Sebanyak 1088 item atau buku ditemukan

Ragam Bahasa Pariwisata

Manusia lahir dari budaya yang berbeda-beda yang membuat bahasa menjadi bagian dari kebudayaan manusia. Hal tersebut yang melatarbelakangi bahasa menjadi bervariasi. Selain itu, variasi bahasa juga dapat terjadi karena adanya kegiatan interaksi social manusia yang berbeda seperti berbagai mata pencaharian. Untuk menarik perhatian pembeli, para pedagang biasanya menggunakan bahasa yang berbeda-beda, unik, dan menarik perhatian. Mereka menggunakan pilihan kata, gaya bahasa, dan ekspresi yang berbeda. Dalam buku ini akan dibahas secara mendalam berbagai ragam bahasa yang digunakan para pelaku pariwisata dalam berinteraksi dengan wisatwan asing.

jurnalistik, pertanian, kepariwisataan, pelayaran, pendidikan, dan sejenisnya. Ragam bahasa sastra biasanya menekankan pada penggunaan bahasa dari segi keindahan, sehingga dipilih dan digunakan kosakata yang memiliki kombinasi yang enak ...

MANAJEMEN PEMERINTAHAN

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, kekuasaan diperlukan untuk menggerakkan berbagai aktivitas pemerintahan, baik penyelenggaraan pemerintahan dalam arti luas yang meliputi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, maupun penyelenggaraan pemerintahan dalam arti sempit yang dijalankan oleh eksekutif. Pemerintah dan pemerintahan ke dalam arti luas dan arti sempit, yaitu: Pemerintah dalam arti luas menunjuk kepada aparatur negara, alat-alat perlengkapan negara seluruhnya sebagai kesatuan yang melaksanakan seluruh tugas dan kekuasaan negara atau pemerintahan dalam arti luas. Sedangkan, pemerintah dalam arti sempit menunjuk kepada aparat, organ atau alat perlengkapan negara yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam arti sempit. Pemerintahan dalam arti luas, yaitu segala aktivitas tugas atau kewenangan atau kekuasaan negara. Jika mengikuti pembidangan Montesquieu, pemerintahan dalam arti luas, meliputi bidang-bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pelaksanaan akuntabilitas pemerintah bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Akuntabilitas dimaknai sebagai hubungan serta proses yang direncanakan untuk mencapai tujuan bedasarkan pendekatan ...

TEORI MANAJEMEN Soal Soal dan Jawaban

Buku TEORI MANAJEMEN Berisi soal soal seputar manajemen dan jawabannya. Buku ini disajikan dalam bentuk kumpulan soal soal kaitan problematika manajamen dalam kontesk sehari hari serta jawaban dan teorinya. Terdapat 10 Soal tanya jawab yang disajikan dalam buku ini, diantaranya: apa itu teori manajemen, perbedaan antara Science, Theory, dan Principle of Management. Management Theory Approaches/Model, Serta berbagai Teori manajeman menurut berbagai tokoh dunia. Buku ini cocok untuk dibaca oleh mahasiswa, dosen ataupun para praktisi manajemen. Disajikan dalam bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami.

... pendekatan sistem adalah sangat mendasar. Ini secara sederhana berarti bahwa segala sesuatu adalah saling berhubungan dan saling tergantung. Suatu sistem terdiri dan elemenelemen yang berhubungan dan bergantung satu dengan yang lain ...

Fisika Dasar Terintegrasi Nilai Al-Qur’an: Bintang Pustaka

Materi fisika yang akan dibahas dikaitkan dengan nilai-nilai Islam atau ayat-ayat Al-Quran dan ilmu pengetahuan agama Islam. buku ini dilengkapi dengan ayat-ayat Al-Quran dan penjelasannya mengenai ilmu fisika yang disajikan. Buku ini juga dilengkapi ilmuwan sains fisika baik dalam kalangan muslim maupun kalangan non muslim. Dengan belajar menggunakan buku ini, kita dapat mengetahui bahwa sesungguhnya Allah telah memberikan banyak informasi tentang ilmu pengetahuan fisika dalam Al-Qur’an, akan tetapi tidak semua ilmu pengetahuan ada dalam Al-Qur’an.

Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda ...

PENDIDIKAN BERBASIS AL-QUR’AN

Pendidikan berbasis Al-Qur'an adalah sarana perekayasaan sosial bagi umat Islam yang berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Sunnah untuk menuju kesempurnaan hidup manusia hingga mencapai Insan kamil, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub) dan meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak. Pencapaian kesempurnaan hidup melalui proses pendidikan itu juga merupakan tujuan dari Pendidikan Islam itu sendiri. Materi Pendidikan berbasis Al-Qur'an berisikan tentang berbagai macam ilmu pengetahuan sebagai sarana yang menghubungkan hamba dengan Tuhan-Nya, dengan itu ia mendekatkan diri secara kualitatif kepada-Nya, sehingga manusia dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak. Namun yang menjadi prioritas materi yang terpenting dari pendidikan berbasis Al-Qur'an itu adalah bidang akhlak. Karena dengan memiliki akhlak yang mulia, semua orang bisa bertanggung jawab dalam hidupnya. Pendidikan berbasis Al-Qur'an tidak hanya ditafsirkan sebagai kegiatan atau cara untuk mengajar anak didik saja, namun lebih dari itu. Yang dimaksudkan dengan metode pendidikan adalah juga menjadikan guru (al-mu'allim) sebagai figur sentral untuk dapat dijadikan teladan bagi anak didiknya. Bahkan Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa metode pendidikan adalah sejenis pendidikan guru atau pelatihan guru (teacher education or trainning). Jadi, dapat dipahami bahwa metode pendidikan tidak hanya dipahami sebagai suatu cara dalam mengajar tetapi jauh dari itu yaitu usaha membina dan melatih guru sebagai figur sentral bagi anak didiknya agar menjadi teladan yang baik. Proses pengembangan pendidikan berbasis Al-Qur'an berdasarkan gambaran konsep hakikat manusia dalam Al-Qur'an yang meliputi aspek tujuan, kurikulum, metodologi, dan evaluasi pendidikan, pada dasarnya dipahami sebagai sebuah ikhtiar untuk mengembangkan seluruh wujud eksistensi manusia dalam arti nilai totalitas, struktur, kedudukan, dan peran serta potensi-potensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, konsep manusia dalam Al-Qur'an menjadi muatan yang perlu diperhitungkan dalam mengembangkan teori dan praktek pendidikan. Dengan adanya keterlibatan pandangan dasar Al-Qur'an tentang hakikat manusia ini, pengembangan pendidikan diharapkan bisa menyeluruh sesuai dengan gambaran hakikat manusia yang sebenarnya.

Pendidikan berbasis Al-Qur'an adalah sarana perekayasaan sosial bagi umat Islam yang berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Sunnah untuk menuju kesempurnaan hidup manusia hingga mencapai Insan kamil, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah ...

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu syarat pernikahan adalah keberadaan dua saksi, tetapi untuk menunjuk seorang saksi, itu tidak dapat dilakukan dengan sembarangan seperti menunjuk saksi yang jahat. Menurut ulama mayoritas, adalah tidak sah untuk menikah di bawah saksi yang jahat karena orang itu bukan orang yang adil. Saksi dalam perkawinan ini sangat penting, karena menyangkut kepentingan keharmonisan rumah tangga, terutama menyangkut kepentingan istri dan anak-anak, sehingga tidak ada kemungkinan seorang suami menyangkal putranya yang lahir dari istrinya. Agar tidak meninggalkan keturunan (nasb) dan untuk menghindari fitnah (prasangka buruk). Imam' AlaUddin berpendapat bahwa sah untuk menikah di bawah saksi yang kurang baik untuk hal-hal berikut alasan: pertama, Hukum Ashal; Pernikahan tidak akan terjadi jika tidak ada saksi, tetapi dalam hal ini sifat keadilan tidak diperlukan tetapi tujuannya hanya untuk memberi tahu publik. Kedua, Hukum Akal (ra'yun); Bahwa jika orang kurang baik berasal dari populasi / wilayah setempat maka ia secara sah menjadi saksi pernikahan. Ketiga, perkawinan terjadi di berbagai tempat, baik di desa maupun di daerah terpencil, jika hanya untuk mengetahui secara langsung apakah saksi itu adil atau tidak, itu akan memberatkan dan merepotkan. Karena itu, cukup dengan melihat penilaian umum saksi, tanpa harus mengetahui detail apakah dia pernah melakukan dosa besar atau tidak. Imam 'Alauddin mengambil sumber hukum dari al-Qur'an, Hadits, dan Istihsan. Berdasarkan metode tersebut, ijtihad yang digunakan oleh imam 'Alauddin isIstihsan Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu ...

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga Islam Kontemprer meliputi dua yaitu dalil muttafaq aliaihi dan dalil mukhtalaf alaihi. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, Al-‘Urf/Al-‘Al-‘Adah, Sadd Al-Dzari’ah, dan Fath Al-Dzari’ah. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang paling banyak digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, dan Sadd Al-Dzari’ah, masing-masing 2 kali. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya, Metode Ijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah menggunakan Dalil-dalil mashlahah, Fath Al-Dzari’ah, dan Istihsan, begitu juga terhadap masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah), juga menggunakan Dalil-dalil tersebut. Perbedaannya, Metode Ijtihad menggunakan pendekatan fiqih Muwazanat dan Aulawiyat dalam masalah Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga) sementara dalam masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah) tidak menggunakan pendekatan fiqih Muwazanah dan fiqih Aulawiyat. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga ...

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih)

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih) PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Muammar Gadapi Mtd, M.Sy. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7821-20-5 Terbit : Februari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Perkawinan merupakan sunnatullah bagi manusia dalam kehidupannya di alam semesta ini Perkawinan merupakan perintah Allah swt kepada hambanya untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, yaitu dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan tenteram. Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang benar-benar menggambarkan mitsaqan ghalidzan, agama membuat beberapa aturan, agar tujuan disyari’atkan pernikahan tercapai. Wali dalam perkawinan adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad nikah. Akad nikah dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak laki-laki yang dilakukan oleh mempelai laki-laki itu sendiri dan pihak perempuan yang dilakukan walinya. Salah satu penomena yang terjadi di masyarakat adalah pernikahan secara pintas, jika seseorang tidak mendapat restu atau bakalan tidak direstui walinya, maka mereka melakukan pernikahan tanpa walinya tersebut, sehingga wali berpindah kepada orang lain atau penghulu. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih) PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Muammar Gadapi Mtd, M.Sy. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7821-20-5 Terbit : Februari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Perkawinan ...

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Menyingkap Fleksibelitas Hukum Islam dalam Perspektif Maqasid

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan problematika kontemporer yang dihadapi umat Islam masa kini adalah konsep muwazanah, sebuah metode dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kemudharatan yang akan ditimbulkan oleh sebuah persoalan, sehingga konklusi dari analisa berbasis muwazanah tersebutlah yang akan dijadikan patokan dalam memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan sebuah kajian pustaka (library research) dengan metode book survei yang melahirkan teori pertimbangan (muwazanah) untuk menjawab berbagai problematika terkini khususnya di Indonesia, sehingga pro dan kontra yang terjadi sesama anak bangsa dalam berbagai masalah seperti politik, ekonomi, sisoal keagamaa dan lai sebagainya akan dapat terjawab dengan mudah. Dengan menggunakan metode tersebut maka tanpa ragu kita dapat mengatakan bahwa golput itu haram apabila kemudharatan yang ditimbulkannya lebih besar, sebagaimana dugaan bahwa sistem demokrasi itu adalah sistem kafir yang tak boleh diikuti oleh umat Islam akan dapat terbantahkan, sebab dengan tidak memilihnya umat Islam maka akan semakin mudahlah negara kita dikuasai oleh mereka yang non muslim sehingga dapat mendatangkan kemudhratan yang besar bagi kehidupan umat Islam itu sendiri. Sebagaimana jual beli on line itu dapat dibenarkan Islam sebab memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan umat selama terhindar dari unsur gharar. Landasan utama yang melegitimasi konsep muwazanah adalah Al-Quran dan Hadits nabi serta berbagai kaedah fiqih, ushul fiqh dan maqasid syari`ah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi ...