Sebanyak 82 item atau buku ditemukan

Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara)

Buku yang berjudul Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara) merupakan karya dari Dr. Teuku Saiful Bahri Johan, S.H., M.Si. Buku ini didesain sebagai Ilmu Pengetahuan bagi Mahasiswa dan Masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pemegang otoritas Kekuasaan Nergara dalam pembentukan Hukum di Indondsia, selain itu juga akan sangat bermanfaat bagi para Penggiat Perancangan atau legal drafter peraturan perundang-undangan terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) di seluruh Indonesia. Substansi buku ini lebih menekan pada sisi legal drafting yang dilihat dari dua sisi baik dari sisi Ilmu Hukum Tata Negara (HTN) dan sisi Ilmu Hukum Admnistrasi Negara (HAN). Buku yang menekankan pada Ilmu Perancangan atau legal drafting ini lebih sebagai kegiatan praktek hukum yang menghasilkan suatu produk hukum yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan oleh eksekutif (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) meupun oleh legislatif (DPR, DPD, dan DPRD). Jadi buku ini lebih menitik beratkan pada ilmu bagaimana cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan berupa “pengkon-sepan” atau “perancangan” berupa Naskah Akademik serta Draf Awal Undang-Undang atau Peraturan Daerah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan (pedoman) serta asas-asas berdasarkan teori perancangan peraturan perundang-undangan. Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya: · Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum · Pembentukan Hukum dan Peraturan Perundangan-undangan · Teori Pembentukan Hukum dan Peraturan Perundangan-undangan · Jenis dan Hierarki Peraturan Perundangan-undangan · Perumusan Norma Hukum dalam Peraturan Perundangan-undangan · Asas dan Perilaku Hukum dalam Peraturan Perundangan-undangan · Sinkronisasis dan Hormanisasi dalam Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan · Legal Drafting Perancangan Produk Peraturan Perundangan-undangan · Teknik Perancangan dan Penyusunan Peraturan Perundangan-undangan · Penggunaan Bahasa Hukum dalam Perumusan Peraturan Perundangan-undangan · Model dan Mekanisme Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan · Pentingnya Naskah Akademik Pada Perancangan Peraturan Perundangan-undangan · Sistematika Materi Muatan dan Lampiran Naskah Akademik Peraturan Perundangan-undangan. Spesifikasi Buku : Kategori : Hukum Penulis : Dr. Teuku Saiful Bahri Johan, S.H.,M.Si. E-ISBN : 978-623-124-508-3 Ukuran : 15.5x23 cm Halaman : x, 412 hlm Tahun Terbit : 2022 Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, terutama pendidikan tinggi (universitas dan sekolah tinggi). E-book ini tersedia juga dalam versi cetak. Dapatkan buku-buku berkualitas dengan pilihan terlengkap hanya di Toko Buku Online Deepublish : deepublishstore.com

Buku yang berjudul Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara) merupakan karya dari Dr. Teuku Saiful Bahri Johan, S.H., M.Si. Buku ini didesain sebagai Ilmu ...

Hukum Tata Negara

Ilmu hukum tata negara adalah salah satu cabang ilmu hukum yang mengkaji negara dan konstitusi sebagai objek kajiannya. Sebutan “hukum tata negara” berasal dari perkataan “hukum”, “tata”, dan “negara” yang di dalamnya membahas urusan penataan negara. Hukum tata negara membahas semua aspek hukum yang berkaitan dengan negara sebagai objek kajiannya dan konstitusi sebagai unsur utama yang harus dipelajari. Dengan demikian, hukum tata negara merupakan ilmu hukum yang sangat penting untuk mengetahui struktur ketatanegaraan suatu bangsa. Buku ini tidak hanya membahas kulit dari hukum tata negara, tetapi juga pembahasan secara terperinci yang memuat beberapa materi: 1. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, 2. Konstitusi, 3. Pembagian Kekuasaan, 4. Sistem Perwakilan, 5. Partai Politik dan Pemilu, 6. Hak Asasi Manusia dan Kewarga- negaraan, 7. Asas Perundang-undangan, 8. Sistem Pemerintahan Daerah.

Buku ini tidak hanya membahas kulit dari hukum tata negara, tetapi juga pembahasan secara terperinci yang memuat beberapa materi: 1. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, 2. Konstitusi, 3. Pembagian Kekuasaan, 4. Sistem Perwakilan, 5.

Perbandingan Hukum Tata Negara

Filsafat, Teori, dan Praktik

Perbandingan Hukum Tata Negara (Comparative Constitutional Law), merupakan pendekatan kajian hukum yang sangat penting bagi pemerhati dan calon Sarjana Hukum karena mampu mencandra aspek ius constituendum (hukum yang seharusnya) yang tentunya sangat berguna dalam ikhtiar reformasi hukum di Indonesia. Namun, sayangnya literatur hukum tata negara dalam bahasa Indonesia kurang mengelaborasi isu perbandingan hukum. Buku ini menjawab kekurangan referensi dalam ranah perbandingan hukum secara umum dan perbandingan hukum tata negara pada khususnya. Buku ini setidaknya memiliki 2 (dua) keistimewaan. Pertama, buku ini memberi perspektif filosofis yang sangat kuat karena sejatinya, salah satu ‘jalan metodologis’ filsafat hukum adalah lewat perbandingan hukum dan vice versa, sebagaimana telah dilakukan oleh filsuf Yunani Aristoteles, ahli hukum Prancis Baron Montesquieu, dan Alexis de Tocqueville. Kedua, buku ini berperspektif inter-disipliner atau socio-legal yang menginsyafi bahwa kajian-kajian teks hukum yang bersifat normatif-doktrinal juga memerlukan tambahan perspektif dari ilmu-ilmu di luar ilmu hukum, semisal politik ketatanegaraan yang kental dalam buku ini. Dengan kata lain, buku ini berargumen bahwa kajian hukum (legal research) dan kajian-kajian nonhukum dapat saling melengkapi (complementary).

Perbandingan Hukum Tata Negara (Comparative Constitutional Law), merupakan pendekatan kajian hukum yang sangat penting bagi pemerhati dan calon Sarjana Hukum karena mampu mencandra aspek ius constituendum (hukum yang seharusnya) yang ...

Hukum Tata Negara

Hukum tata negara merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang sangat penting dalam memahami struktur dan fungsi pemerintahan, serta hubungan antara negara dan warga negara. Dalam konteks perkembangan politik dan hukum yang terus berubah, pemahaman yang mendalam tentang hukum tata negara menjadi sangat krusial. Buku ini terdiri dari 12 bab yang mengupas tuntas berbagai topik penting dalam hukum tata negara, mulai dari Pengantar tentang hukum tata negara, ruang lingkup dan pentingnya hukum tata negara, konstitusi, sistim pemerintahan dalam konstitusi, pembagian kekuasaan, organ negara (legislatif, eksekutif dan yudikatif, prinsip-prinsip dasar hukum tata negara, good governance, perlindungan hak asasi manusia dalam konteks hukum tata negara oleh irma mangar, perubahan konstitusi, hukum tata negara dalam konteks global, isu-isu kebebasan berpendapat dan ekspresi. Buku ini hadir sebagai referensi komprehensif yang diharapkan dapat membantu mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum dalam memahami berbagai aspek hukum tata negara.

Hukum tata negara merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang sangat penting dalam memahami struktur dan fungsi pemerintahan, serta hubungan antara negara dan warga negara.

Hukum Tata Negara Indonesia

Buku berjudul "Hukum Tata Negara Indonesia" Ini disusun sebagai bentuk dedikasi bagi Negara kesatuan Republik Indonesia. Sebagai negara hukum dan berdaulat, Indonesia memiliki aturan-aturan yang mengikat, aturan-aturan ini tertuang dalam sistem ketatanegaraan, dan diselenggarakan oeh lembaga-lembaga hukum. Aturan-aturan inilah yang penting dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Melalui buku ini, diharapkan dapat memberi pemahaman terkait kaidah hukum tata negara yang diberlakukan di Indonesia. Bagi para mahasiswa serta praktisi yang berkecimpung di bidang hukum, serta praktisi yang berkecimpung di bidang hukum, tentunya materi ini penting untuk dipahami dan dipelajari

Buku berjudul "Hukum Tata Negara Indonesia" Ini disusun sebagai bentuk dedikasi bagi Negara kesatuan Republik Indonesia.

Pengantar ilmu hukum tata negara Republik Indonesia

Diantara persetudjuan2 tsb . dalam pasal 20—23 persetudjuan kerdjasama dilapangan keuangan - ekonomi , dapat ... Bagian B memuat ketentuan jang membatasi kebebasan RIS dilapangan politik moneter , dan transfer uang keluar Indonesia .