Sebanyak 7718 item atau buku ditemukan

Politik Hukum Internasional: Mahkamah Pidana Internasional

Buku digital ini berjudul "Politik Hukum Internasional: Mahkamah Pidana Internasional", merupakan buku yang berisi tentang "Politik dan Hukum International" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan hukum dan politik yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga buku digital yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.

Buku digital ini berjudul "Politik Hukum Internasional: Mahkamah Pidana Internasional", merupakan buku yang berisi tentang "Politik dan Hukum International" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca.

Ilmu Perundang-undangan 1

Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan

Buku ini mengetengahkan dasar-dasar dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang meliputi proses, teknik, bahasa, norma hukum, tata susunan (hierarki), jenis-jenis, fungsi, dan materi muatan yang harus dituangkan dalam suatu peraturan perundang-undangan. Buku ini dapat membantu para mahasiswa, teoretisi, teknisi, dan mereka yang berhubungan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat memahami permasalahan tersebut secara lebih baik.

... Science of Legislation. Tokoh-tokoh utama yang mencetuskan bidang ilmu ini antara lain adalah Peter Noll (1973) dengan istilah Gesetzgebungslehre 13, Jürgen Rödig (1975) dengan istilah Gesetzgebungslehre14, Burkhardt Krems (1979) 15 ...

Ilmu Perundang-Undangan

Buku ini merupakan upaya Penulis untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem perundang-undangan di Indonesia. Dalam dunia hukum, perundang-undangan memiliki peran yang sangat vital dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan yang semakin dinamis, pengetahuan mengenai ilmu perundang-undangan menjadi semakin penting. Buku ini hadir sebagai sarana bagi para pembaca, terutama mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia. Hadir spesial dalam 16 Bab yaitu Ilmu Perundang-Undangan Sebagai Disiplin Ilmu Hukum; Norma Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan; Sejarah Perundang-Undangan di Indonesia; Sumber Hukum Formil dan Materiil dalam Hukum Tata Negara; Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan; Tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat; Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat dan Daerah; Meaningful Participation dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Wewenang dan Fungsi Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Omnibus: Jenis Peraturan Perundang-Undangan atau Metode Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan?; Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Perubahan dan Pembaharuan Peraturan Perundang-Undangan; Penggunaan Metode Ria dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; dan Bahasa Indonesia Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

... Science of Legislation. Ilmu Perundang-Undangan merupakan ilmu yang bersifat interdisipliner dan mengkaji tentang pembentukan peraturan negara. Meskipun dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak banyak mengemukakan hal-hal mengenai ...

Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Isi, Strategi, dan Penilaian

Berdasarkan Standar Isi 2006, pendidikan kewarganegaraan di Indonesia pada tingkat sekolah memperkenalkan diri dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Mata pelajaran PKn mengembangkan misinya sebagai pendidikan kebangsaan dan demokrasi juga penambah misi lainnya yakni sebagai pendidikan bela negara, pendidikan HAM, pendidikan multikultural, pendidikan lingkungan hidup, pendidikan hukum, dan pendidikan anti korupsi. Hal demikian sejalan dengan sifat dari pendidikan yang multidimensional atau multifacet. Buku ini berupaya menyajikan karakteristik pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, khususnya dalam dimensi kurikulum sebagai mata pelajar di sekolah. Sajiannya mencakup 3 (tiga) dimensi penting dalam pembelajaran di kelas, yakni bagaimana isi, strategi, dan penilaian pembelajaran dalam bidang PKn. Semoga dapat digunakan para guru dan pendidik bidang kewarganegaraan.

... (Citizenship) tahun 2004 (uji coba kurikulum berbasis kompetensi). g. Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2006 (Permendiknas No. 22 Tahun 2006) ... kewarganegaraan atau citizenship education 15 Bab 1 Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah.

Pendidikan Kewarganegaraan

Mendidik Generasi Milenial Yang Berwawasan Kebangsaan

Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya adalah suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini para ‘mahasiswa’, agar sungguh menjadi Indonesia. Maka keseluruhan materi kuliah ini dirancang untuk mengantar para mahasiswa pada suatu ‘penemuan-diri dan penegasan-diri’ sebagai orang Indonesia: AKU INDONESIA – AKU PANCASILA. Seluruh materi dalam perkuliahan ini terdiri dari 11 bab yang secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut: Bab 1 Pendahuluan berisi suatu pengantar umum ke dalam materi kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini mahasiswa agar mereka sungguh menjadi “Orang Indonesia”. Terkandung maksud “pembentukan karakter keindonesiaan” para mahasiswa sebagai generasi muda pemimpin masa depan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan dipandang sebagai sarana yang sangat strategis untuk menanamkan nilai-nilai kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan pada generasi muda. Penanaman nilai-nilai ini melibatkan seluruh aspek kepribadian, dalam arti: harus diketahui dan dipahami ‘akal-budi’ (koqnitif), diresapkan dalam hati, dihayati dan dicintai (afeksi), dan diwujudkan dalam perbuatan nyata (psikomotorik). Hasilnya ialah kita memperoleh sosok-sosok warga negara yang berkualitas unggul: unggul akal budinya, unggul nuraninya dan unggul keterampilan kewarganegaraannya. Bab 2 hingga Bab 7 menyajikan materi-materi terkait Indonesia sebagai bangsa yang menegara. Di dalamnya dikemukakan segala hal ihwal kerakyatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, mulai dari : (1) negara dan konstitusi, (2) hak dan kewajiban warga negara dan negara, (3) identitas nasional dan integrasi nasional, (4) ciri Indonesia sebagai sebuah negara hukum yang bersifat demokratis, dan (5) otonomi daerah sebagai suatu kebijakan politik ketatanegaraan orde reformasi, yang menerapkan asas desentralisasi dalam politik administrasi pemerintahan. Tujuan bab-bab kebangsaan dan kenegaraan ini dimaksudkan untuk membekali para mahasiswa dengan materi-materi seputar Negara Indonesia, agar Character Building yang diupayakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini mempunyai dasar ke-ilmu-an yang kokoh secara ontologis, epistemologis dan axiologis. Berbekalkan materi-materi kebangsaan dan kenegaraan dalam Bab 2 hingga Bab 7, buku ini membawa mahasiswa memasuki 3 bab puncak, yaitu: Bab 8 tentang Geopolitik Indonesia, yang lazim disebut Wawasan Nusantara; Bab 9 tentang Geostrategi Indonesia, yang lazim disebut Ketahanan Nasional, dan Bab 10 tentang Bela Negara. Ketiga bab ini disebut “puncak-puncak” mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, karena sebagai suatu proses Indonesianisasi, Pendidikan Kewarganegaran pada akhirnya harus menyadarkan mahasiswa bahwa watak kepribadian Indonesia yang telah terbentuk dalam diri mereka masing-masing harus berpuncak pada suatu “komitmen dan bakti” pada Nusa dan Bangsa Indonesia yang sedang membangun, dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional sesuai profesi masing masing berdasarkan ‘wawasan Nusantara’ sebagai geopolitik nasional Indonesia. Komitmen dan bakti terhadap Nusa dan Bangsa ini, selain mencerminkan semangat nasionalisme dan patriotisme, juga sekaligus berfungsi membangun suatu postur ‘ketahanan nasional’ yang tangguh, tahan uji, dan tahan banting di tengah rongrongan aneka ragam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung maupun tidak langsung, nyata maupun tidak/belum nyata, bersifat militeristik maupun nir-militeristik. Itulah semangat BELA NEGARA. Dari antara aneka ragam masalah nyata yang merongrong tubuh bangsa dan negara ini, salah satu yang sangat potensial menghancurkan Indonesia dari dalam adalah KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME. Maka seluruh materi ditutup dengan Bab 11 tentang MEMBANGUN BUDAYA ANTIKORUPSI. Budaya antikorupsi harus dikembangkan di kalangan generasi muda, agar pada saatnya mereka memimpin bangsa dan negara ini, mereka setidak-tidaknya telah memiliki suatu ‘kebiasaan yang jauh dari perilaku koruptif. Demikian SINOPSIS materi perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan di Unika Atma Jaya Jakarta. Semoga berkat Tuhan Yang Mahakuasa menyertai pelaksanaan perkuliahan ini demi Indonesia Maju.

Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya adalah suatu proses INDONESIANISASI, proses meng-indonesia-kan orang-orang Indonesia, dalam hal ini para ‘mahasiswa’, agar sungguh menjadi Indonesia.

Islamic Divorce in the Twenty-First Century

A Global Perspective

Islamic Divorce in the 21st Century takes a close look at the ways that Muslims from West Africa to Southeast Asia engage with and navigate Islamic law and other relevant norms during times of marital breakdown in light of twenty-first century challenges and development.

Islamic Divorce in the 21st Century takes a close look at the ways that Muslims from West Africa to Southeast Asia engage with and navigate Islamic law and other relevant norms during times of marital breakdown in light of twenty-first ...

FAMILY LAW NON-MUSLIM IN MALAYSIA: SECOND EDITION (IIUM PRESS)

The second edition of Family Law (Non-Muslims) in Malaysia is generally an improved version from the. first edition which was published ten years ago and heavily referred to by law students as a textbook. It discusses the substantive family laws related to the non-Muslims in Malaysia which are based on the Law Reform (Marriage and Divorce) Act 1976- an􀀉 several other supplementary statutes. Besides updating the previous chapters on family law matters, the book updates the global concern on the appropriate law when dealing with family related disputes in the 21st century. The new topics on reconciliation and mediation are incorporated to emphasise the need for therapeutic intervention when dealing with personal relationships and encourage kindness even in the most difficult of circumstances which can have significant longer-term consequences and lead to higher levels of considerate behaviour. The philosophy of family, love and kindness must be well embraced by family law lawyers, judges and administrators of family law in the adjudication process. The book is jointly authored by family law lecturers at the Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia. It will benefit not only students, academics and practitioners, but also those in the legal fraternity and those who have interest in non-Muslims' family law in Malaysia. Finally, this book could not have been published without a great deal of help and encouragement from many sources.

... Islamic University Malaysia ( IIUM ) . At present , she is a Professor at the Islamic Law Department , Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws , IIUM . She was the Coordinator of the IIUM Legal Clinic . She lectures on Islamic jurisprudence and ...