Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam dinamika perkembangan hukum di negara kita tercinta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan dinamisasi yang ada dalam kehidupan demokrasi yang ada. Buku Hukum Tata Negara ini dapat digunakan sebagai acuan perkuliahan Hukum Tata Negara sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum. Buku ini juga dapat digunakan oleh pengajar atau pengampu mata kuliah Hukum Tata Negara dalam menyusun materi perkuliahan selama satu semester. Tidak hanya untuk kalangan akademisi dan mahasiswa, buku Hukum Tata Negara ini juga bisa dijadikan literatur oleh masyarakat umum dalam memahami dan mendalami keilmuan hukum khususnya Hukum Tata Negara. Buku ini spesial mengandung substansi 18 Bab yaitu Pengantar Hukum Tata Negara, Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Konstitusi, Kedaulatan Negara, Pemisahan Kekuasaan, Negara Hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Sistem Pemerintahan, Lembaga Negara, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah, Partai Politik dan Pemilihan Umum, Proses Pembuatan Perundang Undangan, Kewarganegaraan Indonesia, Konflik Antara Lembaga Negara, Konflik Antara Pusat dan Daerah, Peradilan Tata Negara, Perjanjian Internasional dan Konstitusi, Tantangan dan Perkembangan Terkini dalam Hukum Tata Negara.

... Tata Negara Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press. Tate, C. Neal , Fellman, . David , Shugart, . Matthew F. and Bognetti, . Giovanni. (2023). constitutional law. In Encyclopedia Britannica. https://www.britannica.com/topic/constitutional-law ...

Metodologi Penelitian Hukum

Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum. Penelitian hukum merupakan kegiatan untuk menemukan aturan hukum, norma-norma hukum, atau doktrin-doktrin hukum, dengan tujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini konsisten dengan karakteristik ilmu hukum yang bersifat preskriptif. Berbeda dengan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersifat deskriptif, yang bertujuan untuk menghasilkan argumen, teori, atau konsep baru sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Besar harapan buku ini dapat menjadi bahan bacaan dan referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana, pengajar Metode Penelitian Hukum serta peneliti hukum. Sehingga buku ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Buku ini terdiri dari tiga belas bab, Pertama Pengertian dan Ruang Lingkup Penelitian Hukum, Kedua Konsep dasar dan Karakteristik Penelitian Hukum, Ketiga Perumusan Masalah dan Hipotesis Penelitian Hukum, Keempat Kajian Pustaka dan Kerangka Teoritis Penelitian Hukum, Kelima Jenis-jenis penelitian Hukum, Keenam Strategi dan Metode Penelitian Hukum, Ketujuh Etika Penelitian Hukum, Kedelapan Penulisan Proposal dan Laporan Penelitian Hukum, Kesembilan Penelitian Hukum Komparatif, Kesepuluh Penelitian Socio Legal, Kesebelas Penelitian Hukum Normatif, Keduabelas Penelitian Hukum Empiris, Ketigabelas, Pengembangan Metode Penelitian Hukum untuk Penelitian masa depan.

Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum.

Manajemen Pemasaran Syariah dan Konvensional

Peranan pemasaran sekarang ini sudah sangat beragam Dan tidak hanya menyampaikan produk serta jasa saja ke tangan konsumen. Akan tetapi pemasaran juga mulai merambah kepada kepuasan pelanggan terhadap produk atau jasa yang diterima dan bisa memiliki proses berkelanjutan di kemudian hari. Dan tentu saja keuntungan perusahaan akan bisa didapatkan dengan kejadian atau pembelian secara berulang tersebut. Tujuan dari pemasaran sendiri memiliki konsep untuk menarik pelanggan agar mau mendapatkan atau membeli produk yang sesuai dengan kebutuhan dan juga keinginan mereka atau konsumen. Pemasaran juga memiliki nilai superior dan menentukan harga yang menarik. Dan juga pemasaran memiliki fungsi guna mendistribusikan produk ke konsumen dengan cukup mudah.

Peranan pemasaran sekarang ini sudah sangat beragam Dan tidak hanya menyampaikan produk serta jasa saja ke tangan konsumen.