Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Pengantar Hukum Tata Negara

Sebagai buku pengantar buku ini menyajikan bahasan tentang konsep-konsep dan pemahaman ketatanegaraan secara umum, konsep dan pemahaman yang bisa berlaku di negara manapun, dan belum masuk pada hukum tata negara di negara tertentu. Sebab hukum tata negara yang berlaku di negara tertentu adalah bahasan yang pada porsinya masuk dalam hukum tata negara positif, dan bukan pada pengantar hukum tata negara. Kalau pun kadang-kadang pembaca di bawa pada praktek ketatanegaraan Indonesia, hal itu sekedar memperjelas konsep-konsep ketatanegaraan yang umum dan abstrak dengan praktek ketatanegaraan yang lebih khusus dan konkrit.

... constitutional law, the later we may for the sake of distinction call ordinary law”. (Iver, 1955:20). Jadi menurutnya Hukum Tata Negara adalah hukum yang diciptakan justru untuk mengatur negara itu sendiri, sedangkan hukum yang lain ...

Buku Ajar Pengantar Hukum Tata Negara

Buku Ajar Pengantar Hukum Tata Negara ini disusun sebagai buku panduan komprehensif yang menjelajahi kompleksitas dan mendalamnya tentang ilmu hukum tata Negara. Buku ini dapat digunakan oleh pendidik dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di bidang ilmu hukum tata Negara serta diberbagai bidang Ilmu terkait lainnya. Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai panduan dan referensi mengajar mata kuliah pengantar hukum tata Negara serta dapat menyesuaikan dengan rencana pembelajaran semester tingkat perguruan tinggi masing-masing. Secara garis besar, buku ajar ini pembahasannya mulai dari konsep dasar hukum tata Negara dan lembaga perwakilan di Indonesia. Selain itu, materi mengenai sumber-sumber hukum tata Negara, Pemilihan Umum dan Partai Politik juga dibahas secara mendalam. Buku ajar ini disusun secara sistematis, ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, dan dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

... TATA NEGARA Istilah Hukum Tata Negara dianggap identik atau merupakan terjemahan dari istilah Belanda Staatsrecht, bahasa Inggris Constitutional Law, bahasa Perancis Droit Constitutionelle, bahasa Italia Diritto Constitutionale ...

Dasar-Dasar Hukum Tata Negara: Suatu Kajian Pengantar Hukum Tata Negara dalam Perspektif Teoritis-Filosofis

Hukum Tata Negara merupakan cabang dari Ilmu Hukum. Dari segi teori, Hukum Tata Negara (staatrecht) dibedakan menjadi 2 (dua) pengertian, yaitu staatrecht in ruimere zin (arti luas), dan staatrecht in engere zin (arti sempit), dimana dalam arti in engere zin inilah Hukum Tata Negara atau verfassungrecht yang dapat dibedakan antara pengertian yang luas dan pengertian yang sempit. Hukum Tata Negara dari segi Istilah biasanya juga dipersamakan dengan istilah law constitutional yang apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Hukum Konstitusi, walaupun ada juga yang membedakan antara Hukum Tata Negara dan Hukum Konstitusi. Hukum Tata Negara juga dapat dipelajari dari segi Hukum Tata Negara positif dan Hukum Tata Negara umum. Hukum Tata Negara positif mempelajari tentang norma-norma dasar yang berlaku di suatu wilayah dan waktu tertentu. Sementara Hukum Tata Negara umum mempelajari segala gejala ilmiah yang berkaitan dengan hukum tata Negara pada umumnya. Hal ini berkaitan pula dengan istilah lehre dan recht pada istilah verfassung yang mengindikasikan bahwa domain akademis Ilmu Hukum Tata Negara sangat luas jangkauan pembahasannya. Buku ini terdiri atas 7 (tujuh) Bab dan dimulai dengan Bab I : Pendahuluan; Bab II : Ilmu Hukum Tata Negara; Bab III : Sumber-sumber Hukum Tata Negara; Bab IV : Konstitusi; Bab V : Lembaga dan Fungsi Kekuasaan Negara; Bab VI : Hak Asasi Manusia dan Kewarganegaraan; dan Bab VII : Partai Politik dan Pemilihan Umum.

Hukum Tata Negara merupakan cabang dari Ilmu Hukum.