Sebanyak 65 item atau buku ditemukan

Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam dinamika perkembangan hukum di negara kita tercinta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan dinamisasi yang ada dalam kehidupan demokrasi yang ada. Buku Hukum Tata Negara ini dapat digunakan sebagai acuan perkuliahan Hukum Tata Negara sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum. Buku ini juga dapat digunakan oleh pengajar atau pengampu mata kuliah Hukum Tata Negara dalam menyusun materi perkuliahan selama satu semester. Tidak hanya untuk kalangan akademisi dan mahasiswa, buku Hukum Tata Negara ini juga bisa dijadikan literatur oleh masyarakat umum dalam memahami dan mendalami keilmuan hukum khususnya Hukum Tata Negara. Buku ini spesial mengandung substansi 18 Bab yaitu Pengantar Hukum Tata Negara, Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Konstitusi, Kedaulatan Negara, Pemisahan Kekuasaan, Negara Hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Sistem Pemerintahan, Lembaga Negara, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah, Partai Politik dan Pemilihan Umum, Proses Pembuatan Perundang Undangan, Kewarganegaraan Indonesia, Konflik Antara Lembaga Negara, Konflik Antara Pusat dan Daerah, Peradilan Tata Negara, Perjanjian Internasional dan Konstitusi, Tantangan dan Perkembangan Terkini dalam Hukum Tata Negara.

... Tata Negara Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press. Tate, C. Neal , Fellman, . David , Shugart, . Matthew F. and Bognetti, . Giovanni. (2023). constitutional law. In Encyclopedia Britannica. https://www.britannica.com/topic/constitutional-law ...

Desain Model Pembelajaran PRADAEC pada Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits

Penerapan model pembelajaran yang tepat adalah salah satu faktor pendukung keberhasilan belajar peserta didik, di samping IQ, kemandirian, bakat dan minat, intensitas belajar serta faktor pendukung lainnya. Adapun Al-Qur’an dan Hadits merupakan salah satu mata pelajaran di Madrasah Ibtidaiyah yang memerlukan pembiasaan dan pemahaman peserta didik dalam mempelajarinya. Buku ini berisi mengenai desain model pembelajaran Preview, Read, Ask Questions, Discuss, Answer, Explain, dan Conclution (PRADAEC) pada mata pelajaran Al-Qur’an dan Hadits. Pembahasan dalam buku ini meliputi: dasar model pembelajaran PRADAEC, tujuan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran PRADAEC, materi pembelajaran sebagai contoh dalam penerapan model pembelajaran PRADAEC, sintaks model pembelajaran PRADAEC, dan dampak instruksional model pembelajaran PRADAEC. Selain itu, penerapan model pembelajaran PRADAEC juga dipaparkan secara rinci dan jelas dengan bahasa yang sederhana dengan contoh materi pembelajaran surat At-Tin, Al-Humazah, dan Al-Bayyinah.

... Al - Quran Education Park Teacher Learning Model in Supporting Student Achievement , ” Devotion : Journal of ... Hadits di Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Muhammadiyah Ketapang . , " Al Mudarris , Journal of Education 3 ( 2020 ) . 5 ...

Tata Kelola Pemerintahan Dalam Islam Sejarah Kepemimpinan Khalifah Hārūn Al-Rashīd (786-809 M) Dan Khalifah Abd Al-Rahmān Al-Nāsir (929-961 M)

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengenalisis pandangan sejarawan terhadap tata kelola pemerintahan Khalifah Hārūn al-Rashīd dan Khalifah ‘Abdurrahmān al-Nāṣir, untuk mengungkap dan mengkaji dampak kemajuan peradaban Islam yang dicapai pada masa pemerintahan Khalifah Hārūn al-Rashīd dan Khalifah ‘Abdurrahmān al-Nāṣir, dan untuk membuktikan relevansi kepemimpinan Khalifah Hārūn al-Rashīd dan Khalifah ‘Abdurrahmān al-Nāṣir dalam dunia Islam modern di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa sejarah Dinasti Abbasiyah di Baghdad dan Dinasti Umayyah di Andalusia adalah mungkin tidak begitu penting dalam dunia modern ini, tetapi yang membuat mereka relevan adalah adanya sikap keterbukaan dan kolaborasi dengan pihak lain dari kalangan Istana dan sosok Khalifah Hārūn al-Rashīd dan ‘Abdurrahmān al-Nāṣir yang mendorong pemikiran ilmiah, pengembangan ilmu pengetahuan, dan meriset ulang ilmu pengetahuan Yunani Kuno dan Persia sebagai dasar kemajuan peradaban Islam saat itu. Hārūn al-Rashīd dan ‘Abdurrahmān al-Nāṣir adalah pemimpin yang telah berupaya menjalankan tata kelola pemerintahan secara baik. Prinsip good governance menurut Islam adalah kepemimpinan yang amanah, yakni: bertanggungjawab, akuntabilitas, adil, dan berintegritas. Kemajuan pemerintahan masa Khalifah Hārūn al-Rashīd dan Khalifah ‘Abdurrahmān al-Nāṣir tidak lepas dari unsur kolaborasi dengan pihak non Arab. Khalifah Hārūn al-Rashīd berkolaborasi dengan keluarga Barmak keturunan bangsa Persia. Orang-orang keturunan bangsa Persia mendominasi hampir sebagian besar jabatan penting masa Hārūn al-Rashīd. Sedangkan khalifah ‘Abdurrahmān al-Nāṣir berkolaborasi dengan kalangan Kristiani dan Yahudi, mereka mendapatkan posisi dan jabatan dalam pemerintahan di Andalusia. Muncul pula kelompok yang bernama Mozarab yaitu orang Kristiani yang berbahasa Arab dan mengikuti kebudayaan Arab. Para tokoh pemikir modern Indonesia sering membatasi lingkup stimulus perubahan sebagai datang dari Barat atau dari latar belakang modern. Akan tetapi melihat pada sejarah Khalifah Hārūn al-Rashīd dan Khalifah ‘Abdurrahmān al-Nāṣir yang luas mungkin berguna untuk mengeksplorasi langkah-langkah progresif menuju perubahan dari masa lalu Islam yang penuh kejayaan sebagaimana kalangan Barat Modern sendiri mempelajari dan menyempurnakan ulang ilmu pengetahuan masa Khalifah Hārūn al-Rashīd dan Khalifah ‘Abdurrahmān al-Nāṣir sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan modern saat ini. Penelitian ini merupakan kajian sejarah. Penulisan sejarah tidak sekedar menceritakan peristiwa masa lalu, dalam historiografi ada analisis, metodologi, kritik, dan rekontruksi sejarah atas suatu peristiwa dengan sumber-sumber yang valid.

... History of Islam Civilization , ( New Delhi : Kitab Bhavan : 1978 , 164 87 Muhammad Fathurrahman , History of Islamic Civilization , ( Yogyakarta , Penerbit Garudawhaca , 2017 ) , 165 88 Ridjaluddin . F.N , Sejarah Peradaban Islam ...

Manajemen Sarana dan Prasarana

Buku "Manajemen Sarana dan Prasarana" adalah panduan komprehensif yang menyajikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan fasilitas dan infrastruktur di berbagai lingkungan. Dengan fokus pada konsep-konsep dasar, buku ini memberikan pembaca wawasan strategis mengenai peran penting manajemen sarana dan prasarana dalam mencapai tujuan organisasi.

... Pendidikan Dan Ekonomi, 1(1). Digdowiseiso, K. (2022). School-Based Management for Education Quality: Evidence from Procurement of Facility and Infrastructure ... Facilities And Infrastructure In Improving Quality Of Graduates ...

Manajemen Pengelolaan Keuangan Syariah

Manajemen pengelolaan keuangan syariah adalah salah satu aspek penting dalam ekonomi Islam yang semakin mendapatkan perhatian di era globalisasi ini. Kehadiran sistem keuangan syariah tidak hanya sebagai alternatif, melainkan juga sebagai sebuah solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menekankan keadilan, keberkahan, dan ketidakberpihakan. Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang manajemen pengelolaan keuangan syariah.

Manajemen pengelolaan keuangan syariah adalah salah satu aspek penting dalam ekonomi Islam yang semakin mendapatkan perhatian di era globalisasi ini.

Metodologi Penelitian Hukum

Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum. Penelitian hukum merupakan kegiatan untuk menemukan aturan hukum, norma-norma hukum, atau doktrin-doktrin hukum, dengan tujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini konsisten dengan karakteristik ilmu hukum yang bersifat preskriptif. Berbeda dengan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersifat deskriptif, yang bertujuan untuk menghasilkan argumen, teori, atau konsep baru sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Besar harapan buku ini dapat menjadi bahan bacaan dan referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana, pengajar Metode Penelitian Hukum serta peneliti hukum. Sehingga buku ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Buku ini terdiri dari tiga belas bab, Pertama Pengertian dan Ruang Lingkup Penelitian Hukum, Kedua Konsep dasar dan Karakteristik Penelitian Hukum, Ketiga Perumusan Masalah dan Hipotesis Penelitian Hukum, Keempat Kajian Pustaka dan Kerangka Teoritis Penelitian Hukum, Kelima Jenis-jenis penelitian Hukum, Keenam Strategi dan Metode Penelitian Hukum, Ketujuh Etika Penelitian Hukum, Kedelapan Penulisan Proposal dan Laporan Penelitian Hukum, Kesembilan Penelitian Hukum Komparatif, Kesepuluh Penelitian Socio Legal, Kesebelas Penelitian Hukum Normatif, Keduabelas Penelitian Hukum Empiris, Ketigabelas, Pengembangan Metode Penelitian Hukum untuk Penelitian masa depan.

Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum.

Ilmu Perundang-Undangan

Buku ini merupakan upaya Penulis untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem perundang-undangan di Indonesia. Dalam dunia hukum, perundang-undangan memiliki peran yang sangat vital dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan yang semakin dinamis, pengetahuan mengenai ilmu perundang-undangan menjadi semakin penting. Buku ini hadir sebagai sarana bagi para pembaca, terutama mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia. Hadir spesial dalam 16 Bab yaitu Ilmu Perundang-Undangan Sebagai Disiplin Ilmu Hukum; Norma Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan; Sejarah Perundang-Undangan di Indonesia; Sumber Hukum Formil dan Materiil dalam Hukum Tata Negara; Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan; Tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat; Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat dan Daerah; Meaningful Participation dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Wewenang dan Fungsi Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Omnibus: Jenis Peraturan Perundang-Undangan atau Metode Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan?; Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Perubahan dan Pembaharuan Peraturan Perundang-Undangan; Penggunaan Metode Ria dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; dan Bahasa Indonesia Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

... Science of Legislation. Ilmu Perundang-Undangan merupakan ilmu yang bersifat interdisipliner dan mengkaji tentang pembentukan peraturan negara. Meskipun dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak banyak mengemukakan hal-hal mengenai ...