Sebanyak 16 item atau buku ditemukan

Studi Kelayakan Bisnis

Buku "Studi Kelayakan Bisnis" ini dirancang sebagai panduan komprehensif bagi siapa saja yang ingin memahami proses evaluasi dan analisis kelayakan sebuah usaha atau proyek bisnis. Dalam dunia bisnis yang kompetitif, melakukan studi kelayakan sebelum memulai sebuah usaha adalah langkah krusial yang dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah bisnis. Buku ini membahas berbagai aspek penting dalam studi kelayakan, mulai dari analisis pasar, aspek teknis dan operasional, hingga aspek keuangan dan risiko. Pembaca akan diperkenalkan dengan metode dan teknik yang digunakan untuk mengevaluasi kelayakan bisnis, termasuk cara melakukan proyeksi keuangan, analisis SWOT, dan evaluasi risiko. Selain itu, buku ini juga menyediakan contoh-contoh kasus nyata yang memberikan gambaran praktis tentang bagaimana studi kelayakan diterapkan dalam berbagai jenis industri. Dengan penjelasan yang jelas dan disertai dengan contohcontoh yang relevan, buku ini membantu pembaca untuk membuat keputusan yang lebih baik dan lebih terinformasi dalam memulai atau mengembangkan bisnis. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang studi kelayakan bisnis, pembaca dapat meminimalisir risiko dan memaksimalkan potensi kesuksesan usaha.

... kelayakan bisnis= Business feasibility study. books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=KAACEAAAQB AJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=studi+kelayakan+bisnis&ots=-5RB- SbEAv&sig=V5ki8WUVxi5VwvfCO0QKyET3y3M Kotler, P., & Keller ...

HUKUM KELUARGA

Manusia adalah makhluk dua dimensi, karena terdiri dari dua unsur utama yaitu jasad (fisik) dan roh (metafisik). Jasad atau jasmani adalah dimensi tubuh kasar manusia yang mengikuti siklus biologis makluk hidup, secara normal pertumbuhan embrio manusia diawali dari sel kelamin pria (spermatozoa) dan sel kelamin wanita (ovum), keduanya bertemu dan menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging, tulang yang dibungkus daging hingga sempurna bentuk, lahir, anak-anak, remaja, dewasa, tua dan akhirnya ia akan meninggal dunia (QS. Al-Mukminun; 12- 16). Siklus ini akan berjalan terus-menerus sehingga manusia akan selalu ada dari generasi ke generasi. Upaya yang dilakukan oleh manusia untuk menjaga keberlangsungannya adalah dengan menikah dan melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan (Nurhadi, 2019).

... keluarga adalah Ketentuan secara menyeluruh yang mencakup hubungan hukum yang berkaitan dengan kekeluargaan sedaran dan kekeluargaan karena pernikahan.5 Dari beberapa definisi pakar di atas bisa kita simpulkan bahwa Hukum keluarga dalam ...

MODERASI BERAGAMA DALAM MEWUJUDKAN NILAI-NILAI MUBADALAH

buku modersi beragama ini dapat terselesaikan denganbaik, walaupun masih terdapat beberapa koreksi, saran dan kritikan yang membangun tentunya agar karya nyata ini dapat lebih bernanfaat. Shalawat dan salam senantisa terlimpahkan kepada baginda Rasulullah saw., yang telah memberikan suri tauladan kepada kita dalam menyampaikan risalah Islamiyyah bil hanifati samhah (dengan cara yang baik), sehingga menjadi sebuah perdamaian dan bukan sebaliknya yaitu permusuhan. Buku yang hadir dihadapan pembaca ini adalah buku hasil bunga rampai dari berbagai kalangan disiplin keilmuan yang tidak sama tentunya, hal ini yang merupakan sebuah keunikan dari anugrah yang Allah swt., berikan kepada kita semua. Dengan akal sehat dan menghasilkan sebuah karya nyata. Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah besar bagi kami demi mewujudkan karya nyata ini. Moderasi beragama adalah sebuah prinsip dalam nilainilai yang harus ditanamkan dalam berfikir, sehingga pemikiran moderat inilah yang akan menghantarkan kita pada perdamaian, ketentraman dan tentunya menjadi Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Agama merupakan nasehat bagi kita, sehingga bagaimana kita dapat berfikir yang moderat, atau beragama dengan cara yang moderat, sehingga tidak cenderung ke kiri atau ke kanan, tapi lebih pada apa yang diajarkan baginda Rasulullah saw., (khairul umuuri ausathuha) sebaik-baiknya perkara adalah berada di tengahnya.

Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah ...

DINAMIKA COVID-19 DALAM BIDANG PERTANIAN, KOMUNIKASI, PENDIDIKAN, EKONOMI, KESEHATAN

Buku ini secara khusus membahas tentang bagaimana perubahan sektor ekonomi, pertanian, komunikasi, pendidikan, serta kesehatan ketika pandemi Covid-19 berlangsung.

A. Pendahuluan Pendidikan Islam adalah suatu upaya dalam menyiapkan manusia untuk mengenal, memahami, menghayati, dan mempercayai ajaran agama Islam dengan dibarengi tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan antar umat ...

Evidence-Based Policy: dari Riset ke Kebijakan Volume I Pertembuhan dan Pemerataan Pendapatan

buku ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam berbagai penelitian di masa yang akan datang. Adapun hasil-hasil penelitian yang telah siap diimplementasikan, baik dalam dunia industri, rumah tangga, ataupun dalam perumusan kebijakan publik, kami harapkan dapat menyumbangkan nilai maslahat yang besar bagi masyarakat luas. Dalam konteks ini, kami sangat mendorong komunikasi dan kerja sama yang nyata antara para akademisi, pelaku bisnis, dan penyusun kebijakan publik yang dikenal sebagai segitiga ABG (academia, business, and government). Tanpa komunikasi dan kerja sama yang baik di antara tiga kelompok pelaku tersebut mustahil dihasilkan nilai tambah yang bermanfaat besar bagi masyarakat luas.

buku ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam berbagai penelitian di masa yang akan datang.

Social and Political Issues on Sustainable Development in the Post Covid-19 Crisis

Proceedings of the International Conference on Social and Political Issues on Sustainable Development in the Post Covid-19 Crisis (ICHSOS 2021), Malang, Indonesia, 18-19 June 2021

As a threat, a pandemic has indirect implications for social, economic and political conditions both at domestic and international levels. Thus, collective and comprehensive efforts are needed in responding to and preventing the expansion of infections caused by the virus, including Covid-19. This international conference provides the discourse on social, economic as well as political issues regarding the condition after the pandemic. Social issues are studied through social welfare, sociology, governance, communication and international relations approaches. Meanwhile, economic problems are discussed through business, economic development and economic management approaches. Under the First International Conference on Humanities and Social Sciences (ICHSOS) 2021, speakers from several countries provided solutions and alternative perspectives in preventing and dealing with problems after the Covid-19 pandemic. This book contains 42 papers presented at the conference.

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah Dengan Bank Konvensional. Jurnal Akuntansi, 8(2), 94–108. https://doi.org/10.37932/ja.v8i2.68 Rika, N., & Jambi, D. tetap S. M. (2019). PERBANDINGAN KINERJA BANK SYARIAH DAN BANK ...

PENGELOLAAN SHADAQAH, ZAKAT DAN WAKAF

Buku yang ada dihadapan pembaca ini bukanlah referensi satu-satunya, melainkan telah banyak buku fikih zakat dan wakaf yang ditulis oleh para ulama, buku ini ditulis oleh al-faqir, merupakan upaya berkontribusi dalam pengembangan bidang hukum Islam, agar senantiasa dapat berbagi dalam bentuk karya nyata, namun demikian, walaupun sudah dalam bentuk buku, tentunya sebagai manusia biasa yang tidak lepas dari segala khilaf serta kekurangan, maka diharapkan saran dan masukan yang lebih progres demi penyempurnaan. Agama Islam dibangun atas lima pilar, salah satunya adalah zakat, selain itu juga menjadi wahana untuk membangun solederitas kepada sesama. Zakat akan senantiasa memberikan dan mewujudkan bentuk kasih sayang seorang yang kaya kepada seorang yang miskin, karena setiap jiwa dituntut untuk selalu berbagi kasih sayang kepada sesama manusia, karena tujuan zakat itu sendiri adalah untuk mensucikan jiwa dan harta yang kita miliki agar tidak dhalim, karena sesungguhnya ada hak orang lain dari setiap harta yang kita miliki. Zakat juga mengajari kepada setiap insan untuk memiliki sikap dermawan serta terdapat banyak berkah di dalamnya. Zakat merupakan hak Allah swt., sehingga harus dikeluarkan sesuai dengan kreterianya, diantaranya telah mencapai nisab dan dikeluarkan setahun sekali, disalurkan kepada delapan asnaf, adapaun yang jangkauannya lebih luas dan tidak terbatas serta untuk kemaslahatan umum adalah wakaf, yang keduanya (zakat dan wakaf) merupakan jenis-jenis shadaqah yang dianjurkan dalam agama Islam. Keistimewaan wakaf tentunya memiliki hubungan mansuia dengan sang khaliq (habluminallah) dan hubungan antara mansuia dengan mansuia (habluminannas) wakaf merupakan ajaran agama Islam yang mengintegrasikan antara rohaniyah dan kebendaan, lebih dahsyat lagi bahwa wakaf merupakan ibadah yang selalu mengalir pahalanya, selama harta atau benda tersebut masih dimanfaatkan untuk kepentigan umum, walaupun orang tersebut telah meninggal. Zakat dan wakaf merupakan hal penting yang harus dikelola secara benar dan baik, agar dapat lebih benmanfaat. Pada akhirakhir dekade ini telah banyak upaya untuk mewujudkan zakat dan wakaf produktif, karena zakat dan wakaf adalah sesuatu yang melatih pada seseorang memiliki sikap dermawan, namun keduanya memiliki dua sasaran yang berbeda, jika zakat harus diberikan kepada delapan asnaf dan dibatasi dengan waktu karena harus dikeluarkan setahun sekali jika sudah mencapai nisabnya, sedangkan wakaf harus diserahkan kepada kepentingan umum yang membawa kemaslahatan, seperti masjid, madrasah, dan kepentingan umum seprti fasilitas. Dalam perspektif zakat dan wakaf produktif, keduanya samasama dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan tertentu, hanya wakaf produktif dalam pengelolaannya modal pokoknya tidak dapat dihabiskan, hal ini tentunya berbeda dengan zakat yang boleh disalurkan secara keseluruhan. Dalam kontek di Indonesia, hukum zakat telah tersurat dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011, sedangkan wakaf telah tertulis dalam sebuah Undang-Undang No. 71 Tahun 2004. Secara teoritik, dalam Islam, tujuan diberlakukannya wakaf bisa dipastikan adalah untuk merealisir keadilan sosial. Paling tidak keadilan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Hal ini karena institusi wakaf dalam Islam, sebagaimana zakat dan sedekah lainnya, bukan hanya ukuran keimanan seseorang dan juga untuk kepentingan keakhiratan, tetapi juga merupakan institusi distribusi kekayaan agar terjadi keadilan ekonomi dan juga merupakan simbol dari sistem ekonomi yang dikehendaki Islam, yaitu hak-hak properti diakui tetapi hak-hak sosial diperhatikan. wakaf untuk keadilan sosial Islam bisa dilihat dari definisi wakaf dalam fikih dan asal usulnya. Wakaf secara ringkas didefinisikan dengan: “Menahan kapital dan membelanjakan hasilnya”. Definisi ini berasal dari hadis Nabi Riwayat Bukhari dan Muslim bahwa ketika Umar bin Khattab bercerita kepada Nabi Muhammad mengenai sebidang tanah miliknya di Khaibar, lalu Nabi bersabda: “Jika engkau mau, tahan pokok (kapital)-nya dan sedekahkan hasilnya”.

Buku yang ada dihadapan pembaca ini bukanlah referensi satu-satunya, melainkan telah banyak buku fikih zakat dan wakaf yang ditulis oleh para ulama, buku ini ditulis oleh al-faqir, merupakan upaya berkontribusi dalam pengembangan bidang ...

Ilmu Alamiyah Dasar (IAD), Ilmu Sosial Dasar (ISD), Ilmu Budaya Dasar IBD dalam Perspektif Islam

Materi buku ini telah disesuaikan dengan silabi/kurikulum nasional UIN, program S1 (strata Satu) yang diterbitkan oleh Koopertais wilayah IV Surabaya. Ilmu Alamiah Dasar (IAD), Ilmu Sosial Dasar (ISD), Ilmu Budaya Dasar (IBD), yang termasuk komponen MKU (mata kuliah umum), diberikan kepada mahasiswa UIN, STAIN, dan PTAIS semua fakultas dan jurusan. Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan para mahasiswa dapat memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dengan materi yang dikaji dalam Ilmu Alamiah Dasar (IAD), Ilmu Sosial Dasar (ISD), Ilmu Budaya Dasar (IBD), antara lain memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa kita disamping memiliki ilmu pengetahuan yang memadai. Sehinga diharapkan mahasiswa dapat memahami masalah-masalah sosialsecara interdisipliner serta mampu mengembangkan wawasan dan kepekaan terhadap lingkungan sosial.

Materi buku ini telah disesuaikan dengan silabi/kurikulum nasional UIN, program S1 (strata Satu) yang diterbitkan oleh Koopertais wilayah IV Surabaya.

METODOLOGI SKRIPSI

Tujuan penulisan diktat ini adalah sebagai salah satu pendukung proses pembelajaran mata kuliah Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi bagi mahasiswa pada Jurusan Syari`ah Program Studi Perbankan Syari`ah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Ma`arif Kalirejo Lampung Tengah. Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi adalah fakta yang sangat penting untuk diketahui dan dipelajari oleh Mahasiswa, karena dengan mempelajari dan mempraktekkan tentang Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi serta Penulisan Skripsi di masa depan untuk salah satu Penyelesaian Tri Darma Perguruan Tinggi dan mendapatkan Gelar Sarjana (S.E). Mempelajari Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi amat penting, dengan mempelajarinya akan mengetahui bagaimana penyusunan Skripsi yang akhirnya memberikan Pengalaman dalam Penelitian. Diktat ini memfokuskan pembahasan dan perkembangan Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi.

Tujuan penulisan diktat ini adalah sebagai salah satu pendukung proses pembelajaran mata kuliah Metodologi Skripsi/Bimbingan Skripsi bagi mahasiswa pada Jurusan Syari`ah Program Studi Perbankan Syari`ah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al ...