TRIP’s; BAB 5. beberapa kasus pelanggaran merek dan analisis kasus perlindungan merek terkenal; BAB 6. lembaga passing off dan dilution perbandingan hukum pada sistem hukum Anglo Saxon; BAB 7. konsep hukum perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis terhadap persaingan usaha tidak sehat sebagai sarana penunjang pertumbuhan ekonomi nasional; BAB 8. Penutup: Kesimpulan dan Saran

Pendahuluan; BAB 2. beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual (HKI); BAB 3. tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik; BAB 4. perkembangan ...

Implementasi Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri)

Seni Rupa, Kriya, Desain Grafis, Desain Produk

Penulisan buku Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini, dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca di lingkup seni rupa: Seni Lukis, Kriya, Desain Komunikasi Visual, Interior dan Desain Produk, khalayak umum serta para pelaku usaha bidang penciptaan yang terlibat langsung ataupun sebatas bahan pengetahuan kekayaan intelektual di dalamnya. Bahasan isi buku secara komprehensif membahas satu-persatu undang-undang HKI antara lain yang mencakup perlindungan akan Hak Cipta, Merek, Paten dan Desain Industri terkait dengan sejarah, apa dan bagaimana undang-undang itu berjalan, studi kasus dan contoh aplikasi penerapan perlindungan hukum terhadap inventor, bagi pengguna jasa, masyarakat umum, bahkan terhadap permasalahan yang dihadapi seputar pelanggaran yang mungkin ditimbulkannya. Prosedur dan tata cara pengurusan HKI, contoh aplikasi, menjadi bahasan penting dalam buku ini. Kasus pelanggaran ide penciptaan dan aplikasi, hak kepemilikan HKI, klaim kepemilikan HKI, sengketa merek, apresiasi karya penciptaan seni rupa, dipaparkan dengan beberapa pendekatan sesuai kajian menurut undang-undang yang diberlakukan di dalamnya. Beberapa kasus hukum terkait pelanggaran HKI baik dari dalam maupun luar negeri, dijelaskan dengan peraga visual, sehingga lebih memudahkan para pembaca buku memperoleh informasi yang lebih jelas tidak bias dan fokus. Buku ini dilengkapi dengan ringkasan dan tanya jawab seputar HKI, sehingga dapat digunakan sebagai bahan referensi khususnya yang sedang belajar tentang HKI.

Penulisan buku Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini, dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca di lingkup seni rupa: Seni Lukis, Kriya, Desain Komunikasi Visual, Interior dan Desain Produk, khalayak umum serta para pelaku ...

Manajemen Merek

Buku ini dapat menjadi referensi dan bahan bacaan untuk menambah pengetahun para pembaca khususnya yang berkaitan eksistensi merek dalam pemasaran produk. Sistematika buku Pemasaran Era Kini: Pendekatan Berbasis Digital ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 16 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Bab 1 Pengantar dan Konsep Manajemen Merek, Bab 2 Sejarah dan perkembangan Merek, Bab 3 Pengelolaan Merek dan Brand Equity, Bab 4 Sistem Identitas Merek Produk, Bab 5 Pengembangan Identitas Merek, Bab 6 Alternatif Strategi Pengembangan Merek, Bab 7 Perspektif Komunikasi dalam Branding, Bab 8 Brand Reputation dan Brand Promise, Bab 9 Brand Attitude dan Brand Awareness, Bab 10 Brand Image dan Brand Personality, Bab 11 Brand Visibility dan Brand Integrity, Bab 12 Brand Love dan Brand Emotional, Bab 13 Brand Trust and Brand Value, Bab 14 Brand Gender dan Brand Engagement, Bab 15 Brand Performance dan Brand Loyalty, dan Bab 16 Customer-Based Brand Equity (CBBE).

Buku ini terdiri atas 16 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Bab 1 Pengantar dan Konsep Manajemen Merek, Bab 2 Sejarah dan perkembangan Merek, Bab 3 Pengelolaan Merek dan Brand Equity, Bab 4 Sistem Identitas Merek Produk, Bab 5 ...

Pelindungan Merek

Susunan penyajian dalam Buku Pelindungan Merek ini diawali dengan uraian yang membahas perbandingan hukum pelindungan merek terkenal antara Paris Convention dengan Undang-Undang (UU) Merek. Bahasan yang terkandung dalam tulisan pertama, dapat dipandang sebagai payung bagi pembahasan Pelindungan merek pada bab-bab selanjutnya. Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum pelindungan merek dari Konvensi Paris dan UU Merek, tulisan kedua mencermati bahwa pemakaian suatu merek tidak terlepas dari karakter budaya daerah setempat. Indikasi geografis merupakan perwujudan karakter budaya daerah yang dilekatkan pada merek. Pada tulisan ke tiga, analisis penulis mengungkapkan bahwa pengetahuan UMKM Indonesia tentang manfaat dan pentingnya pelindungan hukum atas merek melalui pendaftaran merek masih sangat kurang. Oleh Karena itu, penulis memandang Pemerintah Daerah memiliki posisi strategis dalam mengupayakan pelindungan merek melalui pendaftaran merek. Pendaftaran merek tersebut menjadi sarana pelindungan hukum merek yang penting bagi UMKM karena Indonesia menganut prinsip first to file, yaitu bahwa UU memandang pendaftar pertama sebagai pemilik hak merek sampai ada pembuktian sebaliknya. Keterlambatan UMKM dalam pendaftaran merek dapat mengakibatkan timbulnya permasalahan hukum, baik permasalahan hukum pidana maupun hukum perdata. Dalam kaitan ini, tulisan selanjutnya menganalisis penerapan ketentuan-ketentuan hukum pidana baik yang ada di dalam KUHP maupun yang ada di dalam UU Merek sebagai sarana Pelindungan hukum merek, khususnya bagi UMKM sebagai pemilik hak merek. Untuk memberikan gambaran tentang Pelindungan hukum merek melalui penegakkan hukum pidana, tulisan keempat ini membahas pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Pelindungan merek. Korporasi bukanlah UMKM. Korporasi lazim dipahami sebagai perusahaan skala besar yang lebih memahami manfaat dan pentingnya hukum merek dari pada UMKM karena hukum pidana tidak membedakan apakah pelaku tindak pidana tersebut korporasi atau UMKM. Pembahasan tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Pelindungan merek diharapkan akan dapat memperjelas posisi para pemangku kepentingan, baik korporasi maupun UMKM, apabila salah satu dari mereka harus bertanggung jawab secara pidana dalam upaya pihak lawan, baik korporasi maupun UMKM, untuk mencari pelindungan hukum bagi merek dagang atau merek jasanya.

Susunan penyajian dalam Buku Pelindungan Merek ini diawali dengan uraian yang membahas perbandingan hukum pelindungan merek terkenal antara Paris Convention dengan Undang-Undang (UU) Merek.

Power Branding

Membangun Merek Unggul dan Organisasi Pendukungnya

Merek (brand) mempunyai kekuatan yang dahsyat untuk memikat hati orang agar membeli produk atau jasa yang diwakilinya. Citra yang ditampilkan secara 'menyihir' setiap sasarannya. Keputusan pembelian pun lebih sering didasarkan pada pertimbangan merek daripada hal-hal lain. Riset banyak dilakukan untuk mengetahui merek-merek mana yang unggul - sebagai pilihan utama - di mata konsumen. Penghargaan pun diberikan kepada merek-merek unggul dari berbagai kategori produk dan jasa, yang tentu semakin menguatkan kesan benar-benar baik untuk dikonsumsi. Perbincangan seputar merek tidak hanya sebatas mencari tahu merek yang unggul tetapi sampai pula pada esensi dari merek itu sendiri, kemudian pada perubahan merek (termasuk logo perusahaan), klaim-klaim yang dijanjikan oleh sebuah merek. Buku ini menguraikan secara mendetail bagaimana mengembangkan strategi dan identitas merek, mengelola ekuitas dan nilai merek, melakukan positioning mereka di mata konsumen, serta bagaimana mengembangkan organisasi untuk mendukung kesuksesan sebuah merek yang diluncurkan ke pasar.

Merek (brand) mempunyai kekuatan yang dahsyat untuk memikat hati orang agar membeli produk atau jasa yang diwakilinya.