Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Dasar-Dasar Teori Hukum Tata Negara

Perspektif dan Praktik

Hukum Tata Negara adalah bidang yang sangat dinamis dan esensial dalam pembentukan serta pengembangan sistem pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dasar Hukum Tata Negara sangat diperlukan untuk dapat menginterpretasikan, mengkritisi, dan mengimplementasikan hukum secara efektif dalam kehidupan bernegara. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman tersebut. Buku ini terdiri dari 16 bab yang disusun secara sistematis sebagai berikut: Pengantar Teori Hukum Dalam Tata Negara; Sejarah Teori Hukum Dalam Tata Negara; Konstitusionalisme dan Teori Hukum; Prinsip Kedaulatan Rakyat Dalam Tata Negara; Hak Asasi Manusia dan Tata Negara ; Pembagian Kekuasan Dalam Pemerintahan; Hukum Administrasi Negara dan Teori Kontrol; Mahkamah Konstitusi dan Penjagaan Keadilan Melalui Judicial Review; Teori Legislasi Dalam Tata Negara; Teori Hukum dan Kebijakan Publik; Konflik Hukum dan Resolusi Dalam Tata Negara; Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik; Teori Hukum dan Perlindungan Lingkungan; Teknologi Informasi dan Perubahan Hukum Tata Negara; Minoritas dan Kelompok Rentan Dalam Tata Negara; Metode Penelitian Dalam Teori Hukum Tata Negara.

... constitutional law in Latin America : Trends and challenges * . In Law and Society in Latin America . Routledge . Van Den Berge , L. ( 2022 ) . Ancient Greek Nomos and Modern Legal Theory : A Reappraisal . Netherlands Journal of Legal ...

Metodologi Penelitian Hukum

Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum. Penelitian hukum merupakan kegiatan untuk menemukan aturan hukum, norma-norma hukum, atau doktrin-doktrin hukum, dengan tujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini konsisten dengan karakteristik ilmu hukum yang bersifat preskriptif. Berbeda dengan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersifat deskriptif, yang bertujuan untuk menghasilkan argumen, teori, atau konsep baru sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Besar harapan buku ini dapat menjadi bahan bacaan dan referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana, pengajar Metode Penelitian Hukum serta peneliti hukum. Sehingga buku ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Buku ini terdiri dari tiga belas bab, Pertama Pengertian dan Ruang Lingkup Penelitian Hukum, Kedua Konsep dasar dan Karakteristik Penelitian Hukum, Ketiga Perumusan Masalah dan Hipotesis Penelitian Hukum, Keempat Kajian Pustaka dan Kerangka Teoritis Penelitian Hukum, Kelima Jenis-jenis penelitian Hukum, Keenam Strategi dan Metode Penelitian Hukum, Ketujuh Etika Penelitian Hukum, Kedelapan Penulisan Proposal dan Laporan Penelitian Hukum, Kesembilan Penelitian Hukum Komparatif, Kesepuluh Penelitian Socio Legal, Kesebelas Penelitian Hukum Normatif, Keduabelas Penelitian Hukum Empiris, Ketigabelas, Pengembangan Metode Penelitian Hukum untuk Penelitian masa depan.

Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum.